Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Seorang pria berinisial MZ diamankan personel Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) tanpa ijin.
Dijelaskan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, S.E., S.I.K., M.H. berawal diamankannya pria tersebut saat pihaknya melakukan hunting sistem di kawasan Simpang 4 Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, Senin (15/6/2021) pagi.
“Awalnya personel kami, Bripka Mahferliadi, S.H. dan Bripka Anwar, S.H. melihat MZ tidak menggunakan helm. Kemudian kami hentikan dan periksa kelengkapan surat-surat kendaraannya, ” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Kasat Lantas, saat diperiksa, MZ terlihat mencurigakan. Melihat gelagat itu, Bripka Mahferliadi dan Bripka Anwar kemudian mencoba memeriksa isi dalam jok sepeda motor MZ dan ternyata menemukan sebilah sajam.
Mendapati itu, personel Lantas pun coba meminta MZ untuk menunjukkan surat izin kepemilikan sajam tersebut. Tapi apes, MZ rupanya tak memilikinya.
Atas hal itu, MZ pun tak hanya ditilang lantaran tidak memakai helm, namun juga membawanya ke Mapolresta Banjarmasin untuk diperiksa lebih lanjut atas kepemilikan sajam tanpa izin.
“Kita amankan dan saat ini MZ telah kami serahkan kepada Sat Reskrim Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut,” tutur Kasat Lantas.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto