Sekilas Info
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Lalu Lintas

Peringati Hari Lalu Lintas, Kapolda Kalsel Lepas 2.450 Paket Sembako dan 6.050 Masker untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 17/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali melaksanakan Bakti Sosial membagikan bantuan Sembako pada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19. Pembagian Sembako kali ini yang disasar adalah Komunitas Supir becak, Supir angkot, Ojek, Supir bus, Supir truk, dan Kuli panggul.

Pelepasan bantuan ini ditandai dengan penyerahan Sembako dan Masker secara simbolis oleh kepada perwakilan Komunitas Tukang becak, Kuli panggul dan Sopir angkot yang dilanjutkan dengan pengibaran bendera Start oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., dan Pejabat Utama Polda Kalsel, Kamis (17/9/2020) pukul 08.00 Wita.

Kapolda Kalsel mengatakan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 tahun 2020, seluruh Jajaran se Indonesia melaksanakan sesuai arahan Kabaharkam Polri dan Kakorlantas Polri. Dimana pada pagi ini sebanyak 2.450 paket Sembako dan 6.050 Masker terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel 1.000 Paket dan 5.000 Masker serta Polres Jajaran 1.450 Paket dan 1.050 Masker dilepas dalam suasana Pandemi Covid-19 saat ini agar dapat membantu warga dalam kesulitan sosial maupun patuhnya terhadap protokol kesehatan.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran bantuan ini meliputi Kp3 Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Tengah Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Timur Polresta Banjarmasin, serta Terminal Km. 6 Banjarmasin.

Dengan bantuan ini, Kapolda Kalsel berharap dapat mengurangi peningkatan Covid-19, meningkatkan penyembuhan, serta mengurangi angka kematian yang disebabkan oleh Covid-19. Dan kiranya ketiga hal tersebut menjadi bagian penting, sembari berharap peran serta masyarakat dalam membantu dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/09/2020 0 komentar-komentar

Satlantas Polres HSU Disiplinkan Pengguna Jalan untuk Patuhi Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 04/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Secara rutin Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel melaksanakan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. salah satunya adalah Penguatan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi kondisi, yang mana personil Satlantas melaksanakan pengaturan dan  pengamanan serta penindakan pelanggar (Dakgar) arus lalu lintas di beberapa lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan lalu lintas di daerah hukum Polres HSU, Rabu (02/9/2020) pagi.

Adapun titik-titik kegiatan belangsung di Bundaran Kota Amuntai yang merupakan kawasan tertib lalu lintas, turunan Jembatan Paliwara, Siring Itik dan lokasi lainnya, selain pengamanan, pengaturan dan Dakgar pengguna jalan, juga melaksanakan pendisiplinan pengendara yang tidak memakai masker sesuai dengan Perbup HSU No.37 Th.2020.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Regiden Aipda Sulistiono, S.Sos, dengan anggota Brigadir Hasim Ashari, Bripka Ayub Eko Prasetyo, Bripka Sutino dan Brigadir Eko Sandi dengan menyasar pengendara yang melintas dan tidak memakai masker dengan memberikan teguran keras.

“Kebanyakan masker hanya digantung di leher tidak menutupi mulut dan hidung, ada juga masker dimasukan di kantung baju, setelah diberikan teguran dan pemahaman, langsung disuruh memakai masker yang benar,” tuturnya.

Sementara Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Iptu Jumadiono menerangkan kegiatan ini merupakan Commander Wish yang merupakan kebijakan Pimpinan yang rutin dilaksanakan oleh personil Satlantas Polres HSU.

“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lantas di daerah hukum Polres Hsu,” tutur Iptu Jumadiono.

Selain itu dalam pendisiplinan protokol kesehatan dalam mencegah menangkal Covid-19, petugas memberikan sanksi sesuai kearipan lokal dilokasi, secara bertahap akan dilakukan peneguran, dan nantinya tindakan sanksi lain sesuai Perbup HSU No.37 Th.2020 sebagai bentuk percepatan penanganan Covid-19. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

04/09/2020 0 komentar-komentar

Percepatan Penanganan Covid-19, Polres HSU Polda Kalsel Sosialisasikan Peraturan Bupati HSU Nomor 33 Tahun 2020

oleh Humas Polda Kalsel 11/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. tentang Penanganan Covid-19 dan Peraturan Bupati HSU Nomor 33 Tahun 2020 ditindak lanjuti oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres HSU Polda Kalsel dengan mengadakan Sosialisasi, Senin (10/8/2020).

Sosialisasi Perbup yang dilakukan yakni tentang pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) yang bertujuan  membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran Covid-19 tanpa mengabaikan dampak psikologis masyarakat, Meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19, Memperkuat upaya penanganan kesehatan dan mengurangi pencirian negatif (stigma) di masyarakat akibat Covid-19) dan mengurangi dampak ekonomi, sosial dan keamanan.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud menerangkan dalam Perbup HSU ini dijelaskan penerapan disiplin diantaranya pendisiplinan dilaksanakan dibeberapa titik lokasi seperti di toko, pasar moderen, jalan raya,  Perbankan, pasar pasar tradisional dan sekolah sederajat dan lain – lain yang bentuknya aktifitas kerumunan orang banyak termasuk kegiatan keagamaan.

Selanjutnya dalam pembatasan tersebut setiap orang wajib mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer) sebelum dan sesudah melakukan aktifitas sehari-hari, Menggunakan masker di luar rumah dan Melaksanakan pembatasan sosial (social distancing) dan pembatasan fisik (physical distancing).

Untuk masalah sanksi diantaranya mulai sanksi teguran, sanksi tertulis, penertiban, pemberhentian sementara kegiatan, tidak perpanjang ijin,  pencabutan ijin,  pembekuan ijin sampai dengan penyegelan.

“Mudah-mudahan kedepannya warga lebih mematuhi lagi protokol kesehatan Covid-19,  sehingga dapat menekan tertularnya wabah Covid-19 ini dengan diterapkannya Perbup Nomor 33 Tahun 2020,” tutup AKP Sabilal Mahmud. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/08/2020 0 komentar-komentar

Satlantas Polres HSU Gandeng Dinas Pendidikan Berikan Pelajaran Lalu Lintas Kepada Siswa

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Belajar memahami tentang keselamatan berlalu-lintas harus dimulai sejak dini, oleh sebab itu Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel melaksanakan penandatanganan  MoU Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten HSU, Rabu (5/8/2020) pukul 11.00 wita.

Program ini di masukan dalam Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) di tingkat Sekolah Dasar (SD), SLTP / sederajat di Kabupaten HSU,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HSU yang diwakili H. Junaidi Gunawan, S.Sos., M.Pd.

Lebih lanjut H. Junaidi Gunawan, S.Sos., M.Pd. menjelaskan Penerapan pendidikan lalu lintas di sekolah sudah dimulai pada 2010, dengan membuat kesepakatan kerjasama atau konsultasi Polri dengan Kemendikbud, Isi perjanjian ini telah disetujui kembali pada 2017, adapun strategi yang digunakan adalah mengintegrasikan nilai-nilai tertib lalu lintas dalam mata pelajaran disekolah, saat ini khusus di mata pelajaran PPKN.

Sementara itu Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud mengutarakan Belajar memahami tentang keselamatan berlalu-lintas harus dimulai sejak dini. Oleh sebab itu, Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel) Korlantas Polri melaksanakan Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas. Program ini dan tentunya ditindak lanjuti oleh setiap wilayah di Indonesia khususnya di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan.

Diseminasi model pendidikan lalu lintas ini merupakan bagian dari edukasi, selain itu, merupakan upaya antisipasi keselamatan serta menanamkan nilai-nilai persetujuan dan disiplin dalam lalu lintas sehingga ini sangat bermanfaat bagi para orang tua dari pelajar.

Sebab menurutnya, anak usia muda memiliki rasa ingin tahu yang cukup tinggi dan juga rentan terhadap perubahan dilingkungan sekitar.

“Pendidikan ini mulai dari dasar, para guru bisa menjadi ikon, bahkan mampu menjadi bagian mentransformasi penanaman nilai-nilai keselamatan lalu lintas kepada anak didik atau orang tua siswa,” tutur Kasat Lantas Polres HSU.

Ia pun menegaskan kesadaran berlalu lintas sangatlah penting bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain, maka untuk itu diharapkan para guru memiliki peran dan fungsi yang sangat luar biasa, terutama guru SD, SLTP/sederajat bisa menjadi teladan atau pilar edukasi keselamatan lintas lintas sejak dini. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

06/08/2020 0 komentar-komentar

Hari Terakhir Operasi Patuh Intan, Ditlantas Polda Kalsel Tegur Pengendara Pelanggar Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 05/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Genap sudah 14 Hari Operasi Patuh Intan 2020 dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel). Pada hari terakhir, Rabu (5/8/2020), masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Contohnya, saat operasi yang dilakukan di kawasan Lampu Merah Simpang 4 Sultan Adam Banjarmasin.

Operasi yang digelar ini, menyasar para pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat izin mengemudi, STNK, tidak menggunakan helm standar, serta tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., menjelaskan, hingga hari ke-13, pihaknya sudah menemukan ribuan lebih pelanggaran. ”Sampai hari ke-13, sudah ribuan pelanggar yang kami tindak dengan tilang serta teguran karena tidak menggunakan masker,” jelasnya.

Penindakan yang dilakukan Polda Kalsel dalam Operasi Patuh Intan ini mencapai ribuan. “Kami di Polda Kalsel menindak ribuan pelanggaran sampai hari ke-13,” terang Dirlantas. Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara bervariasi. “Di antaranya tidak memakai set bealt, tidak menggunakan helm, dan tidak dilengkapi surat berkendara. Itu menjadi sasaran utama untuk ditertibkan,” ucap Dirlantas Polda Kalsel.

Operasi yang digelar di kawasan Lampu Merah Simpang 4 Sultan Adam Banjarmasin pada hari ke-14, masih ditemukan puluhan pelanggaran. “Hari ini belum direkap, tetapi ada pelanggaran sekitar ratusan,” lanjut Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H.

Dia juga menegaskan bahwa perlu kesadaran dari masyarakat dalam berlalu lintas dan mengimbau bahwasanya bagi pengendara untuk dapat melengkapi diri dan cek kelengkapan surat surat, helm pengamanan yang SNI, dan para pengemudi pastikan sabuk pengaman berbunyi, taati peraturan dan rambu-rambu lalulintas yang ada dan patuhi protokol kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Ingat, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keluarga menanti dirumah.” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

05/08/2020 0 komentar-komentar

127 Pengendara Ditilang Satlantas Polres HSU Polda Kalsel Dihari Ke-12 Operasi Patuh Intan

oleh Humas Polda Kalsel 05/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel telah melalukan penindakan dengan Tilang 127 lebih pengendara kendaraan roda dua dan empat.

“Total penindakan dengan tilang sampai dengan tanggal 3 Agustus 2020 sebanyak 127. pengendara, sementara sebanyak 295 kami lakukan teguran,” ujar Kepala Unit Tilang Sat Lantas Polres HSU Aipda Dedi Setiawan, Senin (3/8/2020).

Aipda Dedi menyampaikan, alasan pengendara lebih sering dikenakan sanksi teguran ketimbang sanksi tilang dikarenakan target utama pada Operasi Patuh Intan 2020 memberikan edukasi dan preventif kepada masyarakat untuk lebih patuh kepada aturan lalu lintas dan memahami protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Jadi kalau dilihat dari jumlah tilang pasti turun karena cara tilangnya berbeda, target operasinya berbeda,” ucapnya.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Intan 2020 yang sudah digelar Polres HSU berlangsung hingga 5 Agustus 2020 yang dimulai sejak tanggal 23 Juli 2020.

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan selama adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, tilang jenis ini ditiadakan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Sementara Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres HSU AKP Sabilal Mahmud menjelaskan untuk jenis pelanggaran yang menjadi fokus pada Operasi Patuh Intan 2020 yaitu pengendara melawan arus serta menggunakan HP saat berkendara, tidak pakai Helm SNI, Pengendara dibawah umur, mengendara saat mabuk, batas kecepatan dan tidak memakai safety belt

Kemudian lanjut Kasat Lantas, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang memasang strobo atau sirine, serta pelanggaran bahu jalan,” tegas AKP Sabilal.

“Sejumlah data penindakan dengan tilang didominasi oleh pelanggar tanpa menggunakan Helm dan melawan arus,” tutup Kasat Lantas. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

05/08/2020 0 komentar-komentar

Hari ke-10 Ops Patuh Intan, Ditlantas Polda Kalsel Tilang 459 Kendaraan dan Tegur 577 Pelanggar Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 03/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 459 pelanggar lalu lintas dan 577 pelanggar protokol kesehatan terjaring oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), memasuki hari kesepuluh (10) Operasi Patuh Intan 2020.

Hal itu diungkapkan, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., Sabtu (1/8/2020).

Dirlantas mengatakan, berdasarkan rekap pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020 Polda Kalsel dihari kesepuluh ini telah melakukan penindakkan pelanggaran sebanyak 1.044 kali. Angka ini mengalami penurunan sebanyak — 45,79 persen (%) dibandingkan dengan penindakkan tahun sebelumnnya.

“Penindakkan pada rekap hari ke sepuluh tahun sebelumnya yaitu sebanyak 1.926 kali,” ujar Dirlantas.

Ia menyebutkan, untuk jumlah tilang pada Operasi Patuh Intan 2020 dihari kesepuluh ini juga mengalami penurunan yaitu – 69,50 persen (%), sementara pada tahun 2019 sebanyak 1.505 tilang.

“Pada pelaksanaan Operasi Patuh Intan hari kesepuluh tahun 2020 sebanyak 459 Tilang yang dikeluarkan bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., menjelaskan, sasaran pada Operasi Patuh Intan 2020 bervariatif diantaranya, pengemudi yang tidak memiliki SIM, pelanggaran yang tidak menggunakan Helm SNI, pelanggaran melawan Arus, penggunaan Handphone saat berkendara.

“Juga berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pelanggaran surat kendaraan, dan mengendarai kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan,” paparnya.

Selain penilangan, polisi juga memberikan teguran kepada pelanggar protokol keehatan dengan tidak menggunakan masker sebanyak 577 kali, teguran jaga jarak 336 kali dan larangan berkerumun sebanyak 252 kali.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/08/2020 0 komentar-komentar

Dari Penindakan, Teguran Hingga Himbauan Diberikan Satlantas Polres HST Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 03/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 15 personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel dihari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020 yang berlangsung pada Jumat (24/7/2020), memberikan himbauan dengan teguran tertulis kepada pengguna jalan tepatnya di Simpang 10 Barabai Simp, KPPN Barabai, Simpang Bulau Barabai dan Simpang Tengkarau Barabai dengan di pimpin langsung Kasat Lantas AKP Supriyatno, S.Sos.

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Program 2 Pemantapan Harkamtibmas.

Dalam kegiatan razia tersebut anggota Satlantas Polres HST Polda Kalsel menegur dan menindak tegas sejumlah pengemudi yang melanggar tidak menggunakan masker dan helm serta kelengkapan kendaraan lainnya.

50 kendaraan di berikan teguran oleh petugas Satlantas Polres HST Polda Kalsel yang melintasi lokasi Razia Operasi Patuh Intan 2020. Dalam kesematan tersebut petugas meminta warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan untuk mengambil masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sedangkan yang tidak memakai helm di perintahkan mengambil helm demi keselamatanya.

Operasi Patuh Intan 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga protokol kesehatan harus di terapkan.

Untuk pertama kalinya Operasi Patuh Intan digelar di tengah Pandemi Covid-19. Pemeriksaan kendaraan bermotor maupun mobil ini tepatnya akan berlangsung selama 14 hari, dari 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. Dalam pelaksanaannya petugas tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, SIK. melalui Kasat Lantas AKP Supriyatno, S.Sos. menjelaskan bahwa dalam operasi ini pihaknya memberi teguran kepada pelanggar selain itu juga pengendara mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Penertiban protokol kesehatan yang kita lakukan bukan tanpa alasan. Sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti semula. Kondisi ini membuat lalu lintas kembali ramai,” tutur Kasat Lantas Polres HST.

Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat penilangan tetap ada tapi presentasenya kecil, hanya 20 persen saja. Sisanya akan lebih banyak dititik beratkan ke edukasi, memberikan teguran dan penyuluhan ke masyarakat.

“Kemudian sebanyak 40 persen secara preventif dengan memberikan informasi dan imbauan lewat berbagai media, dan 40 persen lainnya dengan menjaga dan mengatur lalu lintas. Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap kita tingkatkan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres HST,” ujarnya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/08/2020 0 komentar-komentar

Operasi Patuh Intan, 433 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Intan Hari Keenam

oleh Humas Polda Kalsel 29/07/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel mencatat sebanyak 433 surat tilang dikeluarkan di hari keenam Operasi Patuh Intan 2020. Operasi ini dimulai sejak 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 di sejumlah wilayah hukum Polda Kalsel.

“Hasil Anev Ops Patuh Intan 2020 hari keenam tanggal 28 Juli 2020 jumlah penindakan tilang sejumlah 433, dan teguran sejumlah 485,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., Rabu (29/7/2020).

Dirlantas Polda Kalsel menyebutkan, dari banyaknya surat tilang dan teguran yang dikeluarkan, pelanggar didominasi kendaraan roda dua. Dengan mayoritas pelanggaran umum seperti tidak membawa surat-surat dan tidak menggunakan helm.

Selain menindak pelanggar lalu lintas di Simpang Teluk Tiram Kota Banjarmasin, pihaknya juga memberikan teguran bagi para pengendara yang tidak mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker.

Ia mengungkapkan bahwa di awal Operasi Patuh Intan 2020 pihaknya telah memberikan sosialisasi, sekaligus himbauan serta teguran kepada pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, kelengkapan motor dan kelengkapan surat-surat serta kepada pengendara yang tidak menggunakan masker ketika mengendarai kendaraan bermotor.

“Saya harapkan dengan Operasi Patuh Intan 2020, kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm dan masker ketika mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan menjadi prioritas utama,” tandas Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

29/07/2020 0 komentar-komentar

Kapolres HSU Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2020 Sesuai Protokol Kesehatan Di masa Pandemi Covid – 19

oleh Humas Polda Kalsel 28/07/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Operasi Patuh Intan 2020 yang digelar serentak di Jajaran Polda Kalsel sesuai agenda Pimpinan Polri dan mengacu Program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., telah dimulai sejak tanggal 23 Juli sampai tanggal 05 Agustus 2020 mendatang.

Mengawali pelaksanaan Operasi Patuh di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Apel Gelar Pasukan digelar yang dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK., M.H. di halaman Apel Polres HSU Jalan Muhajirin No.02 Kelurahan Murungsari Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (23/7/2020) pagi.

Apel gelar pasukan kali dilaksanakan sesuai protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru disaat Pandemi Virus Corona atau Covid-19 dengan dihadiri Wakapolres HSU Kompol Irwan, S.ST., S.H., para Pejabat Utama Polres HSU, para Kapolsek dan personil jajaran Polres HSU.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Apel Gelar Operasi Patuh Intan 2020 kali ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, penuh disiplin sebagai obat situasi Pandemi Covid-19 saat ini.

“Utamakan protokol kesehatan, disiplin dan jalin komunikasi serta koordinasi internal pembinaan anggota juga secara eksternal diantaranya pelaksanaan pelaporan dan lain sebagainya,” tutur Kapolres.

Diakhir sambutannya Kapolres menekankan kepada seluruh anggota untuk selalu menjaga mengutamakan keselamatan dan keamanan dilapangan serta laksanakan tugas dengan humanis,  ikhlas dan jadikan tugas sebagai ibadah.

Meski dimasa Pandemi Covid-19, pelaksanaan Operasi Patuh Intan tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam menuju adaptasi kebiasaan” Papar Kapolres.

Dalam Operasi Patuh Intan 2020, petugas mengedepankan 8 prioritas penindakan pelanggaran yaitu Menggunakan handphone saat berkendara, Melanggar rambu – rambu, Tidak menggunakan helm SNI, Tidak menyalakan lampu utama, Berkendara dalam keadaan mabuk, Tidak menggunakan safety belt, TNKB tidak sesuai dan melebihi batas maksimum muatan. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

28/07/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 18
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • …
  • 93

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip