Sekilas Info
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Polsek Batang Alai Polres HST Ringkus Pelaku Judi Kyu-kyu

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menciptakan situasi kondusif serta memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), maka anggota Polsek Batang Alai Selatan melaksanakan giat pemberantasan perjudian. Hal ini terbukti dengan tertangkapnya beberapa pelaku perjudian jenis Kyu-kyu, Selasa (13/3/2018) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Kemarin Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Batang Alai Selatan melaksanakan giat penindakan terhadap pelaku perjudian dan berhasil menangkap tiga orang pelaku judi kyu-kyu,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Pelaku berinisial AS (47) warga Desa pembataan Rt.015 Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, AL (40) warga Rambai IV Mentaya Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit Provinsi Kalimantan Tengah dan SR (40) warga Desa Benua Rantau Rt.06 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan bahwa disekitar Jalan Lingkar yang berada di Desa Kapar sering digunakan sebagai tempat perjudian,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Tidak menyia – nyiakan informasi tersebut, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Batang Alai Selatan segera melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku AS, AL dan SR.

“Ketiga pelaku ini salah satunya merupakan warga desa Benua Rantau Birayang dan dua diantaranya berasal dari daerah Tabalong dan Kalteng,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Setelah penggerebekan, petugas melakukan penggeledahan badan / pakaian terhadap para pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 345.000,- (Tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah), 28 (dua puluh delapan) lembar kartu Domino, 1 (satu) buah lampu senter dan 1 (satu) buah lampu minyak. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Batang Alai Selatan guna proses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 Jo 303 Bis KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Anggota Bhabinkamtibmas Polres HST Sosialisasi Saber Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.

Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Utara menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batang Alai Utara, Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 10.00 wita.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. menjelaskan bahwa memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana.

“Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.

“Kasus tindak pidana pungutan liar tidak terdapat secara pasti dalam KUHP, namun demikian pungutan liar dapat disamakan dengan perbuatan pidana penipuan, pemerasan dan korupsi yang diatur dalam KUHP,” lanjut Alumni Akpol 1999 itu.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batang Alai Utara Aipda Tomi Priadi dan Bripka M. Chandra K. Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah warga desa Ilung dan staf karyawan kantor pemerintahan desa.

Selain sosialisasi tentang pemberantasan pungutan liar, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. juga meminta kepada para Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan aplikasi Sasirangan.

Sasirangan sendiri merupakan kepanjangan dari “Selalu Aktif dan Siaga, Rakyat Senang dan Nyaman”, merupakan aplikasi Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, berbasis web dan mobile, berfungsi untuk memberikan pelayanan ke masyarakat dan konsolidasi internal Kepolisian secara Online.

“Didalam aplikasi Sasirangan terdapat informasi seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), laporan Kepolisian hingga pengaduan masyarakat dan yang lainnya. Hal ini tentu dapat memudahkan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Tiga Poin Polres Tanah Laut Dalam Rakor Sentra Gakkumdu Pilkada 2018

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka Pilkada Tanah Laut 2018 Kepolisian Resor Tanah Laut menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang bertempat di Aula Satya Brata Polres Tanah Laut, Rabu (13/3/2018).

Dalam rakor ini hadir Dandim 1009 / Pelaihari Letkol.Inf.Bagus Budi Adrianto, Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto, SH., S.IK. Ketua KPU Drs. H Kamaruzzaman, Ketua Panwaslu Marsudi, S.Pd, M.IP., Tim Kampanye, Parpol serta Anggota dari pihak Kepolisian Polres Tanah Laut dan Kejaksaan Negeri Pelaihari.

Selain itu turut hadir sebagai Narasumber Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel AKBP Frans Yulius Tanau dan Kanit 1 Subdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel Kompol Kusdarmaji, SH.

Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel AKBP Frans Yulius Tanau usai acara mengemukakan dalam Rakor tersebut pihaknya sebagai narasumber memberikan beberapa materi yang berkaitan pelanggaran dalam Pilkada.

“Dalam hal pelanggaran Pilkada masuk dalam pidananya memang harus menyiapkan dua alat bukti, Pelapor itu membawa dua alat bukti berdasarkan Undang-undang dan KUHAP. Dalam hal ini, kewajiban Pelapor itu ada kerjasama dengan Gakkumdu agar secepatnya melakukan tindakan apakah sudah memenuhi unsur pidana atau tidak,” tutur AKBP Frans Yulius Tanau.

Lebih lanjut AKBP Frans Yulius Tanau mengatakan bahwa memenuhi unsur pidana itu adanya saksi dan dua alat bukti dan keterangan ahli serta petunjuk lainya yang mana sudah diatur dalam KUHAP.

Menurut Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel AKBP Frans Yulius Tanau, saat ini, adanya laporan terkait pelanggaran Pilkada namun minim alat bukti. “Adanya laporan terkait alat peraga, pelapor menyampaikan kepada pihaknya dengan cara menggunakan telephone. Di Panwaslu sendiri harus ada formulir sistem laporan, mengisi laporan di formulir tersebut. Jika tidak memenuhi unsur pidana, pihaknya akan menyampaikan, bahwa itu tidak memenuhi unsur pidana,” ungkap Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel AKBP Frans Yulius Tanau.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut Drs H Kamaruzzaman mengungkapkan dengan adanya Gakkumdu ini, mengisyaratkan kepada masyarakat agar dalam menyikapi Pilkada ini harus sesuai dan mengikuti aturan aturan yang ada. “Kegiatan para paslon juga berjalan dengan baik, situasinya cukup kondusif, berharap semuanya tidak ada yang melanggar,” harap Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Kompak Sampaikan Pernyataan Sikap Anti Hoax

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Kepolisian Resor Tanah Laut (Polres Tala) gencar Kampanye Anti Hoax di setiap satuan.

Satuan Lalulintas Polres Tanah Laut misalnya menyatakan Kampanye Anti Hoax dengan memasang di profil instagram mereka.

Peserta Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pilkada Tanah Laut yang dilaksanakan di Aula Satya Brata Polres Tanah Laut, Rabu (13/3/2018) juga menyatakan Anti Hoax.

Komandan Kodim 1009 Pelaihari, Letkol Inf Bagus Budi Adrianto bersama Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto, S.H., S.I.K. serta pemangku kepentingan dalam kesuksesan Pilkada menyatakan sikap serupa.

Mereka memegang kertas berisi tulisan pernyataan bersama membaca dengan suara nyaring menyatakan Menolak Hoax.

Sementara itu, di wilayah Kecamatan juga tidak mau ketinggalan menyatakan sikap Menolak Informasi Hoax.

Kapolsek Batuampar Polres Tanah Laut Iptu Darso mengaku seharian berada di Desa Ambawang. “Seharian saya di Desa Ambawang dan desa lainnya untuk menyatakan sikap Menolak Informasi Hoax,” kata Kapolsek Batuampar.

Pernyataan sikap bersama Menolak informasi Hoax itu dilaksanakan di semua Polsek bersama Aparatur Pemerintah Desa.

Mereka bersama bersuara Menolak Hoax direkam dengan video untuk diposting di instagram Humas Polres Tanah Laut.

“Untuk rekan-rekan jurnalis kita siapkan juga pernyataan sikap Menolak Informasi Hoax dan pernyataan sikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018,” kata Kompol Fauzan Arianto, S.H., S.I.K. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Kenalkan Aplikasi “SASIRANGAN POLDA KALSEL” Pada Warga

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Bripka Farid Kasuma Jaya bersilaturahmi untuk mensosialisasikan Layanan berbasis web dan android “SASIRANGAN POLDA KALSEL” terhadap warga binaannya di Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak, Rabu (14/3/2018).

Bripka Farid Kasuma Jaya menerangkan kepada warga di Desa Semangat Dalam, banyak sekali keuntungan dan manfaat yang bisa diperoleh dari layanan tersebut, karna bagi warga yang ingin bertanya/ingin mengetahui sesuatu serta ingin mengurus sesuatu tentang Kepolisian maka layanan berbasis web dan androd Sasirangan Polda Kalsel siap memberikan layanan dan laporan pemberitahuannya/info Kepolisian online 24 jam.

Dalam sosialisasinya Bripka Farid Kasuma Jaya juga menjelaskan fitur-fitur layanan Kepolisian apa saja yang ada didalam aplikasi berbasis web serta android dari Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan tersebut, yakni berupa layanan SKCK, Perijinan, Pengawalan, Pengaduan, Tombol darurat serta fitur laporan informasi layanan kepolisian berupa SP2HP, Peta Kantor Polisi, yang kesemuanya itu cukup hanya dengan mengunduh Aplikasi “SASIRANGAN POLDA KALSEL” di Hp berbasis android dari type 3G sampai 4G di Play Store yang tersedia di Hp masing-masing.

Dijelaskan pula oleh Bhabinkamtibmas Desa Semangat Dalam layanan kepolisian berbasis web dan android “SASIRANGAN POLDA KALSEL” ini didedikasikan kepada masyarakat sebagai perwujudan yang serius dari Kepolisian agar masyarakat dapat lebih mudah, ringkas cepat, dan praktis dalam hal pelayanan publik Kepolisian. Sehingga warga penggunanya tidak perlu bersusah payah lagi karna cukup dengan membuka aplikasi Sasirangan Polda Kalsel dengan Hp dirumahnya sudah dapat mengetahui dan terlayani apa yang berhubungan dengan pelayanan publik Kepolisian.

Bripka Farid Kasuma Jaya selaku Bhabinkamtibmas Desa Semangat Dalam juga membantu warga binaanya mendownload dan melakukan registrasi, dan mengajari cara menggunakannya sehingga aplikasi Sasirangan Polda Kalsel akhirnya bisa dipahami dan bisa digunakan oleh warga Desa Semangat Dalam.

Disela-sela sosialisasi tentang Layanan online Kepolisian “SASIRANGAN POLDA KALSEL”, Bhabinkamtibmas Desa Semangat Dalam juga menyisipkan pesan dari Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, S.H. agar warga dalam mempergunakan jaringan berbasis teknologi informasi (TI) secara arif dan bijak, diharapkan jangan dijadikan sebagai sarana menyebar dan membikin berita bohong atau Hoax, fitnah, menghujat, Sara, mengancam, dan penipuan, karna Kepolisian akan menindak tegas dengan saksi hukum yang mengaturnya,” terang Kapolsek Berangas selaku pimpinan langsung di wilkum Kecamatan Alalak.

Diakhir Sosialisasi Bripka Farid Kasuma Jaya mengharapkan agar pembelajaran yang di beritahukan yang pada akhirnya bisa dimengerti, dipahami, serta dipergunakan oleh warga Desa Semangat Dalam, dapat di beritahukan dan diajarkan juga kepada warga Desa semangat Dalam yang lainnya,dan selama sosialisasi kegiatan berlangsung aman damai sesuai dengan yang diharapkan. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Polsek Berangas Antisipasi Karhutla Memasuki Musim Kemarau

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna menyongsong musim kemarau kedepan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sejak dini Bhabinkamtibmas Desa Semangat Dalam Bripka Farid Kasuma Jaya adakan himbauan Karhutla, Rabu (14/3/2018).

Kegiatan ini dilakukan agar warga khususnya petani, pekebun ataupun buruh tani dapat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga pemilik lahan dan pekerja mengetahui bahaya dan dampak negatif Karhutla. “Tidak boleh membuka lahan perkebunan dan persawahan dengan cara membakar, dan bila tetap juga membakar lahan akan dikenakan sanksi pidana,” Bripka Farid Kasuma Jaya.

Dalam arahannya Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K. melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH., menyatakan sebentar lagi kita akan memasuki musim kemarau, untuk itu dihimbau kepada warga/masyarakat sekitar yang berada di daerah persawahan/perkebunan untuk tidak membakar dalam membuka lahan, selain itu kunjungi dan rangkul masyarakat sehingga pesan pesan Kamtibmas dapat diterima dengan ikhlas sehingga mengikuti anjuran kita (Polri).

Dalam sosialisasi dan himbauan tersebut petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan No.Heandphone ke warga binaan dan apabila melihat, menemukan serta mendapati ada warga (perseorangan/kelompok) yang membakar lahan ataupun lahan terbakar dengan sendirinya dikarenakan cuaca ekstrim, hendaknyalah dapat melaporkannya/memberitahukannya guna saling bekerjasama dan bahu membahu dalam menangani Karhutla nanti. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtimas Sosialisasi Saber Pungli Melalui Silaturahmi dan Tatap Muka

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Brigadir Irwan Fajri melaksanakan Tatap Muka sekaligus Sosialisasi Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) kepada warga sekitar yang berada di Desa Sungai Lumbah Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), Rabu (14/3/2018).

Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan Pengertian Pungli, Apa saja yang termasuk Pungli, Undang undang mengatur Pungli, dan Sanksi hukum apa bagi pelaku Pungli tersebut.

Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. yang menginstruksikan anggotanya untuk rutin turun memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti segala bentuk pungli beserta sanksi hukumnya, dan juga dapat melapor apabila menemukan praktek pungli. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Dengan Patroli, Personel Polsek Berangas Berikan Himbauan Paham Radikalisme dan Anti Pancasila

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Ba Polsek Berangas Aipda Syaipullah, Brigadir Mahmud Sabirin, Brigadir Bistok, B.a.p. melaksanakan Patroli dengan sasaran Pertokoan, Perumahan, Universitas yang ada di Jalan Trans Kalimantan, Jalan Tol Lingkar Utara Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Rabu (14/3/2018).

Adanya aktivitas masyarakat perlu juga kehadiran Polisi yang melaksanakan Patroli dimana yang di anggap daerah kerawanan yang dapat mengganggu Kamtibmas. Aipda Syaipullah dalam kesempatan ini mengajak warga untuk menolak Organisasi Radikal dan Anti Pancasila, “bilamana warga ada mengetahui gerak gerik seseorang atau kelompok yang mencurigakan segera menghubungi Kantor Polisi terdekat,” terang Aipda Syaipullah.

Diharapkan Polisi bersama Masyarakat dapat saling membantu dalam pencegahan/mempersempit pelaku tindak kejahatan bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila, selain itu warga diminta selalu waspada terhadap lingkungan di sekitarnya.

Dalam kesempatan lain Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. mengatakan apa yang dilakukan oleh personel Polsek Berangas adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Berangas sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta tidak terpengaruh dengan adanya Organisasi Radikal dan Anti Pancasila. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Polsek Berangas Ajak Warga Hindari Pungli Disetiap Pelayanan Publik

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Desa Tatah Mesjid Brigadir Mahmud Sabirin berkunjung ke Kediaman Kepala Desa RASIDI, Rabu (14/3/2018) dan langsung di sambut positif oleh Kepala Desa setempat.

Maksud dan tujuan kedatangan Bhabinkamtibmas tersebut tidak lain adalah menyampaikan amanat Presiden RI Ir. Joko Widodo melalui Kementerian khususnya Polri selaku Tim Penindak agar di setiap lingkungan pelayanan harus bebas pungli.

Dalam pertemuan tersebut Brigadir Mahmud Sabirin mengingatkan kembali kepada Kepala Desa dan para Perangkat Desa Tatah Mesjid yang berada di wilkum Polsek Berangas agar menghindari adanya pungli di setiap pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. yang mengatakan bahwa dengan tidak adanya pungli, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan tidak terbebani dengan biaya-biaya di luar PNBP.

Kepala Desa Tatah Mesjid merasa senang akan kedatangan Bhabinkamtibmas yang dalam kesempatan itu memberikan arahan dan mengingatkan agar menjauhi pungli sehingga nantinya tidak berurusan dengan pihak penegak hukum. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Tangkal Organisasi Radikal dan Anti Pancasila

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Desa Semangat Dalam Bripka Farid Kasuma Jaya bersama Kanit Sabhara Polsek Berangas melaksanakan giat patroli dan Sambang ke warga Desa Semangat Dalam perihal sosialisasi pencegahaan Radikalisme Anti Pancasila serta silaturrahmi kepada warga binaan, Rabu (14/3/2018).

Kegiatan bertajuk tatap muka sekaligus menyampaikan sosialisasi tentang pencegahan Paham Radikalisme dan Anti Pancasila tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar gerakan radikalisme tidak berkembang, sehingga kondisi di wilayah aman dan tetap terjaga.

“Kami berharap apabila di lingkungan sekitar terdapat ajaran atau paham yang dirasa dapat memecah belah kesatuan Negara Republik Indonesia agar disampaikan kepada Kepolisian terdekat,” ujar Kapolsek Berangas  IPDA Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. diwakili Bhabinkamtibmas Desa Semangat Dalam Bripka Farid Kasuma Jaya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan untuk daya cegah dan menolak pemahaman yang bersifat Radikal Anti Pancasila, sehingga persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia tetap utuh dan terjaga. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 1,054
  • 1,055
  • 1,056
  • 1,057
  • 1,058
  • …
  • 1,130

Cari

Berita Terkini

  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip