Sekilas Info
Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Ketersediaan dan Harga Minyakita di Pelambuan Banjarmasinmasin
Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Kurang 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tanbu Tangkap Pelaku Pembunuhan

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kurang dari 24 jam, MSA (21) pelaku pembunuh Hadi Kasuma (29), Pria yang tewas dengan luka sayatan di leher yang di tinggalkan pelaku di Jalan BKW tembus jalan Lingkar 30 Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K mengatakan, atas kerja keras anggotanya dilapangan, karena sesuai intruksi dari Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro S.I.K. bahwa pelaku pembunuhan tersebut dengan waktu kurang 1x 24 jam harus sudah ditangkap.

“Pelaku kami tangkap hari Selasa 06 Februari 2018 sekitar pukul 19.30 wita di JL. Raya Batulicin Gg Sarisih (kontrakan kuning) Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Unit Jatanras Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku berinisial MSA (21) dan pelaku di bawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K.

Khairul menambahkan dari keterangan beberapa saksi yang ada di TKP, Korban Hadi Kasuma (29) Selasa 06 Februari 2018 sekitar jam 07.00 wita tergeletak diatas tanah dipinggir jalan yang berjarak sekitar 3 (tiga) meter dari jalan beraspal, mayat tersebut bercirikan perawakan kurus, tinggi badan sekitar 163 cm, warna kulit sawo matang, memakai jaket kain warna abu-abu bergaris garis hijau, celana levis warna biru, ada gelang ditangan sebelah kiri terbuat dari anyaman kain warna hitam dan terdapat luka sayatan, mayat berjenis kelamin laki laki tersebut tersebut diduga sebelumnya dianiaya dengan menggunakan senjata tajam dengan cara di gorok pada bagian leher di jalan BKW tembus jalan lingkar 30 Rt. 10 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari hasil penyelidikan dilapangan pelaku berinisial MSA (21) merencanakan untuk membunuh korban dikarenakan pelaku merasa cemburu karena sang kekasih sering di goda oleh korban dan korban sering mendatangi kekasih pelaku di kos kosan yang di tempati oleh pelaku dan kekasihnya,” tambah Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K.

Lalu kemudian pada saat korban mengantarkan makanan untuk kekasih pelaku, pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan pelaku ke daerah Gunung Tinggi Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu, di tengah perjalanan, tepatnya di TKP pelaku minta diturunkan untuk kencing dinpinggir jalan, kemudian saat korban dan pelaku berhenti, pelaku berinisial MSA (21) langsung mengeluarkan sajam miliknya dan mengeksekusi korban dan membawa kabur sepeda motor, dompet dan HP milik korban.

“Tersangka diancam Pasal 338 tentang pembunuhan, kami masih melakukan pengembangan. Jika terbukti tersangka melakukan perencanaan pembunuhan maka akan dijerat Pasal 340 dengan lama hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

52 Unit Sepeda Motor dan 12 Tersangka Terjaring Polres Tanbu Selama Operasi Jaran Intan 2018

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 6 (enam) orang yang menjadi korban pencurian sepeda motor menerima lagi sepeda motornya yang hilang.

Sepeda motor tersebut diterima dari Polres Tanah Bumbu (Tanbu) yang berhasil meringkus pelaku dan mendapatkan sepeda motor yang dicuri pelaku.

Serah terima tersebut disambut baik oleh pengendara yang hadir langsung pada Press Release Operasi Kewilayahan Polres Tanbu dengan sandi Jaran Intan 2018.  Sahlan yang kini sepeda motornya diketemukan merasa senang karena sudah sekitar tiga bulan sepeda motornya hilang kini kembali.

“Saya berterimakasih karena Polres Tanah Bumbu bisa menangkap pelaku dan sepeda motor saya kembali. Terimakasih banyak Pak Polisi yang sudah bertindak cepat dan menangkap pelakunya,” ujar Sahlan yang sepeda motornya dibawa kabur saat kunci masih menempel didepan rumahnya.

Sementara itu, Waka Polres Tanbu Kompol Norhayat, Sik. didampingi Kasat reskrim AKP Kahirul Basyar, mengatakan hasil operasi Jaran Intan 2018 telah mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 52 unit berbagai merek. Dari 52 unit tersebut, ada sebanyak 12 tersangka kasus pencurian tersebut.

“Ada 6 orang yang menjadi target operasi (TO) dan sisanya 6 orang bukan target atau non TO. Semua pelaku merupakan warga lokal Tanahbumbu, namun pernah mencuri di Kalimantan Timur,” kata Waka Polres Tanbu.

Dijelaskan Waka Polres Tanbu, modus pencurian yang sekarang ini ditangani tidak banyak yang menggunakan kunci “T” melainkan modus lain. Karena dari 52 sepeda motor tersebut, hanya 2 kasus yang melakukan pencurian dengan kunci “T”.

Kasus yang ada ternyata menggunakan motif kelengahan pemilik dan mudahnya meminjamkan sepeda motornya kepada orang lain. Misalnya saja, pelaku meminjam sepeda motor untuk membeli rokok dan ternyata sepeda motornya langsung dibawa kabur.

Ada pula yang meminjamkan sepeda motornya karena merasa sudah kenal namun ternyata dimanfaatkan orang lain.

“Jadi pelaku ini merupakan sindikit baru yaitu dengan meminjam dan memanfaatkan kelemahan orang lain yang mudah percaya. Sekarang ternyata lebih mudah yang seperti itu dibandingkan yang beraksi dengan kunci “T”-nya,” kata Waka Polres Tanbu.

Khairul menambahkan, dari 52 sepeda motor tersebut, ada sebanyak 32 unit sepeda motor tak bertuan. Sehingga masyarakat diharapkan datang ke Polres Tanbu bila merasa sepeda motornya hilang.

“Kami harap kepada masyarakat, bila merasa kehilangan sepeda motor bisa datang dan melakukan pengecekan sepeda motor ke polres Tanbu. Bila itu memang miliknya bisa dibawa pulang hanya dengan membawa barang bukti kepemilikan dan pengambilan tidak dipungut biaya sepersen pun,” pungkas Waka Polres Tanbu. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

Akibat Berkomentar Di Medsos, Pria Ini Diamankan Polisi Polres Tanbu

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

M Hanapiah, pemuda 27 tahun dari Kec Kuranji, Desa Giri Mulia, Kabupaten Tanah Bumbu, kena ciduk polisi, Selasa (06/02/2018). Dia berurusan dengan aparat penegak hukum itu karena menghina institusi kepolisian melalui media sosial Facebook.

Asal muasal peristiwa ini adalah ketika M Hanapiah (27) menanggapi sebuah postingan di Facebook Seputar berita di Postingan facebook dengan akun Rian Nopriansyah.

Di akunnya Rian Nopriansyah itu, dia memposting suatu berita surat yang berisikan :

“Kepada : Yth BAPAK PRESIDEN RI (JOKOWI), MABES POLRI, JEND.TNI, DPD, DPRD RI
Bisakah meluangkan sedikit waktu untuk rakyat kecil yg dizolimi HUKUM
KALAU SAYA PELAKU NYA SAYA SIAP DITEMBAK DIKEPALA

assalammualaikum wr wb.

Bapak-bapak yang terhormat.saya mau menceritakan HAL pahit yg saya dapatkan.

Nama saya RIAN NOPRIANSYAH sering di panggil UCOK saya sudah menikah dan memililki 2 anak yg berusia 6thn dan 2thn tinggal di PALEMBANG sumatra selatan”.

Postingan itu, Selasa (30/01/2018), oleh M Hanapiah (27) yang menggunakan akun bernama Hanna Khan Boy dengan tulisan, dikomentari secara kasar dengan menghina polisi.

“ OkNuM PoLiSi ” An**Ng..
Sudah biasa oknum poLisi” d
Indonesia seperti ini..
Haxa agar mendapat kn pangkat,
Uang dn k populeran..
Orang” tak bersalah d jadi kn korban..
KeLuarga orang”ta bersalah jadi menderita..
Sementara oknum polisi” an**Ng B*Bi
berpoya” bersama anak”, istri dn keluarga x..

Sudah sering terjadi d Indonesia Seperti ini, maka x pada kaya semua oknum polisi” sekarAng

Ungkapan ujaran kebencian yang didalamnya tersirat penghinaan dan pencemaran nama baik itu akhirnya direspon oleh Tim Cyber Troops dan Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu yang sebelumnya Tim Cyber melakukan patroli dunia maya, Jelas Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar S.I.K saat di temui di ruang kerjanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan patroli tim cyber,kemudian terungkaplah bahwa akun yang berkomentar menghina itu adalah milik M Hanapiah (27) dengan akun “Hanna Khan Boy.”

Berbekal barang bukti 3 lembar foto kopi postingan (capture ) akun facebook milik M Hanapiah (27) dengan akun “Hanna Khan Boy.”, jejak pelaku itu akhirnya berhasil diendus.

Dan Selasa (06/02/2018) malam sekitar pukul 20.30 Wita penghina lembaga kepolisian diciduk di rumahnya, Saat sedang dirumah mengenakan kaos hitam lengan pendek dan celana panjang hitam, tersangka digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu.

Tak banyak jawaban dan hanya mengumbar senyum saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik dan media, Hingga berita ini dikirim, tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K, dengan tertangkapnya tersangka, paling tidak bisa menjadi pembelajaran siapapun pengguna dan penggila dunia maya (medsos) untuk tidak berkomentar yang mengandung penghinaan maupun ujaran kebencian.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K, menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu mohon agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial, baik posting, komentar atau apapun, gunakan jari kita untuk bermedsos yang sopan dan santun, Ingat Jarimu adalah Harimau mu,” tegas Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K,. “Smartphone harus di barengi dengan Smart Netizen “

“Proses hukum harus, tetap berjalan dengan harapan ada efek jera dan pemahaman bagi masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Khairul Basyar, S.I.K,. Tersangka dijerat pasal 45 ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

Bersama Bhabinkamtibmas, Kapolsek Sungai Loban Kunjungi Warga Disabilitas

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Najamudin (40) dan Istrinya Lia (38) adalah pasangan Suami Istri yang tinggal di Desa Damar Indah Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (8/2/2018).

Najamudin bersama istrinya bekerja sebagai buruh tani dan saat ini menanggung beban karna putri tercintanya yang bernama Dwi Lia Maysa Ayu (9) menderita penyakit Disabilitas sehingga tidak bisa beraktifitas sama sekali, hanya bisa berbaring dan selalu dalam pangkuan ibunya.

Mereka tinggal dalam satu rumah keluarga. Untuk makan sehari-hari selain dari hasil ayahnya bekerja, mereka juga mendapatkan bantuan dari tetangga dan saudara.

Kapolsek Sungai Loban Iptu H.Tony Haryono,SE., M.M. dan Bhabinkamtibmas Desa Damar Indah Bripda Deva yang mendapatkan informasi tersebut langsung mengunjungi rumah Bapak Najamudin, “Kami mendengar kabar tentang keluarga tersebut sehingga menyempatkan menjenguk yang bersangkutan, sekedar membantu Sembako dan uang tunai, serta memberi semangat agar tetap tabah menerima cobaan dari Yang Kuasa,” tutur Kapolsek Sungai Loban Iptu H.Tony Haryono,SE., M.M. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

Kapolsek Karang Bintang Ajak Pelajar Gunakan Medsos Dengan Bijak

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Saat ini media sosial sangat mempengaruhi perilaku dan keseharian masyarakat dan para pelajar. Mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi, kebanyakan dari kita selalu update media sosialnya, mulai dari Twitter, Instagram, Line, BBM, Whatssapp, Faceebook dan masih banyak lagi.

Melihat kondisi tersebut Kapolsek Karang Bintang Ipda Jenny Rahman S.E menghimbau masyarakat terutama kalangan muda atau pelajar untuk bijaksana dan berhati hati dalam menggunakan media sosial. Karena pada dasarnya, penggunaan media sosial itu dapat membawa penggunanya kepada dua hal yang prinsip yaitu mengarah pada hal yang positif atau negative, Rabu (7/2/2018).

“Kami berikan himbauan untuk bijak dalam menggunakan medsos jangan terbawa arus negative apalagi menggunggah ujaran kebencian,” ungkap Kapolsek Karang Bintang Ipda Jenny Rahman, S.E.

Kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu terhadap penyalahgunaan dalam menggunakan media sosial dimasyarakat dan kalangan remaja, hal tersebut sesuai dengan harapan Kapolsek Karang Bintang Ipda Jenny Rahman S.E.

Pesan tersebut disampaikan Kapolsek Karang Bintang dalam sambutan Upacara Memperingati Hari Pahlawan di halaman Kantor Kecamatan Karang Bintang. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

Kapolsek Karang Bintang Pererat Hubungan Dengan Ulama dan Tokoh Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolsek Karang Bintang Ipda Jenny Rahman, S.E. Rabu (7/2/2018) menyambangi para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang.

Kali ini Ipda Jenny Rahman, S.E. menyambangi Bapak Lalu Suaeb dan Bapak Thoyib di Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, sebagai mitra masyarakat tentunya Polri harus dekat masyarakat sehingga kehadirannya bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat luas termasuk Tokoh Agama.

“Disela-sela kegiatan sambang dan juga silaturahmi ini Kapolsek Karang Bintang menyampaikan ucapan terimakasih kepada orang-orang yang memiliki pengaruh besar dimasyarakat, dalam hal ini para tokoh agama yang sudah ikut membantu tugas-tugas Kepolisian dengan menciptakan situasi yang relatif kondusif diwilayah Karang Bintang lewat pencerahan kepada masyarakat, sehingga dengan adanya pembekalan keimanan bisa membentengi dirinya dari perbuatan yang tidak terpuji maupun perbuatan yang melanggar hukum” jelas Kapolsek Karang Bintang Ipda Jenny Rahman, S.E

Kapolsek juga selalu memerintahkan kepada Anggota Bhabinkamtibmas yang lain untuk lebih menggiatkan kembali turun ke desa binaanya kenali tokoh masyarakat, tokoh agama dan ajak mereka bekerjasama dalam bidang Kamtibmas agar wilayah Karang Bintang tetap aman kondusif,”pungkas Ipda Jenny Rahman S.E. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Cegah Pungli Melalui Sosialisasi

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Aiptu Bahtaruddin melaksakan sambang dan Sosialisasi tentang Larangan Pungutan Liar (Pungli) di Kelurahan Berangas Barat   Kecamatan Alalak  Kabupaten Barito Kuala.

Kegiatan tersebut sebagai  bentuk pencegahan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur  dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 serta juga memberikan Himbauan tentang Pelayanan Publik Dalam UU No.25 tahun 2009.

Himbauan Sosialisasi ini agar mewujudkan pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang terbebas dari pungutan liar, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Warga sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan segala macam perizinan disamping sekarang ini hampir semuanya sdh diberlakukan  pengurusan surat menyurat  maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali yang memang sdh di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Himbau Antisipasi Pencurian Rumah Kosong

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Untuk mengantisipasi tindak kriminal dan menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, Polsek Berangas Polres Batola melalui Bhabinkamtibmas Desa Tatah Masjid Brigadir  Dedi Istanto melaksananakan kegiatan sambang ataupun kunjungan di Desa Tatah Masjid Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Kamis (8/2/2018).

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada serta mengantisipasi pencurian dilingkungan rumah masing-masing terutama saat ada rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya.

“Selalu waspadai orang yang tidak dikenal mondar mandir didepan rumah, jangan berikan peluang sedikitpun bagi orang untuk berbuat kejahatan dan untuk menjaga Sitkamtibmas yang aman, Bhabinkamtibmas selalu bersinergi dengan masyarakat. Dan apabila ditemukan adanya gangguan Kamtibmas segera menginformasikan kepada pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas, guna dapat diantisipasi lebih awal,” ucap Brigadir Dedi Istanto.

Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas hadir ditengah-tengah, Brigadir Dedi Istanto berharap masyarakat dapat lebih merasa aman dan nyaman. Disamping itu, Bhabinkamtibmas juga dapat dengan cepat mengetahui permasalahan yang ada di desa binaan karena membaur di masyarakat.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM,SH. menjelaskan bahwa anggotanya khususnya para Bhabinkamtibmas untuk secara rutin melakukan sambang dalam rangka pembinaan didesa. “Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi untuk menjalin hubungan emosional yang erat antara warga dan Bhabinkamtibmas, guna dapatnya pencegahan lebih dini terhadap gangguan Kamtibmas yang ada di Desa,” ucap Kapolsek Berangas. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Desa Belandean Muara Kembali Beraksi Dengan Program Akta Kelahiran

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Desa Belandean Muara (Sentuhan) Bripka Taufik Hidayat menjalankan program BANTUAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN bertempat di Desa Belandean Muara Rt.05, 06, dan 07 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Kamis (8/2/2018).

Akta Kelahiran yang sudah selesai proses pembuatannya langsung diserahkan kepada warga Desa Belandean Muara yang kurang mampu/ekonomi lemah, tidak mengerti cara mengurus akta kelahiran ataupun yang tidak ada sarana transportasi untuk mengurus pembuatan sebuah akta kelahiran,bekerjasama dengan Kantor Desa Belandean Muara Bhabinkamtibmas mulai mendata warganya yang belum mempunyai akta lahir.

“Data kita peroleh dari Door to Door System (DDS), Sambang/tatap muka dan diumumkan di Masjid/Langgar Desa Belandean Muara, untuk mengetahui setiap keluarga yang belum punya akta lahir,” terang Bripka Taufik Hidayat.

Program yang direncanakan oleh Bripka Taufik Hidayat mendapatkan respon yang besar dari Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM,SH. serta masyarakat dan sangat didukung sekali, warga menyambut baik niatan Bripka Taufik Hidayat, dan warga pun datang ke Kantor Desa dengan membawa persyaratan yang berlaku guna membuat akta lahir.

Dalam program ini Bripka Taufik Hidayat memprogramkan bahwa yang akan dibantu dalam pembuatan akta lahir adalah anak anak dari umur 0 lahir sampai 50 tahun dan masih menjadi tanggungan orang tua, kenapa demikian, ini ditujukan untuk meringankan beban warga yang kurang mampu, tidak mengerti cara pembuatan akta, repot dan tidak ada sarana transportasi (R2) untuk pembuatan akta lahir, dari sini lah Bhabinkamtibmas merasa tergugah untuk membantu warganya, pelayanan nyata kepada masyarakat serta membantu dalam Problem Solving.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K, bantu warga yang memerlukan bantuan serta kehadiran kita di masyarakat sehingga Bhabinkamtibmas dicinta dan dirindu.

Akta lahir yang akan diserahkan kepada warga Desa Belandean Muara berjumlah 82 (Delapan puluh dua) orang dan akan diserahkan secara bertahap, berikut nama-nama penerima akta lahir diantaranya :

  1. Nama Ortu: Yamani/Erni

Nama anak: Arbani

Alamat anak: Desa Belandean Muara

 

  1. Nama Ortu: Jumberi/Markiyah

Nama anak: Salabiyah

Alamat anak: Belandean Muara

  1. Nama Ortu: Daman/Misrah

Nama anak: Anita

Alamat anak: Belandran Muara

 

  1. Nama Ortu: Ardi/Armah

Nama anak: M.Lupi

Alamat anak: Desa Belandean Muara

 

  1. Nama Ortu: Ahmad/Enor

Nama anak: M.Rasyid

Alamat anak: Desa Belandean Muara

 

  1. Nama Ortu: Juhransyah/Alim

Nama anak: Samsuri

Alamat anak: Desa Belandean Muara

 

  1. Nama Ortu: Suriani/Misnah

Nama anak: Fitria

Alamat anak: Desa Belandean Muara

  1. Nama Ortu: Juliani/Rosita

Nama anak: Ferri

Alamat anak: Desa Belandean Muara

 

  1. Nama Ortu: Husnul Khair/Siti Zahroh

Nama anak: Siti Malihah

Alamat anak: Desa Belandean Muara

 

  1. Nama Ortu: Saili/Bainah

Nama anak: Selamat

Alamat anak: Desa Belandean Muara

 

  1. Nama Ortu : Yamani/Erni

Nama anak: Maulana

Alamat anak: Ds. Belandean Muara

Sudah 11 (sebelas) akta kelahiran  yang kita serahkan kepada yang bersangkutan, dan selanjutnya akan secara bertahap sampai 82 orang menerima akta lahir yang sudah kita programkan. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

Kecerdasan Aipda Anang Atasi Karhutla Berbuah Pujian Dari Presiden RI dan Reward Kapolda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 08/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2018, di Istana Negara, Selasa (6/2/2018), Presiden RI Ir. Joko Widodo menyinggung soal pentingnya para petugas di lapangan memiliki kecerdasan dan mampu berinovasi.

Presiden RI yang akrab disapa dengan panggilan Jokowi ini mencontohkan kecerdasan lapangan yang ditunjukkan oleh Aipda M. Anang Rofiq, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan.

Aipda M. Anang Rofiq, dalam upayanya menangani kebakaran hutan di daerahnya, memodifikasi motor pribadi menjadi sebuah kendaraan pemadam kebakaran yang diberi nama dengan sebutan Motal. Inisiatif tersebut mendapatkan apresiasi secara khusus dari Presiden RI Ir. Joko Widodo.

“Saya senang ketemu inisiatif menciptakan motor yang dimodifikasi dengan selang air. Hal-hal seperti ini praktis, di lapangan bisa dipakai sehingga bisa menjangkau hotspot di wilayah yang sulit dijangkau mobil-mobil pemadam,” ucap Presiden RI Ir. Joko Widodo.

Di Banjarmasin sendiri, menurut Aipda M. Anang Rofiq, sering sekali terjadi Karhutla. Namun, area terdampak yang sulit dijangkau oleh mobil pemadam mengakibatkan penanganan kebakaran menjadi sulit. Kondisi itulah yang membuatnya mencari ide untuk penanganan kebakaran yang optimal.

Aipda M. Anang Rofiq menuturkan bahwa ide modifikasi Motal didapatnya dari YouTube, di mana dia melihat video seorang petani yang mengairi sawahnya dengan menggunakan alat pompa air yang dihubungkan ke sepeda motor.

“Saya punya sepeda motor yang tidak terpakai di rumah, jadi kenapa tidak saya pakai untuk itu,” ujar Aipda M. Anang Rofiq.

Berkat kecerdasan Aipda M. Anang Rofiq ini, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana akan memberikan reward kepadanya bahkan yang bersangkutan telah ditawarkan untuk mengikuti seleksi SIPSS T.A.2018 yang saat ini berlangsung namun Aipda M. Anang Rofiq menyatakan masih mencintai Jabatannya saat ini sebagai Anggota Bhabinkamtibmas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/02/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 1,082
  • 1,083
  • 1,084
  • 1,085
  • 1,086
  • …
  • 1,126

Cari

Berita Terkini

  • Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Ketersediaan dan Harga Minyakita di Pelambuan Banjarmasinmasin
  • Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
  • Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip