Sekilas Info
Perkuat Penanganan Karhutla, Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pamerkan Inovasi Strategis
Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
Update Evakuasi Korban Kapal Virgo: 77 Jenazah Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa, Puslitbang Polri Gelar Penelitian dan Supervisi Mutu di Polda Kalsel
Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri
DVI Polda Kalsel Rilis Identifikasi Tiga Jenazah Baru, Total 72 Korban Berhasil Teridentifikasi
Tingkatkan Transparansi Pelayanan, Bid Propam Polda Kalsel Sosialisasi QR Code Yanduan di Lokpaikat
Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak
Aksi Cepat Tanggap Polda Kalsel Lakukan Pemadaman Karhutla di Handil Bakti Batola
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Polsek Sungai Pandan Ungkap Kasus Judi Qiu-Qiu Desa Teluk Cati

oleh Humas Polda Kalsel 08/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polsek Sungai Pandan telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya, Rabu (8/5/2024) pukul 15.00 WITA.

Dua orang tersangka Laki-laki berinisial M (42) warga Desa Pasar Sabtu Kecamatan Sungai Tabukan dan N (45) warga Desa Banyu Hirang Kecamatan Amuntai Selatan diamankan oleh personel Polsek Sungai Pandan.

Keduanya diamankan saat tertangkap tangan sedang bermain judi kartu Qiu-Qiu di sebuah pondok pintu air Desa Teluk Cati, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah sobekan spanduk yang digunakan sebagai alas/lapak, 1 buah kotak domino merek “Jitak” beserta 5 lembar kartu dominonya, serta uang tunai sebesar Rp. 324.000,-.

“Hukumannya sebagaimana Pasal 303 ayat 1. Bahwa barang siapa melakukan perjudian dihukum pidana 10 tahun. Kalau dendanya Rp. 25 Juta,” tegas Kapolsek Sungai Pandan Iptu Abdurrahman.

Dirinya juga mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan upaya Polsek Sungai Pandan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kasus ini selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

08/05/2024 0 komentar-komentar

Kapolres HSU Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Ke-120 TA. 2024 Kodim 1001/HSU-BLG

oleh Humas Polda Kalsel 08/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 TA. 2024 Kodim 1001/HSU-BLG, Rabu (8/5/2024).

Upacara yang digelar di Lapangan Pahlawan Amuntai, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait. Diantaranya, Kasrem 101/Antasri Kolonel Inf Hari Santoso, Ketua DPRD Kalsel Dr. (HC) Supian HK, Pj. Bupati Kabupaten HSU Drs. H. Zakly Aswan, M.M, Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K., Dandim 1001/HSU-BLG Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan, serta pimpinan instansi pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.

Upacara pembukaan TMMD ke-120 tersebut diawali dengan persiapan pasukan, laporan perwira upacara, dan dilanjutkan dengan acara inti berupa penghormatan pasukan, laporan kesiapan TMMD, penandatanganan MoU, penyerahan alat kerja, serta amanat dan pernyataan resmi pembukaan TMMD oleh Pj. Bupati HSU.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati HSU menyampaikan bahwa kegiatan TMMD ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan di wilayah Kabupaten HSU, terutama infrastruktur dan daerah yang masih terisolir. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Selain itu, dalam TMMD ke-120 ini juga akan dilaksanakan berbagai kegiatan bakti sosial untuk membantu meringankan kesulitan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti pemberian sembako, pelayanan kesehatan, dan lain-lain.

Upacara pembukaan TMMD ke-120 TA. 2024 Kodim 1001/HSU-BLG secara keseluruhan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Usai upacara, Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata menyatakan siap mendukung program TMMD karena ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergitas TNI Polri dan aparatur pemerintah daerah serta masyarakat dalam membangun desa.

“Kami siap mendukung program TMMD ini, Program ini sebagai bentuk sinergitas TNI Polri dan Pemerintah Daerah serta masyarakat dalam pembangunan,” tuturnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

08/05/2024 0 komentar-komentar

Polres HSU Gelar Verifikasi Mutasi Jabatan Kapolsek Amuntai Utara, Kapolsek Sungai Pandan, dan Kapolsek Danau Panggang

oleh Humas Polda Kalsel 08/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) telah melaksanakan kegiatan verifikasi mutasi jabatan untuk Kapolsek Amuntai Utara, Kapolsek Sungai Pandan, dan Kapolsek Danau Panggang, Rabu (8/5/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Iptu Warsono, Iptu Suparman, Ipda Frengky Aktopoli, Aipda F.K. Girsang, Brigadir Mirna Muntaja, Brigadir Raka Andika Yudha, dan Penata Herniati.

Verifikasi mutasi jabatan tersebut dilaksanakan secara berturut-turut di Polsek Amuntai Utara, Polsek Sungai Pandan, dan Polsek Danau Panggang dengan dihadiri para Kapolsek masing-masing wilayah beserta anggotanya.

Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses mutasi jabatan Kapolsek di wilayah hukum Polres HSU. Seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik dan selesai pada pukul 14.30 WITA.

Melalui kegiatan ini, Polres HSU menunjukkan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh jajaran Polsek di bawah binaannya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme personel Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

08/05/2024 0 komentar-komentar

Sinergitas TNI-POLRI di Desa Sungai Karias HSU

oleh Humas Polda Kalsel 08/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polsek Amuntai Tengah melaksanakan kegiatan TMMD ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG Tahun 2024 di Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Rabu (8/5/2024) pukul 11.00 WITA.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Amuntai Tengah Aipda Iwan K dan Bhabinkamtibmas Aiptu Rofiq PN selaku Tim Penyuluh bersama dengan anggota.

Tujuan dari pelaksanaan TMMD ini adalah untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten HSU dalam mempercepat pembangunan di wilayah, meningkatkan akselerasi pembangunan infrastruktur, serta membuka daerah terisolir guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan wujud kemanunggalan TNI-POLRI dengan masyarakat Desa Sungai Karias.

Kapolsek Amuntai Tengah berkomitmen untuk terus mendukung dan berkoordinasi dengan pihak TNI dalam pelaksanaan TMMD Ke-120 di Kabupaten HSU, guna mewujudkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

08/05/2024 0 komentar-komentar

Kapolres HST Pimpin Sertijab Wakapolres HST

oleh Humas Polda Kalsel 08/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres HST dari pejabat lama Kompol Sudarno, S.H., M.H., kepada pejabat baru Kompol I Nyoman Widiarsana, S.H. Acara berlangsung khidmat di halaman Mako Polres HST, Rabu (8/5/2024).

Dalam sambutannya, Kapolres HS, AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. mengucapkan terima kasih kepada Kompol Sudarno atas dedikasinya selama menjabat sebagai Waka Polres HST. “Kompol Sudarno telah memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah HST. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ungkap Kapolres HST.

Selanjutnya, Kapolres HST juga menyampaikan selamat datang kepada Kompol I Nyoman Widiarsana sebagai Waka Polres yang baru. “Kami yakin Kompol I Nyoman Widiarsana akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dengan baik dan mampu membawa Polres HST ke arah yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Kompol Sudarno dalam pernyataannya mengungkapkan rasa syukurnya telah dapat berkontribusi bagi Polres HST selama menjabat sebagai Waka Polres. “Saya berterima kasih atas dukungan dan kerjasama selama ini. Semoga Polres HST terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ucapnya.

Sementara itu, Kompol I Nyoman Widiarsana menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab barunya sebagai Waka Polres HST. “Saya siap bekerja sama dengan seluruh anggota Polres HST dan stakeholder terkait demi terwujudnya keamanan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Serah terima jabatan Waka Polres HST ini menandai awal dari babak baru dalam kepemimpinan di Polres HST, dengan harapan akan terus memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hulu Sungai Tengah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

08/05/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Sita Mobil Mewah Hasil Investasi Bodong

oleh Humas Polda Kalsel 07/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.polri.go.id – Deretan mobil mewah terparkir di halaman Mapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Banjarmasin, Senin (6/5/2024).

Diketahui bahwa ada Mini Cooper bernomor polisi B 333 ABS, Mercedes Benz C 300 B 3 ABS, Ada juga mobil Alphard dan Honda Brio serta dua truk tangki BBM solar.

Deretan mobil mewah tersebut disita Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel dari tersangka FN (27) bandar investasi bodong bahan bakar minyak jenis solar.

“Ya itu kendaraan milik FN semua,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si.

Penyitaan aset milik tersangka investasi bodong menjadi bagian dari proses penyidikan guna pengumpulan barang bukti hasil kejahatan atau sarana melakukan kejahatan.

Sejauh ini penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi BBM terus berjalan dan berkas perkaranya masih diteliti pihak Kejaksaan.

“Berkas sudah dikirim ke jaksa, apabila dinyatakan lengkap atau P21 maka selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelas Kombes Pol Erick Frendriz.

Kasus investasi BBM yang melibatkan oknum Bhayangkari (istri anggota polisi) sejak tahun 2019 hingga 2023 ini mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp.39 miliar lebih.

Tercatat ada 64 orang korban telah melapor sejak dibukanya posko pengaduan kasus investasi BBM di Direktorat Reskrimum Polda Kalsel.

07/05/2024 0 komentar-komentar

Resahkan Warga, 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 07/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Tabalong dipimpin Kasat Narkoba AKP Hairul Ilmi, S.H., M.M., mengamankan 2 orang pria yang sedang bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu diruang tamu kediamannya sendiri di Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Selasa (7/5/2024) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan kedua pria tersebut berinisial DE (46) warga Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta dan AM (46) warga Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Keduanya dilaporkan warga sekitar yang menduga tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Saat petugas tiba di TKP, pelaku DE sempat pergi ke belakang rumah untuk membuang barang bukti tersebut, diruang tamunya ada pelaku AM dan pelaku CA, dimana pelaku CA mengaku yang menjual barang tersebut. setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkoba jenis sabu-sabu yang sempat dibuang serta beberapa barang bukti lainnya.

Pelaku DE, AM dan CA kemudian diamankan ke Polres Tabalong dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,34 gram, 1 buah pipet kaca berisi gumpalan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol kaca yang sudah terpasang sedotan, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 pack plastik klip, 2 buah Gawai warna merah dan hitam serta uang tunai sejumlah 30 ribu Rupiah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/05/2024 0 komentar-komentar

Transaksi Narkoba, Pemuda di Tabalong Masuk Jeruji Besi

oleh Humas Polda Kalsel 07/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Mencegah kejahatan terkait narkoba memerlukan upaya bersama dari seluruh lapisan masyarakat, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan apa pun kepada pihak berwenang dan mendukung upaya memerangi penyalahgunaan narkoba, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua orang.

Satuan Resnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Hairul Ilmi, S.H., M.M., mengamankan seorang pria berinisial CA (25) warga desa desa Tanta Hulu kecamatan Tanta yang sedang bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu diruang tamu sebuah rumah milik pelaku DE di desa Tanta Hulu kecamatan Tanta kabupaten Tabalong, Selasa (7/5/2024).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku CA diamankan dengan dugaan peredaran gelap narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat petugas yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa ditempat tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu kemudian melakukan penangkapan, ditemukan pelaku CA dan pelaku AM diruang tamu pelaku DE.

Pelaku CA sempat membuang kotak bekas rokok berisi barang bukti yang dimilikinya kebelakang kursi yang didudukinya.

Saat ditanyakan pelaku CA mengaku barang tersebut didapat dari seseorang berinisial EE yang saat ini sedang menunggu di kediaman pelaku CA karena kendaraannya digunakan oleh Pelaku CA.

Pelaku CA bersama pelaku DE dan pelaku AM kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,22 gram, 1 buah kotak tempat rokok, 1 buah Gawai warna biru hitam serta 1 buah skuter metik warna hitam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/05/2024 0 komentar-komentar

Diduga Edarkan Sabu, Warga Sungai Anyar Tabalong Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 07/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Penyalahgunaan narkoba, khususnya yang melibatkan zat-zat seperti sabu, merupakan ancaman besar bagi masyarakat. Penyalahgunaan obat-obatan ini tidak hanya merugikan individu yang menggunakannya tetapi juga mempunyai dampak yang lebih luas bagi masyarakat secara keseluruhan.

Sat Resnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh AKP Hairul Ilmi, S.H., M.M., mengamankan seorang pria berinisial EE (32) warga Desa Sungai Anyar Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong, Selasa (7/5/2024).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku EE diamankan dirumah pelaku CA dengan dugaan peredaran gelap narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku CA yang sebelumnya diamankan bersama pelaku DE dan AM mengaku bahwa mendapatkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dari pelaku EE yang sedang menunggu di kediamannya di sebuah kompleks perumahan di desa Tanta Hulu kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong.

Tiba dikediaman CA, pelaku EE yang melihat pelaku CA datang bersama beberapa orang kemudian mengunci dirinya didalam rumah, dan petugas berhasil masuk melalui pintu belakang rumah tersebut.

Saat dilakukan pencarian, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di tumpukan barang dirumah tersebut yang diakui oleh EE barang tersebut adalah miliknya.

Pelaku EE kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,82 gram dan 1 buah gawai warna Rose gold.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/05/2024 0 komentar-komentar

Patroli KRYD Polsek Jaro Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam

oleh Humas Polda Kalsel 07/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Unit Patroli Samapta Polsek Jaro melaksanakan patroli dialogis di seputaran daerah hukum Polsek Jaro, Selasa (7/5/2024) malam.

Dalam kegiatan patroli ini dengan sasaran patroli Pertokoan dan Objek Vital serta lingkungan pemukiman warga. Kegiatan patroli tersebut dimaksud untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta menekan tindak pidana.

Kapolsek Jaro Iptu Adi Lesmono, S.H. mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi Curas, Curat serta Curanmor dan memberikan rasa aman saat malam hari.

Selain itu petugaspun saat patroli menyambangi warga yang sedang nongkrong, lalu kemudian petugas memberikan imbauan agar untuk tidak nongkrong terlalu malam karena akan rawan aksi tindak kejahatan serta bisa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lainnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/05/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 134
  • 135
  • 136
  • 137
  • 138
  • …
  • 1,141

Cari

Berita Terkini

  • Perkuat Penanganan Karhutla, Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pamerkan Inovasi Strategis
  • Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
  • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
  • Update Evakuasi Korban Kapal Virgo: 77 Jenazah Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
  • Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa, Puslitbang Polri Gelar Penelitian dan Supervisi Mutu di Polda Kalsel

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip