Sekilas Info
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar, Lakukan Pengecekan Harga Bapokting dan Minyak Goreng

oleh Humas Polda Kalsel 24/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (Bapokting) serta kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita di Pasar Kalindo, Banjarmasin, Senin (24/3/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat, terutama menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) dan Direktorat Samapta yang dipimpin Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.H. didampingi Kasi Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalsel Kompol Suroto Iptu Cahya Prasada T, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aipda Ade Putera, S.Sos., M.A.P., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea, S.H., M.M. Kasi Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalsel Kompol meninjau langsung sejumlah kios yang menjual bahan pokok seperti daging ayam, daging sapi, beras, gula, telur, bawang merah, bawang putih, cabe, dan minyak goreng.

Selain memeriksa harga, tim juga memastikan bahwa kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari praktik penjualan yang tidak sesuai standar, seperti pengurangan takaran atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

AKP Krismandra mengatakan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Beliau menyatakan bahwa hasil pengecekan di Pasar Kalindo secara umum menunjukkan harga bahan pokok masih stabil meskipun ada kenaikan namum masih batas kewajaran. “Kami tidak menemukan pelanggaran terkait harga maupun takaran minyak goreng Minyakita. Namun, kami akan terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar,” ujar AKP Krismandra.

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan yang tidak sesuai atau adanya kenaikan harga yang tidak wajar. “Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi dan harga bahan pokok,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel melalui Direktorat Reskrimsus untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Pengecekan serupa juga akan dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan modern lainnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

24/03/2025 0 komentar-komentar

Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Sambangi Penjual ‘Minyakita’, Ini yang Dilakukan

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak terhadap kemasan, takaran, dan harga minyak goreng merek Minyakita di Toko Haji Ahim, Banjarmasin, pada Minggu (23/3/2025). Pengecekan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kepatuhan pedagang terhadap aturan pemerintah terkait stabilisasi harga dan kualitas produk pangan pokok khususnya menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Dalam kesempatan tersebut, tim memverifikasi kemasan minyak goreng Minyakita untuk memastikan tidak ada manipulasi atau pemalsuan. Selain itu, tim juga mengecek takaran atau volume minyak goreng dalam kemasan untuk memastikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Harga jual minyak goreng pun menjadi fokus pengecekan, mengingat pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp.15.700,- untuk produk tersebut.

Panit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H., yang memimpin pengecekan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Beliau pun menerangkan, bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. “Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar kualitas, takaran, dan harga yang telah ditetapkan. Ini penting untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan,” ujarnya.

Pengecekan ini dilakukan seiring maraknya temuan kemasan minyak goreng Minyakita tidak memenuhi standar takaran yang tertera pada label. Misalnya, kemasan yang seharusnya berisi 1 liter minyak goreng, ternyata hanya berisi sekitar 900 ml. Hal ini dinilai merugikan konsumen dan melanggar ketentuan perlindungan konsumen serta standar perdagangan yang berlaku.

Tim Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan rutin di berbagai titik penjualan di wilayah Kalsel untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan minyak goreng yang tidak sesuai aturan melalui saluran pengaduan yang telah disediakan atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk membeli minyak goreng merek Minyakita di distributor pertama atau distributor kedua karena sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah, baik harga eceran tertinggi (HET) seharga Rp.15.700,- maupun juga takaran/ukuran nya yang pas 1 liter.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di Kalsel dapat terjaga, sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau.

Pengecekan kali ini dilakukan oleh AKP Hotman Mangasi Purba, didampingi AKP Eko Supardianto, S.H., M.M., Brigadir Willy P. Lumban Toruan, S.H., M.M., ⁠Brigadir Muhammad Sajali, S.H., ⁠Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H., dan Brigadir Raka Gilang Wira Darmawan, S.H., M.M.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

23/03/2025 0 komentar-komentar

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Gencar Pengecekan Produksi Minyak Goreng Minyakita

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satgas Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap produk minyak goreng merek Minyakita di Toko Maimunah, Jalan Ir. P. Moch. Noor, Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Sabtu (22/3/2025). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian kemasan, takaran/ukuran, dan harga yang berlaku sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Tim Satgas Pangan yang dipimpin Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.H. didampingi Iptu Cahya Prasada T, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aipda Ade Putera, S.Sos., M.A.P., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea, S.H., M.M. meninjau langsung kemasan minyak goreng Minyakita yang dijual di toko tersebut.

Pengecekan meliputi berat bersih, label kemasan, serta harga eceran yang diterapkan. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya praktik penimbunan, pengurangan takaran, atau pelanggaran lainnya yang dapat merugikan konsumen.

AKP Krismandra mengatakan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Beliau menyatakan, pengecekan merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran khusunya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. “Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng Minyakita yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan, baik dari segi takaran maupun harga,” ujar AKP Krismandra.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan ke sejumlah titik penjualan lainnya untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Masyarakat dihimbau yang ingin membeli murah minyak goreng Minyakita bisa langsung ke distributor pertama atau distributor kedua yang menjual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah seharga Rp.15.700,-.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan, pengurangan takaran, atau penjualan minyak goreng dengan harga di atas ketentuan. Laporan dapat disampaikan ke Satgas Pangan Polda Kalsel atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng Minyakita di pasaran dapat terjaga, sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

22/03/2025 0 komentar-komentar

Operasi Ketupat Intan 2025, Kapolda Kalsel: Mudik Aman, Keluarga Nyaman

oleh Humas Polda Kalsel 21/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka pengamanan mudik tahun 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Operasi Ketupat Intan selama 14 hari.

Dimulainya Operasi Ketupat Intan tahun 2025 ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Lapangan Hitam Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (20/3/2025) sore.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung apel gelar pasukan tersebut dengan dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Kepala BBNP Kalsel, Kabinda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kepala Basarnas Banjarmasin, Kasrem Korem 101/Antasari, Pasi Intel Lanal Banjarmasin, dan Kepala Kanwil Jasa Raharja Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Ada Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel menyampaikan meskipun Kalimantan Selatan tidak termasuk Polda prioritas, namun Polda Kalsel tetap menggelar pengamanan mudik lebaran tahun 2025.

Sebanyak 1.926 personil gabungan dikerahkan dengan 23 Pos Pengamanan, 14 Pos Pelayanan dan 3 Pos Terpadu.

Kapolda mengatakan, ribuan personil tersebut akan mulai dikerahkan pada tanggal 26 Maret 2025 mendatang. Meski begitu, mulai saat ini pengamanan telah melakukan dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diseluruh wilayah Kalimantan Selatan.

 

Beliau juga menjelaskan beberapa hal yang perlu diantisipasi selain tindak pidana, yaitu antisipasi terhadap lalulintas terutama lakalantas yang mengakibatkan fatalitas seperti luka berat hingga meninggal dunia.

“Bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik, agar melaksanakan dengan tertib dan nyaman sebagaimana tagline kita ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’, serta patuhi aturan-aturan lalulintas agar dapat menekan angka kecelakaan lalulintas, ingat keluarga menunggu dirumah,” himbau Kapolda Kalsel.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

21/03/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Tingkatkan Pengawasan Minyak Goreng “Minyakita”

oleh Humas Polda Kalsel 21/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan pengawasan terhadap produksi dan distribusi minyak goreng merek Minyakita di Kota Banjarmasin. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan produsen dan distributor terhadap standar kemasan, takaran, serta harga yang telah ditetapkan ppemerintah

Pengawasan intensif ini meliputi pengecekan kemasan, takaran atau ukuran, serta harga minyak goreng Minyakita yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan guna mencegah praktik kecurangan yang merugikan konsumen, seperti pengurangan takaran atau penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini dilakukan sebagaimana instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Tim Satgas Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Panit 2 Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Widodo Saputro, S.H. didampingi AKP Sufian Noor, S.E., M.M., Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H. melakukan pengecekan ke sejumlah kios/toko di Kota Banjarmasin, Jumat (21/3/2025).

AKP Widodo menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng Minyakita yang beredar di pasaran memenuhi standar kemasan, takaran, dan harga yang telah ditetapkan. Ini penting untuk melindungi hak-hak konsumen,” ujarnya.

“Kami telah mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. Bagi yang melanggar, kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah AKP Widodo.

Masyarakat pun dihimbau yang ingin membeli murah minyak goreng Minyakita bisa langsung ke distributor pertama atau distributor kedua yang menjual dengan harga eceran tertinggi (HET) seharga Rp.15.700,-.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai dengan aturan, baik dari segi takaran, kemasan, maupun harga. Laporan dapat disampaikan ke Satgas Pangan Polda Kalsel atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Dengan langkah ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng Minyakita di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan pada umumnya dapat terjaga, sehingga kebutuhan masyarakat akan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau tetap terpenuhi.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

21/03/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Reskrimsus Polda Kalsel Monitor Minyak Goreng Minyakita di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 20/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap kemasan takaran/ukuran dan harga minyak goreng merek Minyakita di Rumah Pangan Adi N_Talu, Jalan Kelayan A RT.1 RW.1, Kelayan, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, pada Kamis (20/3/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagaimana instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Selain itu, pengecekan yang dilakukan oleh AKP Suparli, S.H., M.H., beserta anggota Bripka Fathi, S.H. dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H. ini juga sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku terkait kemasan dan harga minyak goreng curah kemasan bermerek Minyakita. Minyakita merupakan salah satu merek minyak goreng yang ditetapkan pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Dalam pengecekan tersebut, tim Satgas Pangan Polda Kalsel menemukan harga jual Minyakita diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp.15.700,-.

Untuk itu, Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel menghimbau masyarakat yang ingin membeli murah Minyakita bisa langsung ke distributor pertama atau distributor kedua yang menjual seharga Rp.15.700,-.

Dalam kesempatan yang sama juga Satgas Pangan Polda Kalsel menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan minyak goreng yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti pengurangan takaran atau harga di atas HET. Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Tindakan tegas akan kami lakukan jika ditemukan pelanggaran,” tegas AKP Suparli.

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan, terutama minyak goreng, serta melindungi hak-hak konsumen dari praktik kecurangan yang merugikan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/03/2025 0 komentar-komentar

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polda Kalsel Ketersediaan dan Harga Bapokting di Pasar Kuripan Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 20/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Pasar Kuripan, Banjarmasin, Kamis (20/3/2025).

Pengecekan yang dilakukan Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta ini guna memastikan stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang menjelang momen Lebaran.

Tim Satgas Pangan Polda Kalsel yang dipimpin oleh Panit 2 Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Widodo Saputro, S.H. dan Kasi Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalsel Kompol Suroto menyisir sejumlah kios dan pedagang di pasar tradisional tersebut. Mereka memantau harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging sapi, daging ayam, dan cabai.

Selain itu, tim juga memastikan tidak ada praktik penimbunan atau spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat. “Dari pengecekan hari ini diketahui harga relatif stabil dan terjangkau bagi masyarakat, belum ada kenaikan yang signifikan sepuluh hari menjelang Hari Raya Idul Fitri,” terang AKP Widodo.

Meski demikian, tim Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan hingga puncak arus balik Lebaran. Sebagaimana instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Sementara itu, Kasi Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalsel Kompol Suroto menambahkan kegiatan ini tujuannya untuk mengecek kestabilan harga bahan pokok saat Ramadhan maupun menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Pengecekan ini tujuannya agar tidak ada gejolak harga kebutuhan pokok di masyarakat. Dan apabila ditemukan kenaikan harga maka kami akan lakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi mempertahankan atau menekan agar harga tetap stabil,” terang Kompol Suroto.

Beliau pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada disaat Ramadhan khususnya menjelang Idul Fitri.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/03/2025 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Pimpin Pemusnahan 38,8 Kilogram Sabu, 1.160 Butir Ekstasi, 331 Gram Serbuk Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel 20/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan Fredy Pratama. Pemusnahan dilakukan di lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (19/3/2025) pagi, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Resnarkoba itu, Kapolda Kalsel menyampaikan narkoba yang dimusnahkan kali ini adalah pengungkapan selama periode Januari hingga Maret 2025 dan merupakan pencapaian program Asta Cita Presiden RI.

Sebanyak 38.806,04 gram atau 38,8 kilogram Sabu, 1.160 butir Ekstasi, 331 gram Serbuk Ekstasi dimusnahkan Polda Kalsel dengan cara di blender dan di campur dengan larutan pembersih dilanjutkan pemusnahan dengan dibakar menggunakan imsinerator yang ada di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. juga menangkap 36 orang tersangka dari 25 laporan polisi.

Dengan dimusnahkannya narkoba senilai Rp.40 miliar tersebut, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 196.017 orang dari bahaya narkoba.

Kapolda mengatakan bahwa pihaknya selalu intens melakukan pengungkapan, penangkapan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku pengedar dan bandar narkoba di Kalimantan Selatan.

“Narkoba saat ini telah merambah ke semua lapisan dari anak kecil sampai orang dewasa, pegawai negeri, TNI-POLRI, ditempat umum maupun tempat ibadah. Untuk itu, perlu adanya komitmen bersama memerangi dan memberantas narkoba khususnya di wilayah Kalimantan Selatan,” ucap Kapolda Kalsel.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Kalsel pun menghimbau kepada masyarakat, para orangtua pada umumnya untuk dapat lebih mewaspadai dan memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba kepada anak-anaknya. Himbauan ini pun bukan hanya untuk lingkup keluarga namun juga sampai tingkat paling tinggi (Provinsi).

“Selain gencar melakukan penindakan dan penegakkan hukum, Polda Kalsel juga melakukan sosialisasi bekerjasama dengan BINDA, BNNP, dan Pemerintah Daerah,” terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, turut hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Palaksa Lanal Banjarmasin, Kasi Intel Korem 101/Antasari, dan Kepala Kanwil Bea Cukai Kalsel.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/03/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Datangi Pergudangan Gambut, Cek Kemasan dan Takaran Minyak Goreng Minyakita

oleh Humas Polda Kalsel 19/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap kemasan takaran/ukuran dan harga minyak goreng merek Minyakita di sebuah pergudangan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Rabu (19/3/2025) pagi. Pengecekan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, terutama minyak goreng, selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Panit 1 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H., didampingi oleh AKP Eko Supardianto, S.H., M.M., Brigadir Willy P.Lumban Toruan.,S.H., M.M., ⁠Brigadir Muhammad Sajali, S.H., Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H., dan ⁠Brigadir Raka Gilang Wira Darmawan.,S.H., M.M.

Pengecekan ini dilaksanakan sebagaimana instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. melalui AKP Hotman Mangasi Purba mengatakan, Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta memastikan tidak ada praktik penimbunan atau manipulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di pasaran, khususnya merek Minyakita, memenuhi standar kemasan dan takaran yang benar. Selain itu, kami juga memantau harga jualnya agar tetap stabil selama bulan Ramadhan,” ujar AKP Hotman Mangasi Purba.

Selain itu, lanjut AKP Hotman Mangasi Purba, Pengecekan dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kelangkaan atau kenaikan harga minyak goreng yang tidak wajar, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan. “Minyak goreng merupakan salah satu komoditas pangan yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga stabilitas harga dan ketersediaannya harus terus dijaga,” tuturnya.

Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita di pergudangan tersebut telah sesuai dengan standar dan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah yaitu Rp. 15.700,-.

AKP Hotman Mangasi Purba pun mengatakan, bahwa Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di berbagai titik distribusi untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan minyak goreng dengan harga yang tidak wajar. Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas harga pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya minyak goreng, dapat terpenuhi dengan baik tanpa adanya gangguan harga atau ketersediaan yang dapat merugikan konsumen.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

19/03/2025 0 komentar-komentar

Kunker ke Banjarbaru, Satgas Pangan Polda Kalsel Dampingi Menteri Pertanian Cek Harga Bahan Pokok dan Kemasan Minyakita

oleh Humas Polda Kalsel 18/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. dalam melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (Bapokting) serta kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan stabilitas harga dan kualitas produk pangan di tengah masyarakat.

Kunjungan kerja Menteri Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan ini dilaksanakan pada Selasa (18/3/2025) dengan mendatangi Pasar Pangan Murah yang berada di Kantor Pos Banjarbaru. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian didampingi oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. Mereka meninjau langsung ketersediaan dan harga bahan pokok seperti beras, gula, telur, daging, dan minyak goreng.

Fokus utama pengecekan kali ini adalah minyak goreng merek Minyakita, yang menjadi salah satu produk pangan strategis. Tim Satgas Pangan melakukan verifikasi terhadap kemasan, takaran, dan harga yang berlaku di pasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan, manipulasi takaran, atau penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Satgas Pangan dan pihak terkait dalam menjaga stabilitas pangan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses terhadap bahan pokok dengan harga terjangkau dan kualitas terjamin. Pengecekan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya pihak yang mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Kalsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi peredaran bahan pokok di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melanggar aturan. Satgas Pangan Polda Kalsel siap mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Hasil pengecekan tim Satgas Pangan Polda Kalsel yang dipimpin Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel menunjukkan bahwa harga bahan pokok di wilayah Banjarbaru relatif stabil dan sesuai dengan HET. Selain itu, panen meningkat, stok beras dan minyak goreng produksinya melimpah sehingga tidak ada alasan kekurangan stok atau harga mahal.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan bahwa Satgas Pangan Polda Kalsel dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta akan terus memonitor dan melakukan pengecekan ke pasar-pasar tradisional maupun modern di wilayah Kalimantan Selatan.

Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, serta dapat menjaga stabilitas harga bahan pokok dipasaran.

Satgas Pangan Polda Kalsel juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan di atas HET melalui saluran pengaduan yang telah disediakan atau mendatangi Kantor kepolisian terdekat.

Selain Wakapolda Kalsel dan Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, pengecekan oleh Menteri Pertanian itu juga dihadiri Dinas Pertanian Provinsi Kalsel dan instansi terkait lainnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/03/2025 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • …
  • 1,126

Cari

Berita Terkini

  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip