Sekilas Info
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Restorative Justice Hentikan Kasus Kakak Beradik Warga Kota Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 13/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polsek Banjarmasin Barat menggelar perkara kasus yang menyeret kakak beradik berinisial KA dan SN.

Agenda tersebut mengambil tempat di Ruang Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Selasa (29/11/2022).

Dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian bahwa kasus yang menimpa mereka diselesaikan melalui proses restorative justice.

“Jadi kasus ini telah selesai berdasarkan keadilan restorative,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian, Kamis (01/12/2022).

Hal itu, ujarnya setelah pemilik toko bernama Wahyu selaku korban menghentikan proses hukum yang menimpa kakak beradik tersebut.

“Kami dari penyidik bersama pak Kasat Reskim dan wakilnya serta seksi hukum dan tim Siwas Polresta Banjarmasin bersama korban sepakat untuk menghentikan kasus ini,” jelas Kanit Reskrim.

Sebelumnya kakak beradik tersebut terlibat kasus pencurian pakaian di sebuah toko pakaian One More Store berlokasi di Jalan Saka Permai, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (03/11/2022) Silam.

Perlu diketahui restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara dengan mekanisme yang berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait.

Seperti melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula. Pengertian restorative justice atau keadilan restoratif ini termuat dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.

Prinsip dasar restorative justice adalah adanya pemulihan pada korban yang menderita akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi kepada korban, perdamaian, pelaku melakukan kerja sosial maupun kesepakatan-kesepakatan lainnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/12/2022 0 komentar-komentar

Kedekatan Personil Polres Tanbu dengan Masyarakat, Hadiri Acara Pernikahan Warga

oleh Humas Polda Kalsel 13/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Anggota Sat Polairud Polres Tanah Bumbu dipimpin Kasat Polairud AKP Apriansyah, S.H. menghadiri acara pernikahan salah seorang warga di Jalan Raya Gg Nilam Perum Towes Hos Rt.17 Rw.3 Kecamatan Batulicin, Rabu (30/11/2022) siang.

Selain menghadiri acara pernikahan rombongan Sat Polairud juga melaksanakan tatap muka kepada masyarakat disekitar lokasi pernikahan tersebut yang bertujuan untuk mengetahui situasi dan kondisi disekitar lingkungan tersebut serta mengajak masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan hidup rukun dengan sesama tetangga sekitar.

AKP Apriansyah mengatakan, tidak hanya menghadiri undangan acara pernikahan saja, pihaknya juga bertatap muka secara langsung dengan masyarakat sebagai wujud menjalin tali silaturahmi dan memupuk persaudaraan antara masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/12/2022 0 komentar-komentar

Tiga Pilar Desa Kait – Kait Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

oleh Humas Polda Kalsel 13/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Sebagai wujud sinergitas dan kekompakan TNI-Polri, Bripka Isonny Sugara Bhabinkamtibmas Desa Kait Kait, Polsek Bati Bati, Polres Tanah Laut bersama Babinsa dan Aparat Desa melaksanakan Bakti Sosial (Baksos), Kamis (01/12/2022).

Bakti sosial ini menyasar warga tidak mampu dan penyandang Disabilitas di Desa-Desa di wilayah Kecamatan Bati Bati Kabupaten Tanah Laut.

Bripka Isonny Sugara bersama Babinsa dan Aparat Desa menyambangi dan memberikan bantuan sembako berupa Beras 10 kg, Telor 1 rak, Mie 1 dus, air mineral 1 Dus kepada Ibu Neni, Bapak Sunyoto dan Sumarno yang merupakan warga kurang mampu.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., mengungkapkan tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan sinergitas TNI-Polri dalam membantu mengurangi kesusahan yang dihadapi warga kurang mampu.

“Kami berharap dengan bantuan ini dapat meringankan beban kurang mampu yang ada di Desa tersebut,” ujar Kapolres.

Sementara itu Bripka Isonny Sugara selaku Bhabinkamtibmas Desa Kait Kait, Polsek Bati Bati menyampaikan kegiatan baksos ini dilaksanakan dalam rangka untuk membantu meringankan beban ekonomi saat ini yang sulit di rasakan oleh warga masyarakat.

“Apabila ada permasalahan agar tidak canggung menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas,” himbau Bripka Isonny.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/12/2022 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel: Kolaborasi ini menjadi momentum meningkatkan sinergitas TNI-POLRI

oleh Humas Polda Kalsel 12/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar upacara Pembukaan Pendidikan dan Latihan Integrasi Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri TA.2022, Senin (12/12/2022) pagi.

Kegiatan itu dilaksanakan di Lapangan Hitam SPN Polda Kalsel, Banjarbaru dan dibuka secara langsung oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. didampingi Danrem 101/Antasari Brigjen Pol Rudi Puruwito, S.E., M.M. yang ditandai dengan penyematan pita tanda dimulainya pendidikan dan latihan.

Wakapolda Kalsel dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Kapolri dan Panglima TNI dalam mewujudkan solidaritas sinergitas TNI-POLRI, tidak hanya dilevel atas namun juga hingga ke level bawah seperti Tamtama dan Bintara.

Lebih lanjut ia mengatakan, upacara ini merupakan awal dimulainya rangkaian kegiatan Diklat Integrasi TNI-POLRI dalam bentuk latihan kolaborasi untuk peserta didik Dikmaba TNI AD dan peserta didik Diktukba POLRI yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari.

“Ini adalah awal terwujudnya sinergitas, karena sinergitas tidak hanya serta merta namun harus dimulai, dan diklat ini adalah awal dan tindak lanjutnya adalah saat selesai pendidikan,” ucap Wakapolda.

“Kegiatan tersebut diharapkan mampu menguatkan sinergitas antara TNI-POLRI sebagai komponen yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan Nasional,” lanjutnya.

Pelaksanaan kegiatan latihan kolaborasi antara peserta didik Dikmaba TNI AD dan Diktukba POLRI yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh peserta didik Dikmaba TNI AD maupun peserta didik Diktukba POLRI.

“Sehingga terjalin Silaturahmi dan sinergitas antara TNI dan POLRI, yang dimulai dari lembaga pendidikan sampai nantinya bertugas di satuan masing masing,” harapnya.

Kegiatan kolaborasi ini menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan sinergitas melalui kegiatan kegiatan yang membangun rasa kebersamaan, kekompakan dan kesetiakawanan.

Selain Wakapolda Kalsel dan Danrem 101/Antasari, Upacara pembukaan Diklat Siswa Dikmaba TNI AD dan Diktukba POLRI ini turut dihadiri Kajati Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Danrindam VI/Mlw, Wadan Rindam VI/Mlw, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Kapolres Banjarbaru, dan Kapolres Banjar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/12/2022 0 komentar-komentar

Polri Humanis, Personil Polres Tanah Laut Rutin Gelar Binrohtal

oleh Humas Polda Kalsel 11/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Polres Tanah Laut rutin menggelar bimbingan rohani dan mental (Binrohtal) di Masjid Nuruddin Polres Tanah Laut, Kamis (01/12/2022).

Diketahui bahwa kegiatan Pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) dilaksanakan rutin setiap hari Kamis Pagi, kegiatan Binrohtal hari ini dihadiri seluruh personil yang beragama muslim maupun non muslim.

Untuk personil yang beragama Nasrani melaksanakan Ibadah di Ruang Zona Integritas Sanika Satya Wada Polres Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. mengatakan kegiatan Binrohtal adalah sebagai wadah untuk membentuk karakter/mental personil Polri untuk menjadi lebih baik dan humanis.

”Kegiatan ini dilaksanakan setiap minggu sekali dilakukan bertujuan untuk semakin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan  Personil Polres Tanah Laut kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga membentuk kepribadian Personil Polri yang baik dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” terang Kapolres.

lebih lanjut Kapolres menambahkan kegiatan Binrohtal ini wajib di ikuti oleh personil Polres Tanah Laut lantaran fungsinya dapat menyegarkan pikiran anggota yang setiap harinya disibukan dalam melaksanakan tugas.

”Dengan siraman Rohani diharapkan sikap dan mental anggota Polri khususnya personil Polres Tanah Laut semakin Humanis, jujur dan amanah.sehingga Citra Polri akan semakin baik dimata Masayarakat,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/12/2022 0 komentar-komentar

Tiga Kasus Diungkap Polres Tabalong, Apa Saja??

oleh Humas Polda Kalsel 11/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom. diwakili oleh Wakapolres Tabalong Kompol Susilo, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K. dan PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama melaksanakan Konferensi Pers dihalaman Mapolres setempat, Rabu (30/11/2022) pagi.

Dalam konferensi Pers tersebut ada 3 kasus yang di gelar yaitu tindak pidana Perdagangan orang, Penipuan arisan online dan Penggelapan mobil rental.

Dihadirkan pertama tersangka MW alias Ida Bangkok (55) warga Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, pelaku yang diduga memberikan fasilitas untuk mengekspolitasi korban prostitusi anak di bawah umur yang korbannya seorang gadis asal HSU berusia 13 tahun.

Wakapolres Tabalong, Kompol Susilo mengatakan, bahwa MW terjerat pasal UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang disangkakan.

“Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh, melakukan atau turut serta melakukan ekskploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap dengan ancaman pidana10 tahun penjara,” ungkap Wakapolres.

adapun barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar 250 ribu dan satu buah KTP.

“Disini selain orang yang melakukan secara nyata maupun secara gamblang mengangkut, menjemput untuk meraih keuntungan dari itu, kami juga menangkap satu unsur lagi yaitu menempatkan,” jelasnya.

MW memang telah memberikan fasilitas berupa sebuah rumah yang dijadikan tempat ekspolitasi dan tidak berupaya untuk terlebih dahulu mengecek indentitas seperti KTP, buku nikah dan lainnya.

Tersangka tidak memiliki siup pariwisata atau izin membuka perhotelan maupun penginapan, jadi murni rumah yang disediakan untuk menginap,” ujarnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Tabalong dan saat penangkapan serta pemeriksaan tersangka juga kooperatif

Kasus kedua yaitu penipuan bermodus arisan online yang dilakukan oleh tersangka FM (23) warga Desa Tamiyang Kecamatan Tanta, Tabalong

Dari puluhan korban pembeli arisan, saat ini yang sudah melapor adalah sdri. EY (49) warga desa Lumbang Kecamatan Muara Uya.Kab. Tabalong dengan kerugian 173 juta Rupiah.

“Kejadian tersebut berawal pada Senin (16/11/2022) malam, korban EY diberitahukan oleh teman sekantornya bahwa ada jual beli arisan, EY kemudian menghubungi pelaku FM dengan maksud ingin ikut jual beli arisan online, dan kemudian dibuatkan sebuah grup whatsapp yang beranggotakan orang yang berminat membeli arisan” lanjutnya.

Setiap harinya pelaku FM mengirimkan promosi penjualan arisan dengan berbagai nilai beli dan keuntungan.

Korban EY pun ikut membeli arisan tersebut mulai pada tanggal 26 Agustus 2021 sampai pada tanggal 13 Oktober 2021, dari periode pencairan tanggal 15 September 2021 sampai tanggal 27 Oktober 2021 dengan cara menyetorkan uang pembelian arisan melalui transfer perbankan secara bertahap.

Namun pada pencairan yang dijanjikan pada 27 oktober 2021, pelaku tidak menyanggupi untuk membayarkan karena uang tersebut tidak ada lagi, selama setahun lebih korban berusaha untuk meminta pertanggung jawaban pelaku namun tetap tidak sesuai dengan keinginan korban.

“Saat ini baru satu korban yang melapor, saya himbau apabila ada yang merasa dirugikan segera melapor supaya bisa dilakukan inventarisir kerugian yang lain,” ungkap Kasat Reskrim.

Sementara tersangka FM mengakui bahwa ia membeli dari seseorang, namun penjualnya malah tertangkap.

“Ketika ada bandar pertama saya memiliki untung (diberikan fee),” ujar tersangka FM.

Ia mengatakan, bahwa terdapat sekitar 20 orang yang mengikuti arisan online tersebut. Ia mengakui bahwa uang yang didapatkannya akan diputar, namun pada periode pencairan yang dijanjikannya kepada Pelopor, FM tidak menyanggupi lagi untuk membayarkan karena uang tersebut sudah habis.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat 10 orang yang mendapatkan kerugian dengan totalan sekitar Rp 200 juta.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/12/2022 0 komentar-komentar

Wujudkan Kehadiran Polisi Ditengah Masyarakat, Kapolres Tabalong Turun Langsung ke Kampung Tertib Lalu Lintas

oleh Humas Polda Kalsel 11/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom. bersama Pejabat Utama Polres Tabalong mengunjungi Kampung Tertib Lalu Lintas yang berlokasi di Komplek Komplek Bougenvile Rt.19, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak dan sekaligus bersilaturahmi dengan warga sekitar.

Kehadiran Kapolres Tabalong bersama rombongan disambut hangat oleh para Tokoh Masyarakat dan warga setempat. Tampak terlihat kedekatan Kapolres Tabalong bersama tokoh masyarakat dan warga komplek saat berdialogis bahkan Kapolres diajak meninjau lokasi ketahanan pangan yang ada di Komplek Bougenvile yakni budidaya ikan sistem bioflok. Kapolres pun sumringah saat memberi pakan ikan di bioflok tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengucapkan terimakasih banyak atas penyambutannya dan ucapan terimakasih kepada warga komplek Bougenvile atas apresiasinya sehingga mendapatkan Juara 1 (satu) Kampung Tertib Lalu Lintas se-Kalimantan Selatan yang selanjutnya akan diikutkan dalam lomba Kampung Tertib Lalu Lintas tingkat Mabes Polri.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/12/2022 0 komentar-komentar

Berprestasi, Personil Polri dan Masyarakat Tabalong Terima Penghargaan

oleh Humas Polda Kalsel 11/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom. memberikan reward atau penghargaan kepada personil Polres Tabalong yang berprestasi pada periode Bulan November 2022 bertempat dihalaman Mapolres Tabalong dan diikuti seluruh personil Polres Tabalong, Rabu (30/11/2022) pagi.

Personil yang menerima reward dari Kapolres Tabalong berjumlah 24 personil terdiri dari 18 personil Sat Reskrim atas Pencapaian Kinerja Penanganan Tindak Pidana dan 6 personil Satlantas Polres Tabalong atas keberhasilan meraih Juara 1 (Pertama) Kampung Tertib Lalu Lintas Polda Kalsel Tahun 2022.

Sementara pemberian reward kepada masyarakat Tabalong, terutamanya Ketua RT.19, Komplek Bougenvile Kelurahan Belimbing Raya, Murung Pudak. Atas dedikasinya telah membantu Polres Tabalong berhasil meraih Juara 1 Kampung Tertib Lalu Lintas dan Local Hero tingkat Polda Kalsel.

Kemudian reward juga diberikan kepada Bapak Les Met Wen atas dedikasi dan keberaniannya melakukan pemotongan kabel beraliran listrik yang melintang di jalan umum.

Kapolres Tabalong mengajak seluruh personil Polres Tabalong untuk terus menumbuhkan rasa kebanggaan, kebersamaan, keteladanan dan motivasi kerja guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, juga meningkatkan kerjasama dan koordinasi kepada seluruh masyarakat, terkhususnya di Kabupaten Tabalong.

Polri dan Kabupaten Tabalong akan selalu mengedepankan komunikasi, koordinasi serta kolaborasi guna tercapainya hasil yang Presisi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/12/2022 0 komentar-komentar

Kapolresta Banjarmasin Pimpin Sertijab Kapolsek Bansel dan Penyerahan Tugas Kasat Tahti

oleh Humas Polda Kalsel 11/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kapolsek Banjarmasin Selatan (Bansel) yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Idit Aditya, S.Sos., M.A. kini jabatan tersebut diisi oleh Kompol Eka Saprianto, S.E., S.I.K., M.M. yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Tanah Laut.

Sementara AKBP Idit Aditya, S.Sos., M.A. kini bertugas sebagai Assesor SDM Polresta Banjarmasin.

Upacara serah terima jabatan antar keduanya dilakukan di Halaman Mapolresta Banjarmasin yang dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito S.I.K., M.H., Kamis (01/12/2022).

Kemudian disaat yang sama juga dilaksanakan upacara penyerahan tugas Kasat Tahti Polresta Banjarmasin oleh AKP Fathul Rafiq yang juga telah memasuki masa purnabakti.

Jabatan Kasat Tahti yang ditinggalkan kemudian diisi oleh AKP Sisworo yang sebelumnya menjabat Wakasat Reskrim.

Dalam amanatnya Kapolresta Banjarmasin menyebut serah terima jabatan ini mengandung makna penting dan strategis ditinjau dari upaya Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

Disatu sisi ujarnya dengan serah terima jabatan akan terjadi regenerasi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa atau memberikan ide ide baru dan mampu menciptakan langkah langkah kreatif inovatif dalam menjalankan roda organisasi.

“Pada sisi yang lain serah terima jabatan ini akan memberikan semangat yang baru untuk terus maju yang sangat dibutuhkan dalam rangka menghadapi tugas tantangan yang semakin dinamis dari waktu ke waktu,” tegas Kapolresta.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada mereka yang telah mendedikasikan diri selama bertugas dilingkungan Polresta Banjarmasin.

“Selamat kepada pejabat yang baru atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan kepada saudara untuk mengemban tugas yang baru, laksanakan kerja dengan ikhlas dan sesuai makna Polri Presisi,” tutup Kapolresta Banjarmasin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/12/2022 0 komentar-komentar

Nekat Curi Alat Pemadam Kebakaran, IRT di Banjarmasin Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 11/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Ingin bayar arisan dan baju, membuat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FH (22) nekat melakukan aksi kejahatan.

Aksi kejahatan yang dilakukan warga Jalan Sutoyo S Gang 19 RT. 11 RW. 01 Kelurahan Telaga Biru Kota Banjarmasin itu ialah mencuri peralatan pemadam kebakaran milik BPK Komandan.

Ia tak sendiri, tapi dibantu oleh seorang laki-laki berinisial DS (44) yang diketahui merupakan warga Jalan Binakarya Gang Soreka RT. 61 Kelurahan Pelambuan Kota Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman, S.I.K. melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut, Senin (28/11/2022).

“FH ini yang memerintahkan DS untuk mengangkat peralatan BPK dan mendapat pembagian hasil dari aksi kejahatan itu,” ungkapnya, Rabu (30/11/2022) malam.

Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap FH. Rencananya hasil barang curian itu untuk membayar arisan dan baju.

Ipda Hendra Ginting pun menjelaskan kronologis kejadian itu diketahui oleh anggota BPK yang ingin menghidupkan mesin BPK jenis TOHATSU V75 di Posko, Minggu (27/11/2022).

“Saksi mendapati mesin tersebut telah hilang,” terang Kanit Reskrim.

Lantas oleh pihak BPK Komandan kabar tersebut langsung disiarkan ke grup whatsapp emergency.

Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 21.00 Wita datang 3 orang mengantarkan mesin BPK tersebut dan mengaku membeli dari seseorang.

Oleh anggota BPK Komandan dicek ternyata alat dan sparepart mesin sudah banyak yang sudah hilang. Akibat kejadian selaku pelapor atau korban yakni M. Al Athur Ikhwan mengalami kerugian sebesar Rp 35.000.000,00 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan guna proses hukum,” tutup Kanit Reskrim.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/12/2022 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 348
  • 349
  • 350
  • 351
  • 352
  • …
  • 1,131

Cari

Berita Terkini

  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip