Sekilas Info
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Terjaring Saat Patroli, Pemuda Bawa Sajam di Lampihong Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 10/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Reskrim Polsek Lampihong Polres Balangan mengamankan seorang pemuda di Jembatan Desa Lampihong Kanan Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan, Minggu (8/11/2020) malam. Yang bersangkutan diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Pemuda dengan inisial SI (20), asal Desa Tanah Habang Kiri Kec. Lampihong Kab. Balangan ini terjaring Patroli Kamtibmas Polsek Lampihong. Dirinya diamankan ketika sedang berada di sekitar TKP dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras.

“Saat digeledah pemuda SI ini kedapatan membawa senjata tajam jenis belati dengan gagang kayu warna coklat beserta kumpangnya,” ucap Kapolsek Lampihong Iptu Kuswanto.

Iptu Kuswanto mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah senjata tajam jenis belati dengan gagang kayu warna coklat, panjang 28 cm, beserta kumpangnya. Saat ini yang bersangkutan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lampihong.

“Yang bersangkutan ini ketika didatangi oleh petugas yang melaksanakan patroli menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan, saat diperiksa petugas ternyata SI ini membawa senjata tajam dan dalam kondisi dibawah pengaruh miras sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kami langsung membawa SI ke Polsek Lampihong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Kuswanto.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/11/2020 0 komentar-komentar

Ini Arahan Wakapolda Untuk Itwasda Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 09/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel) Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. hadir langsung memberikan pengarahan bagi Staf personil Itwasda Polda Kalsel, Senin (9/11/2020) pukul 08.00 Wita.

Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si. beserta Staf personil Itwasda Polda Kalsel.

Pembukaan dari Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si. mengawali Acara Arahan Pimpinan (AAP) yang berlangsung di Rupatama Polda Kalsel itu.

Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si. mengucapkan terimakasih atas kehadiran Wakapolda Kalsel yang telah meluangkan waktu untuk memberikan dan membekali ilmunya, baik kemampuan tentang standar kode etik, kinerja, audit, keuangan dan nantinya meningkatkan kemampuan investigasi metode pemeriksaan guna mewujudkan Polri yang Promoter dipercaya masyarakat.

Wakapolda Kalsel, sendiri dalam arahannya mengatakan, dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Kalsel, agar Itwasda Polda Kalsel teristimewa 7 Polres/Ta yang melaksanakan harus diawasi dengan baik, dan harus netral, tidak ada yang memihak siapapun.

“Pengawasan yang dilakukan harus dilaksanakan dengan baik dan transparan, serta terbuka,” tegas Wakapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/11/2020 0 komentar-komentar

Pimpin Pengamanan Unras Buruh, Kapolres Tabalong Ingatkan Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 09/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong Polda Kalsel melakukan pengamanan aksi unjuk rasa DPC. FSP. KEP TABALONG / PUK PT. SIS ADMO di Kantor DPRD Tabalong, Senin (9/11/2020) siang.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa sebanyak 250 kekuatan personel gabungan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dikerahkan meliputi Polres Tabalong Polda Kalsel dan Polsek Jajaran di back up Kodim 1008 Tanjung, Polres Balangan Polda Kalsel dan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel serta Satpol PP.

Sebelum peserta buruh melaksanakan aksi unjuk rasa penyampaian pendapat ke DPRD Tabalong, lebih dulu para Buruh meminta izin dengan membuat surat pemberitahuan ke Polres Tabalong Polda Kalsel.

Dalam pengamanan ini sejumlah armada juga diturunkan mulai dari Unit AWC, Publik Addres, AVC dan Harrier Kawat Berduri dan Sarana Dinas Lainnya.

Dalam aksi unjuk rasa penyampaian pendapat di DPRD Tabalong, Polres Tabalong Polda Kalsel menghimbau kepada Bapak Sahrul selaku Ketua FSP KEP Tabalong kiranya aksi unjuk rasa oleh rekan-rekan Buruh agar melaksanakan aksi dengan damai.

“Kondisi Pandemi Covid-19 saat ini, jangan terlalu banyak orang berkerumun, selesai orasi peserta bisa pulang, percayakan dengan Perwakilan yang mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Tabalong. Jangan sampai yang tadinya niat baik, hasilnya menjadi tidak baik,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, estimiasi waktu pelaksanaan unjuk rasa berakhir pada pukul 18.00 WIta, namun untuk kebaikan bersama agar pelaksanaan berlangsung tertib dan kondusif.

Sementara itu Kabag Ops Polres Tabalong AKP M. Irfan, S.H., M.H. menyampaikan 8 orang Perwakilan Buruh sudah diterima untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat.

Berdasarkan koordinasi dengan Korlap sebanyak 750 orang yang hadir dan mengikuti aksi unjuk rasa tersebut, 350 orang diantaranya bekerja Shift malam, sehingga mereka harus balik ke rumah guna persiapan bekerja malam hari.

Adapun 2 tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa adalah Mencabut UU Cipta Kerja terutama untuk clauter ketenagakerjaan dan Surat Edaran Kemenaker yang berkaitan upah minimun tahun 2021 ditengah masa Pandemi.

Aksi ini diikuti oleh 6 Pimpinan Unit Kerja (PUK) diantaranya PUK PT. SIS, PT. BUMA, PT. Astra Agro Lestari, Putra Sarana Trans Borneo, Kalimantan Multi Part, PT. Candra Batuah Mustika dan PT. Restu Tanjung Permai. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/11/2020 0 komentar-komentar

Kapolres Tabalong Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Buruh

oleh Humas Polda Kalsel 09/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa DPC. FSP. KEP TABALONG / PUK PT. SIS ADMO dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Tabalong Kelurahan Mabu’un Kecamatan Murung Pudak, Senin (9/11/2020) siang.

Apel Pengamanan dipimpin oleh Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA didampingi Dandim 1008 Tanjung Letkol Inf. Ras Lambang Yudha, S.Sos., Wakapolres Tabalong Kompol Iwan Wahyu Purnomo, S.T., M.Si. dan Kabag Ops Polres Tabalong AKP M. Irfan, S.H., M.H. dan Kasat Pol PP. Tabalong Bapak Halim.

Sebanyak 250 orang personel gabungan yang terdiri dari Polres Tabalong Polda Kalsel dan Polsek Jajaran di Backup Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Polres Balangan, Kodim 1008 Tanjung, Dishub Tabalong dan Satpol PP Tabalong melakukan pengamanan.

Peserta aksi unjuk rasa gabungan 6 Pimpinan Unit Kerja (PUK) adalah PUK PT. SIS, PT. BUMA, PT. Astra Agro Lestari, Putra Sarana Trans Borneo, Kalimantan Multi Part, PT. Candra Batuah Mustika dan PT. Restu Tanjung Permai.

Para peserta aksi berkumpul di Taman Kota Tanjung dengan jumlah peserta 750 orang, dilanjutkan konvoi menggunakan Mobil dan kendaraan roda dua menuju Tanjung Bersinar Park Kelurahan Mabu’un, kemudian jalan kaki menuju Kantor DPRD Kabupaten Tabalong.

Adapun Orasi disampaikan oleh Ketua FSP KEP Tabalong Bapak Sahrul kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa berisikan 2 tuntutan utama meliputi agar mencabut UU Cipta Kerja terutama untuk clauter ketenagakerjaan dan Surat Edaran Kemenaker yang berkaitan upah minimun tahun 2021 ditengah masa Pandemi.

Selanjutnya 8 orang perwakilan unjuk rasa mengikuti giat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kabupaten Tabalong di Aula Graha Sakata.

Giat Rapat Dengar Pendapat berlangsung tertib dan lancar, kemudian 8 orang perwakilan menyampaikan hasilnya kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa yang sudah menunggu di halaman Kantor DPRD Tabalong.

Apabila Tuntutan dari Aksi Buruh di Tabalong tidak dipenuhi maka akan melakukan aksi unjuk rasa di 3 (Tiga) Titik yaitu Kantor DPRD Tabalong, Kantor Pemkab Tabalong dan Kantor Disnaker Tabalong. Usai itu Peserta membubarkan diri dengan situasi aman kondusif. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/11/2020 0 komentar-komentar

Kapolres Tabalong Pimpin Apel dan TFG Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa Buruh

oleh Humas Polda Kalsel 09/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong Polda Kalsel bersama Kodim 1008 Tanjung dan Satpol PP Kabupaten Tabalong menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Buruh DPC. FSP. KEP TABALONG / PUK PT. SIS ADMO, Senin  (9/11/2020).

Kegiatan Apel kesiapan pengamanan unjuk rasa (Unras) dimulai sejak pukul 08.00 Wita yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Tabalong Kelurahan Mabu’un Kecamatan Murung Pudak dan diikuti kurang lebih 750 orang.

Apel kesiapan melibatkan Kompi Dalmas Polres Tabalong beserta Polsek Jajaran Polres Tabalong Polda Kalsel, personel Kodim 1008 Tanjung dan Satpol PP Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA melalui Kasubbaghumas AKP H. Ibnu Subroto membenarkan Polres Tabalong melaksanakan Apel kesiapan pengamanan unjuk rasa DPC. FSP. KEP TABALONG / PUK PT. SIS ADMO di Halaman DPRD Tabalong.

Apel tersebut dipimpin Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA didampingi Wakapolres Tabalong Kompol Iwan Wahyu Purnomo, S.T., M.Si dan Kabag Ops AKP M. Irfan, S.H., M.H.

Dalam arahan Kapolres berpesan agar pelaksanaan tugas pengamanan harus berdasarkan Standar Operasional Prosedur dan laksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab.

Usai pelaksanaan Apel dilanjutkan Simulasi Tactical Flour Game (TFG) dipimpin Kapolres Tabalong yang diikuti oleh Wakapolres, Kabag Ops dan masing – masing Padal dari Kodim 1008, Polres Tabalong dan Padal Satpol PP Kabupaten Tabalong. (Polres Tabalong).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/11/2020 0 komentar-komentar

Jaga Situasi Aman Kondusif, Jajaran Polres HST Polda Kalsel Lakukan Patroli Malam

oleh Humas Polda Kalsel 09/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Polsek Pandawan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel melaksanakan kegiatan Patroli Malam demi menjaga situasi yang aman dan kondusif, Jumat (6/11/2020) pukul 01.30 Wita

Patroli kali ini dilakukan di Kecamatan Pandawan ini dilaksanakan dalam rangka menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten HST tahun 2020.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang kedua yakni Penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal menjelang pemilihan kepala daerah dan dalam upaya pencegahan Pandemi Covid-19 serta demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Sasaran patroli malam oleh anggota Polsek Pandawan Polres HST Polda Kalsel kali ini yaitu Warung – Warung Malam yang berada di Kecamatan Pandawan, karena mengingat keadaan saat ini dalam masa Pandemi wabah Virus Corona (Covid-19),” terang Kapolres.

Pada saat patroli anggota juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Pilkada Damai agar tidak terpancing berita Hoax, Isu Sara, Protokol kesehatan seperti mencuci tangan setelah melakukan aktifitas, menggunakan masker, menjaga jarak, hindari kerumunanan dan jaga kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Dengan diadakannya Patroli tersebut maka akan meminimalisir penyebaran Virus Covid-19, meminimalisir tindak kejahatan, dan hal hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Anggota Polsek Pandawan Polres HST Polda Kalsel juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu berkoordinasi dengan anggota Polisi apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/11/2020 0 komentar-komentar

Kurang 24 Jam, Polres HST Polda Kalsel Ciduk Dua Pengedar Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 09/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika dengan meringkus 2 (dua) orang tersangka pengedar Sabu, Selasa (3/11/2020).

Kedua orang tersangka yang diamankan tersebut yakni AA (40) warga Jalan H. Arjan Rt. 005 Rw. 003 Desa Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa dan AJ (26) warga Desa Taras Padang Rt. 003 Rw. 002 Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) Kabupaten HST.

Para tersangka tersebut diringkus di lokasi berbeda, untuk tersangka AA (40) diamankan di sebuah warung yang berada di Jalan H. Arjan Rt. 005 Rw. 003 Desa Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu.

Dan berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti berupa 2 paket Sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 5,39 gram, 1 lembar plastik klip warna bening, 2 buah plastik kresek warna hitam, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah keranjang plastik warna orange, 1 Pcs plastik klip warna bening merk Zip In dan uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).

Sementara tersangka AJ juga diringkus dihari yang sama ditempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Umum Desa Taras Padang Rt. 003 Rw. 002 Kecamatan Labuan Amas Selatan beserta barang bukti berupa 26 paket Sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 6,85 gram, 1 buah pipet kaca bening berisikan sisa Sabu, 1 buah kotak rokok merk Marlboro warna hitam, 1 buah serok kertas warna putih, 10 lembar plastik klip warna bening, 2 lembar tissu warna putih dan uang tunai sebesar Rp1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan terhadap kedua tersangka embari mempertegas bahwa akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Ucapkan terimakasih pun disampaikan atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat di ungkap.

Kapolres HST juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tidak mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut, karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/11/2020 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Tutup Operasi Zebra Intan 2020 Dengan Ajakan Penerapan 3 M

oleh Humas Polda Kalsel 08/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Di hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2020, yang berlaku sejak 26 Oktober 2020 lalu. Polda Kalsel terus menggelorakan budaya dengan mengutamakan protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19. Dalam operasi ini petugas mengedepankan kegiatan Simpatik sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

“Dalam operasi ini petugas lebih mengedepankan pada kegiatan Simpatik dengan membagikan masker dan stiker Ayo Gunakan Masker. Ini untuk memutus mata rantai Covid-19,” kata Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., Minggu (8/11/2020).

Dikatakan Dirlantas, pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena saat ini tengah menghadapi Pandemi Covid-19. Kegiatan ini difokuskan pada kegiatan Simpatik dengan disiplin penerapan protokol kesehatan. Operasi ini masyarakat secara keseluruhan dapat patuh protokol kesehatan sebagai dukungan percepatan penanganan Covid-19.

Dalam Operasi Zebra hari terakhir yang sudah dilaksanakan selama 14 hari ini, petugas menyasar lokasi Traffic light Masjid Sabilal Muhtadin Jalan Jenderal Sudirman – KNPI Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Petugas menghimbau masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi dan selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta hindari kerumunan agar tidak tertular Virus Covid-19.

Dijelaskan oleh Dirlantas Polda Kalsel, selama Operasi Zebra anggota sudah membagi-bagikan ribuan masker dan  stiker “Ayo Gunakan Masker” untuk mencegah meluasnya penyebaran wabah Covid-19.

“Operasi zebra sebelumnya ada tindakan tilang, tapi untuk kali ini sesuai arahan Bapak Kapolri dan Kapolda Kalsel hanya dalam bentuk Simpatik,” jelas Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

08/11/2020 0 komentar-komentar

Petugas Kepolisian Ringkus Tersangka Judi Togel di Desa Ambuyang

oleh Humas Polda Kalsel 07/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satu orang pria UN (28) harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat kedapatan bermain judi di Desa Ambuyang Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan, Kamis (05/11).

UN diringkus oleh Unit Jatanras dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Balangan ketika sedang melakukan perjudian jenis togel di sekitar Desa tersebut, nampak juga beberapa barang bukti seperti 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna biru, 1 (satu) unit Handphone merk Redmi 6A warna silver, uang sebesar Rp. 230.000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah) yang terdiri dari 4 (empat) lembar uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) serta 1 (satu) buah kartu ATM BRI di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Sakun, S.H, M.A menerangkan, sebelum penangkapan terhadap UN, dirinya terlebih dahulu mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Ambuyang Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan marak terjadi perjudian jenis togel.

“Kemudian pada hari Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 23.00 Wita, saya memerintahkan Unit Jatanras dan Unit Tipidter Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan di sekitar Desa Ambuyang, benar saja tidak lama berselang Tim kami berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang tengah melakukan judi togel yaitu UN,” tutur AKP Sakun.

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian tersebut, Tersangka kemudian langsung dibawa dan diamankan ke Polres Balangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

07/11/2020 0 komentar-komentar

Unit Jatanras Polres Balangan Amankan 1 Orang Pria yang Kedapatan Membawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 07/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Jatanras dan Polsek Batumandi Polres Balangan berhasil mengamankan seorang pelaku yang membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin, MI (40) di sebuah warung yang berada di Desa Lingsir Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan, Kamis (5/11/2020).

Kejadian bermula ketika Unit Buser dan Polsek Batumandi Polres Balangan melakukan kegiatan rajia di sebuah warung yang berada di Desa Lingsir Kec. Paringin Selatan, Petugas pun lantas melakukan penggeledahan terhadap para pengunjung warung.

Saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku MI inilah kemudian ditemukan 1 bilah Sajam dibawah jok kendaraan yang dipergunakannya, ketika Anggota menanyakan ijin membawa Sajam tersebut pelaku pun tidak bisa menunjukannya.

“Senjata tajam tanpa ijin yang dibawa oleh pelaku ini berjenis belati yang disimpannya didalam box dibawah jok sepeda motor ketika anggota kami sedang melakukan rajia di sebuah warung di Desa Lingsir Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan,” terang Kapolsek Batumandi Iptu Supangat.

Pelaku beserta barang bukti setelahnya langsung digelandang menuju Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kami juga turut mengamankan barang bukti yang dibawa oleh MI berupa 1 bilah Sajam jenis Belati dengan panjang kurang lebih 30 cm, sambung Kapolsek Batumandi.

“Tersangka akan kita persangkakan dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 Tahun,” tukas Iptu Supangat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

07/11/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 591
  • 592
  • 593
  • 594
  • 595
  • …
  • 1,130

Cari

Berita Terkini

  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip