Sekilas Info
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Digelar Virtual, Kapolda Kalsel Ikuti Vicon Sidang Penetapan Kelulusan Tingkat Pusat Seleksi Prodik Sespimti Polri, PPRA LXII Lemhannas RI dan PKN Tingkat I LAN RI TA.2021

oleh Humas Polda Kalsel 26/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. memimpin Sidang Penetapan Kelulusan Tingkat Pusat Seleksi Prodik Sespimti Polri, PPRA LXII Lemhannas RI dan PKN Tingkat I LAN RI TA.2021, Senin (26/10/2020) pukul 15.00 Wita.

Berlangsung di Rupatama Polda Kalsel, kegiatan ini dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K. beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel, Panitia Seleksi Tingkat Daerah serta Peserta Sespimti.

Adapun kegiatan diisi dengan arahan dan pernyataan Pembukaan Sidang Kelulusan dari AS SDM Kapolri dilanjutkan dengan Perangkingan oleh Kabaglekdik Rodalpers SSDM Polri, serta Pernyataan Penutupan Sidang oleh AS SDM Kapolri.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel mengatakan dalam program Promoter Kapolri, seleksi merupakan agenda untuk membangun kualitas sumber daya manusia Polri, mulai dari rekrutmen, seleksi pendidikan dan mutasi jabatan guna menciptakan anggota Polri yang berkualitas dan mempunyai dedikasi tinggi.

Sidang Penetapan Kelulusan Tingkat Pusat Seleksi Prodik Sespimti Polri, PPRA LXII Lemhannas RI dan PKN Tingkat I LAN RI TA.2021 digelar virtual dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

26/10/2020 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Sampaikan Arahan Pada Satker Biro Rena

oleh Humas Polda Kalsel 26/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel) Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. memberikan arahan kepada stuan kerja (Satker) Biro Perencanaan (Rena) tentang penggunaan Anggaran yang sudah diterima oleh Podla Kalsel dan Jajaranya.

Pemberian arahan kepada para Staf personil Biro Rena Polda Kalsel tersebut berlangsung di Rupatama Polda Kalsel, Senin (26/10/2020) pukul 08.00 Wita.

Dalam Acara tersebut nampak Karo Rena Polda Kalsel Kombes Pol. Tejo Wijanarko, S.I.K. hadir mendampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.

Wakapolda Kalsel mengingatkan seluruh personil agar dapat menyerap seluruh anggaran yang diberikan kepada masing – masing dan mempertanggungjawabkan dengan cara melaksanakan seluruh kegiatan.

Jenderal bintang satu ini pun dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas prestasi yang telah dicapai selama ini sehingga Polri lebih dapat melayani masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

26/10/2020 0 komentar-komentar

Kapolres HST Bersama Forkopimda Deklarasi Damai Tolak Unjuk Rasa Anarkis

oleh Humas Polda Kalsel 25/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menyikapi situasi yang saat ini sering terjadinya unjuk rasa damai yang berujung anarkis, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Deklarasi Cinta Damai Menolak unjuk rasa anarkis di Lapangan Dwi Warna, Kamis (22/10/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, Ketua DPRD HST H. Rahmadi, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf. Muh Ishak HB, S.I.P., M.I.Pol, Kajari HST Trimo, S.H., M.H, Ketua PN Barabai Eka Ratna, S.H., M.H, Ketua LSM Silet, Ketua MUI Barabai, Ketua NU atau diwakilkan, Ketua SBPP, Ketua LSN Barabai, dan Ketua PMII Barabai.

Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah mengatakan deklarasi yang diikuti beragam elemen masyarakat Kabupaten HST ini menolak unjuk rasa anarkis dan mendukung langkah kinerja TNI-Polri untuk NKRI.

Dalam kesempatan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf. Muh Ishak HB, S.I.P., M.I.Pol, juga mengatakan bahwa berkumpulnya di tempat ini dalam rangka menyatukan persepsi menolak unjuk rasa anarkis.

“Mari bersama kita selalu menjaga situasi yang aman kondusif, sehingga diharapkan dengan situasi yang aman dapat menjalankan roda perekonomian yang lancar dan dapat bekerja dengan nyaman, dan betapa pentingnya menjaga situasi Kamtibmas kondusif agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengatakan Deklarasi Damai dalam rangka menolak unjuk rasa anarkis di Kabupaten HST untuk merangkul seluruh elemen masyarakat agar bersama sama ikut serta menangkal berbagai macam hoaks yang bertujuan memecah belah masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut segenap elemen masyarakat dan Pemerintah yang hadir berkomitmen untuk Menolak Segala Bentuk Aksi Anarkisme dan Vandalisme dalam setiap kegiatan aksi unjuk rasa, bersama – sama mencegah penyebaran berita hoax, provokasi dan berita yang mengandung isu SARA, Berkomitmen menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/10/2020 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek LAU Polres HST Polda Kalsel Ingatkan Masyarakat Terkait Bahaya Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 25/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Polsek Labuan Amas Utara (LAU) Polres HST Polda Kalsel terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir A.Muin di Desa binaannya Kecamatan LAU Kabupaten HST, Rabu (21/10/2020) pukul 09.00 Wita.

Sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang ke-5 (Lima) membantu kebijakan pemerintah diwilayah hukum Polda Kalsel agar dapat berjalan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat juga melakukan koordinasi bersama pihak terkait sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu juga dilakukan pemasangan spanduk Karhutla, membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/10/2020 0 komentar-komentar

John Lee Cs Polres HST Polda Kalsel Kembali Beraksi, Pengedar Narkoba Diringkus

oleh Humas Polda Kalsel 25/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tidak ada ampun untuk Narkotika, hal itu terus digelorakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee Cs.

Kali ini, Tim berhasil mengungkap Kasus yang diduga dilakukan oleh Tersangka ZS (54) warga Perintis Kemerdekaan Rt. 004 Rw. 002 Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai.

ZS yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut diringkus di rumah dikediamannya pada hari Senin (19/10/2020).

Pengungkapan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke-3 (Tiga) Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan transparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Kasus ini terungkap bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Perintis Kemerdekaan Rt. 004 Rw. 002 Desa Benawa Tengah sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah tas kecil warna hitam berisikan 2 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,49 gram, 1 buah pipet kaca bening, 1 buah tutup bong lengkap dengan sedotan warna bening, 1 buah korek api gas warna kuning, 2 buah kotak plastik warna bening, 3 lembar plastik klip warna bening, 1 buah serok yang terbuat dari sedotan warna bening, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah plastik kresek warna hitam, serta 1 buah timbangan digital merk Kris Chef warna silver

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang disimpan didalam 1 buah dompet warna hitam dikantong celana pelaku dan 1 buah Hp merk OPPO warna hitam.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan kejadian tersebut dan tersangka yang sudah diamankan di Mapolres HST akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Ucapan terimakasih pun disampaikan Kapolres HST atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap sembari menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tidak mencoba-coba mengkonsumsi barang haram tersebut karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/10/2020 0 komentar-komentar

Jaga Kamtibmas, Polres HST Polda Kalsel Gelar Razia Pekat Malam Hari

oleh Humas Polda Kalsel 25/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tanggal 01 Oktober 2020 yang bertempat di Desa Sungai Buluh dan Binjai Pirua tentang adanya Warung Malam yang diduga disalahgunakan dengan adanya karaoke yang tidak memiliki izin serta meresahkan masyarakat sekitar. Polres Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel melaksanakan Pemeriksaan terhadap beberapa Warung Malam di dua Desa di Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) tersebut, Rabu (14/10/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan, personil mendapati minuman keras (Miras) merk Whisky sebanyak 12 botol pada warung malam yang disalahgunakan tadi.

Sementara bagi pemilik Miras dikenai Pasal 12 dan 13 pada Perda HST karena dianggap mengedarkan, menyimpan, mengangkut, memiliki minuman berakohol dan memperdagangkan atau menyediakan minuman beralkohol.

Pemilik dikenai denda Rp.500 ribu dan membayar biaya sidang sebesar Rp.5000. Sementara miras tadi disita negara untuk dimusnahkan.

Selain itu ada 16 Perempuan yang diduga sebagai Pemandu Karaoke (3 Orang dibawah umur), 2 Orang Laki-laki dan 1 Orang Perempuan yang diduga mempunyai tempat Karaoke dan warung malam tersebut.

Kemudian mereka dibawa ke Mapolres HST untuk dilaksanakan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tersebut dilakukan pembinaan dan meraka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres HST AKP Mugiyono di dampingi Kasat Narkoba Polres HST IPTU Lamris Manurung, KBO Sat Lantas Polres HST IPTU H. Surya Dharma, KBO Sat Narkoba IPDA Rusmiati, KBO Sat Intelkam AIPTU Lilik serta 17 Personil Polres HST.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan bahwa anggotanya telah melaksanakan giat Operasi Pekat di warung warung malam menindaklanjuti laporan masyarakat atas kegiatan yang meresahkan masyarakat sekitar dan mereka yang diamankan sudah dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan.

“Kami selalu memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat setiap kali melakukan patroli siang maupun malam, tujuannya agar masyarakat waspada terhadap segala macam tindak kejahatan serta waspada terhadap penyebaran Virus Corona / Covid-19 yang sekarang masih kita hadapi,” tutur Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/10/2020 0 komentar-komentar

Operasi Yustisi, 30 Pelanggar Protokol Kesehatan di HST Diberikan Sanksi Sosial

oleh Humas Polda Kalsel 25/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Operasi Yustisi untuk menegakkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah (Perbup HST) Nomor 40 Tahun 2020 masih terus dilaksanakan.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP maupun dari BPBD terus bekerja extra keras dalam melaksanakan penegakkan Perbup.

Seperti yang dijelaskan Kasat Pol PP HST Abdul Razak kali ini Tim Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi yang dipusatkan di Pasar Murajata Barabai.

Semenjak digelarnya Operasi Yustisi pada tanggal 20 September 2020 hingga saat ini masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah. Sehingga mereka harus mendapatkan peringatan dan sanksi oleh Tim Satgas Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19.

Dari Operasi Yustisi tersebut Tim Gabungan melaksanakan penindakan kepada 30 orang pelanggar Perbup. Sanksi yang diberikan diantaranya 17 sanksi sosial menyapu, 5 membeli masker dan teguran 8 orang.

Kasat Pol PP HST Abdul Razak pun mengimbau kepada warga masyarakat agar dapat melaksanakan kebiasaan baru dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menjadikan Kabupaten HST menjadi zona hijau dan terbebas dari Covid-19.

Sedangkan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin melalui Plh.Pasiopsdim Kapten Inf Andi Tiro menuturkan bahwa TNI akan selalu siap kapan saja membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19.

“Penanganan Covid-19 sebenarnya bukan hanya tanggungjawab TNI-Polri dan Pemerintah Daerah semata, melainkan tanggungjawab kita bersama, kita tidak akan berhasil melaksanakan penanganan Covid-19 tanpa adanya kesadaran dan kepatuhan warga masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Polres HST selalu siap dan bekerjasama dengan instansi terkait untuk menegakkan Peraturan Bupati HST Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagaimana instruksi Bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

“Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terang Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/10/2020 0 komentar-komentar

Bareskrim Polri Tetapkan 8 Orang Sebagai Tersangka Kebakaran Kejagung

oleh Humas Polda Kalsel 24/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Delapan tersangka itu adalah T, H, S, K, IS, UAN, R, dan NH.

“Dari hasil gelar perkara, kami menetapkan delapan (8) tersangka karena kealpaannya,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

Dijelaskan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.Si., delapan tersangka itu terdiri dari lima tukang, Dirut perusahaan pembersih lantai ilegal dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung.

Menurut Brigjen Pol. Ferdy Sambo, lima tukang beserta mandor yang ditetapkan tersangka karena melakukan perbuatan yang telah dilarang saat bekerja di ruang Aula Biro Kepegawaian Gedung Utama Kejagung. Kelima tukang dan mandor tersebut merokok yang kemudian rokok tersebut menimbulkan bara dan menyulut ke barang-barang mudah terbakar.

Kemudian, Dirut perusahaan pembersih merk TOP Cleaner ditetapkan tersangka karena melakukan produksi tanpa izin pembersih lantai yang mengandung bahan solar dan tiner. Sedangkan PPK Kejagung ditetapkan tersangka atas pembuat kesepakatan tender pembersih lantai ilegal.

“Penetapan tersangka ini diperkuat dengan keterangan 10 saksi ahli. Dari penelitian terbukti, rokok dapat menimbulkan bara api dan menjalar ke benda mudah terbakar,” ucapnya di lokasi yang sama.

Ditambahkan Brigjen Pol. Ferdy Sambo, dengan demikian api itu pun dipastikan karena open flame atau api terbuka. Dengan demikian, para tersangka dikenakan Pasal berlapis, yakni Pasal 188 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP.

24/10/2020 0 komentar-komentar

Digelar Virtual, Peringatan HKGB Ke-68 Diikuti Kapolda Kalsel dan Ketua Bhayangkari Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 23/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) yang ke-68 tahun 2020, di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Jumat (23/10/2020) pukul 09.00 Wita.

Peringatan HKGB ke-68 digelar secara Zoom Meeting dari Pengurus Pusat dengan diikuti Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. selaku Pembina Bhayangkari Daerah Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Ully Nico Afinta beserta Staf, Karo SDM Polda Kalsel serta Kapolres/Ta Jajaran melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut diisi dengan Pembacaan Surat Keputusan tentang Pemberian Tanda Penghargaan, Penyampaian dan Penyematan Tanda Penghargaan, Sambutan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Fitri Idham Azis, Sambutan Pembina Utama Bhayangkari Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si ditutup dengan menyanyikan Mars Bhayangkari.

Ketua Umum Bhayangkari Ny. Fitri Idham Azis dalam sambutannya mengatakan bahwa perjalanan waktu tentunya telah mematangkan karakter pengabdian Bhayangkari sebagai isteri anggota Polri dan sebagai pribadi perempuan Indonesia anggota Bhayangkari sebagai salah satu komponen Bangsa Indonesia harus menyadari perannya untuk ikut serta mendukung program Polri dan Pemerintah, berbagai bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan Bhayangkari selama ini merupakan bentuk dan dukungan terhadap program dan kebijakan pimpinan Polri,” ujar Ny. Fitri Idham Azis.

Tema yang diangkat dalam HKGB ke-66 ini adalah “Bhayangkari Mendukung Anggota Untuk Aktif, Produktif Dan Inovatif Demi Kemajuan Ekonomi Bangsa Yang Semakin Kuat”.

Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si dalam sambutannya menyampaikan Marilah kita haturkan puji syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga pada hari ini kita sekalian dapat menghadiri acara peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari yang ke-68 tahun 2020 dalam keadaan sehat wal’afiat”, ungkap Kapolri mengawali sambutannya.

Pada kesempatan itu, selaku Pembina Utama Bhayangkari menyampaikan ucapan selamat Dirgahayu Bhayangkari ke – 68 kepada segenap anggota Bhayangkari dimanapun berada.

“Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-68 ini merupakan bagian dari kebahagiaan kita bersama, namun pada sisi lain, saat ini bangsa kita sedang dihadapkan pada situasi kondisi Pandemi Covid-19 dan nuansa politik yakni Pilkada Serentak 2020 yang saat ini sementara memasuki tahap kampanye,” ujarnya.

Kapolri berpesan agar membangun kapasitas Bhayangkari sebagai organisasi mandiri yang mampu memberikan kontribusi positif untuk masyarakat, untuk Polri dan minimal untuk keluarga Polri, pada kegiatan puncak HKGB ini ditandai dengan acara syukuran tradisi pemotongan nasi tumpeng oleh Kapolri di dampingi Ketua Umum Bhayangkari, rangkaian acara syukuran HKGB ini diisi dengan acara penyerahan bantuan berupa beasiswa kepada anak-anak yatim Polri dan Bea Siswa kepada anak anak Polri yang berprestasi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/10/2020 0 komentar-komentar

Kapolda dan Wakapolda Kalsel Hadiri Peringatan Ke-68 HKGB Tahun 2020

oleh Humas Polda Kalsel 23/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri acara puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-68 di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Jumat (23/10/2020) pukul 08.00 Wita.

Peringatan HKGB tahun 2020 ditengah Pandemi Covid-19 ini bertema “Bhayangkari Mendukung Anggota Untuk Aktif, Produktif Dan Inovatif Demi Kemajuan Ekonomi Bangsa Yang Semakin Kuat”. Acara tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Ully Nico Afinta beserta Staf, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Karo SDM Polda Kalsel, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel serta Kapolres/Ta Jajaran melalui Zoom Meeting.

“Selaku Pembina Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota Bhayangkari dimana pun berada, semoga dengan usia ke-68 ini, Bhayangkari dapat selalu berperan dalam membantu tugas Polri, mendorong terwujudnya kesejahteraan keluarga besar Polri, memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia baik bidang sosial, budaya maupun pendidikan,” ujar Kapolda di hadapan Ibu Bhayangkari dan para Pejabat Utama Polda Kalsel yang hadir.

Kapolda Kalsel dalam kesempatan ini mengajak seluruh anggota Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan memahami sejarah pembentukan wadah organisasi Bhayangkari agar dapat menemukan makna yang melatar belakangi berdirinya organisasi tersebut.

“Dulu para pendahulu Kita bercita-cita untuk memberikan wadah bagi isteri polisi untuk turut serta berjuang, berbuat, dan berkarya sebagaimana halnya pengabdian yang dilakukan oleh para suami kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ungkapnya.

Pemaknaan akan sejarah berdirinya Bhayangkari tersebut hendaknya terus melekat dan menjadi penyemangat bagi segenap anggota Bhayangkari untuk terus bergerak bersama memajukan organisasi, melalui kegiatan-kegiatan yang telah terprogram dengan baik serta dapat mengikuti setiap perkembangan iptek saat ini.

 

Alumni Akpol 1992 ini mengingatkan di era perkembangam kehidupan global dengan kecepatan teknologi informasi dan komunikasi, Bhayangkari diharapkan mampu memanfaatkan kecanggihan teknologi secara positif.

Beliau juga berpesan agar dalam kehidupan sehari-hari, setiap anggota Bhayangkari mampu untuk memahami serta menjalankan perannya dengan baik dan sungguh sungguh, baik sebagai isteri yang setia mendampingi suami, ibu rumah tangga yang mengurus anak-anak, sebagai anggota masyarakat, sebagai wanita karir maupun sebagai anggota dalam organisasi Bhayangkari.

Usai menyampaikan sambutannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melakukan Pemotongan Tumpeng yang diserahkan langsung kepada Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Ully Nico Afinta.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/10/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 596
  • 597
  • 598
  • 599
  • 600
  • …
  • 1,130

Cari

Berita Terkini

  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip