Sekilas Info
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
Polda Kalsel Gelar Tes Urine untuk Seluruh PJU dan Kapolres
Jaga Stabilitas Harga Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Bapokting di Pasar Kalindo Banjarmasin
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Wakapolda Kalsel Pimpin Rapat Persiapan HUT RI dan Bakti Sosial

oleh Humas Polda Kalsel 11/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan HUT RI dan Bhakti Sosial bertempat di Rupatama Polda Kalsel, Selasa (11/8/2020) pukul 13.30 Wita.

Rapat ini dihadiri Irwasda Kombes Pol. Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si. dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Dalam arahannya Wakapolda Kalsel menyampaikan Rapat dilaksanakan hari ini dilakukan guna pembagian tugas terkait HUT RI ke-75 yang dalam pelaksanaanya akan dibagi 3 kegiatan meliputi Bakti Kesehatan, Bakti Sosial dan Kesiapan pembagian masker dalam mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Wakapolda Kalsel menuturkan bahwa Polresta Banjarmasin bersama Pemerintah Daerah akan menyiapkan 200 ribu masker untuk dibagikan kepada warga secara langsung sehingga dalam pembagiannya tepat sasaran.

Dikesempatan yang sama Irwasda Kombes Pol. Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si. mengimbau kepada seluruh peserta Rapat agar segera menyiapkan segala keperluan ataupun kesiapan terkait pelaksanaan nanti.

Sedangkan dalam pelaksanaan Upacara 17 Agustus yang dilaksanakan secara virtual nanti agar kiranya disiapkan seksi seksi pelaksanaannya.

Sementara Karo Rena Polda Kalsel Kombes Pol. Tejo Wijanarko, S.I.K. mengingat bahwa waktu pelaksanaan peringatan HUT RI dan Bakti Sosial sudah sangat mepet sehingga para peserta Rapat yang hadir agar segera melaksanakan tugasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/08/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Hadiri Penandatanganan MoU Antara Ketua BPK RI dengan Kapolri dan Jaksa Agung RI

oleh Humas Polda Kalsel 11/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Badan Pemeriksa Keuangan Negara Republik Indonesia (BPK RI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung RI, di Auditorium Kantor Pusat BPK, Selasa (11/8/2020).

Penandatanganan ini dihadiri langsung Kapolri  Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., Jaksa Agung RI Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H, dan Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA.

Selain dihadiri Kapolri, Jaksa Agung RI dan Ketua BPK RI penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri Ketua KPK Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA serta disaksikan oleh para Kapolda, Kajati, pejabat di lingkungan BPK, Kapolres, dan Kejaksaan (Kajari) seluruh Indonesia secara virtual serta diikuti juga oleh salam sinergitas antara BPK-Kepolisian-Kejaksaan di 11 Provinsi yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sulawesi Barat yang diwakili oleh para Kepala Perwakilan BPK bersama para Kajati dan Kapolda pada Provinsi tersebut.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Kajati Kalsel, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel dan Kapolres Banjarbaru melalui virtual atau video conference (Vicon) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel.

Dalam kesempatan ini BPK RI menyepakati sinergitas tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dengan Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan. Hal ini merupakan bagian dari ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua BPK RI, Kapolri dan Jaksa Agung RI.

Nota Kesepahaman BPK dan Polri berisi tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan. Sedangkan bersama Kejaksaan, BPK menyepakati kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.

Dalam sambutannya, Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA. menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman dengan Aparat Penegak Hukum bukan merupakan hal yang baru. Dalam UU No. 15 Tahun 2004 dinyatakan bahwa apabila dalam pemeriksaan BPK ditemukan kerugian negara dan/atau unsur pidana, BPK segera melaporkan kepada instansi yang bewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini instansi yang berwenang adalah Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. “Nota Kesepahaman antara BPK dan Kejaksaan, serta BPK dan Polri yang ditandatangani hari ini dan yang sebelumnya antara BPK dan KPK akan menjadilangkah baru untuk berkolaborasi tidak saja dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK namun juga memperkuat kelembagaan kita bersama”.

Selain menyepakati tidak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana, kesepahaman BPK dan Polri juga meliputi pertukaran data dan informasi; pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara/daerah, dan pemberian keterangan ahli; peningkatan kapasitas dan/atau pemanfaatan sumber daya; serta bantuan pengamanan.

Sedangkan antara BPK dan Polri tentang Tindak Lanjut Penegakan Hukum terhadap Hasil Pemeriksaan BPK yang diduga mengandung unsur tindak pidana yang ditandatangani pada 21 November 2008 serta MoU tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara atau terkait dengan e-audit yang ditandatangani pada Tahun 2011.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/08/2020 0 komentar-komentar

Dengan Suasana Santai, Kapolda Kalsel Pimpin Anev Mingguan

oleh Humas Polda Kalsel 11/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kegiatan coffee morning yang digelar di lingkup Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bukan hanya sekedar ajang kumpul-kumpul dan minum kopi. Namun terlebih dari itu, kegiatan itu merupakan wadah untuk berdiskusi mengenai situasi Kamtibmas di wilayah Kalimantan Selatan.

“Dengan coffee morning ini kita akan lebih mudah melakukan koordinasi tentang Situasi Kamtibmas di Kalimantan Selatan pada situasi Pandemi Covid-19 saat ini,″ tutur Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. saat memimpin Coffee Morning dan lanjutkan Anev Mingguan, Selasa (11/8/2020) pukul 08.00 Wita.

Coffee Morning dan Lanjutan Anev Mingguan tersebut berlangsung di Satker Bid Propam Polda Kalsel dengan dihadiri Wakapolda, Irwasda dan seluruh Pejabat Utama Polda Kalsel.

Dalam arahannya Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan untuk laporan bulanan Satker agar dikirim setiap bulannya paling lambat tanggal 5.

Terkait Provinsi Kalsel sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional, Kapolda Kalsel menginstruksikan kepada para Pejabat Utama agar mengerahkan personilnya dalam mempersiapkan rencana pengamanan.

Kapolda Kalsel pun berharap agar seluruh Penyidik dan Penyidik Pembantu di Direktorat Reskrimum,  Reskrimsus dan Resnarkoba memiliki gelar Sarjana (S1) dan bersertifikasi Penyidik.

Perihal rencana pembangunan Mako Polda Kalsel yang baru, Kapolda Kalsel mengatakan bahwa hal tersebut sudah di setujui oleh Bapak Kapolri dan segera direalisasikan untuk perencanaan pembangunannya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/08/2020 0 komentar-komentar

Anev Mingguan, Kapolda Kalsel Ingatkan Tentang Penanganan Covid-19, Karhutla dan Pilkada 2020

oleh Humas Polda Kalsel 11/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di satuan kerja (Satker) Biro Rena Polda Kalsel berlangsung Coffee Morning yang dilanjutkan dengan Anev Mingguan dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Senin (10/8/2020) pukul 08.00 Wita.

Anev Mingguan Kapolda Kalsel ini dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan untuk penegakan disiplin penanganan Covid – 19 ujung tombaknya ada pada anggota Bhabinkamtibmas dengan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Dalam arahannya juga disampaikan bahwa dalam mensosialisasikan pemakaian masker Polda Kalsel dan Jajaran akan membagikan 1 juta masker kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Selain tentang Penanganan Covid-19, Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) juga menjadi fokus Kapolda Kalsel dengan menginstruksikan agar alat – alat yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Karhutla bisa dipersiapkan untuk penanganan Karhutla nantinya.

Polres Jajaran Polda Kalsel juga dihimbau untuk melaksanakan Apel Kesiapan Karhutla dan melakukan Simulasi Penanganan Karhutla.

Para personil yang dikerahkan dalam penanganan Karhutla diwajibkan untuk mendownload Aplikasi Bekantan dan Lancang Kuning.

Tidak hanya Penanganan Covid-19 dan Karhutla, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., juga membahas mengenai Pilkada Serentak 2020 mendatang. Dimana Polri harus bersikap netral tidak memihak salah satu calon.

Terkait kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2020, Kapolda Kalsel mengimbau agar para Pejabat Utama menyusun Kepanitiaan dan semua kegiatan difokuskan pada Bakti Sosial untuk masyarakat yang memerlukan khususnya terdampak Pandemi Covid-19.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/08/2020 0 komentar-komentar

Polsek Danau Panggang Polres HSU Polda Kalsel Adakan Pengamanan Pasar Dan Sosialisasikan Perbup HSU No.33 Th.2020

oleh Humas Polda Kalsel 11/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dan dalam upaya penanganan Covid-19 sebagaimana yang tertuang dalam program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Polsek Danau Panggang Polres HSU Polda Kalsel mengadakan pengamanan Pasar Danau Panggang, Senin (10/8/2020) pagi.

Pasar mingguan yang buka pada setiap hari Senin di Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang merupakan pasar tradisional yang ramai dikunjungi warga Kecamatan dan sekitarnya, sehingga tentunya sudah menjadi agenda rutin untuk dilaksanakan pengamanan oleh anggota Polsek Danau Panggang Polres HSU Polda Kalsel guna menjaga Kamtibmas pasar dan sekitarnya guna terciptanya situasi aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan pengamanan pasar anggota Polsek Danau Panggang Polres HSU POlda Kalsel juga melaksanakan pemantauan adaptasi kebiasaan baru (AKB) tekait Peraturan Bupati HSU Nomor 33 Tahun 2020 dalam Percepatan Penanganan Covid-19.

Pergub HSU tersebut disosialisasikan agar warga mematuhi dan melaksanakan yang pada intinya saat beraktifitas diluar rumah termasuk pasar warga harus memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir,” tutur Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Momo Jon Rodok.

Sementara pembatasan kegiatan masyarakat baik keagamaan, di warung dan aktifitas masyarakat lainnya yang dikhawatirkan dalam bentuk kerumunan tentunya perlu penerapan disiplin protokol kesehatan.

Sanksinya mulai dari teguran, saksi tertulis, penertiban, pemberhentian sementara kegiatan atau aktifitas, tidak diperpanjang perijinan sampai pencabutan dan pembekuan ijin serta penyegelan. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/08/2020 0 komentar-komentar

Percepatan Penanganan Covid-19, Polres HSU Polda Kalsel Sosialisasikan Peraturan Bupati HSU Nomor 33 Tahun 2020

oleh Humas Polda Kalsel 11/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. tentang Penanganan Covid-19 dan Peraturan Bupati HSU Nomor 33 Tahun 2020 ditindak lanjuti oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres HSU Polda Kalsel dengan mengadakan Sosialisasi, Senin (10/8/2020).

Sosialisasi Perbup yang dilakukan yakni tentang pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) yang bertujuan  membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran Covid-19 tanpa mengabaikan dampak psikologis masyarakat, Meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19, Memperkuat upaya penanganan kesehatan dan mengurangi pencirian negatif (stigma) di masyarakat akibat Covid-19) dan mengurangi dampak ekonomi, sosial dan keamanan.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud menerangkan dalam Perbup HSU ini dijelaskan penerapan disiplin diantaranya pendisiplinan dilaksanakan dibeberapa titik lokasi seperti di toko, pasar moderen, jalan raya,  Perbankan, pasar pasar tradisional dan sekolah sederajat dan lain – lain yang bentuknya aktifitas kerumunan orang banyak termasuk kegiatan keagamaan.

Selanjutnya dalam pembatasan tersebut setiap orang wajib mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer) sebelum dan sesudah melakukan aktifitas sehari-hari, Menggunakan masker di luar rumah dan Melaksanakan pembatasan sosial (social distancing) dan pembatasan fisik (physical distancing).

Untuk masalah sanksi diantaranya mulai sanksi teguran, sanksi tertulis, penertiban, pemberhentian sementara kegiatan, tidak perpanjang ijin,  pencabutan ijin,  pembekuan ijin sampai dengan penyegelan.

“Mudah-mudahan kedepannya warga lebih mematuhi lagi protokol kesehatan Covid-19,  sehingga dapat menekan tertularnya wabah Covid-19 ini dengan diterapkannya Perbup Nomor 33 Tahun 2020,” tutup AKP Sabilal Mahmud. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/08/2020 0 komentar-komentar

Kapolsek Amuntai Selatan Sosialisasi Perbup HSU Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 11/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Salah satu program yang tertuang dalam direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H yang ditindak lanjuti oleh Polres dan Polsek Jajaran seperti yang dilakukan Kapolsek Amuntai Selatan Polres HSU dengan mensosialisasikan Peraturan Bupati HSU Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) bertempat di Kantor Kepala Desa Banyu Hirang Kecamatan Amuntai Selatan, Senin (10/8/2020) pukul 13.00 wita.

Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah, S.H. saat mensosialisasikan Perbup HSU tersebut dihadapan Kades dan Aparat Desa, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda Desa Banyu Hirang mengutarakan bahwa “Peraturan Bupati HSU ini bertujuan untuk membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tanpa mengabaikan dampak psikologis masyarakat.

Selain itu meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19, Memperkuat upaya penanganan kesehatan dan mengurangi pencirian negatif (stigma) di masyarakat akibat Covid-19 dan mengurangi dampak ekonomi, sosial dan keamanan di Kabupaten HSU khususnya di Desa Banyu Hirang sebagai pelopor Kampung Tangguh Banua (KTB) dan mendapat kehormatan kunjungan Kapolda Kalsel beberapa waktu yang lalu.

Lebih lanjut Iptu Misransyah, S.H. menuturkan dalam Perbup HSU perlu diterapkan disiplin yakni “Pendisiplinan dilaksanakan dibeberapa titik lokasi seperti di toko, pasar modern, jalan raya,  perbankan, pasar pasar tradisional dan sekolah sederajat dan lain – lain yang bentuk aktifitasnya kerumunan orang banyak termasuk kegiatan keagamaan, hal tersebut tentunya perlu pembatasan dan setiap orang diwajibkan untuk mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer) sebelum dan sesudah melakukan aktifitas sehari-hari.

Menggunakan masker di luar rumah, Melaksanakan pembatasan sosial (social distancing) dan pembatasan fisik (physical distancing.

Iptu Misransyah, S.H. menegaskan untuk masalah sanksi diantaranya mulai sanksi teguran, sanksi tertulis, penertiban, pemberhentian sementara kegiatan, tidak perpanjang ijin, pencabutan ijin, pembekuan ijin sampai dengan penyegelan.

“Mudah-mudahan kedepan warga kita lebih mematuhi lagi protokol kesehatan Covid-19 ini,  sehingga dapat menekan bahkan tidak ada lagi masyarakat HSU yg tertular dengan diterapkannya Perbub Nomor 33 Tahun 2020,” tutur Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah, S.H. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/08/2020 0 komentar-komentar

Walikota Banjarbaru Tutup Usia, Kapolda Kalsel Turut Berduka

oleh Humas Polda Kalsel 10/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Nadjmi Adhani Bin H. Hardansyah yang merupakan Walikota Banjarbaru tutup usia Senin (10/8/2020) pukul 02.30 Wita. Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengucapkan turut berduka cita atas kepergian salah satu putra terbaik Kota Banjarbaru tersebut.

Selain ucapan duka, Kapolda Kalsel juga mengirimkan karangan bunga ucapan duka ke rumah duka Almarhum Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga besar Almarhum.

“Innalillahi wainnailaihi rojiun, Saya atas nama pribadi dan keluarga besar Polda Kalsel menyampaikan duka cita mendalam, semoga Almarhum husnul khotimah, segala amal ibadah Almarhum diterima oleh Allah SWT, dan ditempatkan di sisi-Nya, Aamiin YRA,” ungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Untuk keluarga yang ditinggalkan, lanjut Kapolda Kalsel, semoga diberi kekuatan dan ketabahan oleh Allah SWT, Aamiin YRA.

Sebelumnya, Almarhum Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani mendapatkan perawatan medis di ruang ICU. Kondisi kesehatan Almarhum sempat dikabarkan membaik, meskipun tetap menggunakan ventilator, hingga pukul 02.30 Wita datang kabar bahwa H. Nadjmi Adhani mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Ulin, Banjarmasin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/08/2020 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Semarakan Gerak Jalan Harjad Kalsel Ke-70 dan HUT RI Ke-75

oleh Humas Polda Kalsel 10/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi (Harjad) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke-70 dan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun 2020, personil Polda Kalsel ikut meramaikan Lomba Gerak Jalan 8 Km, 17 Km, 45 Km yang berlangsung Minggu (9/8/2020) pukul 14.00 Wita.

Lomba memperebutkan Piala Bergilir Gubernur Kalsel tersebut berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman Halaman Kantor Gubernur Kalsel ini diikuti oleh anggota Direktorat Samapta Polda Kalsel, Direktorat Polairud Polda Kalsel, Satuan Brimob Polda Kalsel, Batalyon Infanteri 623 / Bwu, Batalyon Infanteri 621 / Manuntung, Lanud Sjamsudin Noor, Lanal Banjarmasin, Pasi Banjarmasin, dan Sanggar Semesta dengan tetap menjalankan protokol kesehatan menggunakan face shield dan menjaga jarak.

“Alhamdulillah dalam kegiatan menyambut Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan ke-70 dan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, kami bisa berpartisipasi dalam acara gerak jalan ini, dan dengan penuh semangat anggota yang terlibat dalam gerak jalan bisa mengikuti acara sampai dengan akhir acara,” terang Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K. saat menghadiri pembukaan Lomba Gerak Jalan.

Lebih lanjut Karo SDM menyampaikan bahwa keikutsertaan personil Polda Kalsel dalam lomba gerak jalan bukan untuk menjadi yang terbaik melainkan untuk rasa kebersamaan pada masyarakat dalam memeriahkan, menyemarakkan dan menyambut hari jadi Provinsi Kalsel dan Kemerdekaan RI.

“Semoga dalam kegiatan ini selalu terjalin sinergitas antara Polri dengan Instansi Pemerintahan dan masyarakat,” ungkap Karo SDM Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/08/2020 0 komentar-komentar

Diketuai AKBP dr. Bambang Prasetya, Sp.B, Tim Penilai Tingkat Provinsi Kalsel Lakukan Penilaian KTB Kabupaten HST

oleh Humas Polda Kalsel 10/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sambutan hangat diberikan ketika Tim Penilai Tangguh Banua (KTB) Tingkat Provinsi Zona III melakukan penilaian di dua Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah  (HST). Dua Desa tersebut yaitu Desa Batu Tangga Kecamatan Batang Alai Timur dan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Haruyan.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto., S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengatakan, penilaian Posko KTB Covid-19 dimaksudkan untuk mengecek sejauhmana ketangguhan dalam mencegah penyebaran Virus Corona.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama Tim Penilai yang secara moril memotivasi warga, serta terima kasih juga kepada warga semua. Semoga Pandemi Covid-19 cepat berakhir,” ujarnya, Jumat (7/8/2020) sore.

Hal serupa juga diungkapkan Dinas Kesehatan Kabupaten HST yang mengharapkan KTB dapat membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

“Kampung Tangguh ini kita harapkan dapat bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19 di daerah kita khususnya di Desa Batu Tangga Kecamatan Batang Alai Timur dan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Haruyan ini,” imbuhnya.

Adapun Tim Penilai Tingkat Provinsi sendiri terdiri dari Tim Penilai dari Polda Kalsel, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, BPBD dan Dinas Kominfo serta Korem 101/Antasari.

Kegiatan ini juga sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H yaitu Kebijakan ke III tentang Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerjasama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stakeholder dan seluruh elemen Masyarakat.

Sementara itu AKBP dr. Bambang Prasetya, Sp.B selaku Ketua Tim Penilai KTB Zona III menyatakan kunjungan ke KTB Kabupaten HST merupakan tugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi dan tugas dari Polda Kalsel.

Selain melakukan penilaian admistrasi dan data-data yang berkenaan dengan penanganan Covid-19, Tim Penilai juga melakukan penilaian ke Lumbung pangan, Poskamling, Tempat kerajinan, dan Tempat karantina.

Dalam kegiatan penilaian di dua Desa ini, Tim Penilai juga didampingi oleh Kapolres HST melalui Wakapolres Kompol Sarjaini dan jajaran, Kepala Poskesmas setempat, Camat, Babinsa, Perwakilan SKPD terkait dan Kepala Desa setempat. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/08/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 620
  • 621
  • 622
  • 623
  • 624
  • …
  • 1,130

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
  • Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
  • Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip