Sekilas Info
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Polres Banjar Sita Narkoba Senilai Rp. 1,5 Miliar

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Banjar dipimpin Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi diback up Subdit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Banjar. Penangkapan dilakukan pada Senin (23/9/2024) pukul 07.00 WITA di tepi Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tepatnya di depan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

Dalam kegiatan tersebut, satu orang pelaku berinisial S berhasil diamankan. Pelaku diketahui membawa Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam filter udara sepeda motor Honda ADV. Sepeda motor tersebut diangkut menggunakan mobil travel antar provinsi merk Toyota Avanza berwarna abu-abu metalik.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik hitam yang berisi empat paket Narkotika jenis sabu, serta satu bungkus kotak rokok merk Sampoerna yang di dalamnya terdapat 30 butir pil ekstasi berwarna hijau. Selain itu, ditemukan pula satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,9 gram dan dua butir pil ekstasi berwarna merah muda berlogo kartun Mario Bros yang menempel di luar paket plastik tersebut. Total keseluruhan barang bukti tersebut disembunyikan di filter udara sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat menyampaikan bahwa dari pengungkapan ini, barang bukti sabu yang disita memiliki berat bersih sebesar 1.027,34 gram serta 32 butir pil ekstasi. Jika diuangkan, dengan asumsi harga per gram sabu sebesar Rp 1.500.000,-, total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp.1.541.000.000,-. Berdasarkan estimasi, satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh delapan orang, sehingga Polres Banjar berhasil menyelamatkan sekitar 8.218 jiwa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Seluruh barang bukti yang berhasil disita, yakni 1.026,98 gram sabu dan 28 butir ekstasi, dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Banjar, awak media, dan pelaku usai press conference. Pemusnahan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Banjar dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara dengan masa hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2024 0 komentar-komentar

Apel Pagi Pimpinan, AKBP Dody Harza Ajak Anggota Heningkan Cipta

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Di penghujung bulan September tepatnya pada hari Senin (30/9/2024) sekitar pukul 08.00 WITA digelar Apel Jam Pimpinan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. bertempat di Aula Joglo Polres Banjarbaru.

Kegiatan tersebut diikuti Pejabat Utama Polres Banjarbaru, para Kapolsek jajaran, Perwira, Bintara Polres dan Polsek jajaran serta ASN dilingkungan Polres Banjarbaru.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan tugas satu minggu ke belakang yang telah dilakukan rekan – rekan.

“Saya ingatkan kita telah memasuki Tahap Kampanye pada Pilkada Serentak, rekan – rekan yang melaksanakan pengamanan perhatikan tugasnya, antisipasi kerawanan yang bisa memicu bentrok massa, kemudian agar tetap jaga kesehatan karena kegiatan ke depan semakin padat,” tegasnya.

“Perhatikan dan selalu cek penjagaan dan ruang tahanan, kepada para Perwira yang bertugas sebagai Pawas dan para Kapolsek Jajaran agar hal tersebut diatensi,” tambah AKBP Dody Harza.

Diakhir arahannya Kapolres meminta seluruh anggota untuk mengheningkan cipta dengan menundukkan kepala dan mendo’akan arwah para Pahlawan yang telah gugur dalam peristiwa G30S/PKI (Gerakan 30 September PKI).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2024 0 komentar-komentar

Personil Gabungan Razia Sel Ruang Tahanan Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Usai pelaksanaan apel pagi di Aula Joglo Polres Banjarbaru pada hari Senin (30/9/2024) sekitar pukul 08.45 WITA sejumlah personil yang terdiri dari berbagai fungsi diminta untuk ke Ruang Sat Tahti Polres Banjarbaru untuk melaksanakan pemeriksaan rutin didalam sel baik terhadap barang – barang yang ada didalam sel maupun bagian dinding serta plafon pada bangunan didalam sel Ruang Tahanan Sat Tahti Polres Banjarbaru.

Kasat Tahti Iptu Made Agus Purnama menuturkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan dua kali dalam 1 minggu dengan tujuan memastikan didalam sel tahanan Polres Banjarbaru aman dari berbagai benda berbahaya maupun barang – barang terlarang, disamping itu pengecekkan fisik bangunan yang meliputi bagian dinding dan plafon juga dalam keadaan baik sehingga tidak ada kemungkinan tahanan untuk kabur dari Rutan Polres Banjarbaru.

Dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan adanya benda berbahaya maupun barang – barang terlarang yang masuk ke dalam sel Ruang Tahanan Sat Tahti Polres Banjarbaru dan fisik bangunan pun dalam keadaan kokoh.

“Terimakasih saya ucapkan atas pelaksanaan kegiatan dan terimakasih juga kepada Sat Tahti yang sudah menjaga orang – orang yang sedang menjalani hukuman yang sampai saat ini dari laporan yang saya terima dalam keadaan sehat dan tdiak ada barang atau benda terlarang yang masuk ke dalam sel ruangan Sat Tahti Polres Banjarbaru,” tutur Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2024 0 komentar-komentar

Polisi Ungkap Kematian Warga Jalan Trikora Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Polsek Liang Anggang berkoordinasi dengan Unit INAFIS Sat Reskrim Polres Banjarbaru untuk mendatangi, mengamankan dan Olah TKP setelah menerima informasi adanya Penemuan orang telah meninggal dunia diduga gantung diri di Jalan Trikora Simpang 4 Guntung Manggis Rt. 018 RW. 003 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Senin (30/9/2024) sekitar pukul 08.00 WITA.

Dari data yang dihimpun korban berinisial “JMM” usia 30 Tahun warga Jalan Trikora Simpang 4 Guntung Manggis Rt. 018 Rw. 003 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Syahruji menuturkan bahwa diduga korban sebelumnya mempunyai permasalahan dengan pacarnya yang berada di Sumatera Utara sehingga korban menjadi depresi dan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

“Menurut keterangan saksi yang menerima telepon dari pacar korban bahwa korban sempat mengirimkan video melalui whatsapp pada dini hari sekitar pukul 00. 00 WITA yang isinya kalau korban sudah berada di atas atau di tempat tinggi sambil bernyanyi, kemudian saksi mendapat kiriman video dari pacar korban sekitar pukul 06.00 Wita dan saat berusaha mencari saksi kaget karena melihat korban sudah tergantung dengan tali nilon terikat di leher korban pada sebatang pohon akasia dibelakang rumahnya,” jelas AKP Syahruji.

Setelah dilakukan Identifikasi dan olah TKP untuk korban kemudian diturunkan oleh relawan emergency setempat untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Idaman Kota Banjarbaru untuk dilakukan Visum.

“Dari hasil Olah TKP oleh Unit Inafis Polres Banjarbaru dan pemeriksaan luar oleh Tim Dokter RS Idaman Banjarbaru di dapat kesimpulan bahwa sebab korban meninggal dunia dikarenakan murni gantung diri dan tidak ditemukan peristiwa pidana, saat ini untuk korban telah diserahkan kepada Pihak Keluarga untuk disemayamkan,” tambahnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2024 0 komentar-komentar

Bid Humas Polda Kalsel Laksanakan E-Learning Kehumasan kepada Siswa Diktukta T.A. 2024

oleh Humas Polda Kalsel 30/09/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan E-Learning Kehumasan kepada para siswa Pendidikan Pembentukan Tamtama (Diktukta) Polri Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalsel, Banjarbaru, Minggu (29/9/2024.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan pelaksanaan E-Learning Kehumasan ini dilakukan oleh anggotanya yakni Kasubbid Multimedia Pembina Sri Widayati, S.Sos., S.H., M.H., Kasubbag Renmin Pembina Mininor Awalia Jannah, S.Pd., M.M., Kaur Anev AKP Siti Rohayati, S.AP., Bripka Amidi, Bripka Nugraha Dwiputra, Bripka Shaufi Setiawan, S.E., Brigadir Nur Rahmad Safrudin, S.H., Brigadir Gunawan Adi Auptra, S.H., Briptu M. Nur Awalluddin, dan Bripda Rama Dhanu Harry Laksono.

Pelaksanaan E-Learning Kehumasan ini, terang Kombes Pol Adam Erwindi, bertujuan untuk membekali para siswa Diktukta dengan pengetahuan dan keterampilan di bidang kehumasan, yang sangat penting dalam menghadapi tugas-tugas kepolisian di era digital. Materi yang diberikan meliputi dasar-dasar komunikasi publik, strategi media, serta penggunaan media sosial secara bijak dan efektif untuk mendukung tugas-tugas kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Bid Humas Polda Kalsel menekankan pentingnya peran polisi dalam menjaga citra positif institusi melalui komunikasi yang tepat kepada masyarakat. Diharapkan, 100 orang siswa Diktukta T.A. 2024 yang mengikuti pelaksanaan E-Learning Kehumasan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan ini dalam tugas-tugas mereka kelak sebagai Bintara Polri.

Kegiatan ini juga menandakan komitmen Polda Kalsel dalam mempersiapkan generasi polisi yang tidak hanya terampil dalam tugas-tugas teknis kepolisian, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya dalam aspek kehumasan.

Selain itu, dengan kegiatan ini, para siswa Diktukta diharapkan semakin siap menghadapi tantangan tugas kepolisian di masa depan dengan lebih profesional dan responsif terhadap dinamika informasi di tengah masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

30/09/2024 0 komentar-komentar

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan Dua Jabatan Baru di Polri

oleh Humas Polda Kalsel 30/09/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Mabes Polri dan para Kapolda, serta kenaikan pangkat sejumlah Pati Polri di ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu (28/9/2024).

Dalam upacara ini, ada dua jabatan baru yang dikukuhkan yakni Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) dan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena).

“Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan Pejabat Utama Mabes Polri dan para Kapolda, serta upacara laporan kenaikan pangkat golongan Pati Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2024).

Kapolri melantik sekaligus serah terima jabatan sebanyak 7 Kapolda baru dan 29 Anggota Polri yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kapolri juga mengkukuhkan jabatan baru yaitu Astamaops Kapolri dan Astamarena Kapolri yang sebelumnya bernama Asops Kapolri dan Asrena Kapolri.

Kedua jabatan baru tersebut dijabat oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal, yakni Astamaops dijabat Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjabat Astamarena.

30/09/2024 0 komentar-komentar

Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Bakal Tindak Tegas

oleh Humas Polda Kalsel 29/09/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menggelar rapat koordinasi (Rakor) tingkat nasional. Div Propam Polri memastikan bahwa para anggota netral saat Pilkada 2024.

Dalam rakor yang digelar di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan beberapa langkah strategis yang ingin dilakukan. Dia menyebutkan langkah strategis ini sengaja disampaikan dalam rakor sekaligus untuk menyamakan persepsi seluruh anggota.

“Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa tergelar sampai dengan ke tingkat polda-polda. Di samping itu juga, terkait menghadapi Pilkada serentak yang akan kita hadapi pada bulan November, yang pada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye,” jelas Kadiv Propam kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Dia menjelaskan, untuk langkah strategis menjelang Pilkada, setiap anggota harus terus diingatkan soal netralitas. Dia juga menekankan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam Pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.

“Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya. Dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada,” terang Irjen Pol Abdul Karim.

“Disamping itu juga ada beberapa juga anggota Polri yang mengikuti Pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu,” sambungnya.

Tak hanya itu, dia menyebutkan langkah strategis lain yang jadi topik pembahasan dalam rakor adalah menyangkut penegakan hukum. Dia menjelaskan pihaknya pun selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.

“Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik,” sebut Kadiv Propam.

“Jadi penanganannya disini perlu ada Propam untuk betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif. Kedua masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota. Kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi,” pungkasnya.

29/09/2024 0 komentar-komentar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 29/09/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyampaikan Selamat atas Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024.

“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024. Semoga semakin inovatif dan profesional agar semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit, Kamis (26/9/2024).

Dalam memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri mengingatkan bahwa 69 tahun lalu, pada 22 September 1955, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20/XVI /1955 tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan yang merupakan cikal bakal Polisi Lalu Lintas. Kemudian, dalam perkembangannya, polisi lalu lintas senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.

Tak dipungkiri, kamseltibcarlantas saat ini menjadi pengingat tantangan ke depan. Inovasi pun harus terus dilakukan demi menghadapi tantangan ke depannya.

“Sekali lagi, Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024, Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju,” ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit.

Ditambahkan Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan membeberkan salah satu inovasi yang akan dilakukan. Inovasi itu adalah pengembangan aplikasi yang diberi nama Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia.

Aplikasi itu, ujar Kakorlantas, mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM. Nantinya, Korlantas mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

“Itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaaan SIM,” jelas Kakorlantas Polri dalam sambutan dalam kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara.

Menurutnya, tiap pengguna jalan akan diberi poin 12 ketika mendapat SIM. Apabila melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin tersebut bakal dikurangi.

Ditambahkan Kakorlantas, nantinya pengurangan poin berada pada rentang 1 poin hingga 12 poin. Jika poin sudah habis, pengguna jalan tidak dapat memperpanjang SIM-nya.

“Nanti poin itu akan dikurangi ketika masyarakat melanggar peraturan lalin atau ditilang oleh polantas untuk pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat 3 poin, untuk kecelakaan ini bisa 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari,” jelas Kakorlantas.

Irjen Pol Aan menuturkan, catatan perilaku pengemudi itu juga bakal dijadikan rujukan oleh bidang intelkam untuk menerbitkan SKCK. Oleh karenanya, diharapkan para pelanggar lalu lintas mendapat efek jera.

“Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya,” ujar Irjen Pol Aan.

29/09/2024 0 komentar-komentar

Kakorlantas Kembangkan Aplikasi Pencatat Perilaku dan Pelanggaran Lalin Pengemudi

oleh Humas Polda Kalsel 29/09/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan pihaknya tengah mengembangkan aplikasi Traffic Attitude Record.

Aplikasi itu mencatat perilaku pengemudi serta pelanggaran yang dilakukan.

“Kemudian kita juga telah membangun aplikasi Traffic Attitude Record. Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di korlantas ya,” ujar Kakorlantas dalam perayaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 di The Tribata Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Lebih lanjut, Kakorlantas menjelaskan, setiap pengemudi akan memiliki 12 poin saat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai starting point. Jika pengemudi tersebut melanggar lalu lintas, maka akan ada pengurangan poin.

Pelanggaran ringan bernilai 1 poin, pelanggaran sedang dan berat bernilai 3 poin. Sementara untuk yang terlibat kecelakaan atau bahkan kasus tabrak lari, akan dikurangi 8 hingga 12 poin.

“Sehingga nantinya ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat pada saat memperpanjang SIM, tidak bisa, ketika poin sudah habis, harus melaksanakan uji ulang,” ujar Kakorlantas.

Selain itu, ke depan, catatan pelanggaran pengemudi juga bisa dimanfaatkan oleh Divisi Intelijen dan Keamanan (Intelkam) untuk menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

29/09/2024 0 komentar-komentar

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Laporkan Kinerja Setahun Kepada Kapolri

oleh Humas Polda Kalsel 29/09/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melaporkan kegiatan yang telah dilakukan selama 2024 kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Dalam hal ini Satgassus diwakili oleh Kasatgassus Herry Muryanto dan Wakasatgassus Novel Baswedan.

“Saya berkesempatan menerima laporan pelaksanaan tugas Satgassus Pencegahan Tipikor Polri di ruang Rapat Tribrata Mabes Polri. Saya menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah berhasil dilakukan oleh tim Satgassus Pencegahan Tipikor Polri,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit, Kamis (26/9/2024).

Kapolri menyampaikan, saat ini satgassus telah melakukan kerja sama dengan melakukan pendampingan terhadap 12 Kementerian/Lembaga, yaitu Kemenkeu, Kementan, Kemen ESDM, Kemen PUPR, Kemenpora, Kemendikbud, LKPP, PT. SMI, Pertamina, SKK Migas dan Badan Bank Tanah Nasional.

“Polri melalui Satgassus Pencegahan Tipikor berkomitmen akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia,” kata Jenderal Polisi Listyo Sigit.

Ditambahkan Kasatgassus, laporkan yang diberikan kepada Kapolri adalah kegiatan pada tahun 2024. Kepada Kapolri disampaikan bahwa program pencegahan diprioritaskan tehadap 4 sektor, yaitu pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara.

Menurut Kasatgassus, terdapat dua kementerian/lembaga yang saat ini sedang dalam proses pendampingan, yakni Kemendiknas dan Badan Bank Tanah Nasional sedang dalam proses untuk didampingi.

Respons dari pihak kementerian/lembaga yang didampingi, ungkap Kasatgassus, sangat positif. Dari upaya pendampingan itu, ujarnya, satgassus juga akan mempersiapkan 2 buku terkait pencegahan korupsi.

“Terdapat 5 kajian yang dihasilkan, yaitu kajian tata kelola distribusi pupuk subsidi, kajian pemulihan ekonomi nasional sektor infrastruktur pertanian, kajian/review tata  kelola penyaluran  bantuan langsung tunai, kajian tata kelola pemanfaatan sumur tua dan kebijakan penanganan illegal drilling serta kajian penerapan e-katalog dalam pengadaan crude oil/minyak mentah,” jelas Kasatgassus.

Ditambahkannya, ke depan program pencegahan tindak pidana korupsi akan terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak kementerian/lembaga. Satgassus terbuka jika ada kementerian/lembaga yang ingin didampingi dalam program pencegahan antikorupsi diintansinya.

“Diharapkan penguatan antikorupsi akan memperkuat integritas pegawai K/L, mencegah terjadinya penyelewengan dan kerugian negara,” jelasnya.

29/09/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 63
  • 64
  • 65
  • 66
  • 67
  • …
  • 1,130

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip