Sekilas Info
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap Narkoba Jaringan Luar Pulau

oleh Humas Polda Kalsel 13/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit 1 menangkap sindikat pengedar Narkotika jaringan Luar Pulau. Sebanyak 2.580 Butir XTC dengan berat 807,43 Gram (bentuk Beruang dan Tulip) dan 9,55 Gram Sabu (berat bersih 7,95 Gram) disita dari jaringan itu.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. diwakili Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK menjelaskan seorang tersangka ditangkap. Ia disergap dirumahnya di Jalan Utan Kayu Komplek Listrik Indah Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin padi hari Kamis 8 Agustus 2019 pukul 19.30 wita.

“Tersangka yang kami amankan berinisial AB alias B (40) warga Jalan Utan Kayu Komplek Listrik Indah Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin,” jelas Melalui Wadir Resnarkoba Polda Kalsel kepada wartawan dalam Konferensi Pers di Aula Tunggal Panaluan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Selasa (13/8/2019) pagi.

Kasus ini terbongkar setelah tersangka tertangkap tangan oleh petugas menyimpan Narkotika Golongan 1 jenis XTC dan Sabu di rumah tersangka,  saat dilakukan penggeledahan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 2.578 butir XTC warna merah muda bentuk Beruang dengan berat bersih 806,81 gram, 2 butir XTC warna biru bentuk Tulip dengan berat bersih 0,62 gram dan 8 paket Sabu dengan berat 9,55 Gram (berat bersih 7,95 gram) beserta barang bukti lainnya yang disita petugas, setelah penangkapan tersebut kemudian tersangka beserta barang bukti yang disita dibawa petugas ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka AB alias B (40) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/08/2019 0 komentar-komentar

Ditresnarkoba Polda Kalsel Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Jakarta

oleh Humas Polda Kalsel 13/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jaringan Jakarta. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 2.566 Gram (Berat bersih 2.055,8 Gram) Narkotika jenis Sabu yang dibuat dalam kotak kardus.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. melalui Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang masuk ke pihak Ditresnarkoba Polda Kalsel. Wadir Resnarkoba menyebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan memantau tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya yang diduga sebagai Kurir Sabu tersebut dan melakukan penangkapan.

“Penangkapan tersangka AT alias A (29) warga Desa Tandik Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ini berawal saat tersangka membawa 4 (empat) paket Sabu dalam kotak kardus yang sebelumnya petugas telah melakukan penyelidikan dan pemantauan berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata AKBP Eko Wahyuniawan, SIK dalam Konferensi Pers di Aula Tunggal Panaluan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Selasa (13/8/2019) pagi.

AKBP Eko Wahyuniawan, SIK menjelaskan, tersangka ditangkap Senin 5 Agustus 2019 di Jalan Angkasa Kelurahan Landasan Ulin Utara dan melakukan pengembangan di Jalan Vanili Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Ia menuturkan, Sabu itu akan diedarkan tersangka di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka itu dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia menuturkan, pihaknya akan terus menyelidiki dari mana para tersangka memperoleh barang haram tersebut. “Proses-proses penyelidikan kami terkait kasus ini masih berjalan. Tidak terputus hanya sampai sini saja,” ujarnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/08/2019 0 komentar-komentar

Ungkap Dua Kasus Narkoba, Polda Kalsel Selamatkan 23.218 Orang Dari Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 13/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui menggelar Konferensi Pers di Aula Tunggal Panaluan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Selasa (13/8/2019) pagi. Konferensi Pers dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. diwakili Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK.

Kegiatan tersebut dilaksanakan terkait penangkapan 2 tersangka pemilik Narkotika jenis Sabu dan XTC.

Kepada awak media, Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK menjelaskan kedua tersangka ini ditangkap diwaktu yang berbeda yakni tersangka AT alias A ditangkap pada hari Senin 5 Agustus 2019 pukul 16.30 wita di Jalan Angkasa Kelurahan Landasan Ulin Utara dan melakukan pengembangan di Jalan Vanili Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Bersama tersangka warga Desa Tandik Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) disita barang bukti berupa 4 (empat) paket Sabu dengan berat 2.566 Gram (Berat bersih 2.055,8 Gram).

Sedangkan tersangka kedua berinisial AB alias B warga Jalan Utan Kayu Komplek Listrik Indah Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin ditangkap Kamis 8 Agustus 2019 dengan barang bukti sebanyak 2.580 Butir XTC dengan berat 807,43 Gram (bentuk Beruang dan Tulip) dan 9,55 Gram Sabu (berat bersih 7,95 Gram).

Ia juga menjelaskan kedua kasus tersebut merupakan jaringan yang berbeda dimana tersangka AT alias A merupakan jaringan Jakarta sedangkan tersangka AB alias B merupakan jaringan Luar Pulau.

Dengan terungkapnya dua jaringan Narkoba yang berbeda ini, pihaknya telah menyelamatkan sebanyak 23.218 orang terhindar dari Narkoba.

“Tindak Pidana yang dilanggar yaitu Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”, terang Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/08/2019 0 komentar-komentar

Pasutri Warga Purnasakti Tidak Berkutik Saat Ditangkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu dengan menangkap pasangan suami istri berinisial KA alias ML (37) dan AM alias AL (39) di kediamannya yang terletak di Jalan Purnasakti Komplek Hasan Yamani I No. 137 Rt. 29 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti 16 paket Sabu dengan berat 11,15 gram (berat bersih 8,11 gram), 3 lembar plastik klip berisikan sisa Sabu, 1 lembar baju merk AS SHOFA warna abu abu, 2 buah timbangan digital, 2 buah pipet kaca, 3 buah alat hisap Sabu, 1 buah kompor terbuat dari botol kaca, 3 pack plastik klip, 1 buah isolasi bening, Uang tunai Rp.7.900.000,- (Tujug juta rupiah), 2 buah Hp merk Samsung lengkap dengan Sim card.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK. membenarkan penangkapan kedua tersangka suami istri tersebut.

Lebih lanjut AKBP Sigit Kumoro, SIK menjelaskan tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/08/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Tangkap Pengedar Narkoba Warga Sungai Andai

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

RH alias RD warga Jalan Sungai Andai Komplek Herlina Perkasa Blok Bawang Putih I Rt.67 Rw.02 No.04 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin tidak berkutik saat petugas dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penangkapan di Jalan Sungai Andai Komplek Herlina Perkasa Blok Bawang Putih I Rt.67 Rw.03 No.04 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, Selasa (6/8/2019) pukul 14.58 wita.

Penangkapan berawal saat petugas menggeledah rumah tersangka dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang terletak dilantai kamar rumah tersangka.

Bersama dengan diamankannya pelaku, petugas juga turut mendapatkan barang bukti berupa 1 paket Sabu dengan berat 0,49 gram (berat bersih 0,09 gram), 1 pack plastik klip, 1 buah timbangan digital scale merk constant, 1 buah buku tabungan BRI Simpedes, 1 buah kartu debit BRI, 1 buah isolasi bening, 1 buah sendok sabu dari sedotan, 1 buah potongan sedotan, Uang tunai Rp.80.000,- (delapan puluh ribu rupiah), 2 buah Hp merk Nokia dan Sony lengkap dengan Sim card.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK menerangkan bahwa pelaku ditangkap di rumah tersangka.

Kemudian pelaku beserta barang bukti (BB) yang disita dibawa oleh petugas ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/08/2019 0 komentar-komentar

Tangkap Tangan Pengedar Narkoba, Polisi Sita 113 Butir XTC

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mengamankan tersangka berinisial MRR alias E (30 tahun), Senin (5/8/2019) pukul 16.30 wita.

Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK menuturkan penangkapan tersangka warga Jalan Sulawesi Gg.Musyawarah No.71 Rt.016 Rw.002 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah ini berawal saat tersangka tertangkap tangan sedang melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli di TKP Jalan Belitung Darat depan Gadget Mart Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel.

Dalam penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti sebanyak 50 butir XTC bentuk bunga tulip warna biru dengan berat 15,52 gram dari tangan tersangka. Kemudian pada pukul 18.00 wita petugas melakukan pengembangan kerumah tersangka di kediaman tersangka dan kembali petugas menemukan barang bukti 58 butir XTC bentuk bunga tulip warna biru dengan berat 18,04 gram dan 5 butir XTC bentuk panda warna merah muda dengan berat 1,54 gram dari dalam botol permen “XYLITOL”.

Jadi total XTC yang disita oleh petugas dari tangan tersangka sebanyak 113 butir XTC dengan berat 35,1 gram.

Kini tersangka beserta barang bukti yang disita petugas telah diamankan ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/08/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Sita 2,25 Gram Sabu Dari Warga Pekapuran Raya

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Jalan Pekapuran Raya Gang Sirih No.53 Rt.11 Rw.01 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit 2 menangkap tangan seorang tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu, Senin (5/8/2019) pukul 19.00 Wita.

Saat petugas kepolisian menangkap tersangka berinisial HY alias HR (35 Tahun) warga Jalan Pekapuran Raya Gang Sirih No.53 Rt.11 Rw.01 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, petugas menemukan satu paket Sabu yang terbungkus tisu menempel dibawah rak kayu yang ada di ruang dapur rumah tersangka. Sabu tersebut pun diakui oleh tersangka bahwa itu adalah miliknya.

Kini tersangka HY alias HR (35 Tahun) telah diamankan di Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

Bersamaan dengan diamankannya tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 paket Sabu dengan berat 2,25 gram (berat bersih 2,07 gram), 1 lembar kertas tisu, 1 pack plastik klip, 1 buah buku catatan, 1 buah dompet kecil, Uang tunai Rp.1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah), dan 1 buah Hp merk Xiaomi warna silver dengan Sim card.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/08/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Temukan Sabu di Jalan Jafri Zam-Zam Komplek Grawiratama

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Senin (5/8/2019) pukul 16.00 Wita berhasil menangkap tangan seorang laki-laki pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial ASH alias LN warga Jalan Jafri Zam-Zam Komplek Grawiratama No.83 Rt.039 Rw.003 Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

ASH alias LN ditangkap di kediamannya dengan barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa 3 paket Sabu dengan berat 5,43 gram (berat bersih 4,83 gram), 1 buah timbangan digital merk Constant, 1 buah sendok Sabu dari sedotan, 2 pack plastik klip, 1 buah dompet kecil corak Sasirangan, 1 lembar plastik Cotton buds, 1 buah Hp merk Nokia warna biru muda lengkap Sim card, dan Uang tunai Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Tersengka dan barang bukti kemudian dibawa petugas ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

 

12/08/2019 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel : Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Jadi Fokus Utama

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menyatakan antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalsel dan daerah lainnya merupakan tanggung jawab bersama.

Hal itu disampaikan Kapolda saat memimpin Apel pagi personil di Lapangan Mapolda Kalsel, Senin (12/8/2019) pagi. Apel pagi yang dihadiri Irwasda, Pejabat Utama (PJU), dan seluruh anggota Polri serta PNS Polri itu, Kapolda mengingatkan bahwa pada Khotbah Shalat Idul Adha 1440 Hijriyah kemarin telah disampaikan nilai-nilai Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Kepedulian terhadap sesama, hal tersebut harus dijadikan sebagai landasan pada tugas dan pengabdian kepada Bangsa dan Negara.

Lanjut Kapolda Kalsel, menjelaskan, kebakaran lahan yang terjadi sangat berdampak pada kehidupan manusia terutama pada anak-anak, hilangnya keragaman hayati, terganggunya aktivitas ekonomi karena terjadinya pembatalan penerbangan, baik internasional maupun domestik, yang terjadi hampir di sebagian pulau besar Indonesia khususnya Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

“Kita mengetahui bahwa Kalsel memiliki kondisi geografis yang sangat luas, serta terdapat lahan perkebunan dan pertanian, dan juga hamparan lahan gambut, sehingga menjadi tanggung jawab semua pihak untuk saling mengingatkan agar kembali siaga dan tanggap terhadap kemungkinan terjadinya Karhutla, salah satunya tidak membakar lahan,” katanya.

Menurut Jenderal bintang dua tersebut, TNI-Polri telah melakukan langkah-langkah konkret dalam melakukan penanggulangan Karhutla, baik secara preemtif maupun preventif dengan mengedepankan personil-personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kades/Lurah sebagai kekuatan tiga pilar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Ketiganya diberdayakan secara intensif untuk membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak Karhutlah serta melakukan pencegahan dan pemadaman dini di lingkungan masing-masing,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menerangkan bahwa saat ini kita dihadapkan kepada dinamika tantangan yang berulang, jangan kita anggap sebagai rutinitas, melainkan kita jadikan tantangan baru dalam pelaksanaan tugas.

“Selain berita Hoax yang masih sering terjadi, penanggulangan Karhutla harus menjadi perhatian kita bersama. Upaya pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum harus terus di tegakkan. Semua itu merupakan esensi penting yang harus kita hadapi bersama stakeholder lainnya, sehingga kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi di wilayah kita,” tutur Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/08/2019 0 komentar-komentar

Jelang Kedatangan Tim Supervisi Karhutla, Polda Kalsel Gelar Rapat Dengan Instansi Terkait

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kesiapan kedatangan Tim Asistensi dan Supervisi Tahap I dalam rangka Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (12/8/2019) di ruang Monitoring Center Mapolda Kalsel.

Rapat yang dipimpin oleh Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Isdiyono, SH. ini dihadiri Dir Reskrimsus, Dir Sabhara, Dansat Brimob, Kabid Humas Polda Kalsel, Kolonel Inf Fadjar Tjahjono (LO BNPB Wilayah Kalsel), Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Kepala BMKG Kalsel, Kepala Dinkes Kalsel, Kasi Ops Korem 101/Antasari, Dandim 1007/Banjarmasin, Dandim 1006/Martapura, Dandim 1005/Marabahan, Dandim 1010/Rantau, Dandim 1003/Kandangan, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru, Kapolres Banjar, Kapolres Batola, Kapolres Tapin, Kapolres HSS, Kepala Pelaksana BPBD Banjarbaru, Kepala Pelaksana BPBD Banjar, Kepala Pelaksana BPBD Batola, Kepala Pelaksana BPBD Tapin, dan Kepala Pelaksana BPBD HSS.

Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Isdiyono, SH. mengatakan, kedatangan Tim Mabes Polri tersebut guna memonitor sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah di enam Provinsi siaga darurat Karhutla yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Lanjut Karo Ops, bahwa progres dari rapat ini agar Satgas Penanganan Karhutla yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD dan instansi terkait lainnya dapat lebih terorganisir dan lebih cepat dalam penanganan kejadian Karhutla dengan saling berkoordinas.

“Walaupun sebenarnya secara tidak disadari bahwa dalam beberapa penanganan kebakaran lahan telah ditangani secara bersama-sama,” kata Karo Ops.

Terkait kedatangan Tim Supervisi, Karo Ops Polda Kalsel dalam arahannya kepada peserta rapat menyampaikan rencana kegiatan Tim yang terdiri dari Dir Bintibmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol drs. Edi Setiyo Santoso, Kolonel Inf Suhardi, AKBP Kuriyanto S.S.I, dan AKBP Made Sugawa di wilayah hukum Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/08/2019 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 761
  • 762
  • 763
  • 764
  • 765
  • …
  • 1,131

Cari

Berita Terkini

  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip