Sekilas Info
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Sahli Kapolri Sosialisasi Pemahaman Penggunaan Media Sosial Di Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri yang dilaksanakan di Rupatama Bhara Daksa Polda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (7/8/2024) pukul 09.00 WITA.

Sosialisasi ini dihadiri langsung Kapolda Kalsel, Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kasatwil dan Kapolsek serta Kasi Humas Jajaran Polda Kalsel.

Selain itu, selaku narasumber dalam kegiatan ini yakni Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H. (Sahlisospol Kapolri/Ketua Tim), Rustika Herlambang, S.S., M.I.Kom. (Penasihat Ahli Kapolri), Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. (Kabag Disindig Biro Mulmed Divisi Humas Polri), Kombes Pol Wingter Fauji Kura, S.H., Penda Budi Prasetya, S.H., Brigadir Akbar, Ghesca, Melissa, Citra, dan Defa (Tim Rustika Herlambang).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penggunaan media sosial secara bijak dan profesional bagi anggota Polri di wilayah Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dalam sambutannya mengharapkan sosialisasi ini dapat bermanfaat dan bernilai guna menunjang pelaksanan tugas-tugas anggota kepolisian di seluruh jajaran Polda Kalsel.

Menurutnya, media sosial telah menjadi salah satu kebutuhan primer bagi setiap orang tidak terkecuali bagi anggota Polri. Sebab, media sosial menjadi salah satu sarana komunikasi publik yang berperan penting dalam menyampaikan visi, misi dan tentunya segala bentuk pelayanan maupun kegiatan kepolisian.

Dengan adanya media sosial, Polri sangat terbantu, karena media sosial berperan dalam menyebarkan informasi terkini kepada masyarakat dalam waktu reel. Begitupun sebaliknya, melalui media sosial Polri bisa dengan cepat mengetahui informasi dan kejadian yang diunggah masyarakat.

Mengingat pentingnya pengaruh media sosial khususnya bagi institusi Polri dan seluruh personil Polri, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengingatkan jajarannya untuk memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan kondusif, setiap personil harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anggota Polri di wilayah Kalimantan Selatan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial sehingga dapat meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat.

Sementara itu, Sahlisospol Kapolri Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H. selaku Ketua Tim Mabes Polri menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai media sosial, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap citra Polri di masyarakat. “Media sosial adalah alat yang sangat powerful. Penggunaan yang tepat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, namun penggunaan yang salah dapat menimbulkan dampak negatif,” ujarnya.

Irjen Pol Adi Deriyan juga menyampaikan pentingnya integritas dan etika dalam bermedia sosial. “Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi contoh dalam penggunaan media sosial yang positif dan konstruktif,” katanya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Polres Banjar Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Personil Melalui Binrohtal

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Polres Banjar kembali menggelar kegiatan rutin Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi seluruh personilnya. Acara ini berlangsung di Musholla An-Nur Polres Banjar dengan menghadirkan Ustadz Muhammad HR sebagai penceramah. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) dan personil Polres Banjar, Rabu (7/8/2024) pagi.

Kegiatan Binrohtal ini dimulai dengan pembacaan surat Yasin, yang kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT serta menambah ilmu agama bagi seluruh personil yang hadir.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personil Polres Banjar tidak hanya mendapatkan tambahan ilmu agama, tetapi juga memperoleh kekuatan dan perlindungan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Acara ini berjalan dengan khidmat dan diakhiri dengan doa bersama, yang dipanjatkan agar seluruh personil diberikan kemudahan dan keselamatan dalam menjalankan tugas mereka.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Polres Banjar Musnahkan 64,82 Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjar melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan yang berlangsung di Ruang Sat Resnarkoba Polres Banjar, Rabu (7/8/2024) siang.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Banjar Iptu Cahyo Sugiono, S.H. dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Martapura, Kasat Tahti, Kasubsi Dumas Siwas, BA Sie Propam, dan Kasubsi Luhkum.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari lima laporan polisi, yang terdiri dari tiga laporan oleh Sat Resnarkoba dan dua laporan oleh Polsek Simpang Empat. Total barang bukti yang dimusnahkan berupa 64,82 gram narkotika jenis sabu.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam blender yang berisi air sabun, kemudian digiling hingga larut dan dimasukkan ke dalam lubang kloset. Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh tersangka yang merupakan pemilik barang bukti tersebut.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Banjar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya serta memastikan barang bukti yang disita tidak disalahgunakan kembali.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Hanguskan 4 Rumah, Polres HSU Gerak Cepat Olah TKP Kebakaran di Desa Sungai Pinang

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Kebakaran hebat yang melanda Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diakibatkan karena korsleting pada kabel Wifi. Hal itu disampaikan Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasi Humas Ipda Aris Sufariyadi, S.H., Rabu (7/8/2024).

Ipda Aris mengatakan, kebakaran hebat tersebut mengakibatkan 4 rumah hangus terbakar, yang beranggotakan 6 Kepala Keluarga (KK). Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Polisi pun telah mengambil langkah-langkah kongkrit terkait kasus ini.

“Kami sudah olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Sat Reskrim Polres HSU yang dibantu oleh Polsek Sungai Pandan,” kata Ipda Aris.

“Hasil sementara dari olah TKP menunjukkan bahwa titik api berawal dari salah satu rumah akibat korsleting pada kabel Wifi,” sambung dia.

Sementara itu, dari hasil olah TKP di lapangan, dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting pada pada rumah yang berada ditengah-tengah dan dikarenakan angin deras sehingga dengan cepat membakar rumah sekitarnya.

Diperkirakan untuk total kerugian kurang lebih 450 juta dan barang bukti yang diamankan 1 buah KWh listrik yang terbakar, 1 buah perangkat wifi yang terbakar serta 1 unit sepeda motor Mio Soul GT yang terbakar.

“Namun hal ini masih kami dalami dan akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini,” tandas Ipda Aris.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Kapolri Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI di Kawasan Jatiluhur Purwakarta

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gedung Pusdiklat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Asean Trade Union Council (KSPSI ATUC) di Jalan Raya Waduk Jatiluhur Kp. Sukahurip RT 008 RW 005 Desa Jatiluhur Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, Rabu (7/8/2024).

Pada kegiatan tesebut bertindak selaku penanggung jawab adalah Bapak Andi Gani Nena Wea, S.H., M.H. (Presiden DPP KSPSI – ATUC).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka seremonial tanda dimulainya pembangunan Pusdiklat yang nantinya akan difungsikan sebagai tempat pelatihan dan pendidikan serikat pekerja yang tergabung dalam SPSI.

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Komjen Pol Drs. Syahar Diantono, M.Si. (Kaba Intelkam Polri), Irje Pol Abdul Karim, S.IK., M.Si., (Kadiv Propam Polri), Irjen Pol Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H. (As Rena Polri), Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M. (Kapolda Jabar), Kombes Pol Teguh Trisasongko, S.I.K. (Karo Rena Polda Jabar), Kombes Pol Asep Nalaludin, S.I.K., M.Si. (Dir Intelkam Polda Jabar), Kombes Pol Adiwijaya, S.I.K., (Kabid Propam Polda Jabar), Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K. (Kabid Humas Polda Jabar), AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P. (Kapolres Purwakarta), para Pimpinan Serikat Buruh  dan Kadin.

Dalam sambutannya Kapolri mengatakan bahwa suatu kebanggaan dapat diundang dalam kegiatan dalam  peletakan batu pertama Pusdiklat SPSI, yang merupakan tempat pendidikan terbesar di Asia Tenggara.

“Polri akan mendukung dan mengawal proses pembangunan pusdiklat SPSI agar dapat tepat waktu sesuai yang direncanakan,” ucap Kapolri.

“Semoga dengan adanya Pusdiklat SPSI, dapat menjadi tempat memperjuangkan hak – hak buruh dan lapangan pekerjaan semakin bertambah,  serta dapat menghasilkan ide atau   pandangan untuk buruh yang semakin sejahtera,” tambahnya.

Gedung Pusdiklat SPSI di desain 5 (lima) lantai, tersedia kelas pelatihan, perpustakaan digital, ruang olahraga dan Mushola.

Gedung Pusdiklat SPSI merupakan tempat pelatihan dan pendidikan terbesar yang ada di Asia Tenggara yang Rencananya proses pembangunan gedung tersebut akan dilaksanakan 14 bulan dengan dana dari hasil Swadaya anggota SPSI di Jawa Barat.

Bahwa hasil rapat DPP KSPSI, akan ada 1 auditorium / aula dalam Gedung Pusdiklat SPSI yang akan diberi nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rencananya, peresmian Pusdiklat SPSI akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2025.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Personil Polres Banjarbaru Laksanakan Ujian Beladiri Berkala

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Personil Polres Banjarbaru terlihat melaksanakan pemanasan sebelum melaksanakan kegiatan Ujian Beladiri Berkala Triwulan ke – 2 di Lapangan hijau Mapolres Banjarbaru, Rabu (7/8/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian kegiatan dari Bag Sumda Polres Banjarbaru dan dipimpin oleh Ipda Isman Riskandhani, S.E. yang diikuti oleh seluruh personil Polres Banjarbaru secara bergantian.

“Saya minta seluruh personil yang melaksanakan kegiatan beladiri ini sungguh – sungguh baik dari tahap pemanasan hingga tahap pelaksanaan, agar tidak ada yang mengalami cidera selama pelaksanaan kegiatan nanti,” tegas Ipda Isman saat berada dilapangan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kabag Sumda Kompol Tukiman, S.H. mengatakan kegiatan beladiri judo ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan tidak hanya oleh personil Polres Banjarbaru namun juga dilaksanakan oleh seluruh personil di jajaran Polda Kalsel.

“Selain untuk merefresh gerakan – gerakan Beladiri Polri tentu juga akan berpengaruh pada nilai jasmani personil saat akan melaksanakan kenaikan pangkat nantinya dan manfaat tentu juga dapat dirasakan jika dilaksanakan dengan sungguh – sungguh untuk menjaga kebugaran dan kesehatan masing – masing personil khususnya di Polres Banjarbaru,” jelas Kompol Tukiman.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Usai Waktu Besuk, Rutan Polsek Banjarbaru Utara di Razia

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Usai pelaksanaan serah terima tugas Penjagaan di Polsek Banjarbaru Utara Iptu Edy Sulistyo selaku Pawas melakukan pemeriksaan di Ruang Tahanan Mapolsek Banjarbaru Utara bersama anggota piket jaga, Rabu (7/8/2024) pukul 08.30 WITA.

Pemeriksaan rutin tersebut meliputi sel tahanan laki – laki dan sel tahanan perempuan dengan melibatkan anggota jaga serta Polwan untuk melakukan pemeriksaan guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono, S.Sos. menuturkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap pergantian serah terima tugas jaga usai waktu besuk tahanan dengan tujuan memastikan didalam sel tahanan Polsek Banjarbaru Utara tidak masuk benda berbahaya maupun barang – barang terlarang, disamping itu pengecekkan fisik bangunan yang meliputi bagian dinding dan plafon juga dalam keadaan baik sehingga dapat dipastikan tidak ada kerawanan tahanan untuk kabur atau melarikan diri.

“Alhamdulillah dari laporan yang saya terima terkait pelaksaan pemeriksaan ruang tahanan tadi, petugas tidak menemukan adanya benda berbahaya maupun barang – barang terlarang yang masuk kedalam ruang tahanan yang mana saat ini sel tahanan perempuan ada 5 orang dan sel tahanan laki – laki 2 orang dalam keadaan sehat, saya juga terus mengingatkan kepada anggota jaga agar terus waspada dalam tugas jaga tahanan guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan terjadi,” tutup Kompol Yopie.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

DDS Bhabinkamtibmas Desa Bakambat, Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Bhabinkamtibmas Desa Bakambat Kecamatan Aluh – Aluh Aiptu Mohammad Risqi melaksanakan kegiatan sambang dengan Door To Door diwilayah penugasannya tersebut, Rabu (7/8/2024) pukul 09.00 WITA.

Pola DDS (Door To Door System) ini adalah kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan ataupun himbauan kepada masyarakat baik perorangan maupun kelompok dengan tujuan agar pesan tersebut sampai secara langsung sehingga tujuan dari pesan tersebut dapat tercapai.

“Saya tadi mendatangi dan bersilaturahmi dengan warga binaan saya di Desa Bakambat Kecamatan Aluh – Aluh,” ucap Aiptu Mohammad Risqi.

“Selain bersilaturahmi saya juga memberikan pesan – pesan kamtibmas untuk tidak melakukan penyetruman dan meracun ikan/udang di sungai dan menghimbau agar tidak mengbuang sampah ke sungai agar meminimalisir bahaya Banjir”, tambahnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Ipda Muslim Kapolsek Aluh – Aluh menyampaikan ucapan terimakasih atas kegiatan dari Bhabinkamtibmas Desa Bakambat Aiptu Mohammad Risqi yang aktif turun ke masyarakat.

“Kita harapkan pesan – pesan kamtibmas yang telah disampaikan secara Door To Door ini dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat yang melalui peran serta bersama untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif khususnya diwilayah hukum Polsek Aluh – Aluh,” pungkasnya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Berawal dari Informasi Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Temukan 1,00 Gram Sabu Di Saku Jaket “AH”

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Unit 1 Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru dipimpin Aiptu Pujiyanto, S.H. berhasil mengungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Banjarbaru beberapa waktu lalu tepatnya Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.

Hingga berita ini diturunkan pada hari Rabu (7/8/2024) Unit 1 Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru masih berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan diatasnya.

Berawal dari informasi masyarakat kemudian petugas melakukan penyelidikan dan kemudian petugas mengamankan seorang laki – laki saat melintas di  Jalan Ahmad Yani Km.33 Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika Golongan 1 Jenis sabu – sabu.

Saat dikonfirmasi Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut yang saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor 1,16 gram dan berat bersih 1,00 gram yang ada didalam saku jaket Levi’s warna biru dari seorang laki – laki berinisial “RH” umur 40 Tahun warga Kota Banjarmasin.

“Untuk pelaku dan barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses lebih lanjut dan saat ini kami masih berupaya untuk melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan diatasnya,” ucap AKP Denny.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun kurungan penjara,” tambahnya.

Pengungkapan kasus narkoba diawal bulan Agustus Tahun 2024 yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru merupakan komitmen untuk menekan masifnya peredaran narkotika yang masuk ke wilayah hukum Polres Banjarbaru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Bekuk Warga Banjarmasin, Tiga Paket Sabu Ditemukan

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru dipimpin Aiptu Pujiyanto, S.H. melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus narkotika yang sebelumnya dilakukan pelaku berinisial RH warga Kota Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Km.33 Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru.

Dari nyanyian RH tersebut petugas akhirnya berhasil mengamankan MS (39) dirumahnya di Jalan KS. Tubun Gg. IV Komplek KS. Tubun Raya Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Rabu (7/8/2024) pukul 17.30 WITA.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

“Dengan menunjukkan Surat Perintah Tugas dan disaksikan oleh Ketua RT setempat kami melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa tiga lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor seberat 1,38 gram dan berat bersih seberat 0,78 gram, satu buah tas warna hitam, satu buah timbangan bertuliskan ACIS, satu buah sendok terbuat dari sedotan plastik warna hitam, sembilan bungkus plastik klip yang tersimpan di dalam sebuah kotak plastik berwarna hitam,” jelas AKP Denny.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Banjarbaru dan untuk pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat (2) KUHAP dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun kurungan penjara.

Pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang terus dilakukan oleh Sat Resnarkoba ini merupakan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Banjarbaru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 87
  • 88
  • 89
  • 90
  • 91
  • …
  • 1,130

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip