Sekilas Info
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Sambut HUT RI Ke-73, Kapolres Tanah Laut Shalat Hajad Bersama Ulama dan Warga

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI ke 73 dan Hari Jadi Provinsi Kalimantan selatan ke 68  tahun 2018,  Pemerintah Kabupaten Tanah laut mengadakan kegiatan Sholat Magrib dan Sholat Hajad berjama’ah di Masjid Agung Syuhada Pelaihari Senin (13/08/2018) pukul 18.00 Wita,  hal tersebut dilaksanakan sebagai tanda bersyukur kepada Allah SWT kita semua bangsa Indonesia telah menikmati dari hasil kemerdekaan.

 

Kegiatan  Shalat Magrib dan Shalat Hajad bersama dalam rangka syukuran hari ulang tahun ke 73 kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018 Kabupaten Tanah Laut, bertempat di Masjid  Agung Syuhada Pelaihari dihadiri Kapolres Tanah Tanah AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH, Pejabat Bupati Tanah Laut H. Siswansyah, Forkopimda Kabupaten Tanah laut  dan sekitar 200 jamaah, usai melaksanakan Sholat dilanjutkan dengan pembacaan surah Yasin dan diakhiri dengan pembacaan  Do’a. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Siaga Karhutla, Kapolres HST Hadiri Apel Gelar Pasukan

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di lapangan Dwi Warna Barabai dilaksanakan Apel Gabungan dan Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Darurat Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (14/8/2018) pukul 09.30 wita.

Bertindak selaku Inspektur Apel Plt Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah diikuti Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo,  S.I.K, M.H., Forkopimda Kabupaten HST, para Pejabat Utama dan Anggota Polres HST, Anggota Kodim 1002 Barabai, Intansi terkait serta undangan lainnya.

Adapun susunan acara kali ini yakni Komandan Apel memasuki Lapangan, ‎Plt.Bupati HST menuju mimbar, ‎Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, ‎Penghormatan Pasukan kepada Inspektur Apel, ‎Laporan Komandan Apel kepada Inspektur Apel, ‎Laporan Ketua BPBD Kabupaten HST, ‎Amanat, ‎Laporan, ‎Pembacaan Do’a, ‎Inspektur Apel meninggalkan mimbar, ‎Arahan Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. dan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf. Nur Rohman selaku Penasehat.

Kapolres HST Sabana Atmojo, S.I.K, M.H selaku Penasehat dalam Satgas Penanggulangan Darurat Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten HST sangat berterimakasih atas kerja sama dan kekompakan Tim dalam setiap mendatangi titik api yang ada di Kabupaten HST. “Semoga kita semua diberi keselamatan dan kesehatan serta mendapat keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam menjalankan tugas,” harap Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Bhayangkari dan Polwan Kalsel Nobar “Puncak Cartenz”

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polisi Wanita (Polwan) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama Pengurus Daerah (PD) Bhayangkari Kalimantan Selatan (Kalsel) nonton bareng (Nobar) film Puncak Gunung Cartenz, di Duta Mall Banjarmasin, Selasa (14/8/2018) pagi.

Nobar dalam rangka HUT Polwan ke-70 dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-66 itu diikuti sekitar 300 orang yang tergabung dari Pelajar, Polwan dan Bhayangkari dipimpin Ketua Bhayangkari Kalsel Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana diwakili Wakil Ketua Bhayangkari Kalsel Ny. Lina Nasri didampingi Wakil Ketua YKB Kalsel Ny. Evy Poerbo Hadijojo. Ikut dalam Nobar Perwira Koordinator Polwan Polda Kalsel AKBP Sawitri dan sejumlah pejabat lainnya.

Ketua Bhayangkari Kalsel Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana diwakili Wakil Ketua Bhayangkari Kalsel Ny. Lina Nasri mengatakan, sangat terkesan setelah melihat film yang ditampilkan anggota Polwan terpilih perwakilan Polda di Indonesia itu.

“Film ini diangkat dari kisah nyata, perjuangan Tim Ekspedisi Polwan RI dalam menaklukkan puncak Jaya Wijaya yang diketuai langsung oleh Ibu Kapolri Ny. Ir. Hj. Tri Suswati Tito Karnavian. Jadi sangat menginspirasi sekali,” katanya.

Wakil Ketua Bhayangkari Kalsel menuturkan, Polwan yang bisa mendaki sampai ke puncak karena memiliki kesiapan yang matang dan kerja keras sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Dari sini kita melihat bahwa secara fisik, perempuan tidak kalah dengan laki-laki,” tutur Wakil Ketua Bhayangkari Kalsel.

Sebelumnya, 24 (dua puluh empat) Polisi Wanita (Polwan) tangguh melaksanakan ekspedisi ke Puncak Gunung Cartenz, Papua, dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-73 dan Memperingati Hari Ulang Tahun Polwan Ke-70.

Puncak gunung atau yang sering disebut “Piramida Cartenz” ini merupakan gunung tertinggi di Indonesia dan satu-satunya gunung yang berada di Indonesia yang diselimuti salju abadi yang memiliki ketinggian 4.884 meter, dilalui oleh 24 Polwan tangguh.

Para Polwan tersebut terbang menuju Papua pada tanggal 30-31 Juli 2017, untuk berdaptasi terlebih dahulu dan untuk penyesuaian suhu. Setelah itu, 24 Polwan ini akan memulai perjalan menuju Puncak Gunung Cartenz.

Berikut daftar nama 24 Polwan tangguh yang akan melakukan ekspedisi:

  1. AKBP Siwi Erma Andriani, S.I.K ;
  2. IPDA Heny Guastiana;
  3. IPDA Priskila Kaom Sangek;
  4. BRIPDA Gusti Elvira;
  5. BRIPDA Sari Nastiti;
  6. BRIPDA Dea Marcheliana;
  7. BRIPDA Intan Widya Ningsih;
  8. BRIPDA Alisia Dwi Kartini;
  9. BRIPDA Indri Anastasya;
  10. BRIPDA Dwi Surya Wulandari;
  11. BRIPDA Berti Kurniawati;
  12. BRIPDA Nidia Ariani;
  13. BRIPDA Amelia K Lumuwu;
  14. BRIPDA Retno Ayu Wedowati;
  15. BRIPDA Tika Astria;
  16. BRIPDA Virnayanti;
  17. BRIPDA Ayu Agiswi;
  18. BRIPDA Jessica Zhivaneska;
  19. BRIPDA Muthia Octavida;
  20. BRIPDA Ica Ayu Nuraini;
  21. BRIPDA Adisti Mahesa;
  22. BRIPDA Mince Yessy Ebe;
  23. BRIPDA Phemiralna;
  24. BRIPDA Fajar Astuti.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Bantuan Untuk Korban Gempa Dari Polda Kalsel Tiba di NTB

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bantuan untuk Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali datang dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Berangkat melalui jalur darat Sabtu 11 Agustus 2018 bantuan tersebut di distribusikan menggunakan enam unit truk tronton dan tiba Selasa (14/8/2018) sekitar pukul 08.00 wita di Polda NTB.

“Bantuan dari Polda Kalsel tadi diserahkan langsung oleh Karo Sarpras Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Bambang Hermanto, S.H., Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Bambang Priyo Andogo dan Kabid Propam AKBP Edy Suwandono, S.I.K., yang mengantar dan diterima oleh kami,” ungkap Karo SDM Polda NTB Kombes Pol Eka Satria Bhakti, SIK., di Posko Bantuan Gempa di Gedung Sasana Dharma Polda NTB.

Dijelaskan Karo SDM Polda NTB , bantuan-bantuan yang diberikan itu adalah sembako, selimut, terpal dan juga uang senilai Rp.400.125.000. “Kalau truk kita langsung distribusikan ke Posko-posko yang ada di jajaran dan sebagian kita bongkar di posko kita di Gedung Sasana Dharma Polda NTB,” jelasnya.

Ditambahkan juga, Polda NTB sebelumnya telah menerima bantuan juga dari beberapa Polda di Indonesia, seperti Polda Papua, Polda Bangka Belitung, Polda Gorontalo, Polda Jawa Barat, Polda Sulawesi Tengah. “Itu yang kemarin pada tanggal 13 Agustus 2018 dan hari ini tanggal 14 Agustus 2018 dari Polda Kalsel,” tambahnya.

Atas nama Polda NTB, Karo SDM Polda NTB  Kombes Pol Eka Satria Bhakti, SIK., berterimakasih dari seluruh Polda-polda yang sudah mengirimkan bantuannya. Menurutnya amanat yang diberikan ini adalah tugas kemanusiaan, berharap dalam proses pendistribusian bisa tersalur kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.

“Kita harapkan distribusi itu kita bisa salurkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” imbuh Karo SDM Polda NTB  Kombes Pol Eka Satria Bhakti, SIK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Hari Jadi Polwan, Ditlantas Polda Kalsel Bagi Helm Gratis

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Memperingati Hari Jadi (Harjad) Polwan ke 70 Tahun 2018, dan guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan Menekan Angka Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Wanita (Polwan) Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) dibawah kepemimpinan Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si., yang diwakili Kasubdit Dikyasa Polda Kalsel AKBP Drs. Nina Rahmi, MM., memberikan himbauan tertib lalu lintas dan membagikan Helm secara gratis, Senin (13/8/2018) bertempat di Halaman Kantor Ditlantas Polda Kalsel.

Selain membagikan Helm baru secara gratis, personel Ditlantas Polda Kalsel kemudian menarik Helm yang sudah tidak layak bagi Komunitas Ojek yang ada di wilayah hukum Polda Kalsel.

“Kami telah membagikan 10 Helm, kepada para tukang ojek yang sering mangkal disekitar Polda Kalsel,” ujar Kasubdit Dikyasa Polda Kalsel.

“Setelah membagikan Helm secara gratis, kami juga memberikan nasehat agar selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas agar terhindar dari laka lantas,” pesan Kasubdit Dikyasa Polda Kalsel AKBP Drs. Nina Rahmi, MM.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Jelang Idul Adha, Kapolda Kalsel Terbitkan Maklumat Larangan Penimbunan Bapok

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengeluarkan Maklumat. Maklumat dikeluarkan untuk mencegah adanya penimbunan kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha 1439 H.

Maklumat tersebut dikeluarkan 3 Agustus 2018 dengan Nomor MAK/04/VIII/2018 tentang Larangan Penimbunan Barang Kebutuhan Pokok dan Memperdagangkan Barang Yang Tidak Memenuhi Standar. ‘’Maklumat ini sudah disebar ke jajaran Polda Kalsel,” kata Kapolda Kalsel.

Maklumat ini berupaya menjamin ketersediaan pangan sebagai dasar kebutuhan manusia yang paling utama dan stabilisasi pasokan dan harga pangan bagi masyarakat. Sementara itu, poin-poin yang terkandung di dalam Maklumat tersebut di antaranya, Kapolda mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, diharapkan tidak membeli atau menggunakan bahan pokok yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan, kadaluarsa serta tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya diimbau, apabila mengetahui ada penimbunan bahan pokok atau peredaran barang makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar, masyarakat diminta segera memberitahukan atau melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat. “Kalau ada temuan, masyarakat diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Nanti biar Tim yang bergerak,” kata Jenderal bintang dua tersebut.

Apabila dengan sengaja menimbun atau menyimpan barang kebutuhan pokok dan barang di subsidi pemerintah, maka pelaku melanggar pasal 133 UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara selam 7 tahun dan denda Rp. 100 Milyar, dan pasal 104 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp. 50 Milyar.

Sementara apabila memperdagangkan dan/ mengedarkan barang yang tidak memenuhi standar / tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pelaku dijerat dengan pelanggaran pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda sebanyak Rp. 2 Milyar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Baterai BTS

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Komplotan pencuri baterai BTS atau menara telekomunikasi yang beraksi di wilayah Kota Banjarbaru, berhasil diringkus. Ada enam tersangka yang berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya yang masih buron telah ditetapkan Polres Banjarbaru masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Enam tersangka yang berhasil dibekuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Banjarbaru, Senin (13/8/2018). Mereka adalah MN alias SA, SY alias YN, HY alias HN, MT alias AS, HD dan LS alias IL. Sedangkan, dua tersangka yang masuk DPO adalah  Iyan dan Udin alias Abah Alpi.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H. mengungkapkan aksi pencurian komplotan spesialis pencuri baterai BTS ini berdasar informasi dari masyarakat. “Dari pengembangan kasus dan dilakukan pengejaran, akhirnya enam pelaku berhasil ditangkap. Mereka ditahan di Polres Banjarbaru,” ucap Kapolres Banjarbaru.

Sebagai bukti kejahatan komplotan ini, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H.  memamerkan beberapa barang bukti yang berhasil disita jajaran Satreskrim Polres Banjarbaru, berupa baterai BTS, linggis, mobil Suzuki Carry sebagai alat transportasi , serta barang bukti lainnya. “Untuk dua pelaku yang belum ditangkap, masih dalam pengejaran petugas,” kata perwira menengah Polda Kalsel ini. (Polres Banjarbaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres Banjar Ringkus Pengedar Narkoba Lintas Kota

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Banjar (Sat Resnarkoba Polres Banjar) berhasil menggagalkan peredaran obat terlarang jenis Sabu dan Ineks, sekaligus menangkap tersangka berinisial IF. Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti empat paket sabu besar dan 175 butir pil ineks, Kamis (9/8/2018).

Terungkapnya jaringan barang haram ini berkat informasi masyarakat. Selanjutnya, ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku.

Wakapolres Banjar Kompol Joseph Edwar Purba, S.H., S.I.K. menjelaskan dari pelaku pertama tertangkap atas nama Nazamuddin alias Gaga di wilayah Martapura.  Selanjutnya, kasus itu dikembangkan hingga dilakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya Fitriannor alias Idil.

“Tersangka kedua ini berhasil ditangkap di Jalan Trikora,  Kelurahan Palam,  Banjarbaru. Setelah itu, dia digiring untuk menunjukkan barang bukti,  maka di sebuah rumah di Jalan Achmad Yani Km 36,5, kami akhirnya menemukan 125 butir pil ineks dan 4 paket sabu ukuran besar yang dibungkus dalam plastik klip,” papar Kompol Josep Edwar Purba dalam jumpa pers di Mapolres Banjar, Martapura, Senin (13/8/2018).

Menurut dia, dari kasus dua tersangka kemudian dikembangkan lagi. Hingga akhirnya, dalam rumah pelaku di Jalan Simpang Lima, Perumahan Melati Al-Banjari, Sungai Lulut,  Banjarmasin Timur, digeledah petugas. Di rumah pelaku ini, ditemukan lagi 175 butir ineks dan satu paket sabu.

“Jumlah total barang bukti yang berhasil disita dan diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Banjar yakni 200 gram sabu dan 300 butir pil ineks,” kata Wakapolres Banjar ini. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Kalsel Waspada Karhutla, Kapolda Keluarkan Maklumat

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengeluarkan Maklumat Nomor : Mak/05/VIII/2018 tentang Larangan melakukan pembakaran terhadap hutan atau lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Maklumat terkait Karhutla tersebut dikeluarkan oleh Jenderal bintang dua tersebut agar semua jajarannya melakukan antisipasi pencegahan kebakaran lahan.

Kapolda Kalsel meminta semua polres ikut membantu pecegahan kebakaran lahan dan hutan untuk menghindari kabut asap yang kerap melanda Kalimantan Selatan.

Masyarakat menyambut baik Maklumat Kapolda Kalsel tersebut, karena dengan begitu masyarakat menjadi paham akan bahaya dari membakar hutan dan lahan. Selain dapat merugikan orang banyak, perbuatan tersebut termasuk tindak pidana yang dapat di proses secara hukum.

“Diminta kepada masyarakat untuk tetap berkordinasi dengan pihak kepolisian jika melihat warga yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan, karena akan diproses secara hukum,” ujar Kapolda Kalsel.

Adapun isi Maklumat tersebut yakni:

  1. Kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dibidang kehutanan / perkebunan / pertanian / dilarang membuka lahan / land cleaning dengan cara membakar.
  2. Apabila menemukan titik api dilokasi lahan milik pribadi atau milik orang lain agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat, instansi terkait, TNI maupun Polri, untuk dilakukan pemadaman secara bersama-sama.
  3. Terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan pasal berlapis karena telah melakukan Tindak Pidana, diancam dengan :
  4. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 50 huruf d, “setiap orang dilarang membakar hutan.
  • Pasal 78 ayat 3, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar rupiah.
  • Pasal 78 ayat 4, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, dan denda paling banyak 1,5 milyar rupiah.
  1. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Pasal 48 ayat 1, “bila sengaja membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup, diancam dengan pidanan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 milyar rupiah.
  2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungn Hidup, Pasal 108, “melakukan pembakaran lahan dengan cara membakar, diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun, dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah.
  3. KUHP Pasal 187, “Dengan sengaja melakukan pembakaran, diancam pidana penjara 12 tahun“.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Bhayangkari dan Polwan Kalsel, Pecahkan Rekor Muri Penyelam Massal di Manado

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 932 perempuan penyelam Indonesia memecahkan rekor penyelaman massal dunia. Perempuan penyelam yang tergabung dalam Organisasi Wanita Selam Indonesia (WASI) tersebut membentangkan bendera merah putih sepanjang 500 meter di bawah laut, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/8/2018).

“Kami bersyukur penyelaman berjalan lancar, tidak ada insiden satu pun. Semua penyelam sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan sertifikat yang mereka punya, keahlian menyelam di bawah laut,” kata Ketua Bhayangkari Pusat Ny. Ir. Hj. Tri Suswati Tito Karnavian.

Penyelaman massal di Pantai Manado, Mega Mas, Sulawesi Utara itu juga diikuti sejumlah Polwan personel Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan sedianya akan dicatat dalam Rekor Muri bahkan Rekor Dunia sebagai Pengibaran Bendera Merah Putih di bawah Laut terpanjang di Indonesia.

Selain diikuti sejumlah Polwan Polda Kalsel kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Bhayangkari Kalsel Ny. Lina Nasri, Dir Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Gatot Wahyudi, S.H., dan Perwira Koordinator (Pakoord) Polwan Polda Kalsel AKBP Sawitri.

Ketua Bhayangkari Pusat Ny. Ir. Hj. Tri Suswati Tito Karnavian yang juga selaku Ketua Umum Organisasi Wanita Selam Indonesia (WASI) dan juga sebagai Ketua Umum Persatuan Wanita Olah Raga Seluruh Indonesia (PERWOSI) menerima Penghargaan Rekor Muri dan Rekor Dunia dari Pendiri MURI Bapak Jaya Suprana.

Penyelaman yang berlangsung di dasar laut tersebut memilih lokasi yang tidak berkarang. Menurut Ketua Bhayangkari Pusat, tujuan dari penyelaman massal adalah untuk memasyarakatkan olah raga selam di kalangan perempuan dan masyarakat umum.

Menurut istri Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., itu, salah satu tujuan kegiatan penyelaman massal adalah memperkuat Indonesia sebagai negara maritim, serta memasyarakatkan olah raga menyelam. Tidak saja bagi perempuan, tapi juga seluruh rakyat Indonesia. “Lewat olah raga menyelam, masyarakat juga belajar untuk mencintai laut dan tidak membuang sampah sembarangan di laut,” katanya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 966
  • 967
  • 968
  • 969
  • 970
  • …
  • 1,131

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip