Sekilas Info
Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolda Kalsel Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang
Warga Rela Antre Sejak Pagi, Polda Kalsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Telaga Biru
16 Jenazah Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi DVI Polda Kalsel, Total Korban Meninggal Capai 71 Orang
Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 5 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Lanjutan Pencarian Masih Berlangsung
Perkuat Kamtibmas di Era Digital, Polda Kalsel Gelar Pembinaan Da’i Kamtibmas 2026
DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 20 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp.9,44 Miliar Hasil Pengungkapan Juli–September 2026
Peringati Hari Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Kalsel Gelar Do’a Bersama untuk Korban Musibah
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Polres Tanah Laut Gelar Press Release Kasus Penggelapan Dana Pembelian Bahan Pembangunan Masjid

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Polres Tanah Laut (Tala) hari ini menggelar Press Release terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dana pembelian bahan pembangunan masjid yang melibatkan beberapa pelaku. Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Tanah Laut diwakili Kabag Ops Kompol Abdul Fatah, S.Pd., M.M. didampingi oleh Kasi Humas Iptu Hari Setiawan, A.Md. dan tim penyidik yang terlibat dalam kasus ini, Rabu(7/8/2024).

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kabag Ops Polres Tanah Laut mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya terjadi pada tahun 2021 silam tetapi pelaku AF sempat pergi ke malaysia sehingga tim penyidik kesulitan dalam melacak keberadaan pelaku, hingga akhirnya pada tanggal 25 Juli 2024 perlaku AF berhasil di amankan di Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Pelaku AF menggelapkan uang pembelian bahan bangunan untuk pembangunan Masjid Daarul Qur’an Istiqomah sebesar 200 Juta rupiah yang dititipkan oleh sdr Suriyadi selaku ketua pengurus pembangunan Masjid dan Pondok Pesantren Daarul Qur’an Istiqomah.

“Kasus ini berawal ketika sdr Suryadi menyerahkan kepada pelaku AF uang pembelian bahan bangunan berupa daun pintu masjid sebesar 200 juta rupiah dan diberikan bukti Kwitansi oleh pelaku AF pada bulan september 2024. Setelah uang diserahkan sdr Suryadi tidak menerima bahan bangunan yang telah di sepakati serta berusaha menghubungi pelaku AF tetapi pelaku menghilang tanpa kabar dan alasan yang jelas,” ujar Kompol Abdul Fatah.

Dalam press realse tersebut, Kabag Ops juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait. Pelaku AF dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dengan pengungkapan kasus ini, kami berharap dapat memberikan keadilan kepada masyarakat dan pengurus masjid yang telah dirugikan. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP,” tambah Kabag Ops.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops juga memaparkan Penangkapan Pelaku DS tersangka kasus pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di sebuah Toko milik sdr Wawan Sutikno warga desa Karang Rejo kec. Jorong pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024. Pelaku DS berhasil menggondol berbagai macam barang dagangan di Toko tersebut seperti Rokok dari berbagai merk dan voucer pulsa Axis.

“Pada saat kejadian rumah sekaligus toko dalam keadaan kosong dan total kerugian yang dialami korban mencapai 5 juta rupiah, dari perbuatanya itu pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 KUHP” tutur Kabag Ops.

Polres Tanah Laut berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Tanah Laut. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan aktif dalam bekerja sama dengan pihak kepolisian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar press release terkait pengungkapan kasus narkotika besar di wilayah mereka. Acara yang dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., dan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. tersebut berlangsung di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (6/8/2024) pukul 09.00 WITA.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Kalsel mengumumkan keberhasilan Direktorat Resnarkoba dalam mengamankan 50 kilogram Sabu, 15.671 butir XTC, serta 173,07 gram serbuk XTC. Selain barang bukti narkotika, petugas juga berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari Subdit 1 dan Subdit 3 Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel.

Pengungkapan ini dari dua kasus yang berbeda, kasus pertama dengan tersangka berinisial WOM (31) diamankan 19,7 Kg Sabu dan 10.839 butir XTC serta 159,16 gram Serbuk XTC di dua lokasi berbeda di Kota Banjarmasin dengan modus operandi dibungkus / dikemas dalam bungkusan Teh Cina warna gold dan dimasukan kedalam koper warna hijau dan hitam.

Kemudian kasus kedua dengan tersangka AY (39) yang merupakan residivis kasus pencurian kabel listrik ini turut diamankan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 29,9 Kg, 4.832 butir XTC dan 13,91 gram Serbuk XTC diwilayah Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar dengan modus operandi narkotika dibungkus makanan kucing dan dimasukan kedalm kardus merk Unicorn kemudian diikat dijok belakang motor.

Kapolda Kalsel menuturkan, kolaborasi berbagai unit sangat diperlukan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Beliau juga menegaskan komitmen Polda Kalsel untuk terus memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba bagi masyarakat.

Irjen Pol Winarto berharap melalui kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan stakeholder lainnya, peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dapat ditekan dan dihilangkan.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kapolda Kalsel.

Pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional Malaysia – Kalbar – Banjarmasin dan Malaysia – Jatim – Banjarmasin ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan mempersempit ruang gerak mereka. Polda Kalsel menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.

Press release tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Karo Log, Dir Resnarkoba, Dir Binmas, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid Keuangan dan Kabid Hukum Polda Kalsel serta Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Humas Polri Jalani Evaluasi Menuju WBK dan WBBM

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memaparkan program-program yang dijalankan selama ini untuk menjadi  penilaian dalam rangka mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM.

Irjen Pol Sandi menerangkan, pembangunan zona integritas Divisi Humas Polri menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah komitmen untuk

melakukan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada media, masyarakat, dan internal Polri. Dengan begitu, Humas Polri semakin siap menghadapi tantangan dunia global untuk menuju Indonesia Emas 2045.

“Pembangunan zona integritas bertujuan untuk menggelorakan perubahan budaya organisasi dan membangun birokrasi yang bersih dan melayani,” jelas Kadiv Humas, Senin (5/8/2024).

Dijelaskan Kadiv Humas, berbagai kekurangan masih ada tentunya dan akan terus ditingkatkan lagi oleh jajaran Divisi Humas Polri. Dengan berbagai masukan, ujarnya, diyakini dapat semakin mematangkan WBK dan WBBM di lingkup Divisi Humas Polri.

“Besar harapan kami, predikat wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, dapat menambah semangat kerja bagi seluruh personel Divisi Humas dalam memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik kepada negara, bangsa, serta seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Dalam Desk Penilaian dan Evaluasu Zona Integritas ini dihadiri tim TPI, yakni Brigjen Pol Indarto, Kombes Pol Basori, AKP Antonio Noriega, Iptu Ade Novi Dwiharyanto, dan Penda TK I Dwi Anggraeni. Sementara, Kadiv Humas turut didampingi jajaran Kepala Biro dan Kabag Sebagai Penanggung Jawab 6 Areal Perubahan di Lingkungan Divisi Humas Polri.

06/08/2024 0 komentar-komentar

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah.

Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan pada April 2024.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sengketa menjadi salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik, termasuk konflik pertanahan yang disebabkan atau dimotori oleh oknum mafia tanah. Tak dipungkiri, banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

“Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat complicated dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda,” jelas Menteri ATR/BPN, Senin (5/8/2024).

Menteri ATR/BPN berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan semakin menguatkan sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya melalui Satgas Anti Mafia Tanah. Dengan begitu, apa yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terlaksana.

Ditambahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sengketa tanah menjadi masalah yang berlarut-larut bahkan hingga mengganggu investasi. Padahal, di Indonesia terdapat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 yang dengan jelas menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Tapi pada saat negara mau menggunakan tanah saja berhadapan dengan mafia tanah. Oleh karena itu tentunya kita sepakat bahwa harus ada kepastian terkait dengan kepemilikan tanah, sehingga ke depan masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang disebut dengan ‘mafia tanah’ ini kemudian bisa kita berikan kepastian dan hukum,” jelas Kapolri.

Tidak hanya itu, menurut Kapolri, masalah mafia tanah ini juga telah mengganggu masuknya investasi di Indonesia. Bahkan, tidak jarang investor yang masuk pada akhirnya terkendala dengan masalah pertanahan.

“Karena itulah, hal ini menjadi PR bersama agar Indonesia betul-betul bisa bersaing dalam hal investasi,” ujarnya.

Dibeberkan Kapolri, dalam kasus mafia tanah tentunya ada persekongkolan dan permainan hukum. Ia pun mendukung Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemberantasan.

“Jadi kalau istilah saya tambahannya dari gebuk mafia tanah sampai tuntas dan kita dukung,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit.

06/08/2024 0 komentar-komentar

Penerimaan Anggota Baru Saka Bhayangkara Polres Banjar

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Satuan Binmas Polres Banjar menyelenggarakan kegiatan penerimaan anggota baru Saka Bhayangkara Polres Banjar di halaman Polres Banjar, Selasa (6/8/2024).

Acara ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Banjar Iptu Akhmad Supiannor dengan dihadiri oleh 47 anggota Saka Bhayangkara.

Selama kegiatan, para anggota tampak bersemangat mengikuti rangkaian acara yang telah disusun oleh panitia.

Penerimaan anggota baru ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan semangat dan dedikasi para anggota dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah Banjar.

Dalam sambutannya, Iptu Akhmad Supiannor menyampaikan pentingnya peran serta anggota Saka Bhayangkara dalam membantu tugas-tugas kepolisian. “Anggota Saka Bhayangkara memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif di masyarakat. Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, saya yakin kita semua dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi keamanan dan ketertiban di wilayah Banjar,” ujarnya

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi seluruh anggota Saka Bhayangkara untuk terus berkontribusi aktif dalam setiap kegiatan yang mendukung kepolisian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/08/2024 0 komentar-komentar

Polsek Amuntai Utara Ungkap Kasus Penganiayaan Menyebabkan Kematian

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pembunuhan dan Penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP pidana dan atau Pasal 354 Ayat (2) Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

Adapun lokasi kejadian di Jalan Amuntai – Kelua Desa Tayur Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (6/8/2024) pukul 13.00 WITA.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasi Humas Ipda Aris S, S.H. menjelaskan kejadian berawal pada hari Senin 5 Agustus 2024 pukul 21.00 WITA disebuah Pondok di Jalan Amuntai – Kelua Desa Tayur Kecamatan Amuntai Utara yang saat itu pelaku merasa terpancing dengan kata-kata  dari korban.

Kemudian, keesokan harinya pada hari Selasa 6 Agustus korban datang kembali ke Pondok tersebut dan bertemu lagi dengan Pelaku. Setelah selesai pembicaraan kemudian pelaku APAR terpancing/tersinggung dan langsung mengambil parang yang terselip di samping pondokan kemudian langsung menebaskan ke korban ANSHARI dan di tepis dengan menggunakan tangan sebelah kiri yang menyebabkan bagian tangan korban luka terbuka lebar.

Setelah itu korban mencoba menjauhi pelaku tapi kemudian korban kembali lagi menghampiri pelaku, setelah itu pelaku berinisial M (36) alias BANGKOK langsung mengambil parang yang terselip di samping gubuk sesaat itu juga langsung menebaskan kepada korban sebanyak dua kali.

Kemudian pelaku APAR mengambil lagi pisau dapur dan menusuk korban lagi dipunggung sebelah kiri korban saat melarikan diri, setelah itu korban melarikan diri dari kejaran para pelaku yang kemudian korban ditemukan oleh saksi dalam keadaan luka dan berdarah tergeletak di depan rumahnya, kemudian saksi memberitahukan kepada relawan dan korban dibawa ke Rumah Sakit dan dinyatakan Meninggal dunia, atas kejadian tersebut kakak ipar korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Amuntai Utara.

Terhadap kejadian tersebut diduga motif kejadian di karenakan, Pelaku tersinggung dengan perkataan korban.

Mengenai Barang Bukti yang telah kita amankan berupa Satu unit sepeda motor HONDA VARIO warna merah , kemudian 1 baju kaos warna hitam , 1 botol plastik dan 1 batu ada sisa darah serta 1 Motor Yamaha Aerox warna merah hijau.

“Selanjutnya Terhadap para Tersangka akan dilakukan proses hukum, dengan dipersangkakan dalam Pasal 338 KUHP pidana dan atau Pasal 354 Ayat (2) Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun,” tutur Kasi Humas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/08/2024 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HST Sita 3,93 Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap perkara Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika yang dilakukan oleh pelaku berinisial SM (29) warga Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Kasus ini terungkap bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu di Desa Mandingin Kecamatan Barabai. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku SM pada hari Senin 5 Agustus 2024 pukul 21.00 WITA.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 19 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 3,93 gram dan berat bersih 0,32 gram, 1 lembar plastik klip warna bening, 3 pack plastik klip warna bening merk Zip In, 1 lembar plastik kresek warna hitam, 1 buah kotak plastik warna transparan, Uang tunai Rp. 744.000,-, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tanpa nomor polisi, yang kemudian selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H. menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. “Kami berharap kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Bersama kita bisa memberantas narkoba,” ungkapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/08/2024 0 komentar-komentar

Polsek Sungai Pandan Cegah Gangguan Kamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Kapolsek Sungai Pandan Ipda Sulistono, S.Sos. bersama anggota melaksanakan patroli rutin yang bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi potensi kriminalitas di daerah yang dianggap rawan.

Dalam patroli tersebut, Ipda Sulistono bersama anggota kepolisian lainnya mengunjungi berbagai titik rawan yang seringkali menjadi fokus perhatian terkait masalah keamanan. Patroli ini melibatkan berbagai kegiatan seperti pemeriksaan tempat-tempat umum, dialog langsung dengan masyarakat, serta pemantauan aktivitas di lokasi-lokasi strategis.

“Pelaksanaan patroli ini sangat penting untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolsek, Selasa (6/8/2024). Ia menambahkan, pihaknya berusaha untuk memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman di lingkungan mereka. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan dapat mencegah potensi terjadinya tindakan kriminal dan meminimalisir risiko gangguan keamanan lainnya.

Selain melakukan patroli, pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Komitmen dari Polsek Sungai Pandan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diharapkan dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan secara berkala untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah Seunagan Timur, dan diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam menjaga ketertiban di masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/08/2024 0 komentar-komentar

Polsek Amuntai Selatan Dukung Pengembangan Kampung Moderasi Beragama

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polsek Amuntai Selatan turut mendukung kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama yang diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Sosial Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (6/8/2024).

Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Didik Suryanto, S.H., yang diwakili oleh Kanit Propam Polsek Amuntai Selatan Aiptu Dedi Setiawan, hadir dalam kegiatan tersebut.

Turut hadir pula Kapolsek Amuntai Tengah yang diwakili oleh Aipda Iwan Krisnawan, serta pejabat terkait lainnya, seperti Kepala Kemenag Kabupaten Hulu Sungai Utara, Ketua Ansor Wilayah Kalimantan Selatan, Ketua STAI RAKHA Amuntai, Camat Amuntai Selatan, serta perwakilan dari instansi lainnya.

Dalam kegiatan ini, disampaikan materi terkait “Kebijakan Pemerintah dan Moderasi Beragama”, “Dialog Antar Agama”, serta “Moderasi dalam Kehidupan Bersosial dan Politik”.

Materi-materi tersebut diharapkan dapat mempromosikan pemahaman moderasi beragama dan mencegah radikalisme di tengah masyarakat.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Didik Suryanto, S.H. menyatakan bahwa pihaknya turut mendukung kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan toleransi antar umat beragama dan mewujudkan keragaman dalam satu wadah Bhinneka Tunggal Ika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/08/2024 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Respon Cepat Call Center 110

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Unit Patroli Satuan Samapta Polres Banjarbaru merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya seorang warga yang ditemukan dalam kondisi terlantar di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Selasa (6/8/2024).

Dipimpin Aipda Deni Rahman selaku Kasubnit 3 Patroli Sat Samapta Polres Banjarbaru langsung merespon cepat dengan menuju tempat laporan yang disampaikan melalui Call Center 110.

Saat dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Polres Banjarbaru AKP Siswadi, S.H., M.H. mengatakan bahwa benar Unit 2 Patroli Sat Samapta merespon laporan dan mendatangi lokasi tersebut.

“Ya kemarin kami menemukan seorang laki – laki tanpa identitas dalam keadaan terlantar dan penyandang disabilitas kemudian kami berkoordinasi dan membawa yang bersangkutan ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut”, jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. memberikan apresiasi dan terimakasih atas respon cepat yang diberikan anggotanya terhadap laporan tersebut.

“Semoga Allah SWT memberikan balasan yang setimpal dengan kebaikan yang telah rekan – rekan berikan,” ungkap Kapolres.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/08/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 97
  • 98
  • 99
  • 100
  • 101
  • …
  • 1,139

Cari

Berita Terkini

  • Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
  • Kapolda Kalsel Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
  • Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang
  • Warga Rela Antre Sejak Pagi, Polda Kalsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Telaga Biru
  • 16 Jenazah Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi DVI Polda Kalsel, Total Korban Meninggal Capai 71 Orang

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip