Sekilas Info
Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Ketersediaan dan Harga Minyakita di Pelambuan Banjarmasinmasin
Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Bidhumas

Lewat “DUMAS Presisi”, Masyarakat Bisa Lapor ke Polda Kalsel Tanpa Datang ke Kantor

oleh Humas Polda Kalsel 16/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Aplikasi DUMAS (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) telah resmi dilaunching oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., beberapa waktu lalu di Mabes Polri, Jakarta.

Polda Kalsel salah satu dari 34 Polda se Indonesia turut mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat terintegrasi tersebut, sebagai wujud transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. menjelaskan masyarakat kini tidak perlu datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan. Saat ini sejumlah Polda dan Polres telah menyediakan aplikasi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Presisi. Dengan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store itu, masyarakat, lebih mudah menyampaikan laporan secara online.

Dengan aplikasi DUMAS Presisi, Polri memudahkan masyarakat dalam membuat laporan. Selain itu, warga juga bisa melakukan pelaporan kinerja anggota Polisi. “Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” kata Kabid Humas, Senin (15/3/2021).

Meskipun Polri menerima segala laporan dari masyarakat, namun petugas akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.

“Ada berbagai macam pentahapan. Terutama untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” ujar Kabid Humas.

Dengan klarifikasi tersebut, laporan yang masuk ke aplikasi DUMAS Presisi bisa dipastikan bukan laporan bohong. Kabid Humas mengatakan aplikasi DUMAS Presisi bisa diunduh / didownload melalui App Store di Handphone masing-masing.

Menurutnya, aplikasi DUMAS Presisi mampu menjadi alat penyalur yang efektif. Ia menjelaskan, warga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya melalui aplikasi itu. “Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” ujarnya.

Kabid Humas mengungkap Kepolisian masih terus mensosialisasikan aplikasi DUMAS Presisi kepada masyarakat. Dia optimistis aplikasi itu akan diterima dengan baik oleh masyarakat. “Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” ucap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/03/2021 0 komentar-komentar

Rakernis Bid Humas Polda Kalsel TA.2021 Resmi Dibuka

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan mengusung tema “Dengan 16 Program Prioritas Kapolri, Kita Wujudkan Pelayanan Publik dan Pemantapan Komunikasi Publik Polri yang Presisi”, Selasa (9/3/2021) pukul 09.15 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bid Humas Polda Kalsel itu dibuka langsung oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dihadiri Kasubbid Penmas, Kasubbid PID, Kasubbag Renmin, dan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalsel Bapak Tamliha Harun.

Selain itu kegiatan tersebut juga diikuti 82 orang peserta terdiri dari personel PPID Satker dan personel Humas Jajaran Polda Kalsel yang mengikuti melalui zoom meeting.

Rakernis ini merupakan momen yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kemampuan profesi, menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi tentang tugas dan peran Humas Polri.

Dihadapan para peserta yang hadir, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dalam sambutannya yang dibacakan Kasubbid PID Drs. Hamsan mengatakan sebagai personel penyelenggara Kehumasan, Kita memiliki peran yang sangat penting sebagai penyaji informasi atau mempublikasikan institusi dan kinerja Pimpinan dalam penghubung antara Polri dengan masyarakat.

Untuk merealisasikan 16 Program Prioritas Kapolri, Bidang Humas semakin dituntut agar lebih bekerja profesional dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Dalam Program Kapolri nomor 13 yaitu Pemantapan Komunikasi, Media menjadi syarat utama bagi terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan transparansi informasi Polri. Oleh karena itu Rakernis ini penting sebagai bagian dari Insan Humas untuk memahami bagian informasi mana saja yang boleh dibagikan kepada publik maupun mana saja informasi publik yang dikecualikan.

Melalui kegiatan ini, Kabid Humas Polda Kalsel berharap seluruh personel Kehumasan tetap semangat dalam bekerja di tengah Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya. Tetap jalani komunikasi dan kerjasama dalam pelaksanaan dan capaian realisasi setiap kegiatan.

“Mari bersama-sama Kita tingkatkan kinerja sehingga tercapai apa yang diharapkan Pimpinan guna menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui informasi publik Polri yang Presisi,” tutup Kabid Humas dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut Kasubbid Penmas AKBP Zaenal Arifin, S.I.K., Kasubbid PID Drs. Hamsan, Kasubbag Renmin Mininor Awalia, S.Pd., M.M., dan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalsel Bapak Tamliha Harun memberikan paparan kepada para peserta Rakernis Bid Humas Polda Kalsel TA.2021.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/03/2021 0 komentar-komentar

Kabid Humas Polda Kalsel Buka Sosialisasi Dan Asistensi Bid Humas Polda Kalsel TA.2021

oleh Humas Polda Kalsel 03/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka mendukung Program kerja 100 Hari Kapolri, Polda Kalsel melaksanakan Sosialisasi Dan Asistensi Bid Humas Polda Kalsel TA.2021 dengan pembahasan rencana aksi kegiatan yang termasuk dalam 16 Program Prioritas Kapolri.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dibuka langsung Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Rabu (3/3/2021) pukul 09.00 Wita.

Bertemakan “Melalui Sosialisasi Rencana Aksi Program 100 Hari Prioritas Kapolri dan Asistensi SOP Bidang Humas Polda Kalsel TA.2021 Guna Meningkatan Kinerja Humas Dalam Rangka Terwujudnya Komunikasi Publik Yang Handal”, kegiatan ini berlangsung di Aula Bid Humas Polda Kalsel.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifin, S.I.K., Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan, Kasubbag Renmin Bid Humas Polda Kalsel Pembina Mininor Awalia Jannah, S.Pd., M.M., para Kasubbag Renmin Satker Jajaran Polda Kalsel, serta diikuti juga para personel Humas Satwil Jajaran Polda Kalsel secara daring / zoom meeting.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dalam sambutannya menjelaskan tentang program Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yaitu Transpormasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Resposibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang dibagi menjadi 4 Bidang yaitu Transformasi Organisasi, Transformasi Oprasional, Transformasi Pelayanan Publik dan Transformasi pengawasan yang mana terdapat 16 Program Prioritas, 51 Kegiatan serta 177 Rencana Aksi.

”Polda Kalsel mendukung penuh pelaksanaan Program Kapolri dengan membuat Surat Perintah Penanggung Jawab Program, jadi kita bisa dengan Optimal mencapai target sasaran dari Program tersebut sesuai dengan Renaksi dari Mabes Polri selama 100 hari Program Bapak Kapolri,” ujar Kabid Humas pada saat pelaksanaan Sosialisasi.

Dalam pelaksanaannya turut hadir juga Kabid TIK Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H. dengan memberikan arahan kepada para peserta Sosialisasi Dan Asistensi Bid Humas Polda Kalsel TA.2021.

Selain itu para peserta juga mendapatkan materi dari Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifin, S.I.K. dan Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan serta arahan dari Kasubbag Renmin Bid Humas Polda Kalsel Pembina Mininor Awalia Jannah, S.Pd., M.M.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/03/2021 0 komentar-komentar

Penandatanganan MoU antara Polda Kalsel dengan Media Elektronik

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalsel melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) pagi ini mengundang sejumlah media yang ada di Kalsel khususnya di Banjarmasin dan Banjarbaru guna melakukan kerjasama antara Polda Kalsel dengan sejumlah awak media khususnya media elektronik.

Kerjasama dengan sejumlah media diantaranya Kompas Tv, Duta Tv, Banjar Tv, Radio RRI, Iradio, Smart FM, Abdi Persada, Radio Nirwana ditandai dengan Penandatangan Naskah Kerja/MoU, Jumat (26/2/2021) pukul 09.00 Wita.

Penandatangan tersebut dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. diwakili Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dengan dihadiri Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel, Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel, Kasubbag Renmin Bid Humas Polda Kalsel, para Kasubbag Renmin Satker Polda Kalsel, Pimred Media Elektronik Provinsi Kalsel (Kompas Tv, Duta Tv, Banjar Tv, Radio RRI, Iradio, Smart FM, Abdi Persada, Radio Nirwana), Anggota Polri, PNS Polri dan PHL Bid Humas Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. mengatakan kerjasama ini sangat penting karena institusi Polri tidak mungkin dapat melaksanakan tugas pokoknya secara optimal tanpa bantuan atau peran serta seluruh elemen masyarakat dan seluruh stakeholder terkait, termasuk media.

“Sebenarnya hubungan media eletronik sudah lama terjalin dalam memberikan pelayanan informasi, penerangan masyarakat dan kemitraan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap tugas dan fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucap Kapolda Kalsel dalam sambutannya.

Kabid Humas menambahkan sesuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. nomor lima yakni Pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas. Polri saat ini telah membentuk Virtual Police yang merupakan kegiatan Kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana.

“Melalui Virtual Police, Kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” kata Kabid Humas.

Perwira melati tiga ini pun berharap dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi Hoax atau Post Truth yang ada di dunia maya. “Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

26/02/2021 0 komentar-komentar

Kadiv Humas : Virtual Police Bekerja untuk Ciptakan Medsos Bersih dan Sehat

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA — Sesuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. nomor lima yakni pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas, maka Virtual Police hadir sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif.

Virtual Police juga merupakan kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana.

“Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Kadiv Humas menjelaskan bagaimana Virtual Police ini menjalankan tugasnya. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, peringatan Virtual Police kepada akun yang dianggap melanggar tidak subjektif melainkan lewat kajian mendalam bersama para ahli.

Adapun prosesnya ialah, ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Kemudian petugas menscreen shoot unggahan itu untuk dikonsulrtasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE.

“Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya maka kemudian diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber memberikan pengesahan kemudian Virtual Police Alert Peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi,” urai Kadiv Humas POlri.

Peringatan dikirimkan melalui Direct Message atau DM. Tujuannya, ungkap Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui Virtual Police.

“Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,” ungkapnya.

Disisi lain, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya Virtual Police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.

“Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana, Sampai saat ini ada 4 akun yang sudah diberikan peringatan melalui virtual police,” demikian Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

26/02/2021 0 komentar-komentar

Jadi Narasumber di RRI Banjarmasin, Kasubbid Penmas Polda Kalsel Sampaikan Anggota Polri dan PNS Polda Wajib Tes Urine Cegah Penyalagunaan Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 25/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus menjaga komitmen untuk memberantas Narkotika di Bumi Lambung Mangkurat. Meskipun di tengah Pandemi Covid-19, Polda Kalsel tidak pernah mengendurkan semangat untuk tetap memberantas Narkotika.

Demikian disampaikan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifin, S.I.K. saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif di RRI (Radio Republik Indonesia) Banjarmasin,  Kamis (25/2/2021) pukul 09.00 Wita.

Bertemakan Wajib Tes Urine Bagi Anggota Polri dan PNS Polri Polda, Dialog Interaktif yang berlangsung selama 45 Menit itu dipandu dengan pembawa acara Bang Surya dan Mbak Jubaidah.

AKBP Zaenal Arifin, S.I.K. menuturkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. telah menginstruksikan kepada para Kapolda se Indonesia untuk memberikan tindakan tegas kepada anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan atau peredaran Narkoba.

Lewat Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021, Kapolri meminta anggota yang terlibat Narkoba dipecat dan dipidana. Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

“Tidak memberikan toleransi kepada personel yang menyalahgunakan Narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran Narkoba dengan cara diberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terang Kasubbid Penmas menyampaikan isi telegram tersebut.

Kasubbid Penmas pun menegaskan bahwa para anggota Polri akan ditindak dengan aturan internal Propam serta pidana apabila terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/02/2021 0 komentar-komentar

Sempat DPO, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diringkus di HSU

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pelarian SA, tersangka persetubuhan anak dibawah akhirnya terhenti setelah anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dipimpin Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. berhasil melumpuhkannya, Senin (22/2/2021) pukul 02.20 Wita.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dalam Konferensi Pers, Senin (22/2/2021) siang menyebutkan, tindakan terukur dilakukan petugas kepada DPO kasus persetubuhan anak dibawah dengan melumpuhkan tersangka karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan dengan menyandera korban.

Tindakan terukur yang dilakukan petugas ini berawal saat tersangka yang lebih dulu mendatangi ke rumah korban dengan membawa 2 (Dua) buah senjata api (Senpi) Rakitan disertai Amunisi Kaliber 22 mm dan 2 buah Senjata Tajam dengan melakukan pengancaman kepada korban dan orang tuanya.

Berada di rumah korban di Desa Panawakan Rt.03 Kecamatan Haur Gading Kabupaten HSU, tersangka melakukan penyanderaan dengan menggunakan senjata tajam sembari memegang dua buah senjata rakitan yang mana salah satu senjata berjenis pistol di pegang di tangan sebelah tangan kanan dan 1 (Satu) buah senjata lainnya berjenis laras panjang di sandang di depan dada dengan menggunakan tali sandang.

Melihat tersangka menyandera korban, anggota Sat Reskrim pun melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 tiga kali dan mencoba bernegosiasi kepada tersangka SA.

Selama +/- 5 jam Tim Buser dan anggota Polsek Amuntai Utara melakukan negosiasi kepada tersangka yang saat itu menyekap korban sambil menodongkan senpi kepada korban.

Negosiasi alot pun terjadi hingga tidak terjadi kesepakatan antara negosiator dan tersangka sehingga anggota buser melumpuhkan dengan melakukan tindakan terukur dan berhasil mengamankan korban dan keluarganya.

Tersangka yang berhasil dilumpuhkan tersebut pun kemudian dibawa ke RSUD Pembalah Batung sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dua buah Senjata Api Rakitan beserta Amunisi dan dua buah Senjata Tajam pun telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres HSU.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/02/2021 0 komentar-komentar

Polres Tapin Ringkus Penyebar Konten Asusila

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pemilik akun Twitter @taupikarisandy dan Facebook Ovieck Ari Sandy berhasil diringkus oleh anggota Unit Siber Polres Tapin Polda Kalsel setelah tim melakukan penyelidikan.

Tersangka seorang pria berinisial MTA alias UPIK (33) berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Gerilya Gang Mawar Rt.008 Rw.002 Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, Minggu (21/2/2021) pukul 11.00 Wita.

“Tersangka ini kami tangkap pada Minggu (21/2/2021) pukul 11.00 Wita di rumahnya dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah Handphone merk Lenovo Type A7000 warna Putih, 1 buah Micro SD merk Maestromemory warna hitam, 1 buah Sim Card, 1 buah akun Twitter atas nama @taupikarisandy, dan 1 buah akun Facebook atas nama Ovieck Ari Sandy,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., dalam Konferensi Pers, Senin (22/2/2021) pukul 13.30 Wita.

Kabid Humas menyebutkan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 18  / II / 2021 / Kalsel / Res Tapin, Tanggal 21 Februari 2021 dengan saksi berjumlah 5 (Lima) orang.

“Jadi anggota Unit Siber Polres Tapin melakukan patroli siber hingga ditemukan akun Twitter dan Facebook yang memposting gambar anak – anak bermuatan Kesusilaan dan ditemukan tersangka sedang berada dirumahnya,” beber Kabid Humas.

Atas perbuatannya, tersangka MTA alias UPIK dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016  tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/02/2021 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Salurkan Bantuan Polda Metro Jaya untuk Korban Banjir

oleh Humas Polda Kalsel 15/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Metro Jaya (PMJ) memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada para korban bencana banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terjadi di awal tahun 2021 ini.

Bantuan yang diserahkan dalam bentuk Sembako berupa Beras, Mie instan, Gula, Minyak goreng, Susu, Biskuit, Sarden, Kecap, Air mineral, Masker, Selimut, Handuk, Sarung, Tikar, Pampers, Sabun, Minyak angin dan Vitamin diserahkan kepada Polda Kalsel dan disimpan langsung di Gudang Logistik Gambut yang selanjutnya akan didistribusikan langsung ke daerah terdampak banjir.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. mengatakan, pemberian bantuan ini adalah wujud kepedulian Polri terhadap warga yang terdampak banjir.

“Bantuan ini diberikan kepada warga yang terdampak banjir untuk meringankan beban mereka. Bantuan ini berupa Sembako,” ucapnya, Senin (15/2/2021).

Kabid Humas pun berharap, warga yang terdampak banjir dapat tabah dan kuat dalam menjalani musibah ini.

“Mudah-mudahan warga yang terkena dampak banjir bisa sabar dan ikhlas menghadapi kondisi ini, dan mudah-mudahan juga banjir yang masih menggenang sejumlah wilayah cepat surut,” harapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/02/2021 0 komentar-komentar

Jalin Kerjasama, Polda Kalsel Bahas Naskah Draf MoU Bersama Media Elektronik

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan Pembahasan Naskah Draf MoU / Perjanjian Kerjasama antara Kapolda Kalsel dengan Media Elektronik untuk penyelenggaraan penyiaran dalam rangka pembentukan opini positif masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Press Conference Bid Humas Polda Kalsel tersebut dipimpin langsung Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifin, S.I.K., Selasa (9/2/2021) pukul 10.00 Wita.

Dalam acara ini turut dihadiri perwakilan Media Duta Tv, Kompast Tv, Banjar Tv, Radio RRI, Abdi Persada, Smart Fm, I-Radio, dan Radio Nirwana serta para personel Bid Humas Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. menyambut baik pembahasan naskah / draf MoU antara Kapolda Kalsel dengan media elektronik.

Menurutnya, kerjasama dengan media sangat dibutuhkan karena media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas. Sebab, tanpa publikasi media massa (Online, Cetak maupun Elektronik) kegiatan atau program yang dilakukan pihak Kepolisian tidak akan diketahui dan tidak akan sampai kepada masyarakat.

“Dengan diadakannya MoU diharapkan petugas kepolisian juga terbantu dengan adanya publikasi dan informasi, selain itu juga untuk menjalin hubungan silaturahmi sehingga bisa saling mengenal antara media dengan Kapolda maupun para Pejabat Polda Kalsel,” ucapnya.

Terkait dengan berita baik berupa informasi yang benar maupun tidak benar atau yang viral disebut berita hoax, Kabid Humas berpesan kepada media elektronik untuk memberikan himbauan supaya tidak mudah percaya pada berita yang ada di dunia maya dan tidak serta merta menyebarkan berita provokatif tanpa didasari fakta dan data.

“Apabila menemukan berita atau dikirimi link berita hoax, masyarakat dapat segera melapor ke pihak kepolisian,” ucap Kabid Humas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/02/2021 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • …
  • 38

Cari

Berita Terkini

  • Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Ketersediaan dan Harga Minyakita di Pelambuan Banjarmasinmasin
  • Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
  • Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip