Sekilas Info
Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Bidhumas

Dirresnakoba dan Kabid Humas Polda Kalsel Pimpin Konferensi Pers Operasi Antik Intan 2020

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. diwakili Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. memimpin Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Intan 2020, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 wita, di Lobby Mapolda Kalsel dengan didampingi oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K. dan Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., KA BNNP Kalsel (diwakili), Kajati Kalsel (diwakili), KA Bea Cukai Kalbagsel (diwakili), dan Ketua LKBH ULM (diwakili).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Resnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2020 yang dimulai dari tanggal 21 Februari 2020 sampai dengan 5 Maret 2020 atau selama 14 hari, Polda Kalsel dan jajaran telah berhasil mengungkap 298 Kasus Tindak Pidana Narkoba.

Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba pada Operasi Antik Intan 2020, diantaranya 31 kasus berhasil diungkap oleh Polda Kalsel, 33 kasus oleh Polresta Banjarmasin, 25 kasus oleh Polres Banjarbaru, 40 kasus oleh Polres Banjar, 21 kasus oleh Polres Tapin, 22 kasus oleh Polres HSS, 13 kasus oleh Polres HST dan 12 kasus oleh Polres HSU.

Kemudian lanjut Dirresnakoba, 6 kasus oleh Polres Balangan, 13 kasus oleh Polres Tabalong, 22 kasus oleh Polres Tala, 29 kasus oleh Polres Tanbu, 19 kasus oleh Polres Kotabaru, dan 12 kasus oleh Polres Batola.

Pelaku tindak pidana Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik 2020 sebanyak 370 orang tersangka terdiri dari 340 laki-laki dan 30 perempuan.

Untuk rincian pelaku yang diamankan pada Operasi Antik Intan 2020, diantaranya Polda Kalsel mengamankan sebanyak 43 orang tersangka, Polresta Banjarmasin sebanyak 35 orang tersangka, Polres Banjarbaru 39 orang tersangka, Polres Banjar 51 orang tersangka, Polres Tapin 26 orang tersangka, Polres HSS 26 orang tersangka, Polres HST 15 orang tersangka, Polres HSU 12 orang tersangka.

Polres Balangan 6 orang tersangka, Polres Tabalong 16 orang tersangka, Polres Tala 29 orang tersangka, Polres Tanbu 33 orang tersangka, Polres Kotabaru 22 orang tersangka, dan Polres Batola 17 orang tersangka.

Untuk Barang barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan pada Operasi Antik 2020 ini yakni Sabu 7.413,36 Gram, XTC 128 Butir dan Serbuk XTC 2,31 Gram, Happy Five 1.000 Butir, Alprazolam 147 Butir, Carnophen 2.793 Butir, dan Daftar G 10.025 Butir.

Disampaikan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. bahwa wilayah hukum Polda Kalsel merupakan wilayah perairan, menjadikan Kalsel rentan dengan peredaran Narkotika.

“Kedepan diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi Kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan Narkotika dan jadikan Narkoba sebagai musuh bersama,” tutur Direktur Resnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. mengakhiri Konferensi Pers.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/03/2020 0 komentar-komentar

Bid Humas Polda Kalsel Sambut Pemeriksaan Dari Itwasda Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 05/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kedatangan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) Polda Kalsel. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Press Conference Bid Humas Polda Kalsel, Kamis (5/3/2020) pukul 10.30 Wita.

Tim Wasrik Itwasda Polda Kalsel ini dipimpin oleh AKBP Takdir Mattanette, S.H., S.I.K., M.H. didampingi AKBP Jumberi beserta anggota yakni KOMPOL Ritawati, AKP Heriyanti, AKP Imam Suryana, S.H., AKP Sumardi, S.H., PEMBINA Asikin Noor, S.H., PENDA I Triyanto Nugroho, A.Md., dan PENDA I Hartini.

Berkaitan dengan Wasrik Tahap I ini Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, SIK., diwakili Kasubbid Penmas Kompol Parwita didampingi Kasubbid PID Drs. Hamsan beserta Kasubbid Multimedia (Diwakili), Kasubbag Renmin, Anggota Polri, PNS dan PHL Bid Humas Polda Kalsel yang terlibat dalam pemeriksaan, agar memberikan data dan laporan yang akurat secara terbuka kepada Tim Wasrik.

Ketua Tim Wasrik Itwasda Polda Kalsel AKBP Takdir Mattanette, S.H., S.I.K., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Wasrik (Pengawasan dan Pemeriksaan) ini bertujuan untuk memberikan masukan bagi upaya perbaikan, sekaligus juga guna peningkatan pelaksanaan tugas Polri, khususnya di Satker dan Satwil Jajaran Polda Kalsel khususnya Bid Humas, serta merupakan pendalaman aspek perencanaan dan pengorganisasian.

Berkaitan dengan hal ini fungsi dari wasrik adalah bentuk pengawasan untuk mengontrol kinerja satuan di lingkungan Polri, sebagai sarana konsultasi dan evaluasi terhadap masalah dan permasalahan yang di hadapi sehingga tidak lah terjadi penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Usai acara pembukaan kegiatan dilanjutkan pemeriksaan dengan memberikan penjelasan seakurat mungkin kepada Tim Wasrik dengan didukung dokumen dan penyajian data yang memadai.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

05/03/2020 0 komentar-komentar

Polres HST Berikan Layanan Kesehatan untuk Jamaah Haul Guru Sekumpul

oleh Humas Polda Kalsel 02/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi Jamaah yang akan menghadiri kegiatan Haul Guru Sekumpul (K.H. Muhammad Zaini bin Abdul Ghani) yang ke-15 tahun 2020, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mendirikan Pos Kesehatan, Sabtu (29/2/2020).

Adapun Pos Kesehatan tersebut didirikan di Halaman Mesjid Agung Ridhusshalihin Barabai Kecamatan Barabai. Pelaksanaan Haul Guru Sekumpul puncaknya jatuh pada Minggu 1 Maret 2020. Lalu lintas  Jalan Provinsi yang berada di Kabupaten HST pun dipadati oleh para jamaah yang berasal dari Kaltim, Buntok, HSU, Balangan dan Tabalong, bahkan warga masyarakat Barabai sendiri. Dari ranmor roda dua, roda empat sampai roda enam dan angkutan lainya tidak ada habis – habisnya melintas menuju acara Haulan Guru Sekumpul tersebut.

Untuk mengecekan kondisi dan stamina para pengendara maupun pengemudi, Urkes Polres HST bekerjasama dengan PSC 119 Murakata memberikan pelayanan berupa pemeriksaan tekanan darah, konsultasi kesehatan dan pengobatan. Dengan kegiatan ini diharapkan pengendara / pengemudi mengetahui kondisi tubuhnya dan dapat mengemudi dengan konsentrasi dan stamina prima. Selain itu petugas dari Polres HST melaksanakan pengamanan dan pengaturan di persimpangan jalan dan daerah rawan terjadi kemacetan.

Pendirian Pos Kesehatan ini dimulai dari sejak hari Kamis tanggal 27 Februari 2020 kemarin dan akan berakhir pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2020.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K., melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan bahwa keberadaan Pos Kesehatan ini bertujuan untuk  memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada jamaah yang menghadiri acara Haul Guru Sekumpul Martapura ke-15 tahun 2020. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

02/03/2020 0 komentar-komentar

Polres HST Berikan Himbauan Bagi Jamaah Haul Guru Sekumpul

oleh Humas Polda Kalsel 02/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka pengamanan masyarakat yang menghadiri acara Haul Guru Sekumpul ke-15 tahun 2020 anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Sabhara dan Polsek Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan patroli dan pengamanan serta pengaturan  arus lalu lintas di jalur Provinsi, Sabtu (29/2/2020).

Anggota Polres HST melaksanakan patroli dan pengamanan serta pengaturan  arus lalu lintas terutama di tempat – tempat rest area yang diadakan oleh masyarakat Kabupaten HST untuk menjamu jamaah yang akan menghadiri Haul Guru Sekumpul ke-15 di Martapura.

Anggota juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang beristirahat di rest area agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan, berhati hati pada saat berkendaraan untuk keselamatan di jalan raya.

Kapolres HST AKBP Danang widaryanti, S.I.K melalui Ps. paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan kepada para jamaah agar berhati-hati dan selalu mentaati tata tertib berlalu-lintas demi kelancaran dan keselamatan dijalan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

02/03/2020 0 komentar-komentar

Buka Diskusi Penyelesaian Sengketa Informasi, Kapolda Kalsel Sampaikan 4 Penekanan Tugas Fungsi Kehumasan Polri

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diselenggarakan kegiatan diskusi terkait penyelesaian sengketa informasi dan UU Keterbukaan Informasi Publik (Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008) oleh Divisi Humas Mabes Polri dan Polda Kalsel. Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si., Kamis (27/2/2020) pukul 08.00 wita.

Diskusi ini turut di hadiri Wakapolda Kalsel, Kabid Humas Polda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, Tim Div Humas Polri yang terdiri dari Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno (Kabag Anev Ro PID), Kompol Agus Priyanto (Kasubbag Yanduan Bag Anev Ro PID), Penda TK. I Saefuloh, SH (Pamin Subbag Yanduan Bag Anev Ro PID), dan Penda Wahyu Hidayat (Banum Pada Bag Anev Ro PID), KIP Kalsel Masa Jabatan 2018-2022 dipimpin Ketua Drs  H. Tamliha Harun, SH, M.Si. didampingi Wakil Ketua Yuniarti, S.Pi., MA., Agus Rianto, SE., Rahmiati, S.HI., MH., dan Nur Mahya, S.Ag., M.Si., para Kasubbag Renmin, Kasubbag Humas, dan para PPID Satker Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa Humas merupakan garda terdepan untuk membangun opini publik terhadap kinerja Polri, maupun   terhadap informasi up to date yang diminta masyarakat. Menyikapi tuntutan masyarakat tersebut maka perlu adanya pembenahan terhadap tehnologi informasi yang dimiliki sehingga out put yang diharapkan Humas kedepan mampu memberikan informasi positif dengan cepat dan akurat kepada masyarakat, agar tidak terjadi sengketa informasi.

Disisi lain, lanjut Kapolda Kalsel manfaatkan sumberdaya eksternal khususnya kemitraan bersama media massa baik cetak, elektronik dan online dalam rangka peningkatan opini positif Polri melalui penyebaran/diseminasi informasi tentang kinerja positif Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Dalam kesempatan ini Kapolda menyampaikan 4 (empat) penekanan kepada para peserta sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas Fungsi Kehumasan Polri, yaitu :

  1. Tingkatkan terus hubungan kemitraan dan kerjasama yang saling menguntungkan dengan semua lapisan masyarakat, terutama dengan kalangan pers dan instansi terkait lainnya;
  2. Tingkatkan kemampuan menghimpun dan mengolah serta mendistribusikan informasi secara merata, menyeluruh, cepat, tepat dan akurat, mudah serta biaya murah, melalui sistem online terbuka dengan sistem pengelolaan informasi terpadu
  3. Jalin kemitraan bersama media massa baik cetak, elektronik dan media online dalam rangka penyebaran/diseminasi informasi kepada seluruh stakeholder polri guna peningkatan opini positif polri;
  4. Para pengemban fungsi kehumasan, agar merespon dengan baik tentang kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat atau pemohon informasi, kecuali informasi yang dikecualikan, karena baik buruknya dalam pelayanan informasi, akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polri dan tentunya akan berakibat pada terjadinya sengketa informasi.

Diharapkan melalui kegiatan ini standar layanan informasi publik, daftar informasi yang dikecualikan, pemahaman sengketa informasi dan peran kepolisian dalam penanganan delik aduan pidana UU KIP dapat ditindaklanjuti dan diterapkan dilingkungan Polda Kalsel dan Polres se Kalsel melalui bimbingan berkelanjutan dari Mabes Polri.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

27/02/2020 0 komentar-komentar

Divisi Humas Polri Gelar Diskusi Penyelesaian Sengketa Informasi di Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Divisi Humas Polri gelar Diskusi Penyelesaian Sengketa Informasi yang dilaksanakan di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan dibuka langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (27/2/2020) pukul 08.00 wita.

Kapolda Kalsel dalam sambutannya mengatakan bahwa memperoleh informasi adalah hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis.

Seperti yang tertera di UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik disebutkan bahwa sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara badan publik dan pengguna informasi publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi berdasarkan perundang-undangan.

“Diskusi hari ini sangat strategis untuk memantapkan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Kalsel dalam menyelesaikan setiap sengketa informasi yang terjadi,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

“Selain itu, kegiatan ini dapat lebih memahami kaidah serta tata cara penyelesaian sengketa informasi sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat dalam hal penyelenggaraan Informasi Publik,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. diwakili Karo PID Div Humas Polri Brigjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si. melalui Kabag Anev Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno mengatakan untuk menuju polisi yang profesional dan dipercaya masyarakat ada tiga hal kebijakan utama Kapolri yang sederhana.

“Yaitu, peningkatan kinerja, perbaikan kultur dan manajemen media, dimana hal ini sangat perlu di fokuskan dalam progam Promoter,” katanya.

Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 tahun 1998, kebebasan menyampaikan pendapat yang disampaikan oleh masyarakat harus disampaikan dengan etika yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sehingga masyarakat diharapkan mengetahui batasanp-batasan yang bisa berdampak pada pelanggaran hukum yang diatur di dalam KUHP UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dikatakan, Polri sebagai badan publik wajib memberikan serta membuka akses bagi setiap pemohon Informasi sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Selanjutnya diadakan penyerahan plakat Divisi Humas Polri kepada Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Kalsel sebagai wujud kerja sama yang sinergis dan dilanjutkan sesi Foto Bersama para peserta Diskusi.

Turut hadir Wakapolda Kalsel, Kabid Humas Polda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, Tim Div Humas Polri yang terdiri dari Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno (Kabag Anev Ro PID), Kompol Agus Priyanto (Kasubbag Yanduan Bag Anev Ro PID), Penda TK. I Saefuloh, SH (Pamin Subbag Yanduan Bag Anev Ro PID), dan Penda Wahyu Hidayat (Banum Pada Bag Anev Ro PID), KIP Kalsel Masa Jabatan 2018-2022 dipimpin Ketua Drs  H. Tamliha Harun, SH, M.Si. didampingi Wakil Ketua Yuniarti, S.Pi., MA., Agus Rianto, SE., Rahmiati, S.HI., MH., dan Nur Mahya, S.Ag., M.Si., para Kasubbag Renmin, Kasubbag Humas, dan para PPID Satker Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

27/02/2020 0 komentar-komentar

Cegah Sengketa, Polda Kalsel Diskusi Keterbukaan Informasi

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis. Memperoleh informasi juga adalah hak asasi setiap manusia. Oleh karena itu, Divisi Humas Polri bersama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Diskusi Penyelesaian Sengketa Informasi, Kamis (27/2/2020) pukul 08.00 wita.

Acara yang berlangsung di Hotel Rattan Inn Banjarmasin dibuka oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. dan dihadiri Wakapolda Kalsel, Kabid Humas Polda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, Tim Div Humas Polri yang terdiri dari Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno (Kabag Anev Ro PID), Kompol Agus Priyanto (Kasubbag Yanduan Bag Anev Ro PID), Penda TK. I Saefuloh, SH (Pamin Subbag Yanduan Bag Anev Ro PID), dan Penda Wahyu Hidayat (Banum Pada Bag Anev Ro PID), KIP Kalsel Masa Jabatan 2018-2022 dipimpin Ketua Drs  H. Tamliha Harun, SH, M.Si. didampingi Wakil Ketua Yuniarti, S.Pi., MA., Agus Rianto, SE., Rahmiati, S.HI., MH., dan Nur Mahya, S.Ag., M.Si., para Kasubbag Renmin, Kasubbag Humas, dan para PPID Satker Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. saat membuka kegiatan berharap kepada seluruh peseta yang hadir untuk dapat memanfaatkan pelaksanaan diskusi penyelesaian sengketa informasi dengan baik, sebab Polri merupakan lembaga publik yang berkewajiban memberikan pelayanan informasi kepada publik dengan  cepat, tepat dan benar.

Oleh karena itu, Bidang Humas Polda Kalsel yang merupakan ujung tombak untuk menyampaikan dan mengklarifikasi informasi, dapat segera memberikan data informasi yang menonjol dimasyarakat yang perlu dijelaskan dan disampaikan agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman.

Lanjut Kapolda Kalsel, mendapati informasi merupakan hak setiap warga negara, sebab telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang wajib ditaati.

Karena, menurut Undang-undang aparat keamanan wajib meminimalisir sengketa Informasi Publik yang dapat terjadi, antara badan publik dan pengguna informasi publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi berdasarkan perundang-undangan.

“Diskusi yang diadakan hari ini sangat strategis untuk memantapkan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Kalsel dalam menyelesaikan setiap sengketa informasi yang terjadi, dan dapat lebih memahami kaidah serta tata cara penyelesaian sengketa informasi sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat dalam hal penyelenggaraan Informasi Publik,” tutur Kapolda Kalsel.

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. diwakili Karo PID Div Humas Polri Brigjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si. melalui Kabag Anev Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno menyebut, dalam menuju Polisi yang profesional dan dapat dipercaya masyarakat ada tiga hal kebijakan utama. Menuju Polri yang sederhana, yang perlu di fokuskan dalam program Promoter yakni peningkatan kinerja, perbaikan kultur dan manajemen media.

Sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28 dan Undang-undang Nomor 9 tahun 1998, menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat yang disampaikan oleh masyarakat, harus disampaikan dengan etika yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sehingga, dia berharap setelah kegiatan ini masyarakat dapat mengetahui batasan yang bisa berdampak pada pelanggaran hukum, yang diatur di dalam KUHP Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kedepan, Polri sebagai badan publik wajib memberikan serta membuka akses bagi setiap pemohon Informasi sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” tandasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

27/02/2020 0 komentar-komentar

Tim Div Humas Polri Kunjungi Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka kegiatan Diskusi Penyelesaian Sengketa Informasi dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Tim Div Humas Polri melakukan kunjungan ke wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Rabu (26/2/2020) pukul 11.30 Wita.

Tim Div Humas Polri yang terdiri dari Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno (Kabag Anev Ro PID), Kompol Agus Priyanto (Kasubbag Yanduan Bag Anev Ro PID), Penda TK. I Saefuloh, SH (Pamin Subbag Yanduan Bag Anev Ro PID), dan Penda Wahyu Hidayat (Banum Pada Bag Anev Ro PID) disambut dan diterima langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. di Ruang Kerja Irwasda Polda Kalsel.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Karo Ops Kombes Pol Isdiyono, SH., Dir Pam Obvit Kombes Pol Agus Mustofa, Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’I, SIK., dan Irbid 1 Itwasda Polda Kalsel AKBP Heriyadi.

Serangkaian agenda pun akan dilakukan oleh Tim Div Humas Polri di wilayah hukum Polda Kalsel, yakni akan melaksanakan Diskusi Penyelesaian Sengketa Informasi dengan KIP yang berlangsung Kamis 27 Februari 2020 besok yang rencanaya akan dihadiri oleh Kadiv Humas Polri diwakili Karo PID Div Humas Polri, Kapolda Kalsel, Wakapolda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel, dengan diikuti oleh peserta dari para Pejabat PID Satker Jajaran Polda Kalsel, Kabag Ops dan Kasubbag Humas Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel untuk hadir dalam kesempatan tersebut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

26/02/2020 0 komentar-komentar

Bid Humas Polda Kalsel Hadiri Rakor Sensus Penduduk 2020

oleh Humas Polda Kalsel 24/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Kota Banjarmasin dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarmasin menggelar rapat koordinasi (Rakor) Sensus Penduduk 2020 di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Senin (24/2/2020) pukul 09.30 wita.

Rapat yang di pimpin Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, S.Pi., M.Si. diwakili Wakil Walikota Hermansyah juga dihadiri oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. mewakili Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. melalui Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan, Danrem 101/Antasari (diwakili), Kajati Kalsel (diwakili), Kepala BPS Kota Banjarmasin, Pimpinan SKPD Provinsi dan Kota Banjarmasin, para Camat se Kota Banjarmasin, dan Pimpinan Perhotelan se Kota Banjarmasin.

Dalam sambutan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, S.Pi., M.Si. yang dibacakan Wakil Walikota Hermansyah mengatakan berdasarkan UU No 16 tahun 1997 tentang statistik dan Peraturan Pemerintah No 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, serta rekomendasi PBB mengenai sensus penduduk dan perumahan tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan sensus penduduk 2020 (SP2020). SP2020 ini merupakan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang telah dilakukan tujuh kali sejak 1961 dengan tujuan menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan Pemerintah.

Dalam Sensus Penduduk 2020 ini, BPS akan menggunakan metode kombinasi yaitu memanfaatkan administrasi kependudukan (ADMINDUK) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebagai data dasar untuk pendataan secara lengkap dan memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data yang menggunakan gadget.

“Metode kombinasi ini dilakukan untuk menghadapi tantangan dinamika kependudukan yang terjadi selama 10 terakhir,” kata Hermansyah.

Sensus penduduk 2020 ini sendiri lanjut Hermansyah akan dilakukan dua periode, periode pertama adalah sensus penduduk secara online yaitu seluruh penduduk dapat secara aktif mengisikan data kependudukanya secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id pada 15 Februari-31 Maret 2020. Sedangkan periode kedua yaitu kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020.

“Jadi kunci suksesnya sensus penduduk 2020 ialah partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, oleh sebab itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan sensus penduduk 2020 ini,” kata Hermansyah.

“Begitu pula kepada para kepala OPD agar memerintahkan kepada seluruh ASN dan THL untuk mensukseskan sensus penduduk 2020 ini,” lanjutnya.

SP2020 ini nantinya akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan misalnya untuk menentukan penambahan fasilitas publik dan infrastruktur kota.

Sementara itu Kepala BPS Kota Banjarmasin menjelaskan pelaksanaan sensus online dari bulan Februari-Maret ditargetkan mencapai 20% atau 132.000 keluarga. Diharapkan Kota Banjarmasin menjadi yang terbaik dari seluruh Kabupaten/Kota lainnya dalam mensukseskan sensus penduduk 2020 ini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/02/2020 0 komentar-komentar

Sikapi Penyebaran Hoax, Bid Humas Polda Kalsel Gelar Live Dialog Interaktif

oleh Humas Polda Kalsel 13/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Studio Radio GOL FM berlangsung Live Dialog Interaktif Halo Polisi dengan topik bahasan berita Hoax dan dampaknya, yang digelar oleh Bid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (13/2/2020) pukul 10.00 – 11.00 wita.

Dalam dialog ini hadir menjadi narasumber Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel Kompol Parwita beserta anggota Iptu H.Rahmani dan Aiptu H Suherman.

Dalam pemaparannya, Kompol Parwita menyampaikan tentang bahaya penyebaran Hoax.

Termaksud bagaimana peran seluruh elemen tentang pentingnya menangkal berita Hoax, terutama memasuki tahun politik di Tahun 2020 yang kian merebak.

“Hoax adalah sesuatu yang tidak ada baiknya sedikitpun. Karena berpotensi menimbulkan kebencian dengan potensi penyebaran di media sosial. Olehnya perlu bekerja sama menangkal itu,” ujarnya.

Hal lainnya disampaikan, bahwa peran menangkal Hoax dimulai dari kesadaran untuk bisa mengidentifikasi setiap informasi yang didapatkan.

“Pentingnya kita memferivikasi berita sebelum dibagikan ke media sosial masing masing, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lain lain agar tidak ikut menjadi penyebar,” ujar Kompol Parwita.

Senada dengan itu, Kompol Parwita memberikan pemahaman kepada para pendengar Radio GOL FM tentang ciri ciri berita Hoax. Antara lain terkait apa nama media pemberitaannya, narasumber beritanya siapa, dan lain sebagainya.

Kompol Parwita menjelaskan bahwa pemuda harus menjadi pionir dan garda terdepan. Bukan hanya menangkal Hoax, namun mengajak kalangan muda lainnya untuk menjadi pencetus kebenaran.

“Jangan sampai informasi yang disebar dapat menjerumuskan kita dalam ruang lingkup tindak pidana. Makanya mari kita hindari Hoax,” himbau Kompol Parwita.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/02/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • …
  • 38

Cari

Berita Terkini

  • Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
  • Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip