Sekilas Info
Cegah Kebakaran Meluas, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Banjarbaru
Sukseskan Program 100 Hari Kapolri, Kapolda Kalsel Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat
Peringati Hari Santri Tahun 2026, Kemenag Kalsel Bersama Polda Kalsel dan Para Santri Gelar Istighosah dan Doa Bersama
Kapolda Kalsel Pimpin Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan Pyrox dan Water Bombing
Wujud Kepedulian dan Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Bid Humas Polda Kalsel Gelar Baksos Di Masjid Darul Hamidi Banjarbaru
Kapolda Kalsel Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan KSAD dan Kepala BNPB, Tinjau Proses Pemadaman Karhutla dan Uji Coba Water Bombing Surfaktan
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polda Kalsel Gelar Donor Darah
Polda Kalsel Sosialisasi Dan Edukasi Anti Judi Daring dan Penipuan Digital di SMAN 5 Banjarbaru
Kapolda Beserta PJU Polda Kalsel Turun Langsung Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas
Wujudkan Program 100 Hari Kapolri, Kapolda Kalsel Gelar Minggu Kasih di Gereja GKE Maranatha Banjarbaru
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Bidhumas

Diskusi Keterbukaan Informasi Publik, Div Humas Polri Sambangi Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 10/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Divisi Humas Polri menggelar diskusi mengenai Keterbukaan Informasi Publik yang bertempat di Diamond Meeting Room, Hotel Aston Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (10/10/2024). Acara ini dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. beserta anggota, dan personel perwakilan dari satker Jajaran Polda Kalsel.

Selain itu kegiatan ini juga dihadiri Kabag Yaninfodok Biro PID Div Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana, S.I.K., S.H., M.H. selaku Ketua Tim beserta para narasumber yang berkompeten dibidangnya seperti Thessa Aji Budiono, S.Pd. (Bawaslu Kalsel), Dr. Decky C.K. Lihu, S. Sos., M.I.Kom. (Komisi Informasi Kalsel), Dr. Sakka Pati, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Dosen Uvaya Adetya Noriz Kyka, M.Pd. selaku Moderator.

Diskusi Publik ini mengusung tema “Peran Humas Kewilayahan Dalam Rangka Memberikan Pelayanan Informasi Publik Kepada Masyarakat Melalui Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) Dan Mediahub Guna Menyukseskan Pilkada 2024”.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. saat membacakan sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. menyampaikan informasi dan komunikasi saat ini menjadi semakin penting arti dan peranannya bagi publik ditengah era kemajuan teknologi yang semakin modern dan canggih.

Menurutnya, Polri sebagai badan hukum publik perlu menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dengan menyediakan keterbukaan informasi publik secara cepat, mudah, transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan Diskusi Publik yang digelar Div Humas Polri diwilayah hukum Polda Kalsel ini, terang Irjen Pol Winarto, merupakan momen penting dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta sebagai bentuk implementasi pelayanan informasi menuju Polri Presisi.

“Diharapkan kegiatan ini menjadi wadah untuk berdialog secara konstruktif, saling berbagi pengalaman, dan merumuskan strategi yang efektif untuk memaksimalkan peran serta Polri dalam menjaga keterbukaan publik, guna menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024,” ucapnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. yang dibacakan Kabag Yaninfodok Biro PID Kombes Pol Komang Suartana, S.I.K., S.H., M.H. mendorong agar personel mengoptimalkan platform digital Polri. Hal ini guna mendukung percepataan keterbukaan informasi jelang Pilkada Serentak 2024.

Kombes Komang mengatakan, kini Polri memiliki beberapa platform digital yang dapat membantu penyebaran informasi secara cepat dan luas. Diantaranya ada SPIT-Mediahub, Portal Humas, laman Humas Polri, Tribratanews, Polri TV, videotron, hingga media sosial resmi Humas Polri.

“Di masa persiapan menghadapi Pilkada 2024 ini, transformasi dan digitalisasi informasi menjadi kunci penting guna mendukung kecepatan dan keterbukaan informasi publik selama Pilkada 2024,” ujarnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/10/2024 0 komentar-komentar

Bid Humas Polda Kalsel Laksanakan E-Learning Kehumasan kepada Siswa Diktukta T.A. 2024

oleh Humas Polda Kalsel 30/09/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan E-Learning Kehumasan kepada para siswa Pendidikan Pembentukan Tamtama (Diktukta) Polri Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalsel, Banjarbaru, Minggu (29/9/2024.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan pelaksanaan E-Learning Kehumasan ini dilakukan oleh anggotanya yakni Kasubbid Multimedia Pembina Sri Widayati, S.Sos., S.H., M.H., Kasubbag Renmin Pembina Mininor Awalia Jannah, S.Pd., M.M., Kaur Anev AKP Siti Rohayati, S.AP., Bripka Amidi, Bripka Nugraha Dwiputra, Bripka Shaufi Setiawan, S.E., Brigadir Nur Rahmad Safrudin, S.H., Brigadir Gunawan Adi Auptra, S.H., Briptu M. Nur Awalluddin, dan Bripda Rama Dhanu Harry Laksono.

Pelaksanaan E-Learning Kehumasan ini, terang Kombes Pol Adam Erwindi, bertujuan untuk membekali para siswa Diktukta dengan pengetahuan dan keterampilan di bidang kehumasan, yang sangat penting dalam menghadapi tugas-tugas kepolisian di era digital. Materi yang diberikan meliputi dasar-dasar komunikasi publik, strategi media, serta penggunaan media sosial secara bijak dan efektif untuk mendukung tugas-tugas kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Bid Humas Polda Kalsel menekankan pentingnya peran polisi dalam menjaga citra positif institusi melalui komunikasi yang tepat kepada masyarakat. Diharapkan, 100 orang siswa Diktukta T.A. 2024 yang mengikuti pelaksanaan E-Learning Kehumasan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan ini dalam tugas-tugas mereka kelak sebagai Bintara Polri.

Kegiatan ini juga menandakan komitmen Polda Kalsel dalam mempersiapkan generasi polisi yang tidak hanya terampil dalam tugas-tugas teknis kepolisian, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya dalam aspek kehumasan.

Selain itu, dengan kegiatan ini, para siswa Diktukta diharapkan semakin siap menghadapi tantangan tugas kepolisian di masa depan dengan lebih profesional dan responsif terhadap dinamika informasi di tengah masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

30/09/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel: Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada Aman Damai

oleh Humas Polda Kalsel 29/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, tokoh pemuda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan, untuk bersatu padu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kalimantan Selatan. Ajakan ini disampaikan menyusul adanya demo revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) di Kantor DRPD Provinsi Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, terutama di tengah dinamika politik yang semakin kompleks pasca revisi UU Pilkada. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Silahkan menyampaikan aspirasi namun jangan sampai berbuat anarkis, jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk memprovokasi dan menciptakan kerusuhan serta ketidakstabilan di wilayah kita,” ujarnya, Kamis (29/8/2024).

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi adanya potensi gangguan keamanan.

“Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat penting bagi kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kalimantan Selatan. Mari kita bergandengan tangan untuk menciptakan suasana yang aman dan damai di daerah kita,” tambah Kabid Humas.

Dengan langkah proaktif ini, Polda Kalsel berharap situasi kamtibmas di Kalimantan Selatan yang sampai saat ini masih aman, damai dan kondusif dapat tetap terjaga dengan baik, meskipun terjadi perubahan regulasi di tingkat nasional. Mari sukseskan Pilkada di Kalsel dengan aman dan damai.’

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/08/2024 0 komentar-komentar

RS Bhayangkara Banjarmasin Jadi Tempat Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

oleh Humas Polda Kalsel 29/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehstan (Bid Dokkes) hari ini menggelar konferensi pers terkait pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan untuk Pilkada 2024 berpusat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Banjarmasin, Kamis (29/8/2024).

Konferensi pers ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan verifikasi calon kepala daerah, di mana pihak kepolisian berperan penting dalam memastikan kesehatan fisik dan mental para kandidat. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menjelaskan dipilihnya Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Banjarmasin sebagai tempat pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah didasari dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Kepala Daerah yang dijabarkan oleh KPU Provinsi Kalsel Nomor 62 Tahun 2024 tentang Penunjukan Rumah Sakit Tempat Pemeriksaan Kesehatan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota.

Sementara itu Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, M.M., Sp.An. menjelaskan pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah ini meliputi Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika.

Pemeriksaan ini melibatkan dari 18 orang Dokter Spesialis dan Sub Spesialis, 10 orang dari BNNP Kalsel, dan 10 orang dari Ikatan Psikologi Klinis Provinsi Kalsel. Kemudian diperkuat juga dengan melibatkan 60 orang dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Banjarmasin serta 12 orang personel pengamanan dari Polresta Banjarmasin.

Kombes Pol dr. El Yandiko menegaskan tim pemeriksa dan tim kesehatan adalah Dokter yang memiliki SIP di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Banjarmasin dengan menjunjung tinggi netralitas dan memberikan pelayanan non diskriminatif.

Adapun 30 item pemeriksaan meliputi Pemeriksaan analisis kesehatan, Pemeriksaan jiwa (Rohani), Pemeriksaan fisik, Pemeriksaan penunjang wajib dan penunjang lainnya. Sementara pemeriksaan MMPI untuk melihat profil kepribadian para calon kepala daerah.

Kabid Dokkes menjelaskan jika dalam pemeriksaan kesehatan tidak ditemukan ketidakmampuan secara medis maka yang bersangkutan dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.

Namun jika ditemukan salah satu atau lebih ketidakmampuan aecara medis (fisik, jiwa / penyalahgunaan narkotika), maka yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah.

Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk keperluan evaluasi dan kelengkapan administrasi calon.

Dalam konferensi pers ini selain dihadiri Kabid Humas dan Kabid Dokkes Polda Kalsel, juga turut dihadiri Waka Rumkit Bhayangkara TK. III Banjarmasin drg. Kristina Dewi, M.Kes., Perwakilan KPU Provinsi Kalsel, Perwakilan BNNP Kalsel dan Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/08/2024 0 komentar-komentar

Sahli Kapolri Sosialisasi Pemahaman Penggunaan Media Sosial Di Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri yang dilaksanakan di Rupatama Bhara Daksa Polda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (7/8/2024) pukul 09.00 WITA.

Sosialisasi ini dihadiri langsung Kapolda Kalsel, Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kasatwil dan Kapolsek serta Kasi Humas Jajaran Polda Kalsel.

Selain itu, selaku narasumber dalam kegiatan ini yakni Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H. (Sahlisospol Kapolri/Ketua Tim), Rustika Herlambang, S.S., M.I.Kom. (Penasihat Ahli Kapolri), Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. (Kabag Disindig Biro Mulmed Divisi Humas Polri), Kombes Pol Wingter Fauji Kura, S.H., Penda Budi Prasetya, S.H., Brigadir Akbar, Ghesca, Melissa, Citra, dan Defa (Tim Rustika Herlambang).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penggunaan media sosial secara bijak dan profesional bagi anggota Polri di wilayah Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dalam sambutannya mengharapkan sosialisasi ini dapat bermanfaat dan bernilai guna menunjang pelaksanan tugas-tugas anggota kepolisian di seluruh jajaran Polda Kalsel.

Menurutnya, media sosial telah menjadi salah satu kebutuhan primer bagi setiap orang tidak terkecuali bagi anggota Polri. Sebab, media sosial menjadi salah satu sarana komunikasi publik yang berperan penting dalam menyampaikan visi, misi dan tentunya segala bentuk pelayanan maupun kegiatan kepolisian.

Dengan adanya media sosial, Polri sangat terbantu, karena media sosial berperan dalam menyebarkan informasi terkini kepada masyarakat dalam waktu reel. Begitupun sebaliknya, melalui media sosial Polri bisa dengan cepat mengetahui informasi dan kejadian yang diunggah masyarakat.

Mengingat pentingnya pengaruh media sosial khususnya bagi institusi Polri dan seluruh personil Polri, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengingatkan jajarannya untuk memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan kondusif, setiap personil harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anggota Polri di wilayah Kalimantan Selatan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial sehingga dapat meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat.

Sementara itu, Sahlisospol Kapolri Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H. selaku Ketua Tim Mabes Polri menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai media sosial, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap citra Polri di masyarakat. “Media sosial adalah alat yang sangat powerful. Penggunaan yang tepat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, namun penggunaan yang salah dapat menimbulkan dampak negatif,” ujarnya.

Irjen Pol Adi Deriyan juga menyampaikan pentingnya integritas dan etika dalam bermedia sosial. “Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi contoh dalam penggunaan media sosial yang positif dan konstruktif,” katanya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/08/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Sampaikan Hasil Laboratorium Forensik Buah Kecubung

oleh Humas Polda Kalsel 16/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil laboratorium forensik (Labfor) terkait buah kecubung. Acara ini berlangsung di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (15/7/2024) pukul 15.00 WITA.

Konferensi per situ dihadiri oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kabid Hukum Polda Kalsel Kombes Pol Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H. dan Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, M.M., Sp.An.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam kesempatan tersebut, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya memaparkan temuan dari laboratorium forensik di Surabaya yang telah menganalisis sampel buah kecubung. Hasil labfor menyampaikan bahwa buah kecubung yang telah diteliti mengandung zat Atropin dan Skopolamin.

Berdasarkan pemeriksaan oleh tim Dit Resnarkoba Polda Kalsel kepada dua orang yang ada pada video viral akhir-akhir ini, diperoleh keterangan bahwa keduanya mengkonsumsi obat tanpa merek pil putih.

Kemudian langkah penyidikan yang dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel yakni melakukan penegakan hukum kepada dua orang tersebut apabila terbukti menggunakan pil putih obat tanpa merek.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menjelaskan, buah kecubung adalah tanaman yang mengandung Alkaloid yang didalamnya memiliki zat Atropin, Skopolamin dan Hiosiamina.

Efek yang ditimbulkan adalah Antikolinergik, dimana bagi pengguna buah kecubung akan merasakan kulit kering, mulut kering, disertai peningkatan denyut jantung, halusinasi yang kuat hingga pengguna sulit membedakan antara realita dan delusi yang dialami.

Kemudian ada efek Katinon, dimana pengguna akan merasa euforia dan bertambahnya tenaga yang sesaat, sehingga dapat membuat pengguna menjadi ketergantungan, keracunan, irama jantung, kelemahan otot-otot pernapasan hingga mengakibatkan kematian.

Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko pun menyampaikan apabila masyarakat menemukan pengguna buah kecubung dengan menimbulkan efek tersebut segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat, usahakan agar korban tetap terjaga tidak tidur dan bernafas sebanyak-banyaknya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/07/2024 0 komentar-komentar

Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel Sita 9,5 Ton Oli Curah

oleh Humas Polda Kalsel 15/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana di bidang perlindungan konsumen, Senin (15/7/2024) pukul 11.00 WITA.

Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel dan dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H., Kabag Binopsnal Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto, S.H., M.H., Kanit 1 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Kalsel Kompol Elche Angelina Ediwan, S.H., S.I.K., M.H., dan Alief Afrian Bargayu (Perwakilan PT. Pertamina).

Dalam kasus ini, Dit Reskrimsus Polda Kalsel berhasil menyita sekitar 9,5 ton oli curah dari Bengkel Yasmin yang beralamat di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dalam melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan, dalam keterangannya Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H. menuturkan bahwa kasus ini terungkap saat anggota Unit 1 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel membeli 1 drum isi 200 liter oli merek Pertamina jenis meditran SX 15/40 W dengan harga Rp. 4 Juta di bengkel yang beralamat di Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru milik pelaku berinisial S.

Saat anggota melakukan pengecekan terhadap oli tersebut, ternyata oli/pelumas tersebut tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang diproduksi oleh pertamina. Hal tersebut dapat dilihat dari segel penutup drum oli yang terdapat logo dan tulisan Pertamina namun tutup tersebut palsu, serta harga penjualan oli tersebut di bawah harga penjualan oli resmi dari Pertamina.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut AKBP Amien Rovi, anggota kemudian melakukan penggeledahan di bengkel tersebut dan didapati drum kosong merek Pertamina berbagai jenis, Oli curah, tutup/segel drum Pertamina dan juga alat pres.

Dijelaskan oleh AKBP Amien Rovi, modus operandi Pelaku adalah dengan membeli oli curah kepada AS dengan harga Rp. 2,5 Juta per drum isi 200 liter, dan tutup/segel Pertamina dengan harga Rp.75.000,- per satu set.

Saat Pelaku menerima orderan oli merek Pertamina dari konsumen, Pelaku akan memasukan oli curah ke dalam drum Pertamina yang kemudian diberikan tutup/segel dengan merek Pertamina sehingga oli tersebut seolah-olah oli yang dikeluarkan secara resmi oleh Pertamina.

“Oli tersebut dijual Pelaku kepada konsumen dengan harga Rp.3,8 Juta sampai dengan Rp. 4 Juta,” terang AKBP Amien Rovi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi pun menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para konsumen Pertamina agar menggunakan produk asli agar mesin kendaraan tidak rusak.

Adapun barang bukti yang diamankan Subdit 1 Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel yakni 3 pcs Pompa oli drum, 83 Drum oli merek pertamina (kosong), 3 Drum oli merek castrol (kosong), 18 Drum uk. 3,6 ton Oli palsu merek pertamina (isi), 12 Jerigen oli uk. 20 liter (kosong), 44 Jerigen uk. 0,9 ton Oli dalam kemasan jerigen (isi).

Kemudian 2 pcs Corong, 1 Drum uk. 0,2 ton Oli merek shell rimula (isi), 30 pcs Tutup drum palsu merek Pertamina, 30 pcs Tutup pelapis drum palsu lambang Pertamina, 1 pcs Alat press tutup drum, 1 unit Kendaraan roda 4 jenis pick up merek Suzuki warna hitam nopol DA 8656 CS, 1 lembar STNK, 1 lembar Surat ketetapan pajak, 1 buah Kunci kontak mobil Suzuki pick up, 10 Drum uk. 2 ton isi oli palsu berbagai merek, 13 Drum uk. 2,6 ton berisi oli, 1 Drum uk. 0,2 ton Oli palsu merek Pertamina (isi), dan 1 lembar Nota pembelian.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

15/07/2024 0 komentar-komentar

Fenomena Kecubung, Berikut Tanggapan Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 14/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menyikapi maraknya kasus mabuk di duga akibat konsumsi kecubung yang viral di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), Polda Kalsel melalui Direktorat Resnarkoba segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus ini.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., dalam pernyataannya, Minggu (14/7/2024) menyampaikan beberapa langkah konkret yang akan diambil sebagai respons terhadap fenomena ini.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dipimpin Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. yakni Melakukan pendataan di Rumah Sakit Sambang Lihum selama satu minggu dan ditemukan data bahwa ada 47 orang yang mengalami gejala di duga mabuk kecubung, dimana 2 di antaranya meninggal dunia (MD).

Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung.

Kemudian Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga melakukan penindakan terhadap seorang inisal M (47) merupakan pengedar yang diduga mengedarkan obat berwarna putih tanpa merk dan logo yang diduga di konsumsi para korban, dengan barang bukti sebanyak 20 ribu butir yang saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti tersebut di bawa ke labfor untuk di ketahui memgetahui kandungan yang ada didalamnya. Selain itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel bersama Polresta Banjarmasin juga melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap para korban AR dan S dengan hasil korban *TIDAK* mengkonsumsi kecubung melainkan memakan obat putih tanpa merk dan logo sebanyak 2 hingga 3 butir.

Kemudian Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan terhadap 3 orang penjual obat yang menjual kepada korban tersebut yaitu MS, IS, dan SY dengan barang bukti 609 butir, yang diakui bahwa para tersangka menjual obat tersebut kepada korban dengan harga 25 ribu per butir.

Ke 4 orang tersebut dikenakan Pasal 435 jo 138 ( 2) UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Terkait viralnya video sejumlah warga yang mabuk saat ini, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan tidak semua video yang viral disebabkan oleh efek kecubung.

Melainkan ada video orang mabuk alkohol namun di bikin judul ‘Mabuk Kecubung’, kemudian ada video lomba burung di Kabupaten Batola yang juga di beri judul ‘Akibat Konsumsi Kecubung’. Untuk itu, Polda Kalsel menghimbau agar masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa merk yang tidak di ketahui kandungannya atau produk dari pohon kecubung karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh.

Kombes Pol Adam Erwindi juga menuturkan bahwa Polresta Banjarmasin telah meningkatlan patrolinya ke lokasi-lokasi dimana tempat anak-anak muda yang rawan dijadikan lokasi pemakaian obat obat berbahaya.

Langkah-langkah ini diambil untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus mabuk di duga akibat pil putih serta untuk melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi obat-obatan tanpa izin dan kontrol yang tepat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/07/2024 0 komentar-komentar

Selamatkan 118.240 Orang dari Narkoba, Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 19,51 Kg dan 20.680 Butir Obat Tanpa Merek

oleh Humas Polda Kalsel 10/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) merilis 2 kasus narkoba besar yang berhasil diungkap pada hari Selasa 9 Juli 2024. Dalam rilis tersebut, sebanyak 19,51 kilogram (19.511,92 gram) narkotika jenis Sabu dan 20.680 butir obat tanpa merek berhasil diamankan dari tangan enam orang tersangka.

Acara rilis kasus ini berlangsung di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel dihadiri langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Deddi Daniel Siregar, S.E., S.H., M.H. dan Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag., Rabu (10/7/2024) pukul 11.00 WITA.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga menampilkan barang bukti hasil sitaan dan memaparkan kronologi penangkapan keenam tersangka. Tersangka yang berhasil diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam konferensi pers tersebut, Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus Sabu 19,51 Kg, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel melalui Subdit III menangkap sebanyak 5 orang tersangka dari dua lokasi berbeda yakni di Km. 7 Kertak Hanyar dan Km. 17 Gambut Kabupaten Banjar.

Kelima orang tersangka yang diamankan berinisial ARE orang Kalimantan, MRF, DH, MRM, dan RSH orang Bandung. “Kelimanya datang dari Kalimantan Timur dan berhasil ditangkap dengan barang bukti yang diduga masih jaringan Fredy Pratama berdasarkan kemasannya,” terang Kombes Pol Kelana Jaya.

Kemudian Direktorat Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel melalui Subdit II juga menangkap satu orang tersangka berinisial M di Kelurahan Sungai Andai Kota Banjarmasin dengan barang bukti 20.680 butir obat tanpa merek, 1 unit Handphone dan Uang tunai Rp. 1.655.000 (Satu juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari obat tanpa merek sebelum menerapkan Pasal Narkotika pada tersangka M yang saat ini disangkakan Pasal Kesehatan.

Dengan adanya pengungkapan kasus besar ini, Polda Kalsel berrhasil menyelamatkan sebanyak 118.240 orang terhindar dari narkoba. Diharapkan, pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memperkuat kerjasama antara pihak kepolisian dengan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Polda Kalsel mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya, sebagai upaya preventif dan represif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Selatan.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/07/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Tanggapi Video Viral Buah Kecubung dan Obat Terlarang

oleh Humas Polda Kalsel 09/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) merespons cepat video viral yang beredar di media sosial terkait penggunaan kecubung serta obat zinet oleh empat orang warga sehingga membuat mabuk. Dalam video tersebut, terlihat jelas para pelaku mengonsumsi bahan-bahan tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan efek mabuk.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menyatakan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel telah menindaklanjuti kasus ini dengan serius. “Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,” ujarnya Kabid Humas, Selasa (9/7/2024).

Dijelaskan oleh Kabid Humas, saat ini Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dipimpin Direktur Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membawa bahan daun dan buah kecubung ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya.

“Kita belum mengetahui efek apa yang terjadi dari kandungan bahan daun dan buah kecubung tersebut, baik itu dapat membuat efek mabuk ataupun halusinasi, kita masih menunggu keterangan dari laboratorium forensik,” pungkas Kabid Humas.

Polda Kalsel mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan dan bahan berbahaya,” tegas Kombes Pol Adam Erwindi.

Keempat orang tersebut kini masih dilakukan pedalaman. Polda Kalsel berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan obat-obatan di wilayahnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

09/07/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Cegah Kebakaran Meluas, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Banjarbaru
  • Sukseskan Program 100 Hari Kapolri, Kapolda Kalsel Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat
  • Peringati Hari Santri Tahun 2026, Kemenag Kalsel Bersama Polda Kalsel dan Para Santri Gelar Istighosah dan Doa Bersama
  • Kapolda Kalsel Pimpin Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan Pyrox dan Water Bombing
  • Wujud Kepedulian dan Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Bid Humas Polda Kalsel Gelar Baksos Di Masjid Darul Hamidi Banjarbaru

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip