Berbagai aktifitas yang memicu persoalan besar senantiasa mengiringi proses pembinaan narapidana di beberapa Lembaga Permasyarakatan (Lapas), selain itu beragam penghuni Lapas dengan berbagai kondisi tingkat kerawanan termasuk dalam pelayanan petugas kepada pembesuk penghuni Lapas atau Rutan.
Hal itu menjadikan pertimbangan Waka Polres HSU Kompol HM. Tukiman, SH, MH. selaku Ketua Pelaksana Unit Pemberantas Pungli (UPP) Kabupaten HSU memerintahkan Kasat Binmas Polres HSU Iptu H. Ady Suwarno didampingi Kasat Sabhara Iptu Sutoyo beserta anggota melaksanakan Sosialisasi pencegahan pungutan liar ( Pungli ) di Lembaga Permasyarakatan Amuntai, Sabtu (24/2/2018) pukul 10.00 wita.
Sebagai Tim Pokja Pencegahan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten HSU Kasat Binmas Polres HSU Iptu H. Ady Suwarno menjelaskan kepada petugas Lapas Amuntai tentang kunjungan dengan tujuan sosialisasi pungutan liar dengan cara mengingatkan untuk meniadakan segala bentuk pungutan dibidang pelayanan masyarakat di seluruh instansi pemerintahan, termasuk di lingkungan Lembaga Permasyarakatan Amuntai.
“Kami menghimbau kepada pihak petugas agar menghindari segala bentuk pungutan yaitu Pungutan yang tidak mempunyai dasar hukumnya atau pungutan liar,” ujar Kasat Binmas Polres HSU Iptu H. Ady Suwarno.
Dihimbau juga kepada seluruh pengunjung keluarga yang membesuk penghuni Lapas “Jangan memberi sesuatu dalam bentuk apapun, baik berupa uang ataupun barang kepada para petugas Lapas karena akan mendapat sangki hukum, baik yang memberi maupun yang menerima,” tutur Kasat Binmas Polres HSU Iptu H. Ady Suwarno.
Waka Polres HSU Kompol HM. Tukiman, SH, MH. membenarkan kegiatan Sosialisasi tersebut, dengan harapan pelayanan masyarakat lingkungan pemerintah Kabupaten HSU pada umunya terhindar dari prakter pungutan liar. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto