Sosialisasi perjanjian kerjasama tentang pengawasan orang asing antara Baintelkam Polri dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI digelar di Neptunus Ballroom Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Senin (26/8/2019) pukul 09.00 Wita.
Acara pembukaan sosialisasi ini dihadiri Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si., diwakili Kabid Kerma Baintelkam Polri, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel, Kasatwil Jajaran Polda Kalsel, Kepala Imigrasi Kelas 1 Banjarmasin, Dirwasdakim Dirjen Imigrasi, dan Kasiwas Wilayah 2 Dirjen Imigrasi.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin mengatakan, acara sosialisasi tentang kerjasama pengawasan orang asing sangat bermanfaat bagi personel Polda Kalsel, mengingat Kalsel merupakan salah satu destinasi pariwisata terbaik di Indonesia. Sebagai destinasi tujuan wisata, tidak menutup kemungkinan wisatawan yang datang diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggungjawab.
Menurut Wakapolda, banyak kasus yang melibatkan warga negara asing seperti kasus Skimming, cyber fraud, perampokan money changer, pencurian, penipuan, penggelapan, narkoba maupun kepentingan bernuansa politik, ekonomi dan sosial budaya. Hal inilah yang harus dilakukan pengawasan secara intens dari seluruh stakeholder.
“Saya selaku Wakapolda Kalsel sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi MoU Baintelkam dengan Ditjen Imigrasi. Jadikan kegiatan ini sebagai sarana koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Hal ini akan mempermudah kita dalam penanganan kasus-kasus hukum yang melibatkan orang asing di dalamnya,” kata Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin.
Sementara Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si. yang diwakili Kabid Kerma Baintelkam Polri menyampaikan, sosialisasi ini telah berlangsung di beberapa Provinsi di Indonesia pada tahun 2018. Untuk tahun 2019, sosialisasi diawali dari Pulau Bali.
Dijelaskannya bahwa Polri melakukan pengawasan orang asing mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes untuk membantu tugas-tugas Imigrasi. Kasus-kasus yang melibatkan orang asing kebanyakan kejahatan transnasional (transnational crime). Mereka biasanya masuk ke Indonesia melalui daerah kawasan wisata atau daerah yang minim pengawasan petugas.
“Untuk itu, penanganannya harus ada kerjasama dengan instansi pemerintah lainnya, yaitu Imigrasi dalam upaya pencegahan dini,” ucap Kabid Kerma Baintelkam Polri.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto