Menghadapi tahapan Pemilu 2019, masyarakat dihimbau untuk jangan mudah percaya dengan berita bohong alias Hoax. Terutama berita-berita yang beredar di media sosial (Medsos) yang belum tentu kebenarannya.
Imbauan itu disampaikan AKP Sugeng dari Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) ketika melakukan sosialisasi Kamtibmas jelang Pemilu 2019 di Mesjid An Nawawi Kelurahan Batu Paringin, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Rabu (27/2/2019) malam.
“Jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita Hoax yang bisa memecah belah NKRI,” ucap AKP Sugeng dihadapan ratusan warga.
Ulah orang tidak bertanggungjawab, lanjutnya sengaja menyebarkan informasi-informasi mulai dari masalah ekonomi sampai agama yang dapat memunculkan pergesekan di masyarakat.
AKP Sugeng mengingatkan kepada masyarakat agar tetap berdemokrasi yang sehat, jangan jadikan perbedaan pilihan politik sebagai alasan untuk bermusuhan. Karenanya, tali persaudaraan harus tetap dijaga. Indonesia memiliki Pancasila. Pancasila disebut sebagai pengarah, penggerak, sumber inspirasi, dan sekaligus sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
“Dengan berpegang teguh pada Pancasila, kita akan menjadi bangsa yang berdaulat dan bermartabat, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi,” ujar AKP Sugeng.
AKP Sugeng berpesan agar masyarakat untuk aktif guna membangun kerukunan antar umat beragama. Mari jaga keamanan dan ketertiban jelang Pemilu 2019. Sukseskan hajatan pesta demokrasi bangsa Indonesia sehingga berlangsung aman dan damai.
“Kita itu satu, kita hanya memilih pemimpin. Disini kita harus paham siapapun yang menjadi Presiden kelak, itu Presiden kita semua karena kita Indonesia satu. Bhinneka Tunggal Ika itu harus kita pahami benar-benar,” katanya.
Sementara itu Ketua Masjid An Nawawi Ustadz Febri Ansariza menyampaikan kewajiban bertabayun terhadap kebenaran berita Hoax seperti yang tertulis dalam QS. Hujarat ayat 6 yaitu kewajiban untuk melakukan tabayun/klarifikasi terhadap kebenaran berita kepada orang yang telah memberitakan dan kepada orang yang berkompeten mengeluarkan berita, tentang larangan menghina pemimpin walaupun dzalim sesuai yang terdapat dalam QS Al An’am 129, HR Tirmidzi: barang siapa menghina pemimpin maka Allah akan menghinakannya.
“QS Al Hujarat 12 tentang larangan menghina sesama muslim, prasangka, memata matai dan menghina ” ucap AKP Sugeng. (gmp)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto