Sekilas Info
Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Liar, Ditreskrimsus Polda Kalsel Raih Penghargaan dari Asosiasi Kebun Binatang Cekoslovakia
Update DVI Polda Kalsel, 6 Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi
Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolda Kalsel Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang
Warga Rela Antre Sejak Pagi, Polda Kalsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Telaga Biru
16 Jenazah Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi DVI Polda Kalsel, Total Korban Meninggal Capai 71 Orang
Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 5 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Lanjutan Pencarian Masih Berlangsung
Perkuat Kamtibmas di Era Digital, Polda Kalsel Gelar Pembinaan Da’i Kamtibmas 2026
DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 20 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditlantas

Kapolda Kalsel : Sanksi Pidana Bagi Siapapun yang Tidak Mematuhi Peraturan Protokol Kesehatan Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 21/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melepas langsung Tim Mobile Penegak Disiplin Kesehatan Polda Kalsel, Senin (21/9/2020) pukul 09.00 Wita di Lapangan Polda Kalsel.

Sebelum melepas Tim Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS), lebih dulu dilakukan pemasangan Rompi secara simbolis oleh Kapolda Kalsel dalam Apel Kesiapan dan Pengecekan yang dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru, Kapolres Banjar dan Kapolres Batola.

Dalam arahannya Kapolda Kalsel menyampaikan Operasi Yustisi ini digelar sebagai tindak lanjut dari instruksi Pemerintah, Kapolri dan Panglima TNI karena saat ini masih meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.

Operasi Yustisi dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres Jajaran Polda Kalsel selama 14 hari kedepan dengan tujuan untuk mencegah berkembangnya Virus Corona atau Covid-19 diwilayah Kalimantan Selatan.

Untuk wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tanah Laut (Tala) dan Barito Kuala (Batola) akan menjadi atensi khusus oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Lebih lanjut disampaikan Kapolda Kalsel, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi personil Direktorat Samapta, Direktorat Lantas dan Polres Jajaran Polda Kalsel bersama-sama dengan TNI, Sat Pol PP dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota akan memfokuskan ke 3 (Tiga) sasaran meliput Orang, Tempat dan Kegiatan.

Terhadap Orang, petugas akan melakukan pengecekan siapa saja yang sedang melaksanakan isolasi mandiri dikediaman akibat terpapar Covid-19. Sedangkan untuk Tempat, petugas akan menyasar tempat keramaian seperti Pasar, Terminal, Penyeberangan Fery atupun tempat-tempat lainnya.

Sementara untuk Kegiatan, petugas menyasar tempat berkumpulnya orang seperti Cafe yang buka melebihi batas waktu, adanya live musik, serta kegiatan yang tidak ada pemberitahuan kepada petugas.

“Mari kita laksanakan kegiatan ini secara terus menerus, karena kita sebagai ujung tombak dan menjadi harapan Penegak Disiplin Kesehatan Covid-19 dalam Operasi Yustisi ini,” harap Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. pun mengingatkan kepada seluruh personilnya untuk terus selalu menjaga kesehatan dan keamanan diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan seperti menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak.

Seluruh masyarakat Kalimantan Selatan pun dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga selain menjaga diri sendiri juga dapat menjaga diri orang lain, sehingga dengan kebersamaan dan pemahaman yang sama ini dapat menekan Covid-19.

Sementara untuk sanksi yang akan diberikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, Alumni Akpol 1992 ini menegaskan bahwa seluruh wilayah di Kalimantan Selatan telah memiliki Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Kedisiplinan Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Dimana dalam peraturan tersebut dikenakan sanksi sosial, denda bahkan sanksi pidana apabila warga benar-benar tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan yang telah dikeluarkan.

“Sanksi pidana penjara akan diberikan bagi siapapun juga yang tidak mematuhi Peraturan Walikota/Bupati tentang protokol kesehatan Covid-19, dan saya instruksikan kepada para Kapolres/Ta bahwa Polda Kalsel, TNI dan Satgas Penanganan Covid-19 akan bertindak tegas kepada siapa pun yang tidak patuh protokol kesehatan ini,” tegas Kapolda Kalsel.

Hal ini sebagai bentuk upaya memberi efek jera kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

21/09/2020 0 komentar-komentar

Peringati Hari Lalu Lintas, Kapolda Kalsel Lepas 2.450 Paket Sembako dan 6.050 Masker untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 17/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali melaksanakan Bakti Sosial membagikan bantuan Sembako pada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19. Pembagian Sembako kali ini yang disasar adalah Komunitas Supir becak, Supir angkot, Ojek, Supir bus, Supir truk, dan Kuli panggul.

Pelepasan bantuan ini ditandai dengan penyerahan Sembako dan Masker secara simbolis oleh kepada perwakilan Komunitas Tukang becak, Kuli panggul dan Sopir angkot yang dilanjutkan dengan pengibaran bendera Start oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., dan Pejabat Utama Polda Kalsel, Kamis (17/9/2020) pukul 08.00 Wita.

Kapolda Kalsel mengatakan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 tahun 2020, seluruh Jajaran se Indonesia melaksanakan sesuai arahan Kabaharkam Polri dan Kakorlantas Polri. Dimana pada pagi ini sebanyak 2.450 paket Sembako dan 6.050 Masker terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel 1.000 Paket dan 5.000 Masker serta Polres Jajaran 1.450 Paket dan 1.050 Masker dilepas dalam suasana Pandemi Covid-19 saat ini agar dapat membantu warga dalam kesulitan sosial maupun patuhnya terhadap protokol kesehatan.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran bantuan ini meliputi Kp3 Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Tengah Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Timur Polresta Banjarmasin, serta Terminal Km. 6 Banjarmasin.

Dengan bantuan ini, Kapolda Kalsel berharap dapat mengurangi peningkatan Covid-19, meningkatkan penyembuhan, serta mengurangi angka kematian yang disebabkan oleh Covid-19. Dan kiranya ketiga hal tersebut menjadi bagian penting, sembari berharap peran serta masyarakat dalam membantu dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/09/2020 0 komentar-komentar

Bersama Dinas Perhubungan, Polres HST Berikan Himbauan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 25/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid – 19, Anggota Bhabinkamtibmas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) aktif mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) HST Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pasar Murakata Barabai, Senin (24/8/2020).

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat.

Sebagai upaya meminimalisir penularan Covid-19, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini petugas memberikan himbauan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan kepada pengunjung Pasar Murakata.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa dengan sosialisasi diharapkan para pengunjung dapat mentaati protokol kesehatan, yaitu memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/08/2020 0 komentar-komentar

Hari Terakhir Operasi Patuh Intan, Ditlantas Polda Kalsel Tegur Pengendara Pelanggar Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 05/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Genap sudah 14 Hari Operasi Patuh Intan 2020 dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel). Pada hari terakhir, Rabu (5/8/2020), masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Contohnya, saat operasi yang dilakukan di kawasan Lampu Merah Simpang 4 Sultan Adam Banjarmasin.

Operasi yang digelar ini, menyasar para pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat izin mengemudi, STNK, tidak menggunakan helm standar, serta tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., menjelaskan, hingga hari ke-13, pihaknya sudah menemukan ribuan lebih pelanggaran. ”Sampai hari ke-13, sudah ribuan pelanggar yang kami tindak dengan tilang serta teguran karena tidak menggunakan masker,” jelasnya.

Penindakan yang dilakukan Polda Kalsel dalam Operasi Patuh Intan ini mencapai ribuan. “Kami di Polda Kalsel menindak ribuan pelanggaran sampai hari ke-13,” terang Dirlantas. Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara bervariasi. “Di antaranya tidak memakai set bealt, tidak menggunakan helm, dan tidak dilengkapi surat berkendara. Itu menjadi sasaran utama untuk ditertibkan,” ucap Dirlantas Polda Kalsel.

Operasi yang digelar di kawasan Lampu Merah Simpang 4 Sultan Adam Banjarmasin pada hari ke-14, masih ditemukan puluhan pelanggaran. “Hari ini belum direkap, tetapi ada pelanggaran sekitar ratusan,” lanjut Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H.

Dia juga menegaskan bahwa perlu kesadaran dari masyarakat dalam berlalu lintas dan mengimbau bahwasanya bagi pengendara untuk dapat melengkapi diri dan cek kelengkapan surat surat, helm pengamanan yang SNI, dan para pengemudi pastikan sabuk pengaman berbunyi, taati peraturan dan rambu-rambu lalulintas yang ada dan patuhi protokol kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Ingat, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keluarga menanti dirumah.” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

05/08/2020 0 komentar-komentar

Hari ke-10 Ops Patuh Intan, Ditlantas Polda Kalsel Tilang 459 Kendaraan dan Tegur 577 Pelanggar Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 03/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 459 pelanggar lalu lintas dan 577 pelanggar protokol kesehatan terjaring oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), memasuki hari kesepuluh (10) Operasi Patuh Intan 2020.

Hal itu diungkapkan, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., Sabtu (1/8/2020).

Dirlantas mengatakan, berdasarkan rekap pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020 Polda Kalsel dihari kesepuluh ini telah melakukan penindakkan pelanggaran sebanyak 1.044 kali. Angka ini mengalami penurunan sebanyak — 45,79 persen (%) dibandingkan dengan penindakkan tahun sebelumnnya.

“Penindakkan pada rekap hari ke sepuluh tahun sebelumnya yaitu sebanyak 1.926 kali,” ujar Dirlantas.

Ia menyebutkan, untuk jumlah tilang pada Operasi Patuh Intan 2020 dihari kesepuluh ini juga mengalami penurunan yaitu – 69,50 persen (%), sementara pada tahun 2019 sebanyak 1.505 tilang.

“Pada pelaksanaan Operasi Patuh Intan hari kesepuluh tahun 2020 sebanyak 459 Tilang yang dikeluarkan bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., menjelaskan, sasaran pada Operasi Patuh Intan 2020 bervariatif diantaranya, pengemudi yang tidak memiliki SIM, pelanggaran yang tidak menggunakan Helm SNI, pelanggaran melawan Arus, penggunaan Handphone saat berkendara.

“Juga berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pelanggaran surat kendaraan, dan mengendarai kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan,” paparnya.

Selain penilangan, polisi juga memberikan teguran kepada pelanggar protokol keehatan dengan tidak menggunakan masker sebanyak 577 kali, teguran jaga jarak 336 kali dan larangan berkerumun sebanyak 252 kali.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/08/2020 0 komentar-komentar

Operasi Patuh Intan, 433 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Intan Hari Keenam

oleh Humas Polda Kalsel 29/07/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel mencatat sebanyak 433 surat tilang dikeluarkan di hari keenam Operasi Patuh Intan 2020. Operasi ini dimulai sejak 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 di sejumlah wilayah hukum Polda Kalsel.

“Hasil Anev Ops Patuh Intan 2020 hari keenam tanggal 28 Juli 2020 jumlah penindakan tilang sejumlah 433, dan teguran sejumlah 485,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., Rabu (29/7/2020).

Dirlantas Polda Kalsel menyebutkan, dari banyaknya surat tilang dan teguran yang dikeluarkan, pelanggar didominasi kendaraan roda dua. Dengan mayoritas pelanggaran umum seperti tidak membawa surat-surat dan tidak menggunakan helm.

Selain menindak pelanggar lalu lintas di Simpang Teluk Tiram Kota Banjarmasin, pihaknya juga memberikan teguran bagi para pengendara yang tidak mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker.

Ia mengungkapkan bahwa di awal Operasi Patuh Intan 2020 pihaknya telah memberikan sosialisasi, sekaligus himbauan serta teguran kepada pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, kelengkapan motor dan kelengkapan surat-surat serta kepada pengendara yang tidak menggunakan masker ketika mengendarai kendaraan bermotor.

“Saya harapkan dengan Operasi Patuh Intan 2020, kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm dan masker ketika mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan menjadi prioritas utama,” tandas Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

29/07/2020 0 komentar-komentar

Hari Keempat Operasi Patuh Intan, 345 Pengendara Ditilang Ditlantas Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 26/07/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Operasi Patuh Intan 2020 di Provinsi Kalimantan Selatan telah menginjak hari keempat. Sedikitnya 345 pengendara kena tilang lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., mengatakan di hari keempat ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas Polda Kalsel) melakukan penindakan dan masih banyak pengguna sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Padahal keselamatan saat berkendara untuk pribadinya masing-masing.

“Untuk pelanggar masih didominasi oleh kendaraan roda dua, dengan pelanggaran umum seperti tidak membawa surat-surat,” ujar Dirlantas Polda Kalsel.

Hari ini saja Minggu (27/7/2020) pihaknya menindak puluhan pengendara yang melintas bertempat di Samsat Kayu Tangi Banjarmasin. Mereka diberikan teguran dan ditilang karena telah terbukti melanggar lalu lintas.

“Tadi yang kami tegur ada pulhan pengendara. Kami peringatkan agar tidak mengulangi kesalahannya, tetap taati peraturan lalu lintas,” kata Ditlantas.

Selain menindak pengendara yang melanggar lalu lintas, Ditlantas Polda Kalsel juga membagikan masker dalam rangka pencegahan Covid-19.  Kali ini sedikitnya ratusan masker telah dibagikan kepada pengendara maupun masyarakat.

“Kami juga edukasi dan sosialisasi kepada pengendara dan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19. Juga diharapkan masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat tetap tertib lalu lintas, jangan hanya ketika ada operasi saja,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

26/07/2020 0 komentar-komentar

Pimpin Apel Pagi Satker Dit Lantas, Kapolda Kalsel Ingatkan Tentang Soliditas

oleh Humas Polda Kalsel 08/07/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebelum melaksanakan kegiatan rutin, penting sekali dilaksanakan apel pagi dan pemberian APP atau Pengarahan pengarahan terhadap personel lalu lintas.

Sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran serta sesuai dengan SOP tidak menyimpang dari kewajiban sebagai anggota Polri khususnya anggota lalu lintas.

Untuk mengawali pelaksanaan tugas dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung Apel Pagi satuan kerja (Satker) Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Kalsel dan memberikan arahan atau penekanan kepada seluruh personel lalu lintas sebelum melaksanakan tugas, Rabu (8/7/2020) pukul 06.00 Wita.

Apel Pagi tersebut dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si, Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H, Pejabat Dit Lantas Polda Kalsel, Anggota Polri, PNS Polri dan PHL Dit Lantas Polda Kalsel.

Dalam arahannya Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa Direktorat Lalu Lintas merupakan salah satu fungsi operasional Kepolisian yang menjadi ujung tombak dan etalase dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Kalsel menuturkan Polisi lalu lintas (Polantas) bisa mengangkat nama baik Kepolisian, namun bisa juga menjatuhkan nama baik Kepolisian. “Polisi lalu lintas mampu mengangkat nama Polda Kalsel secara khusus dan secara umum Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tuturnya.

Untuk mengangkat nama baik tersebut, lanjut Kapolda Kalsel, kita harus tahu apa yang diinginkan masyarakat terhadap kita selaku personel Kepolisian. Misalkan di bidang ‘Pelayanan’ yang dibutuhkan adalah kecepatan pelayanan, keterbukaan, dan kepastian dalam pelayanan. Di bidang “Pengaturan” saatnya harus ada pengaturan anggota sudah harus stand by dan membantu masyarakat.

Alumni Akpol 1992 ini pun berharap prestasi yang sudah banyak dilakukan oleh Korlantas Polri maupun Dit Lantas Polda Kalsel tetap dipertahankan khususnya ditengah situasi Pandemi Covid-19 saat ini, tugas tetap harus dilakukan selaku pemelihara Kamtibmas, pelindung, pengayom, pelayan masyarakat.

“Mari kita hadapi Covid-19 dengan selalu menjaga kesehatan serta tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Kapolda Kalsel.

Selaku orang nomor satu di Polda Kalsel, dia menginstruksikan kepada personel Dit Lantas Polda Kalsel khususnya seluruh personel Polda Kalsel untuk terus menjaga soliditas satu dengan yang lain saling mendukung, saling mengingatkan, satu sakit semuanya sakit dan apabila ada yang sakit harus saling membantu. “Membantu rekan yang sakit itu merupakan perbuatan yang baik, Kita harus ingat hari ini kita bisa memberi, besok suatu saat pasti kita yang akan diberi,” tuturnya.

Kapolda Kalsel kembali mengingatkan kepada personelnya tentang Program Bapak Kapolri dan 3 Program Polda Kalsel yang saat ini menjadi fokus kegiatan yakni Penanganan Covid-19, Penanganan Karhutla dan Pengamanan Pemiluk Serentak tahun 2020.

“Polda Kalsel telah menetapkan beberapa langkah-langkah inovasi, seiring perkembangan teknologi kita harus bisa memanfaatkannya untuk membantu tugas-tugas di Direktorat Lalu Lintas,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengakhiri arahannya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

08/07/2020 0 komentar-komentar

Ratusan Voucher PNBP SIM A dan SIM C Dibagikan Ditlantas Polda Kalsel, Berikut Syarat-Syaratnya

oleh Humas Polda Kalsel 01/07/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik baru maupun perpanjangan bagi pemohon kelahiran 1 Juli atau tepatnya di Hari Bhayangkara.

Hadiah Voucher penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi pemenang kuis yang digelar melalui akun media sosial Ditlantas maupun RTMC Polda Kalsel tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H. dan Kepala Jasa Raharja Kalsel dihadiri Pejabat Utama Ditlantas Polda Kalsel.

Sebanyak 20 orang masyarakat perwakilan peserta pemenang kuis menerima Hadiah Voucher PNBP SIM A dan C dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74m, bertempat di Satpas Km.21 Jalan A.Yani Landasan Ulin Banjarbaru, Selasa (30/6/2020) pukul 11.00 Wita.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H. menuturkan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74 tahun ini, Ditlantas Polda Kalsel menyiapkan ratusan voucher gratis untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Jadi, pemohon yang kelahiran 1 Juli khususnya warga Kalimantan Selatan dibebaskan biaya PNBP untuk pembuatan SIM A dan C,” terang Dirlantas Polda Kalsel.

Menurutnya, ini semua dilakukan demi meramaikan peringatan Hari Bhayangkara ke-74 yang berlangsung pada 1 Juli 2020. Dimana masyarakat diharapkan turut merasakan kegembiraan dalam menyambut ulang tahun Polri.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

01/07/2020 0 komentar-komentar

Tangani Corona, Polda Kalsel Kembali Salurkan Bantuan ke Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 26/06/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menyalurkan bantuan Sembako bagi warga terdampak Virus Corona atau Covid-19 di Kota Banjarmasin dan sekitarnya.

Penyaluran paket Sembako tersebut merupakan bagian dari Bakti Sosial Serentak dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020 yang bertemakan “Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif”.

Kegiatan penyaluran paket bantuan tersebut dibuka dengan pelaksanaan Upacara Pemberangkatan yang dipimpin oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Drs. Aneka Pristafuddin, M.H., dihadiri Irwasda, Pejabat Utama dan Anggota Polri Polda Kalsel.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolda Kalsel mengatakan Bakti Sosial Serentak yang dilaksanakan ini adalah salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak langsung dari Pandemi Covid-19.

Bantuan Sembako yang diberikan Polri sebanyak 60.000 paket yang didistribusikan ke berbagai wilayah di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta Jawa Tengah. Dan dalam waktu yang bersamaan juga dibagikan secara serentak sebanyak 575.055 paket Sembako oleh Polda dan Polres jajaran di seluruh Indonesia.

Selain kegiatan pembagian Sembako, Polri juga melaksanakan kegiatan Rapid Test sebanyak 7.386 orang, kegiatan Donor Darah yang diikuti oleh 13.454 orang, Pembagian masker sebanyak 77.232 buah, serta beberapa kegiatan simpatik lainnya berupa pembagian Hand Sanitizer, APD dan Face Shield dengan sasaran fakir miskin, buruh/karyawan yang di PHK, Panti jompo, Panti asuhan, Panti sosial, Purnawirawan/Warakawuri TNI-Polri, Tenaga medis, Kaum disabilitas dan beberapa kelompok masyarakat lainnya.

“Saya ingin menekankan bahwa Polri harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Kita bekerja baik saja belum tentu dinilai baik oleh masyarakat, apalagi tidak bekerja baik. Oleh karena itu teruslah berbuat kebaikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kekuatan dan pertolongan kepada kita untuk dapat melewati Pandemi Covid-19, serta melanjutkan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan Negara,” tutur Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Drs. Aneka Pristafuddin, M.H.

Usai Upacara Pemberangkatan, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Drs. Aneka Pristafuddin, M.H. secara simbolis melepas Bakti Sosial yang akan dibagi kedalam 3 (Tiga) Zona Lokasi meliputi Zona 1 Desa Beringin Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Zona 2 Komplek Kebun Jeruk Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin dan Zona 3 Rumah Susun Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

26/06/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • …
  • 76

Cari

Berita Terkini

  • Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Liar, Ditreskrimsus Polda Kalsel Raih Penghargaan dari Asosiasi Kebun Binatang Cekoslovakia
  • Update DVI Polda Kalsel, 6 Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi
  • Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
  • Kapolda Kalsel Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
  • Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip