Sekilas Info
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditreskrimsus

PJU Polda Kalsel Cek Kelengkapan dan Kesiapan Dapur Umum Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 16/01/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bantuan bagi warga terdampak banjir terus mengalir dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) beserta Polres Jajaran, salah satunya adalah Dapur Umum Lapangan yang didirikan di Jalan A.Yani Km.22 Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Dapur umum tersebur didirikan untuk meringankan penderitaan korban banjir di sejumlah wilayah di Bumi Lambung Mangkurat, dimana setiap harinya, Tim Dapur Umum yang terdiri dari personel Direktorat Samapta, Satuan Brimob dan Polres Jajaran mendistribusikan makanan dan minuman kepada para warga yang terdampak banjir.

Terkait kegiatan tersebut, Sabtu (16/1/2021) pukul 08.00 Wita, Direktur Samapta Polda Kalsel Kombes Pol Pepen Supena Wijaya, S.I.K. bersama Direktur Rekrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sapta Maulana Marpaung, S.H., S.I.K. dan Direktur Polair Polda Kalsel Kombes Pol Nyoman Budiarja, S.I.K., M.Si. melakukan pengecekan kelengkapan dan kesiapan Dapur Umum Lapangan.

Puluhan personel kepolisian turun langsung mempersiapkan makanan siap saji yang diperuntukan bagi masyarakat korban banjir di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan sekitarnya.

Direktur Samapta Polda Kalsel Kombes Pol Pepen Supena Wijaya, S.I.K. mengatakan selain mempersiapkan dan mendistribusikan makanan minuman, personel kepolisian bersama TNI, BPBD, Basarnas dan relawan lainnya juga mengevakuasi dan memberikan pertolongan terhadap korban banjir sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Selain membantu melakukan evakuasi terhadap warga yang rumahnya tenggelam genangan air, Polda Kalsel dan Polres Jajaran juga menggelar Bakti Sosial memberikan bantuan berupa Sembako.

“Bakti Sosial yang dilakukan adalah sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tertimpa musibah banjir dan terdampak Covid-19 guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan sejuk,” ucap Direktur Samapta Polda Kalsel Kombes Pol Pepen Supena Wijaya, S.I.K.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/01/2021 0 komentar-komentar

Dit Reskrimsus Polda Kalsel Raih WBBM dari Kemenpan RB

oleh Humas Polda Kalsel 23/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dinobatkan sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penghargaan itu sebagai bukti komitmen Dit Reskrimsus Polda Kalsel membangun zona integritas (ZI) dengan meningkatkan kualitas pelayanan serta bebas korupsi.

Penyerahan penghargaan dengan predikat WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tersebut dilakukan secara virtual dan diterima langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K., mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Selasa (22/12/2020) diruang kerja Dir Reskrimsus Polda Kalsel secara virtual.

Penghargaan WBBM yang diberikan merupakan capaian lebih lanjut dan lebih tinggi setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019 dan atas keberhasilan membangun integritas birokrasi kepolisian kepada masyarakat.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut adalah bentuk kerja keras anggota dalam memberikan pelayanan publik untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi guba meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi sehingga bersih dan bebas korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN).

“Ini berkat kerja keras anggota dan semuanya dalam peningkatan pelayanan untuk lebih baik lagi. Kita terus mengembangkan dan meningkatkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Terima kasih atas kepercayaannya sehingga Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel meraih hasil yang maksimal, WBK/WBBM” kata Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/12/2020 0 komentar-komentar

Pilkada Serentak, Wakapolda Kalsel Ingatkan Personil Dit Reskrimsus untuk Tanggap Perkembangan Situasi Kamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 02/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. memberikan arahan kepada personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel, Rabu (2/12/2020) pukul 08.00 Wita.

Kegiatan Acara Arahan Pimpinan (AAP) yang berlangsung di Rupatama Polda Kalsel itu dihadiri Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K., Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. beserta Staf personil Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel.

Dalam arahannya Wakapolda Kalsel mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan semangat juga menekankan apa yang menjadi tugas utama sebagai anggota Polri.

Selain itu Wakapolda juga memberikan arahan tentang pelaksanaan tugas pokok sehari hari agar anggota melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab, menjaga etika ditengah masyarakat dan energik dalam bekerja.

“AAP ini dilaksanakan guna mengontrol kinerja anggota sekaligus sebagai suntikan semangat bagi anggota dalam melaksanakan tugas sehari hari sehingga Polri lebih Profesional kinerjanya,” jelas Wakapolda Kalsel.

Wakapolda pun mengajak kepada personil agar senantiasa tanggap terhadap perkembangan situasi Kamtibmas menjelang Pilkada 9 Desember 2020 nanti agar situasi Kamtibmas di Kalimantan Selatan dapat berjalan dengan aman dan damai.

Ia menyampaikan kepada seluruh personil agar meningkatkan kewaspadaannya serta deteksi dini terhadap setiap perkembangan situasi yang ada sekecil apapun, mengingat sekarang ini sedang memasuki masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah agar apabila menemukan atau mengetahui permasalahan terkait Pilkada agar segera melaporkan perkembangan kepada pimpinan agar dapat dilakukan langkah langkah yang dapat digunakan untuk mengantisipasi setiap permasalahan yang terjadi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

02/12/2020 0 komentar-komentar

Kumpulkan Kasat Reskrim Jajaran, Wakapolda Kalsel : Kerja Maksimal untuk Wujudkan Pilkada Damai

oleh Humas Polda Kalsel 16/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Rupatama Polda Kalsel, berlangsung Pengarahan/APP (Acara arahan pimpinan) Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. terhadap Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Jajaran Polda Kalsel, Senin (16/11/2020) pukul 14.00 Wita.

Arahan Wakapolda Kalsel ini dihadiri Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K, S.H., M.Si. dan Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. diikuti 13 Kasat Jajaran Polda Kalsel yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan ”Agar setiap anggota Reskrim harus bekerja maksimal untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai apalagi melihat situasi sekarang yang juga belum terhindar dari wabah Covid – 19.

Para Kasat Jajaran Polda Kalsel pun dihimbau untuk selalu memonitor kerawanan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.

Wakapolda menambahkan, anggota Polri khususnya personil Reserse agar menjalin hubungan baik dengan masyarakat melalui pelaksanaan patroli dialogis dengan memberikan himbauan untuk mewujudkan Pilkada Sehat.

“Maksimalkan pelaksanaan patroli pada jam-jam rawan, lakukan pendekatan kepada masyarakat dengan melaksanakan patroli dialogis namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,“ pesan Wakapolda Kalsel.

Jenderal Bintang Satu ini juga mengingatkan untuk dapat menjaga kesehatan karena dengan memasuki tahap kampanye pemilihan Kepala Daerah Gubernur – Wakil Gubernur, Walikota – Wakil Walikota, serta Bupati – Wakil Bupati, personil Polri harus bisa menyiapkan fisiknya yang prima agar pelaksanaan tugas berjalan sebagaimana mestinya.

“Tetap menjaga Disiplin dalam melaksanakan tugas baik di Kantor maupun di luar Kantor sehingga tetap terjaga Institusi Polri dengan baik,” terang Wakapolda.

Lanjutnya, agar setiap Anggota Reskrim dalam melaksanakan tugas sehari hari memberikan Yanlik / pelayanan publik kepada masyarakat dengan baik.

Wakapolda menambahkan kepada anggotanya bahwa dalam melakukan proses Penyelidikan dan Penyidikan penanganan Perkara supaya Administrasi dibuat sesuai dengan SOP.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/11/2020 0 komentar-komentar

Dua Hacker Pulsa Asal Wonosobo Diringkus Dit Reskrimsus Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 12/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Petualangan A (25) dan T (29) warga Wonosobo meretas sistem usaha pengisian pulsa di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) berakhir sudah. Kedua Pria yang berdomisili di Provinsi Jawa Tengah ini berhasil ditangkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel melakukan penyelidikan dengan dibackup oleh Resmob Sat Reskrim Polres Banjarnegara dan Resmob Sat Reskrim Polres Cilacap.

Hal itu diungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol. Drs. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K., Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dan Kasubdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H. saat Press Release Pengungkapan kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE), Kamis (12/11/2020) pukul 13.00 Wita di Loby Mapolda Kalsel.

Dikatakan oleh Kapolda Kalsel, kasus ini terungkap dari adanya laporan warga bernama Imanuddin selaku Pekerja di usaha Counter Pulsa “Duta Pulsa” yang dibobol oleh kedua pelaku dengan sistem aplikasi Add-On Digipos Best Software hingga mengalami kerugian sebesar Rp.57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah).

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Rabu 5 Agustus 2020 pukul 11.00 Wita, saat Pelapor (Imanuddin) berada di tempatnya bekerja (Counter Pulsa “Duta Pulsa”) di Jalan A. Yani Km.1 Kecamatan Pelaihari, dan melakukan pemeriksaan saldo pada aplikasi android DigiPos melalui akun yang dimilikinya.

Setelah membuka aplikasi tersebut, Pelapor melihat saldo pulsa yang awalnya Rp.180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah) sudah berkurang menjadi Rp.123.000.000,- (seratus dua puluh tiga juta rupiah), padahal yang bersangkutan tidak pernah melakukan transaksi.

Pelapor pun kemudian melakukan pemeriksa laporan transaksi, ternyata terdapat 57 kali transaksi pengiriman pulsa ke 57 nomor Handphone yang berbeda. Saat dilakukan pengecekan ternyata ada orang yang tidak dikenal melakukan peretasan ke dalam aplikasi tersebut sehingga dapat melakukan transaksi tanpa sepengetahuan sang pemilik Akun.

Kapolda Kalsel menerangkan modus operandi para pelaku dimana Pelaku T (29) berperan melakukan serangan / penetrasi terhadap aplikasi Add-On Digipos dengan cara decompile / ekstraksi aplikasi Add-On Digipos Korban dengan mengggunakan tools dnspy untuk mendapatkan ID Password Publik yang digunakan oleh aplikasi, kemudian melakukan scanning / pemindaian port gunakan tools nmap yang juga digunakan oleh aplikasi.

Setelah mendapatkan ID Password Publik dan port tersebut, Pelaku T (29) dengan aplikasi buatan melakukan proses auto transfer pulsa dari Add-On Digipos Korban ke Kartu Sim penampungan yang sudah disiapkan oleh Pelaku A (25).

Dalam melakukan kejahatan hacking tersebut, para Pelaku telah memperoleh keuntungan kurang lebih sebesar Rp.205.000.000,- (dua ratus lima juta rupiah).

Selain mengamankan kedua Pelaku, Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dari Pelaku A (25) 1 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), 1 buah Tabungan Bank BCA, 1 buah kartu ATM Bank BCA, 1 unit perangkat Komputer, 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy S9 warna hitam, 1 buah buku catatan penjualan pulsa, 60 pcs Kartu perdana Telkomsel, 1 unit Modem pool, 1 lembar Slip setoran Bank Bukopin tanggal 22 – 09 – 2020 sebesar Rp. 25.524.000,- (dua puluh lima juta lima ratus dua puluh empat ribu rupiah), Uang tunai sebesar Rp. 49.000.000,- (Empat puluh sembilan juta rupiah) dan Uang tunai sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah).

Sementara dari Pelaku T (29), petugas juga menyita barang bukti diantaranya 1 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), 1 unit Handphone merk Realme 5s warna biru, 1 unit perangkat Komputer, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri, 1 buah modem / router WIFI warna putih, dan Uang tunai sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).

Perbuatan kedua Pelaku ini pun dijerat dengan Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 19 Tahun 2016 dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda Rp.600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Drs. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. pun menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila membeli pulsa diharapkan dapat membeli di toko/penjual yang telah mempunyai verifikasi agar terhindar dari kasus pembobolan bermodus penarikan pulsa.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/11/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus LPG 3 Kg

oleh Humas Polda Kalsel 12/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel menyita 4.717 tabung LGP 3 Kg bersubsidi dari 15 Kasus yang diungkap Periode Januari – November 2020.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K., Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dan Kasubdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H. dalam Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Khusus Polda Kalsel, Kamis (12/11/2020) pukul 13.00 Wita di Loby Mapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menuturkan dalam kurun waktu Januari hingga November 2020 sebanyak 15 orang tersangka berhasil diamankan dari 15 Kasus yang diungkap oleh Jajaran Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Para tersangka yang merupakan pemilik pangkalan tersebut diamankan terdiri dari AB, AR, KA, LH, MA, AR, HA, RA, MK, NO, LS, IG, NO, MI, dan NR.

Selain mengamankan 15 tersangka, sejumlah barang bukti pun turut disita petugas diantaranya 4 unit Mobil Pick up, 1 unit Sepeda motor, 1 unit Gerobak kayu, LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 1.419 tabung, LPG 3 Kg bersubsidi (kosong) sebanyak 3.298 tabung, Uang tunai Rp.9.650.000,- (Sembilan juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), 12 lembar Spanduk harga eceran tertinggi (HET), dan 53 bundel Log book Pangkalan / Buku penyaluran.

Kapolda Kalsel dalam keterangannya menjelasakan, modus operandi dari para tersangka yang merupakan pemilik pangkalan yakni dengan menjual LPG 3 Kg sekitar 50 persen s/d 80 persen dari Kuota pangkalan ke pengecer dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET) antara Rp.18.000,- per tabung s/d Rp.30.000,- per tabung guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar padahal Peraturan Gubernur Kalsel No : 188.44/047/KUM/2015 harga HET per tabung yakni Rp, 17.500,-.

Para tersangka ini pun dijerat Pasal 62 ayat ( 1 ) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp.2.000.000.000,- (Dua miliar rupiah).

Selain itu para pelaku juga dijerat dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh miliar rupiah).

Kapolda Kalsel pun menegaskan bahwa Jajaran Dit Reskrimsus Polda Kalsel akan terus bekerjasama dengan pihak Pertamina khususnya dalam menjaga harga eceran tertinggi (HET) agar masyarakat dimanapun berada dapat membeli dengan harga yang sama.

Komitmen dari Pertamina dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat ini pun didukung oleh Polda Kalsel agar masyarakat didalam kegiatan sehari-hari bisa mendapatkan harga LPG dengan murah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/11/2020 0 komentar-komentar

Tingkatkan Kemampuan Penyidik, Polda Kalsel Selenggarakan Coaching Clinic E-MP

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. membuka Coaching Clinic Bareskrim Polri di Polda Kalsel dengan tema “Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Proses Penanganan Perkara Melalui E-Manajemen Penyidikan” bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Kamis (5/11/2020) pukul 08.45 Wita.

Kegiatan ini dihadiri Irwasda Polda Kalsel, Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Ketua Tim Coaching Clinic Bareskrim Polri Kombes Pol. Jeffri Dian Juniarta, S.H., S.I.K. beserta anggota AKBP Ari Rachman Nafarin, S.I.K., AKBP Khoirun Hutapea, S.I.K., S.H., M.Krim., AKBP Fadli Widiyanto, S.I.K., S.H., M.H., Penata I Henry Isnaeni Budiman, S.T., Ipda Dzulkifly Miraj Harbani Paruki, S.T., Ipda Fitri Sofia Nur Khamidah, S.Kom., Penata Ali Rachman, A.Md., Bripka Budi Santoso, Bripda Oka Fadillah Famungkas Bega, Bripda Eko Agung Krisdianto, dan Bripda Rahmat Fernanda Putra serta para penyidik dan penyidik pembantu Jajaran Polda Kalsel.

Dijelaskan oleh Kombes Pol. Jeffri Dian Juniarta, S.H., S.I.K. kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kualitas para personel dalam pelaksanaan E-Manajemen Penyidikan (E-MP). Di era globalisasi saat ini, kemajuan teknologi juga harus dikuasi oleh seluruh personel. Administrasi penyidikan dilaksanakan secara online agar dapat dengan mudah diawasi oleh para atasan.

Wakapolda Kalsel mengatakan saat ini yang sering menjadi hambatan adalah kesalahan dalam penginputan administrasi penyidikan. Keberhasilan penyidikan dan penyelidikan 60 persen ditentukan dari administrasi yang baik.

“Kemajuan teknologi saat ini harus diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang baik agar proses penyidikan dan penyelidikan berjalan profesional, akuntabel dan berkeadilan,” ujar Wakapolda Kalsel.

Lanjut, Wakapolda mengatakan dengan kemajuan teknologi apabila ada kesalahan yang dilakukan oleh personel secara cepat dapat diketahui oleh masyarakat luas. “Oleh karena itu, proses penginputan data administrasi penyidikan sangat penting,” pungkasnya.

Bagi para komandan di satuan fungsi agar menjadi komandan yang hebat untuk anggotanya. Jika anggota melakukan kesalahan maka itu adalah kesalahan komandan juga.

Wakapolda juga meminta masing-masing Polres untuk membentuk Tim Resmob untuk menangani berbagai kasus tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Bagi pelaku kasus kejahatan baik kejahatan dijalanan, kasus 3c maupun Narkotika yang membahayakan nyawa masyarakat dan anggota maka diberi tindakan tegas terukur.

Selain itu, para personel pun diminta untuk tidak mempersulit masyarakat. Tunjukkan profesionalisme sebagai anggota Polri yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan serta senantiasa berbahasa santun dan sopan kepada masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

06/11/2020 0 komentar-komentar

Disambangi Pejabat Utama Polda Kalsel, Danlanud Syamsuddin Noor Dihadiahi Tumpeng

oleh Humas Polda Kalsel 05/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Masrur, S.H., S.I.K., bersama Dansat Brimobda Kalsel Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K. dan Kabid Humas Polda Kalsel Mochamad Rifa’i, S.I.K. secara mendadak mendatangi rumah jabatan Komandan Lanud (Danlanud) Syamsuddin Noor, Senin (5/10/2020).

Ternyata kedatangan Pejabat Utama Polda Kalsel tersebut untuk memberikan kejutan dan mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-75 yang disambut ucapan terimakasih dari Komandan Lanud Syamsuddin Noor Kolonel Pnb M. Taufiq Arasj, S.Sos.

“Kami keluarga besar Polda Kalsel dan jajaran mengucapkan selamat ulang tahun TNI yang ke-75, semoga ke depan semakin profesional dan menjadi kebanggaan rakyat,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Sebagaimana tema HUT TNI ke-75 tahun 2020 ini yakni “Sinergi Untuk Negeri, diharapkan TNI semakin Jaya, dan semoga TNI semakin Profesional dan semakin menjadi kebanggaan rakyat Indonesia.

Kabid Humas Polda Kalsel Mochamad Rifa’i, S.I.K. pun berharap sinergitas TNI dan Polri Terus terjaga. Dan semoga TNI dan Polri semakin solid, semakin bersama menjaga NKRI.

Sementara itu Komandan Lanud Syamsuddin Noor Kolonel Pnb M. Taufiq Arasj, S.Sos., mengaku kaget dengan pemberian nasi tumpeng dari Polda Kalsel tersebut.

“Terima kasih atas perhatian dan kerja sama jajaran Polda Kalsel, semoga hubungan antara TNI-Polri semakin solid dalam menjaga kedaulatan NKRI,” katanya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

05/10/2020 0 komentar-komentar

Ditreskrimsus Polda Kalsel Gerebek Pangkalan LPG Nakal

oleh Humas Polda Kalsel 04/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan permainan LPG bersubsidi terus dilaksanakan oleh anggota dilapangan.

Kali ini Anggota Subdit 1 Tindak Pidana Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel kembali menindak tegas pelaku usaha LPG 3 Kg bersubsidi yang menjual diatas harga eceran tertinggi (HET).

Penyidik dari Unit 1 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penindakan terhadap Pangkalan LPG 3 Kg / Gas Melon yang beralamat di Jalan Simpang Jahri Saleh No.69 Rt.12 Rw.02 Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, Minggu (4/10/2020) pukul 00.45 Wita.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. menuturkan sang Pemilik Pangkalan berinisial IG alias IS (55) diketahui telah memperdagangkan LPG 3 Kg kepada Pengecer dengan jumlah banyak mulai dari harga Rp.18.000,- (Delapan belas ribu rupiah) per tabung sampai dengan harga Rp.23.000,- (Dua puluh tiga ribu rupiah) per tabung.

Bersamaan dengan diamankannya pelaku, petugas juga menyita barang bukti LPG 3 Kg bersubsidi sebanyak 940 tabung terdiri dari LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 119 tabung, LPG 3 Kg bersubsidi (Kosong) sebanyak 821 tabung, 1 Unit Gerobak Kayu, 1 Lembar Spanduk Harga HET, serta Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Januari s/d Agustus 2020 masing-masing 1 bundel.

Perbuatan IG alias IS yang memperdagangkan LPG 3 Kg bersubsidi melebihi ketentuan harga penjualan ke konsumen tersebut telah melanggar Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang kebutuhan pokok dan penting.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

04/10/2020 0 komentar-komentar

Jual Gas Subsidi di Atas HET, Pengelola Pangkalan di Banjarmasin Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 03/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kembali Anggota Subdit 1 Tindak Pidana Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LS alisa LL (49) karena menjual Gas LPG 3 Kg atau Gas Melon di atas harga eceran tertinggi (HET), Jum’at (2/10/2020) pukul 16.20 Wita.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel.

“Karena yang bersangkutan memperdagangkan Gas LPG 3 Kg bersubsidi kepada konsumen dan pengecer di atas harga eceran tertinggi (HET) dengan harga Rp.23.000,- per tabung,” jelas Kabid Humas.

Lanjutnya, Ibu rumah tangga yang tidak lain merupakan pengelola pangkalan LPG 3 Kg ini diamankan ditempat usahanya di Jalan Kampung Melayu Darat Gang 3 No.5 Rt.09 Rw.09 Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.

Petugas menemukan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Roda dua merk Honda Supra warna Hitam No.Pol DA 2241 VY, 1 Lembar STNK No. 00920035, 1 buah Karung Keranjang, LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 178 tabung, LPG 3 kg bersubsidi (Kosong) sebanyak 100 tabung, Spanduk Harga HET sebanyak 1 Lembar, Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Januari 2020 sebanyak 1 bundel, Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Pebruari 2020 sebanyak 1 bundel,Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Maret 2020 sebanyak 1 bundel, Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan April 2020 sebanyak 1 bundel, Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Mei 2020 sebanyak 1 bundel, Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Juni 2020 sebanyak 1 bundel, Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Juli 2020 sebanyak 1 bundel, dan Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Agustus 2020 sebanyak 1 bundel.

Dengan melebihi ketentuan harga penjualan ke konsumen, Ibu rumah tangga ini telah melanggar Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia No.71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Penting.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengimbau kepada pangkalan LPG se Kalimanatan Selatan, khususnya Kota Banjarmasin agar tidak menjual gas melon di atas harga eceran tertinggi (HET). “Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” tukasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/10/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • …
  • 24

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip