Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Tindak Pidana Khusus di Bidang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang keamanan siber guna mencegah tindak kejahatan dalam dunia maya.
Bimtek yang digelar di Conventions Hall Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) pada hari Rabu (09/08/2023) pukul 09.00 Wita ini, dihadiri oleh berbagai kalangan dari unsur kepolisian, aparatur pemerintahan, dunia pendidikan, serta para praktisi dan ahli di bidang teknologi informasi.
Dalam sambutannya, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H. menyampaikan pentingnya peningkatan pemahaman mengenai hukum dan peraturan yang terkait dengan tindak pidana di ruang siber. Dia juga menekankan perlunya kerjasama yang erat antara berbagai instansi serta masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan di dunia maya.
Bimtek ini meliputi berbagai topik, seperti pengenalan jenis-jenis kejahatan di dunia maya, metode pelaporan, teknik penyidikan digital, serta upaya perlindungan data pribadi. Acara ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta mengenai potensi risiko dan dampak dari tindak kejahatan siber, sehingga mereka dapat berkontribusi secara aktif dalam menjaga keamanan siber di lingkungan sekitarnya.
Dengan adanya Bimtek Tindak Pidana Khusus ITE ini, diharapkan akan semakin meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap ancaman kejahatan di dunia maya, serta memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana siber di wilayah Kalimantan Selatan.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam Bimbingan Teknis ini diantaranya Brigadir Sheren Septiana, S.H., M.M. (Subdit 5 Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Kalsel), Ibu Hj. Ananda (Tokoh Publik), dan Muhammad Radini (Bawaslu Provinsi Kalsel).
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.