Sekilas Info
Pilot Project Desa Percontohan DitBinmas Polda Kalsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan 20 Kolam Bioflok untuk Yayasan Majelis Arsyad Dalam Pagar
Satgas Pangan Polda Kalsel Kembali Lakukan Pengecekan Minyakita, Kali Ini Sasar Toko di Pelambuan Banjarmasin
Polda Kalsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stabilitas Harga Bapokting di Pasar Tradisional Banjarmasin
Wujud Sinergi, Polda Kalsel Serahkan 30 Ton Jagung ke Bulog untuk Ketahanan Pangan
Polda Kalsel Panen 1.000 Ton Jagung Kuartal III
Polda Kalsel Sambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI
Polda Kalsel dan PT. Inhutani I Sinergi Wujudkan Swasembada Jagung
Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Kalsel Gelar Penanaman Jagung Tahap II di Lahan Binaan Bidpropam
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditreskrimsus

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Cek Produk Dan Harga Minyakita di Kelayan Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 12/06/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap stok minyak goreng merek Minyakita di Toko Adi N_Talu, Kelayan, Kota Banjarmasin, Kamis (12/6/2025).

Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kompol Suryanthi, S.H., bersama AKP Suparli, S.H., M.H., serta didampingi oleh Aiptu Taufan Erimbowo, S.H., Bripka Rizal G, S.H., M.M., Bripka Fathi, S.H., dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H.

Kompol Suryanthi melalui AKP Suparli menyampaikan pengecekan ini dilaksanakan pasca hari raya Idul Adha 1446 H sebagaimana instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan keamanan minyak goreng curah bersubsidi merek Minyakita di pasaran, sekaligus mengantisipasi praktik penimbunan atau penjualan di luar ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

“Kami terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan stok minyak goreng terjaga dan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat,” ujar AKP Suparli.

Hasil pemeriksaan di Toko Adi N_Talu menunjukkan bahwa minyak goreng Minyakita tersedia dalam jumlah cukup dan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Satgas Pangan Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna menjaga stabilitas pasokan pangan, khususnya minyak goreng, di wilayah Kalimantan Selatan.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan minyak goreng di atas HET melalui saluran pengaduan resmi kepolisian 110.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/06/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel “Tak Kendor”, Lakukan Pengecekan Bahan Pokok di Pasar Tradisional

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap sejumlah bahan pokok yang berada di Pasar Pandu Banjarmasin, Senin (12/5/2025) pagi.

Pengecekan oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M. didampingi oleh AKP Widodo Saputro, S.H. bersama anggota Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H. ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga komoditas pangan yang ada dipasaran.

AKP Sufian pun menjelaskan bahwa pengecekan yang dilakukan tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel ini dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudiaan ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Sejumlah bahan kebutuhan pokok yang dilakukan pemeriksaan harga dan kualitas meliputi beras, minyak goreng, gula, telur, daging dan daging ayam, serta bawang. Selain itu, petugas juga memverifikasi izin edar dan keabsahan label pada kemasan produk.

“Kami ingin memastikan tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat,” tegas AKP Sufian. “Pasar Pandu Banjarmasin menjadi salah satu lokasi prioritas karena merupakan salah satu pusat distribusi pangan di Kota Banjarmasin.”

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan harga bahan pokok masih stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Masyarakat diimbau untuk dapat melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga tidak wajar melalui hotline kepolisian 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat. Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan secara rutin untuk menjaga stabilitas pasokan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/05/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Tradisional di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 08/05/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Pasar Pandu, Banjarmasin, pada Senin (5/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelancaran pasokan serta mencegah praktik penimbunan atau spekulasi yang dapat memicu kenaikan harga.

Pengecekan ini dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Dipimpin oleh AKP Suparli, S.H., M.H., beserta anggota Bripka Rizal G, S.H., M.M., Bripka Fathi, S.H. dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H., tim melakukan inspeksi langsung ke sejumlah pedagang yang berada di Pasar Pandu untuk memantau harga komoditas seperti beras, minyak goreng, telur, dan daging. “Alhamdulillah, stok bahan pokok di Pasar Pandu cukup stabil, dan harga masih dalam kisaran wajar sesuai harga eceran tertinggi (HET),” ujar AKP Suparli.

Selain memeriksa ketersediaan barang, Satgas juga mengedukasi pedagang agar tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan. “Kami berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Bulog untuk mengantisipasi gangguan distribusi,” tambahnya.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan memperluas operasi ke pasar-pasar lain dan meningkatkan sinergi untuk menjaga ketahanan pangan di Kalimantan Selatan.

AKP Suparli pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Satgas Pangan Polda Kalsel, kantor kepolisian terdekat atapun melalui hotline 110 jika menemukan praktik penimbunan, penjualan di atas HET, atau pemalsuan minyak goreng Minyakita.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

08/05/2025 0 komentar-komentar

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap Kasus Pembuangan Limbah Medis B3 di Kertak Hanyar

oleh Humas Polda Kalsel 08/05/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana dumping atau pembuangan limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ke media lingkungan. Kejadian tersebut terjadi di Desa Belayung Baru, Komplek Viland Mahantas, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangan persnya, Jumat (2/5/2025), Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. diwakili Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.Med.Kom., menjelaskan kasus ini terungkap pada Senin (28/4/2025) pukul 11.30 WITA saat anggota Unit 3 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penyelidikan pembuangan limbah B3 / limbah medis yang terjadi di Komplek Viland Mahantas.

Lebih lanjut disampaikan AKBP Riza Muttaqin bahwa, semua limbah medis B3 tersebut diletakkan oleh Sdr. F alias A yang merupakan penjaga perumahan tersebut di 2 lokasi yang berdekatan, yakni dilahan kosong seluas 5 x 13 m dengan barang bukti yang ditemukan berupa 18 dus limbah B3 medis, dan di lokasi kedua dengan luas 4 x 12 m tepatnya di samping Pos Jaga Perumahan ditemukan limbah B3 medis sebanyak 30 dus yang ditutup menggunakan terpal warna biru.

“Limbah B3 medis tersebut diterima Sdr. F alias A dari supir mobil box yang tidak dikenalnya sekitar bulan September 2024 lalu,” terang Wadir Reskrimsus AKBP Riza Muttaqin.

Beliau pun menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku yaitu melakukan penyalahgunaan pengelolaan limbah B3 medis yang berasal dari seseorang/supir truk box yang tidak dikenal oleh penanggung jawab dengan cara menaroh di lahan gambut (rawa) dan dengan ditutup terpal warna biru.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari dua lokasi tersebut yakni 48 buah kardus berisikan Limbah B3 medis dan 1 klip plastik bertulisan RSUD Pulang Pisau.

Limbah B3 medis yang diamankan berupa Toples kecil bekas untuk pengecekan urine, Salep mata Chloramphenicol -1%, Sodium Chloride Infus Intravena 0,9 % 500ml, Botol kaca berisikan Ceftazidime Pentahydrate, Sarung tangan medis bekas, Botol kaca berisikan Ampicilin Sodium, Alat suntik bekas lengkap dengan jarumnya, Aqua Proinjeksi 20 ml, Kemasan obat Etanyl Fentanyl Citrate, Kantong darah, Sodium Chloride 0,9 % 100ml, Botol Hand sanitizer, Botol kaca Cefotaxime Sodium, Botol kaca paracetamol 100ml, Masker medis bekas, Kemasan alat suntik, Botol tetes telinga Phenol Glycerol 10% 5ml, dan Botol kaca Cefotaxime Sodium.

Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Riza Muttaqin mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pembuangan limbah B3 / limbah medis seperti yang terjadi dilingkungan Komplek Viland Mahantas ini dengan menghubungi hotline 110 atau dapat melaporkan ke personel Ditreskrimsus Polda Kalsel / kekantor kepolisian terdekat.

Dalam Press Release yang digelas Ditreskrimsus Polda Kalsel dilokasi kejadian, turut hadir Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel, Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Ketua RT setempat.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

08/05/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga dan Produk Minyakita di Toko H. Bibah Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 02/05/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak terhadap ketersediaan dan harga minyak goreng merek Minyakita di Toko H. Bibah, Jalan Gerilya, Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Selain itu, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana serta menjaga stabilitas pasokan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

AKP Krismandra N.W, S.Hut., M.P. selaku Panit 4 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bagian dari pengawasan rutin untuk mencegah praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum pedagang.

“Alhamdulillah, di Toko H. Bibah, harga Minyakita masih sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter, dan stoknya cukup tersedia,” ujarnya.

Pemilik toko, Hj. Bibah, menyambut baik kedatangan Satgas dan mengaku selalu mematuhi aturan distribusi minyak goreng bersubsidi.

“Kami hanya menjual sesuai harga resmi dan membatasi pembelian per orang agar stok terjaga,” katanya.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan operasi serupa di berbagai lokasi untuk memastikan distribusi minyak goreng terjaga. Masyarakat juga diimbau melaporkan jika menemukan praktik penjualan tidak wajar melalui hotline 110 Polda Kalsel.

Dalam pengecekan tersebut, AKP Krismandra didampingi sejumlah personel, di antaranya Iptu Cahya Prasada T, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aipda Ade Putera, S.Sos., M.A.P., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea, S.H., M.M. serta personel Direktorat Samapta Polda Kalsel.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

02/05/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Ahad Banjarmasin, Cek Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

oleh Humas Polda Kalsel 28/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta melakukan pengecekan stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Pasar Pandu, Banjarmasin, pada Senin (28/4/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelancaran pasokan serta mencegah praktik penimbunan dan spekulasi yang dapat memicu kenaikan harga.

Pengecekan dilakukan dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Dipimpin oleh Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Eko Supardianto, S.H., M.M. didampingi Panit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H. bersama anggota Brigadir Muhammad Sajali, S.H., Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H., dan Brigadir Raka Gilang Wira Darmawan, S.H., M.M., tim memantau harga sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, bawang, telur, dan daging. “Alhamdulillah, stok aman dan harga masih stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Kami akan terus mengawasi untuk antisipasi gejolak,” ujar AKP Purba.

Pengecekan juga mencakup verifikasi izin usaha serta kualitas produk. Pedagang dan konsumen menyambut positif langkah proaktif ini.

Ke depan, Satgas Pangan Polda Kalsel akan memperluas operasi ke pasar-pasar lain dan meningkatkan sinergi untuk menjaga ketahanan pangan di Kalsel.

Satgas Pangan Polda Kalsel pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan, penjualan di atas HET, atau pemalsuan minyak goreng Minyakita melalui hotline 110 atau ke kantor polisi terdekat.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/04/2025 0 komentar-komentar

Pasca Konferensi Pers Minyakita di Toko Yeyen Ibak, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Kembali Periksa Produk Minyak Goreng

oleh Humas Polda Kalsel 24/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemeriksaan terhadap produk minyak goreng merek Minyakita di Toko Yeyen/Ibak, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kamis (24/4/2025).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Pengecekan untuk memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi minyak goreng yang beredar di pasaran, sekaligus mengantisipasi adanya produk yang tidak memenuhi standar atau mengandung bahan berbahaya.

“Kami melakukan pemeriksaan rutin untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk memastikan tidak ada pemalsuan atau penyimpangan dalam distribusi minyak goreng,” ujar AKP Sufian Noor, S.E., M.M.

Pemeriksaan meliputi verifikasi label, izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi fisik produk. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa Minyakita di toko tersebut memenuhi persyaratan.

Pemilik toko, Yeyen/Ibak, kooperatif selama pemeriksaan dan menyatakan bahwa produk yang dijualnya berasal dari distributor resmi.

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan keamanan pangan dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.

Dalam pengecekan tersebut AKP Sufian Noor didampingi oleh AKP Widodo Saputro, S.H. bersama anggota Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

24/04/2025 0 komentar-komentar

Ungkap Kasus Pupuk Oplosan, Ditreskrimsus Polda Kalsel Amankan 11 Orang Pekerja

oleh Humas Polda Kalsel 23/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana peredaran pupuk ilegal. Operasi Satgas Pangan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel terhadap sebuah gudang di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/4/2025), Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita ratusan karung pupuk berisikan pukul merek Mahkota dan Phonska Max.

Dijelaskan oleh AKBP Amin Rovi, kasus tersebut terungkap setelah dilakukan penyelidikan selama 1 bulan oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel hingga akhirnya berhasil menangkap tangan adanya aktifitas pengoplosan pupuk.

“Pada tanggal 21 April 2025, petugas mendapati adanya aktifitas pengoplosan pupuk oleh 11 orang pekerja dengan memindahkan isi pupuk jenis NPK merek Mahkota kedalam kemasan yang menyerupai pupuk NPK merek Mahkota,” terang AKBP Amin Rovi.

“Selain itu, para pekerja tersebut juga mengemas ulang pupuk jenis pembenah tanah merek Phonska Max kedalam kemasan karung pupuk jenis NPK merek Mahkota,” tambahnya.

Pengoplosan pupuk ini telah berjalan selama 6 bulan, dan dengan tidak dilakukan penindakan ini Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil mencegah pendistribusian pupuk oplosan tersebut kewilayahan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

“Pupuk yang berasal dari Jawa Timur yang transit di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin ini, sesuai aturan harus langsung diantarkan kelokasi tujuan namun kenyataannya pupuk tersebut dibawa ke lokasi ini untuk di oplos diganti isinya dengan pupuk merek Phonska Max,” terang Kasubdit 1 Indagsi AKBP Amin Rovi.

Selain mengamankan 11 orang pekerja, sejumlah barang bumti jiga turut diamankan diantaranya 140 karung pupuk merek Mahkota (isi pupuk Mahkota), 140 karung pupuk merek Mahkota (isi pupuk Phonska Max), 10 karung pupuk merek Mahkota, 140 lembar karung bekas pupuk merek Phonska Max, 1 unit genset merek Biala Ecogen warna hitam, 1 unit genset merek Ryu Green warna hijau, 33 pack kabel ties plastik merek popeye warna putih, 55 pack kabel ties plastik merek Poeye warna hitam.

Kemudian 24 roll benang jahit karung warna merah putih, 26 roll benang jahit karung warna merah putih biru, 23 roll benang jahit karung warna hijau merah, 24 roll benang jahit karung warna putih, 37 roll benang jahit karung warna biru putih, 1 unit mesin jahit listrik merek Flayingman 6kg-500 warna kuning, 3 unit mesin jahit listrik merek Newlong warna abu-abu, 1 karung plastik inner/dalaman karung warna bening polos.

Selain itu turut diamankan juga barang bukti 1 unit mobil Mitsubishi Tipe Colt Diesel FE Super HD, 1 lembar STNK mobil Mitsubishi Tipe Colt Diesel FE Super HD, 3 lembar surat pengantar barang PT. Sentana Adidaya Pratama, 1 lembar Tally Sheet pengiriman PT. Sentana Adidaya Pratama, 3 lembar surat pengantar barang PT. Sentana Adidaya Pratama, 1 lembar Tally Sheet pengiriman PT. Sentana Adidaya Pratama, dan 10 karung pupuk merek Mahkota.

AKBP Amin Rovi pun menyampaikan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 120 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, e dan f Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.3 miliar.

Dalam konferensi pers yang dipimpin AKBP Amin Rovi, turut hadir Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel AKBP Supriyadi, A.Mk., personel Unit 4 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

23/04/2025 0 komentar-komentar

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Bapokting dan Minyak Goreng Merek Minyakita

oleh Humas Polda Kalsel 22/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang pokok tertentu (Bapokting), khususnya minyak goreng kemasan merek Minyakita, di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Selasa (22/4/2025). Operasi tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 WITA untuk memastikan ketersediaan dan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Suparli, S.H., M.H. Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama Aiptu Taufan Eriwibowo, S.H., Bripka Rizal Gunawan, S.H. dan Bripka Fathi, S.H. Pengecekan dilakukan secara acak terhadap sejumlah pedagang untuk memverifikasi stok, harga eceran tertinggi (HET), serta keaslian produk guna mencegah praktik penimbunan atau pemalsuan.

“Kami memastikan bahan kebutuhan pokok dan minyak goreng Minyakita tersedia dengan harga yang terjangkau, yaitu Rp. 15.700 per liter, sesuai regulasi. Tidak ada kelangkaan atau pelanggaran yang ditemukan di lokasi ini,” tegas AKP Suparli.

Pasar Ahad Kertak Hanyar dipilih karena menjadi salah satu Pasar tradisional di Banjarmasin. Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan rutin dan mengimbau pelaku usaha maupun konsumen melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian melalui hotline 110.

Pengecekan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

22/04/2025 0 komentar-komentar

Pasca Lebaran, Satgas Pangan Polda Kalsel Kembali Gencar Sidak Pasar

oleh Humas Polda Kalsel 21/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Lama Banjarmasin, termasuk kemasan minyak goreng Minyakita yang ada Koperasi Konsumen Harum Manis Bersatu Banjarmasin, Senin (21/4/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Krismandra N.W, S.Hut., M.P. selaku Panit 4 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama sejumlah personel, di antaranya Iptu Cahya Prasada T, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aipda Ade Putera, S.Sos., M.A.P., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea, S.H., M.M. yang diback up oleh personel Direktorat Samapta dipimpin Iptu Sunardi.

Pengecekan dilakukan oleh Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta Polda Kalsel untuk memastikan ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng Minyakita, serta memantau kestabilan harga di pasaran pasca Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami terus memantau pasokan dan harga bahan pokok, termasuk Minyakita, agar tetap stabil dan terjangkau. Masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir karena stok di pasaran masih aman dan harga masih stabil meskipun ada beberapa kenaikan pada komoditas,” ujar AKP Krismandra.

Selain itu, tim juga berkoordinasi dengan pedagang dan pengelola koperasi untuk memastikan distribusi berjalan lancar. Masyarakat yang menemukan ketidaknormalan harga atau kelangkaan barang dapat melaporkan kepada pihak berwajib.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dalam menjaga ketahanan pangan serta melindungi masyarakat dari praktik ekonomi yang tidak sehat.

Sebagaimana instruksi dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

21/04/2025 0 komentar-komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • …
  • 20

Cari

Berita Terkini

  • Pilot Project Desa Percontohan DitBinmas Polda Kalsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan 20 Kolam Bioflok untuk Yayasan Majelis Arsyad Dalam Pagar
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Kembali Lakukan Pengecekan Minyakita, Kali Ini Sasar Toko di Pelambuan Banjarmasin
  • Polda Kalsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stabilitas Harga Bapokting di Pasar Tradisional Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip