Sekilas Info
Pilot Project Desa Percontohan DitBinmas Polda Kalsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan 20 Kolam Bioflok untuk Yayasan Majelis Arsyad Dalam Pagar
Satgas Pangan Polda Kalsel Kembali Lakukan Pengecekan Minyakita, Kali Ini Sasar Toko di Pelambuan Banjarmasin
Polda Kalsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stabilitas Harga Bapokting di Pasar Tradisional Banjarmasin
Wujud Sinergi, Polda Kalsel Serahkan 30 Ton Jagung ke Bulog untuk Ketahanan Pangan
Polda Kalsel Panen 1.000 Ton Jagung Kuartal III
Polda Kalsel Sambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI
Polda Kalsel dan PT. Inhutani I Sinergi Wujudkan Swasembada Jagung
Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Kalsel Gelar Penanaman Jagung Tahap II di Lahan Binaan Bidpropam
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditreskrimsus

Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Central Antasari

oleh Humas Polda Kalsel 20/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemeriksaan langsung terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Central Antasari, Banjarmasin, Minggu (20/4/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan memastikan stok aman dan harga terjangkau bagi masyarakat, terutama pasca Ramadan dan Idul Fitri.

Dipimpin oleh Panit 2 Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Widodo Saputro, S.H. bersama anggota Ditreskrimsus dan Dit Samapta Polda Kalsel, tim memantau sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging sapi, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih. “Alhamdulillah, stok di Pasar Central Antasari cukup stabil dengan harga yang relatif terkendali. Kami juga berkoordinasi dengan pedagang dan distributor untuk mengantisipasi lonjakan permintaan,” ujarnya.

Hasil pantauan menunjukkan sebagian besar harga kebutuhan pokok masih stabil, meski ada sedikit kenaikan pada beberapa komoditas. Satgas Pangan Polda Kalsel dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta juga mengingatkan pedagang untuk tidak menimbun atau memanipulasi harga.

Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan penimbunan atau ketidakwajaran harga melalui hotline 110. Pemeriksaan serupa akan dilakukan secara rutin di pasar-pasar tradisional dan modern di seluruh Kalimantan Selatan.

Pengecekan yang dilakukan tim Satgas Pangan Polda Kalsel ini dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H.

Dalam pengecekan tersebut turut mendampingi AKP Widodo yakni AKP Sufian Noor, S.E., M.M., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan diback up personel Dit Samapta Polda Kalsel yang dipimpin Kasi Turjawali Subdit Gasum Kompol Suroto.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/04/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Reskrimsus Polda Kalsel Terus Lakukan Pengawasan Minyak Goreng ‘MINYAKITA’

oleh Humas Polda Kalsel 19/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemeriksaan minyak goreng merek Minyakita di Toko PT. Tiga Bintang Cemerlang, Jalan Pasar Baru, Banjarmasin, Sabtu (19/4/2025). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng curah bersubsidi tersebut sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Suparli, S.H., M.H. bersama ⁠Bripka Rizal Gunawan, S.H., M.M. dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H. Tim memeriksa stok minyak goreng Minyakita di toko tersebut, termasuk memastikan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan serta pengukuran menggunakan gelas/bejana ukur.

“Kami melakukan pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada penimbunan, penjualan di atas HET, atau pemalsuan produk minyak goreng Minyakita yang bisa merugikan masyarakat,” tegas Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H. melalui AKP Suparli.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Toko PT. Tiga Bintang Cemerlang telah mematuhi aturan distribusi dan penjualan minyak goreng bersubsidi.

Satgas Pangan Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan, penjualan di atas HET, atau pemalsuan minyak goreng Minyakita melalui hotline 110 atau ke kantor polisi terdekat.

Kegiatan ini akan terus dilakukan Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel secara rutin untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi di pasar.

Selain itu pengawasan dan pengecekan yang dilakukan tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel ini juga dalam rangka melaksanakan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

19/04/2025 0 komentar-komentar

Pasca Lebaran, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Sidak Pasar Cek Harga Bapokting

oleh Humas Polda Kalsel 18/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menindaklanjuti instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Centra Antasari Banjarmasin, Jumat (18/4/2025) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan kebutuhan pokok pasca perayaan Idul Fitri 1446 H.

Dipimpin Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. diwakili oleh Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Eko Supardianto, S.H., M.M. didampingi Panit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H. bersama anggota Brigadir Muhammad Sajali, S.H., Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H., dan Brigadir Raka Gilang Wira Darmawan, S.H., M.M., tim menyasar sejumlah komoditas penting seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging ayam, cabai dan bawang. Pengecekan dilakukan guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat usai libur Lebaran.

“Kami ingin memastikan stok pangan cukup dan harga stabil sesuai harga eceran tertinggi (HET). Apabila ada pelaku usaha yang menaikkan harga secara tidak wajar, akan ditindak tegas,” tegas Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H. melalui AKP Hotman Mangasi Purba.

Hasil sidak menunjukkan sebagian besar harga kebutuhan pokok masih stabil, meski ada sedikit kenaikan pada komoditas cabai. Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel juga mengingatkan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan atau spekulasi harga.

Masyarakat pun diimbau melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga tidak wajar melalui hotline Polda Kalsel 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/04/2025 0 komentar-komentar

Jual BBM Bersubsidi Diatas HET, Dua Oknum Operator SPBU Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 11/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis RON 90 atau Pertalite, pada Rabu (9/4/2025). Dalam perkara tersebut, dua orang pelaku diamankan beserta barang bukti sekitar 355 liter BBM Pertalite.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. diwakili Kanit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Danny Sulistiono, S.Sos., S.H., M.H. menuturkan dua pelaku yang diamankan yaitu JS alias Dadang dan HI alias Dayat yang merupakan oknum Operator Pertalite di SPBU Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

“Kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota, sehingga diketahui bahwa perbuatan para pelaku tersebut sudah berlangsung lama sekitar 1 tahun,” terang Kompol Danny Sulistiono dalam press release di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Banjarmasin, Jumat (11/4/2025) pukul 10.00 WITA.

Dijelaskan oleh Kompol Danny Sulistiono, modus yang dilakukan oleh kedua Operator itu yakni menjual BBM bersubsidi jenis Ron 90 atau Pertalite kepada pelangsir seharga Rp.10.200,- melebihi harga yang ditetapkan pemerintah atau diatas harga HET yaitu Rp.10.000,-.

Sementara cara yang dilakukan oleh para pelangsir yaitu dengan membeli BBM Pertalite di SPBU tersebut menggunakan Sepeda motor atau ranmor roda 2 secara berulangkali.

Selain mengamankan dua orang Operator SPBU dan 355 liter BBM Pertalite, Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel juga mengamankan 3 orang pelangsir beserta barang bukti lainnya berupa Uang tunai hasil penjualan BBM Pertalite kepada pelangsir sebesar Rp.3.621.000,- dan Uang tunai hasil keuntungan penjualan BBM Pertalite sebesar Rp.97.000,-.

“Saat ini petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut sekaligus melengkapi alat bukti lainnya guna menetapkan tersangka dalam perkara ini,” pungkas Kompol Danny Sulistiono.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Pasal 55 UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU yang merubah Pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Polda Kalsel dalam kesempatan ini mengimbau masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan BBM bersubsidi melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Operasi pengawasan akan terus digencarkan untuk memastikan distribusi BBM sesuai peruntukan.

Dalam press release tersebut turut hadir Kabag Binopsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto, S.H., M.H., Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel AKBP Supriyadi, A.Mk., Kanit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Danny Sulistiono, S.Sos., S.H., M.H., dan PS. Kaur Pensat Subbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel AKP Catur Widiyanto, S.E.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/04/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Terus Awasi Distribusi Minyak Goreng Minyakita

oleh Humas Polda Kalsel 30/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pemantauan harga dan pemeriksaan ketersediaan minyak goreng merek ‘Minyakita’ di Toko H. Arif Rahman serta gudang penyimpanan di Jalan Gerilya Gang Bambu, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, pada Minggu (30/3/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan kelancaran distribusi minyak goreng ‘Minyakita’. Tim Satgas Pangan mengecek kesesuaian harga eceran dengan ketentuan pemerintah, memverifikasi stok, serta memastikan tidak ada praktik penimbunan.

Panit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.Hut., M.P., menuturkan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Beliau menyatakan bahwa pemeriksaan ini bagian dari upaya preemtif menjaga stabilisasi pangan. “Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga atau kelangkaan buatan yang merugikan masyarakat,” tegas AKP Krismandra.

Pengecekan dilakukan dengan cara memasukkan sampel isi kemasan bantal minyak goreng merek Minyakita ukuran 1 Liter ke dalam gelas/bejana ukur. Dari pelaksanaan pengukuran tersebut didapatkan hasil takaran/volume isi minyak goreng tersebut sesuai dengan tertera pada kemasan.

Selain itu, dari penjualan minyak goreng Minyakita di toko tersebut telah sesuai standar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp.15.700,-, bahkan stock/ketersediaan barang minyak goreng Minyakita dalam keadaan cukup dan aman.

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel akan terus mengawasi peredaran sembako strategis untuk antisipasi spekulasi.

Masyarakat diimbau untuk membeli Minyakita di distributor pertama atau distributor kedua karena penjualan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, masyarakat juga diminta melapor ke Polda Kalsel atau ke kantor kepolisian terdekat jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga tidak wajar.

Dalam pengecekan itu, AKP Krismandra didampingi oleh Iptu Cahya Prasada T, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aipda Ade Putra, S.Sos., M.A.P., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea, S.H.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

30/03/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Sambangi Toko Yasin, Ini yang Dilakukan

oleh Humas Polda Kalsel 29/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng merek Minyakita. Pengecekan dilakukan di sejumlah pasar dan toko ritel, salah satunya di Toko Yasin, Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).

Pengawasan dan Pengecekan yang dilakukan tim Satgas Pangan Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel inj dalam rangka melaksanakan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Kegiatan ini bertujuan memastikan stok dan harga minyak goreng Minyakita tetap stabil serta memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk melindungi masyarakat dari praktik penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), atau pemalsuan.

“Kami terus memantau distribusi minyak goreng Minyakita agar lancar dan terjangkau, terutama jelang Lebaran. Tidak boleh ada spekulasi harga atau kecurangan yang merugikan konsumen,” tegas AKP Widodo Saputro, S.H. selaku Ka Tim Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Pengecekan di Toko Yasin berjalan lancar, dengan hasil seluruh stok Minyakita memenuhi ketentuan harga Rp.15.700 per liter dan terbebas dari indikasi pemalsuan. Pemilik toko kooperatif dan mendukung upaya pengawasan ini.

Masyarakat dihimbau untuk membeli Minyakita di distributor pertama atau distributor kedua karena penjualan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah baik harga maupun takaran/volume. Selain itu, masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan tidak wajar.

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel akan terus beroperasi hingga pasca lebaran untuk menjaga ketersediaan pangan pokok.

Dalam pengecekan ini, Panit 2 Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Widodo Saputro, didampingi oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M., bersama anggota Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/03/2025 0 komentar-komentar

Cek Minyakita, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Ingatkan Pelaku Usaha Patuhi Aturan

oleh Humas Polda Kalsel 28/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengintensifkan operasi pengawasan terhadap distribusi minyak goreng merek Minyakita. Kali ini, tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Toko Tiga Bintang Cemerlang, Jalan Pasar Baru Banjarmasin, pada Jumat (28/3/2025).

Kegiatan sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng bersubsidi tersebut, sekaligus mencegah praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama di momen jelang Lebaran.

Selain itu, pengecekan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

“Kami terus memantau peredaran Minyakita untuk memastikan stok aman dan harga stabil sesuai ketentuan pemerintah. Tidak boleh ada spekulasi atau manipulasi yang memberatkan konsumen,” tegas Unit 2 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin AKP Suparli, S.H., M.H. didampingi Aiptu Taufan Eriwibowo, S.H., Bripka Rizal Gunawan, S.H., M.M., dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H.

Dalam pemeriksaan, tim mengecek dokumen distribusi, stok barang, serta harga jual di gudang tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran signifikan. Namun, Satgas tetap mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi aturan dan menjaga pasokan lancar hingga hari raya.

“Kami apresiasi kepatuhan pengusaha ini. Sidak akan terus kami lakukan secara acak di berbagai titik untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan,” tambah AKP Suparli.

Satgas Pangan Polda Kalsel berkomitmen mengawal stabilisasi harga pangan, termasuk minyak goreng, selama Ramadhan dan Idul Fitri. Masyarakat dihimbau untuk membeli Minyakita di distributor pertama atau distributor kedua karena penjualan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah seharga Rp.15.700,- dan takaran/volume 1 liter.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan tidak wajar.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/03/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Sidak Minyak Goreng Minyakita di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 27/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pasar dan toko ritel di wilayah Banjarmasin untuk memastikan ketersediaan dan kelayakan minyak goreng merek ‘Minyakita’. Operasi ini dilakukan guna mengantisipasi praktik penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), atau pemalsuan produk minyak goreng curah bersubsidi tersebut.

Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Panit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H. atas instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

“Kami memastikan stok ‘Minyakita’ tersedia di pasaran dengan harga yang sesuai ketentuan. Selain itu, kami juga mengecek keaslian produk untuk mencegah adanya minyak oplosan atau pemalsuan merek,” jelas akP Purba saat dikonfirmasi usai sidak.

“Kami menghimbau masyarakat untuk membeli Minyakita di distributor pertama atau distributor kedua karena penjualan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah seharga Rp.15.700,- dan takaran/volume 1 liter,” tambahnya.

Selain itu, Satgas Pangan Polda Kalsel juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan tidak wajar.

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel menjaga stabilitas pangan, terutama menjelang Idul Fitri 1446 H, dimana permintaan minyak goreng biasanya meningkat. Kedepan, sidak serupa akan dilakukan secara rutin di seluruh wilayah Kalsel.

Dalam pengecekan tersebut AKP Purba turut didampingi Panit 2 AKP Eko Supardianto, S.H., M.M. bersama anggota Brigadir Willy P.Lumban Toruan, S.H., M.M., Brigadir Muhammad Sajali, S.H., ⁠Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H. dan Brigadir Raka Gilang Wira Darmawan.,S.H., M.M.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/03/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Ahad Kertak Hanyar, Cek Bapokting

oleh Humas Polda Kalsel 27/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Ahad Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, pada Kamis (27/3/2025). Kegiatan ini bertujuan memantau harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting (Bapokting) di tengah masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Dipimpin langsung oleh Panit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H. tim Satgas Pangan Polda Kalsel dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta melakukan pengecekan terhadap sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, telur, daging sapi, daging ayam, bawang merah dan bawang putih. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan konsumen.

“Kami ingin memastikan harga Bapokting stabil dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, kami juga memantau stok barang agar distribusi lancar,” ujar AKP Purba.

Pengecekan ini merupakan pelaksanaan dari instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Hasil sidak menunjukkan sebagian besar pedagang menjual barang dengan harga wajar, meski terdapat sedikit kenaikan pada komoditas. Satgas Pangan memberikan himbauan kepada para pedagang untuk tidak melakukan spekulasi harga yang dapat memicu inflasi.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional dan modern di wilayah Kalsel guna mengawal ketahanan pangan masyarakat.

Dalam pengecekan tersebut AKP Purba turut didampingi Panit 2 AKP Eko Supardianto, S.H., M.M. bersama anggota Brigadir Willy P.Lumban Toruan, S.H., M.M., Brigadir Muhammad Sajali, S.H., ⁠Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H. dan Brigadir Raka Gilang Wira Darmawan.,S.H., M.M. serta diikuti juga oleh Kasi Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalsel Kompol Suroto.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/03/2025 0 komentar-komentar

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Sidak Produk Minyakita di Kota Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap takaran dan harga jual minyak goreng merek Minyakita di sejumlah pasar dan ritel di Kota Banjarmasin, Rabu (26/3/2025).

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kecukupan volume kemasan sesuai standar serta mengawasi ketaatan pedagang dalam menjual minyak goreng dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami mengecek secara acak beberapa toko dan pasar untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan seperti pengurangan takaran atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Panit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.H.

Pemeriksaan dilakukan terhadap kemasan Minyakita ukuran 1 liter dan 2 liter, termasuk memverifikasi label, segel, serta harga jual. Hasilnya, para pedagang telah mematuhi aturan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk membeli Minyakita di distributor pertama atau distributor kedua karena penjualan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah seharga Rp.15.700,- dan takaran/volume 1 liter,” tutur AKP Krismandra.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian takaran atau harga minyak goreng Minyakita. “Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan untuk melindungi konsumen,” tambahnya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng curah bersubsidi di pasaran.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2025 0 komentar-komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • …
  • 20

Cari

Berita Terkini

  • Pilot Project Desa Percontohan DitBinmas Polda Kalsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan 20 Kolam Bioflok untuk Yayasan Majelis Arsyad Dalam Pagar
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Kembali Lakukan Pengecekan Minyakita, Kali Ini Sasar Toko di Pelambuan Banjarmasin
  • Polda Kalsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stabilitas Harga Bapokting di Pasar Tradisional Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip