Sekilas Info
Polda Kalsel Tangani 29 Laporan Karhutla: 13 Korporasi dan 16 Perorangan Jadi Sorotan
KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN
Cegah Kebakaran Meluas, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Banjarbaru
Sukseskan Program 100 Hari Kapolri, Kapolda Kalsel Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat
Peringati Hari Santri Tahun 2026, Kemenag Kalsel Bersama Polda Kalsel dan Para Santri Gelar Istighosah dan Doa Bersama
Kapolda Kalsel Pimpin Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan Pyrox dan Water Bombing
Wujud Kepedulian dan Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Bid Humas Polda Kalsel Gelar Baksos Di Masjid Darul Hamidi Banjarbaru
Kapolda Kalsel Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan KSAD dan Kepala BNPB, Tinjau Proses Pemadaman Karhutla dan Uji Coba Water Bombing Surfaktan
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polda Kalsel Gelar Donor Darah
Polda Kalsel Sosialisasi Dan Edukasi Anti Judi Daring dan Penipuan Digital di SMAN 5 Banjarbaru
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Gubernur dan Kapolda Kalsel Pimpin Pemusnahan Narkoba Jaringan Internasional

oleh Humas Polda Kalsel 11/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan XTC, Rabu (11/3/2020) pukul 09.00 wita. 22.705 Gram Sabu dan 13 Butir (4,55 Gram) XTC ini merupakan Jaringan Internasional (Malaysia – Kaltara – Kalsel).

Dipimpin Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. Konferensi Pers dan Pemusnahan barang bukti dilakukan di Lobby Mapolda Kalsel dengan dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. H. Aneka Pristafuddin, M.H., Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K., beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, dan Kepala Bea Cukai Kalbagsel.

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih serta memberikan penghargaan kepada Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) atas kerja dahsyatnya yang telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan barang bukti Sabu 22.705 Gram (22,7 Kg) dan XTC 13 Butir (4,55 Gram).

“Ini bukan barang yang sedikit tapi dampaknya ribuan warga Banua bisa menjadi terpapar sebagaimana kita ketahui bahwa Narkoba menjadi musuh nyata bagi kita semua karena berada di dalam kegelapan sehingga tekat aparat baik Pemerintah Provinsi, Kepolisian beserta seluruh jajaran Forkopimda dan masyarakat hingga para Alim Ulama dan Tokoh Agama bersama-sama melawan dan memerangi kejahatan Narkoba yang ada di Bumi Lambung Mangkurat ini,” ucap Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel.

Lanjut Paman Birin, keberhasilan Polda Kalsel hari ini juga adalah keberhasilan seluruh masyarakat yang tidak tinggal diam dan selalu bergerak dengan semangat berpartisipasi membumihanguskan Narkoba di Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan.

“Mari kita bersama-sama membulatkan tekad semua untuk membumihanguskan yang namanya Narkoba dengan terus memburu yang namanya penyalahgunaan Narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Paman Birin.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. melalui Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mengatakan Pengungkapan 22,7 Kg Sabu dan 13 Butir XTC ini merupakan pengembangan kasus dari Operasi Antik Intan 2020 Jaringan LP Teluk Dalam Banjarmasin.

Barang bukti Narkoba ini diamankan dari pengembangan kasus oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang mengungkap 2 kasus Narkoba Jaringan Internasional dengan 3 orang tersangka. Ketiga tersangka tersebut yakni A alias Aman (23), P alias Yudi (26), dan S.S. alias Subur (25).

“Para tersangka ini ditangkap dilokasi Jalan Mahligai Komplek Griya Mandiri, Keluarahan Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar pada hari Jumat 6 Maret 2020,” tutur Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, SIK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/03/2020 0 komentar-komentar

Dua Pekan Operasi Antik, Polda Kalsel Garuk 370 Tersangka Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mengungkap 298 kasus penyalahgunaan Narkoba selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Intan 2020, yang dilaksanakan dari 21 Februari sampai 5 Maret 2020.

Disebutkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. selama 14 hari melakukan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 370 tersangka beserta barang buktinya.

Dalam Konferensi Pers, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 wita, di Lobby Mapolda Kalsel, yang dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K., Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., KA BNNP Kalsel (diwakili), Kajati Kalsel (diwakili), KA Bea Cukai Kalbagsel (diwakili), dan Ketua LKBH ULM (diwakili), Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mengatakan, ratusan kasus itu merupakan hasil pengungkapan seluruh jajaran, dan pengungkapan terbanyak dilakukan Polres Banjar dengan total 267 kasus.

“Sedangkan untuk Polda, berhasil mengungkap 31 kasus dengan 43 orang tersangka. Kemudian disusul tiga belas (13) Polres lainnya di jajaran yang terlibat Operasi Antik,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

Diuraikan, tiga belas Polres tersebut adalah Polresta Banjarmasin sebanyak 33 kasus dengan 35 orang tersangka, Polres Banjarbaru 25 kasus dengan 39 tersangka, Polres Banjar 40 kasus dengan 51 tersangka, Polres Tapin 21 kasus dengan 26 tersangka, Polres HSS 22 kasus dengan 26 tersangka, Polres HST 13 kasus dengan 15 tersangka, dan Polres HSU 12 kasus dengan 12 tersangka.

Selanjutnya Polres Balangan 6 kasus dengan 6 orang tersangka, Polres Tabalong 13 kasus dengan 16 tersangka, Polres Tala 22 kasus dengan 29 tersangka, Polres Tanbu 29 kasus dengan 33 tersangka, Polres Kotabaru 19 kasus dengan 22 tersangka, dan Polres Batola 12 kasus dengan 17 tersangka.

“Operasi Antik ini adalah bentuk komitmen Polda Kalsel memberantas penyalahgunaan Narkoba,” tambah Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

Dia mengungkapkan, untuk barang bukti yang disita sebanyak berupa 7.413,36 Gram Sabu, 128 Butir XTC dan 2,31 Gram Serbuk XTC, 1.000 Butir Happy Five, 147 Butir Alprazolam, 2.793 Butir Carnophen, dan 10.025 Butir Daftar G juga disita dalam operasi ini.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel menuturkan kasus yang menonjol diungkap Polda Kalsel dan Jajaran itu adalah Jaringan LP Teluk Dalam Banjarmasin dengan tersangka berinisial sebanyak 4 orang berinisial M. M. alias Lana (20), G. R. alias Popo (16), S. H. alias Hadi alias Udi (38), dan M. R. S alias Kiki alias Cacing (32) dengan barang bukti 4.970 Gram  atau 4,97 Kilogram.

“Keempat tersangka ditangkap Senin 2 Maret 2020 pukul 20.00 wita di terminal Kedatangan Bandarmasih, Komplek Pelabuhan Trisakti, Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Baru, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin,” ,” tutur  Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/03/2020 0 komentar-komentar

Operasi Antik Intan 2020, Polda Kalsel Ungkap 298 Kasus Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Selama Operasi Antik Intan 2020, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mengungkap sekitar 298 kasus dengan 370 tersangka. Operasi yang digelar selama 14 hari sejak 21 Februari hingga 5 Maret 2020 ini berhasil mengamankan barang bukti berupa 7.413,36 Gram Sabu, 128 Butir XTC dan 2,31 Gram Serbuk XTC, 1.000 Butir Happy Five, 147 Butir Alprazolam, 2.793 Butir Carnophen, dan 10.025 Butir Daftar G.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. dalam Konferensi Pers di Lobby Mapolda Kalsel, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 wita mengatakan, hasil tangkapan tersebut merupakan rekap dari operasi yang digelar Polda Kalsel dan Polres Jajaran dengan rincian, Polda Kalsel 31 kasus, Polresta Banjarmasin 33 kasus, Polres Banjarbaru 25 kasus, Polres Banjar 40 kasus, Polres Tapin 21 kasus, Polres HSS 22 kasus, Polres HST 13 kasus dan Polres HSU 12 kasus.

Kemudian lanjutnya, Polres Balangan 6 kasus, Polres Tabalong 13 kasus, Polres Tala 22 kasus, Polres Tanbu 29 kasus, Polres Kotabaru 19 kasus, dan Polres Batola 12 kasus.

Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mengimbau masyarakat agar menjauhi Narkoba karena Narkoba sangat berbahaya.

“Sebab bisa menimbulkan kejahatan lain, seperti pencopetan, perampokan dan sebagainya,” tambah Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

Hadir dalam Konferensi Pers Operasi Antik Intan 2020 Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K., Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., KA BNNP Kalsel (diwakili), Kajati Kalsel (diwakili), KA Bea Cukai Kalbagsel (diwakili), dan Ketua LKBH ULM (diwakili).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/03/2020 0 komentar-komentar

Dirresnakoba dan Kabid Humas Polda Kalsel Pimpin Konferensi Pers Operasi Antik Intan 2020

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. diwakili Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. memimpin Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Intan 2020, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 wita, di Lobby Mapolda Kalsel dengan didampingi oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K. dan Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., KA BNNP Kalsel (diwakili), Kajati Kalsel (diwakili), KA Bea Cukai Kalbagsel (diwakili), dan Ketua LKBH ULM (diwakili).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Resnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2020 yang dimulai dari tanggal 21 Februari 2020 sampai dengan 5 Maret 2020 atau selama 14 hari, Polda Kalsel dan jajaran telah berhasil mengungkap 298 Kasus Tindak Pidana Narkoba.

Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba pada Operasi Antik Intan 2020, diantaranya 31 kasus berhasil diungkap oleh Polda Kalsel, 33 kasus oleh Polresta Banjarmasin, 25 kasus oleh Polres Banjarbaru, 40 kasus oleh Polres Banjar, 21 kasus oleh Polres Tapin, 22 kasus oleh Polres HSS, 13 kasus oleh Polres HST dan 12 kasus oleh Polres HSU.

Kemudian lanjut Dirresnakoba, 6 kasus oleh Polres Balangan, 13 kasus oleh Polres Tabalong, 22 kasus oleh Polres Tala, 29 kasus oleh Polres Tanbu, 19 kasus oleh Polres Kotabaru, dan 12 kasus oleh Polres Batola.

Pelaku tindak pidana Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik 2020 sebanyak 370 orang tersangka terdiri dari 340 laki-laki dan 30 perempuan.

Untuk rincian pelaku yang diamankan pada Operasi Antik Intan 2020, diantaranya Polda Kalsel mengamankan sebanyak 43 orang tersangka, Polresta Banjarmasin sebanyak 35 orang tersangka, Polres Banjarbaru 39 orang tersangka, Polres Banjar 51 orang tersangka, Polres Tapin 26 orang tersangka, Polres HSS 26 orang tersangka, Polres HST 15 orang tersangka, Polres HSU 12 orang tersangka.

Polres Balangan 6 orang tersangka, Polres Tabalong 16 orang tersangka, Polres Tala 29 orang tersangka, Polres Tanbu 33 orang tersangka, Polres Kotabaru 22 orang tersangka, dan Polres Batola 17 orang tersangka.

Untuk Barang barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan pada Operasi Antik 2020 ini yakni Sabu 7.413,36 Gram, XTC 128 Butir dan Serbuk XTC 2,31 Gram, Happy Five 1.000 Butir, Alprazolam 147 Butir, Carnophen 2.793 Butir, dan Daftar G 10.025 Butir.

Disampaikan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. bahwa wilayah hukum Polda Kalsel merupakan wilayah perairan, menjadikan Kalsel rentan dengan peredaran Narkotika.

“Kedepan diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi Kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan Narkotika dan jadikan Narkoba sebagai musuh bersama,” tutur Direktur Resnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. mengakhiri Konferensi Pers.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/03/2020 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Cek Ketersediaan Masker Dan Cairan Antiseptik

oleh Humas Polda Kalsel 06/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menyikapi kelangkaan masker dan handsanitizer atau cairan antiseptic di sejumlah wilayah di Indonesia, Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu pusat perbelanjaan yang berada di Kabupaten Banjar yakni Gudang Indomaret dan Indogrosir Jalan A.Yani Km.12, Jumat (6/3/2020) pagi.

Sidak ini dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. dan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. beserta Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, personil Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Usai menggelar sidak, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. memastikan pihaknya tidak menemukan indikasi penimbunan masker maupun cairan antiseptik.

“Sampai dengan saat ini saya katakan belum dijumpai, belum ditemui adanya penimbunan masker dan handsanitizer. Ini perlu kami sampaikan agar tidak terjadi kekhawatiran yang berlebihan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. di lokasi sidak.

Menurutnya, jajaran Polda Kalsel utamanya dari Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba akan terus melakukan pengecekan sekaligus pengawasan dengan dinas terkait di beberapa tempat penjualan masker dan handsanitizer atau cairan antiseptik.

Dia pun menegaskan, Polda Kalsel masih terus melakukan pengawasan dan penyelidikan di daerah. “Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya penimbunan di lingkungan mereka agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,” tegas Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K.

Berdasarkan pemeriksaan di Gudang Indomaret dan Indogrosir, dijumpai memang terjadi kelangkaan handsanitizer/cairan antiseptik namun hal itu berasal dari Pusat (Jakarta).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

06/03/2020 0 komentar-komentar

Dampak Corona, Polda Kalsel Lakukan Sidak Alat Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 06/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Beredarnya pemberitaan terkait merebaknya Virus Corona membuat resah sejumlah masyarakat. Menyusul setelah dua warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan postif terinfeksi Virus Covid-19. Keresahan ini membuat sejumlah masyarakat melakukan Panic Buying atau belanja bahan pokok secara berlebihan karena panik.

Menyikapi hal ini Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengerahkan seluruh jajarannya untuk mengecek ketersediaan masker dan handsanitizer atau cairan antiseptik di pasaran. Hal itu dilakukan untuk mencegah penimbunan yang memanfaatkan kepanikan masyarakat terhadap bahaya Virus Corona.

Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Gudang Indomaret dan Indogrosir Jalan A.Yani Km.12 Kabupaten Banjar, Jumat (6/3/2020) pukul 10.00 wita.

Dalam sidak kali ini, dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. dan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. beserta Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, Wadir Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, personil Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Kalsel ingin memastikan ketersediaan stok barang yang ada di Gudang Indomaret dan Indogrosir. Terutama ketersediaan alat kesehatan berupa masker dan cairan antiseptik. Sebab di beberapa wilayah di Indonesia ketersediaan dua alat kesehatan tersebut mulai kosong.

Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mengatakan, pengecekan ketersediaan masker dan cairan antiseptik dilakukan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang melibatkan Dirreskrimsus dan Dirresnarkoba Polda Kalsel. Tidak hanya masker yang menjadi perhatian khusus, tetapi juga ketersediaan bahan makanan.

“Kita tetap akan mengecek jangan sampai ada penimbunan masker dan h cairan antiseptik,” kata Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. didampingi Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K.

Dari hasil sidak ini, diperoleh data untuk Gudang Indomaret tersedia masker jenis multifungsi anti bakteri sebanyak 10.338 pcs dengan harga Rp.1.500/pcs dan masker hijab sebanyak 9.880 pcs sedangkan handsanitizer/cairan antiseptik mengalami kekosongan.

Sementara di Gudang Indogrosir stok masker jenis Nexcare sebanyak 3563 pcs dengan harag Rp.3.100/pcs dan jenis masker hijab sebanyak 51 pcs dengan harga Rp. 3.200/pcs. Untuk handsanitizer/cairan antiseptik stok yang tersedia sebanyak 4 pcs dengan harga Rp.12.500/pcs.

“Ini sebagai bentuk upaya preventif untuk melihat ketersediaan kebutuhan pokok,” ungkap Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K., menuturkan meski sudah ada WNI yang terinfeksi Virus Covid-19, namun masyarakat tidak perlu paranoid hingga melakukan Panic Buying. Sebab Pemerintah telah menjamin ketersediaan bahan pokok.

“Tidak perlulah paranoid seperti itu, sampai melakukan Panic Buying. Waspada memang perlu, tapi jangan berlebihan karena Pemerintah sudah menjamin ketersediaan bahan pokok,” tuturnya.

Dia pun mengimbau masyarakat agar lebih menjaga kondisi dan kesehatan. Salah satunya dengan mengkonsumsi makanan yang bersih dan sehat, mencuci tangan dengan sabun atau cairan antiseptik, dan menerapkan etika batuk ketika sedang terserang batuk atau flu.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

06/03/2020 0 komentar-komentar

Pengantar Tugas Dirresnarkoba, KA SPN, Kapolresta Banjarmasin dan Kapolres HSU, Ini Pesan Kapolda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 19/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara Pengantar tugas, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba), Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN), Kapolresta Banjarmasin, dan Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU). Acara pisah sambut digelar secara sederhana, tapi tetap khidmat dan penuh kekeluargaan.

Acara pisah sambut digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Rabu (10/2/2020) pukul 08.00 wita dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, MH., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si., para Pejabat Utama Polda Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Rinny Yazid Fanani beserta Pengurus Bhayangkari.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel sebelumnya di jabat Kombes Pol Wisnu Widarto, S.I.K. diserah terimakan kepada Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. dan KA SPN Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Didik Sudaryanto, S.H., M.H. diserah terimakan kepada AKBP Leo Joko Triwibowo, S.I.K.

Sementara itu Kapolresta Banjarmasin yang dijabat oleh Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si., diserah terimakan kepada Kombes Pol Rachmat Hedrawan, S.I.K. dan Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) dari Pejabat lama AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. kepada Pejabat baru AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H.

Kombes Pol Wisnu Widarto, S.I.K. mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Sementara penggantinya Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.

Kombes Pol Dr. Didik Sudaryanto, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat KA SPN Polda Kalsel akan bertugas dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri, dan digantikan oleh AKBP Leo Joko Triwibowo, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Samapta Polda Kalsel.

Sedangkan Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si. yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banjarmasin dimutasikan sebagai Kakorwa Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri dan diganti oleh Kombes Pol Rachmat Hedrawan, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. dimutasikan sebagai Wadansat Brimob Polda Kalsel, dan digantikan AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimum Polda DIY.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. mengatakan rotasi ini dalam rangka penyegaran sekaligus merupakan promosi bagi Pejabat lama maupun Pejabat baru khusus untuk Dirresnarkoba dan KA SPN yang selama ini kinerjanya cukup baik.

“Dimana Dirresnarkoba selalu konsisten dalam pemberantasan narkoba khususnya di beberapa waktu terakhir ini, dan kemudian untuk KA SPN, sudah banyak melakukan perubahan antara lain meningkatkan kualitas fisik dan akademis meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan dimana sering diadakan kegiatan rohani sesuai dengan agama masing-masing.

“Kami berharap kepada pejabat yang baru agar cepat menguasai internal di dalam, mengenali masyarakat lingkungannya kemudian mempertahankan program yang sudah baik dan juga memikirkan untuk inovasi terobosan yang baik dalam meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” demikian Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/02/2020 0 komentar-komentar

Mutasi Jabatan di Polda Kalsel, Dirresnarkoba, Ka SPN dan 2 Kapolres Berganti

oleh Humas Polda Kalsel 19/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. memimpin serah terima jabatan (Sertijab) terhadap sejumlah Pejabat di jajaran Polda Kalsel, Rabu (19/2/2020) pukul 08.00 wita.

Para Pejabat tersebut, yakni Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba), Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN), Kapolresta Banjarmasin, dan Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU).

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, S.I.K. kini dimutasikan sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri dan kini digantikan oleh Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.

Kepala SPN Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Didik Sudaryanto, S.H., M.H. dimutasikan sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri, yang digantikan AKBP Leo Joko Triwibowo, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Samapta Polda Kalsel.

Kapolresta Banjarmasin dari Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si. dimutasikan sebagai Kakorwa Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri dan diganti oleh Kombes Pol Rachmat Hedrawan, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. dimutasikan sebagai Wadansat Brimob Polda Kalsel, digantikan AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimum Polda DIY.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan para Pejabat yang mutasi.

“Saudara-saudara telah banyak berbuat, menata dan membenahi satuan kerja masing-masing dengan menunjukkan loyalitas dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sehingga sampai saat ini kondisi kesatuan yang saudara pimpin, serta situasi kamtibmas tetap dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali,” ujar Kapolda Kalsel.

Sertijab yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel dihadiri oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si., para Pejabat Utama Polda Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Rinny Yazid Fanani beserta Pengurus Bhayangkari.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/02/2020 0 komentar-komentar

29 Personil Ditresnakoba Polda Kalsel Diganjar Penghargaan Oleh Kapolda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 17/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional dalam sebuah upacara bendera yang dipusatkan di lapangan Apel Mapolda Kalsel, Senin (17/2/2020) pukul 07.00 Wita.

Upacara itu dipimpin Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, M.H. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Hadir dalam upacara itu, Irwasda Polda Kalsel, para Pejabat Utama, para personil Polri dan ASN Polda Kalsel.

Upacara tersebut ditandai dengan pengibaran bendera merah putih dan diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta Pemberian Reward kepada Anggota Polri yang berprestasi.

Mereka yang diganjar penghargaan di Hari Kesadaran Nasional oleh Kapolda Kalsel ini diantaranya 29 orang personil Ditresnarkoba Polda Kalsel, yang telah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus tindak pidana narkotika jaringan Malaysia, Sumatera dan Kalimantan dengan barang bukti Sabu 26.300 Gram, Pil Sabu 19.900 Butir, Kapsul XTC 3.482,33 Gram Dan Serbuk XTC sebanyak 505 Gram dengan jumlah total sebanyak 32.615,48 Butir.

Kedua puluh sembilan orang tersebut yakni Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, S.I.K., AKBP Eko Wahyuniawan, S.I.K., AKBP Andi Aliamin Amrullah, S.H., Kompol Niko Irawan, S.I.K., Kompol Puryanto, AKP Manaris Hutapea, S.H., M.M., Iptu Alif Tri Wibowo, S.H., Ipda Toni Hartono, S.H., Ipda Alamsyah Sugiarto, S.H., Aipda Sri Widowati, S.H., Aipda Dedy Susanto, S.H., Aipda Tri Hermawan, Bripka Charles Manatap Panjaitan, S.H., Bripka Dedi Yuli Assono, Bripka Hartono, Brigadir Ahmad Zulfikrie, Brigadir Budian Noor, Brigadir Dewan, Brigadir Eko Sulistianor, S.H., Brigadir Yudi Indra Pratama, S.H., Brigadir Akhmad Rizkan, Briptu Igm. Dharma Nugraha, Briptu Veri, Briptu Anisa Putri, Bripda Denny Agung Triyanto, Bripda Rizky Amanda Putra dan Bripda Gischa Mutia Pratiwi.

Dua orang personel Ditresnarkoba Polda Kalsel yang telah mengalami cedera dalam melaksanakan tugas dan memiliki dedikasi serta motivasi yang baik dalam melaksanakan tugas dalam pengungkapan jaringan kasus narkoba, atas nama Kompol Niko Irawan, S.I.K. dan Brigadir Indra Kurniawan.

Satu orang Anggota Satlantas Polresta Banjarmasin atas nama Bripka Dedy Hajar Julianto yang berhasil mengamankan dan menangkap tersangka Tindak Pidana Narkotika dengan Barang Bukti Sabu seberat 200 Gram.

Serta 9 orang personel Satrenarkoba Polresta Banjarmasin diantaranya Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, S.I.K. M.H., Ipda Jody Dharma, S.Tr.K., Aiptu Budi Santoso, S.H., Bripka Fahrudin, S.H., Bripka Rahmadani, Bripka Hengky Suprianto, S.H., Bripka Muhammad Johan Noor Effendi, Brigadir Farera Dody Kusumanegara, S.H., dan Brigadir Fitriadi, S.H. yang telah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pengedar Narkoba Jaringan Internasional dengan barang bukti Sabu 2,702 Kg.

Pemberian Reward berupa penghargaan dalam bidang operasional kepada kepada 39 personil Polri (29 personil Ditresnarkoba Polda Kalsel, 9 personil Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dan 1 personil Satlantas Polresta Banjarmasin) diharapkan Kapolda Kalsel dapat menambah motivasi dan menjadi contoh bagi seluruh personil lainnya untuk terus berprestasi dibidang tugas masing – masing.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/02/2020 0 komentar-komentar

Ungkap Peredaran Besar Narkoba, Polda Kalsel Diganjar Penghargaan Oleh DPRD Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 16/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H. ikut ambil bagian dalam pemusnahan barang bukti 34 kilogram narkoba terdiri dari Sabu dan XTC di Mapolda Kalsel, Jumat (14/2/2020). Di tengah pemusnahan barang bukti ini, Ketua DPRD Kalsel menyerahkan piagam penghargaan kepada Polda Kalsel yang diterima langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Menurut H.Supian HK, seluruh elemen masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat sudah sepatutnya mengapresiasi kinerja Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba. Lanjut kata, Ketua DPRD Kalsel, terlebih 34 kilogram narkoba yang dimusnahkan kali ini merupakan jaringan Internasional yang beroperasi di ‘Banua’, selama 2 tahun terakhir.

“Terima kasih kepada jajaran Polda Kalimantan Selatan yang telah mengungkap narkotika seberat 34 Kg,” tuturnya usai pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan di air dan diblender.

H.Supian HK, menambahkan, mewakili masyarakat Kalsel patut bersyukur barang tersebut telah dimusnahkan. Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat turut serta mendukung aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba.

“Narkotika seberat 34 Kg, Ini jika beredar maka sekitar 270 ribu masyarakat kita yang menjadi korban. Kami harapkan ini tidak berhenti disini saja, kepada masyarakat pula khususnya agar dapat membantu dalam hal pemberantasan narkoba ini,” pungkasnya.

Diberitakannya sebelumnya, jajaran Polda Kalsel berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan Internasional yang beroperasi di Banjarmasin. Hasil pengungkapan kasus, polisi membekuk penjaga gudang inisial ‘SAZ’, dengan barang bukti 34 kilogram narkoba jenis Sabu dan XTC.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di tepi jalan Pembangunan 1, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, pada Sabtu (18/1/2020) siang. Kemudian, Penggeledahan dilakukan di rumah kontrakan SAZ, di Jalan Rawa Sari VII Kelurahan Teluk Dalam yang dijadikan gudang narkoba.

Hasilnya, polisi menemukan paket besar narkoba yang disimpan tersangka, sebanyak 26,3 kilogram Sabu, 19.900 butir Pil Sabu jenis “YABA” , 600 kapsul XTC, 9.143 butir pil XTC berbagai jenis, dan 505 gram serbuk XTC, serta alat press plastik, 3 handphone, 7 buah koper dan satu rak baju.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/02/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • …
  • 40

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Tangani 29 Laporan Karhutla: 13 Korporasi dan 16 Perorangan Jadi Sorotan
  • KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN
  • Cegah Kebakaran Meluas, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Banjarbaru
  • Sukseskan Program 100 Hari Kapolri, Kapolda Kalsel Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat
  • Peringati Hari Santri Tahun 2026, Kemenag Kalsel Bersama Polda Kalsel dan Para Santri Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip