Sekilas Info
Pilot Project Desa Percontohan DitBinmas Polda Kalsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan 20 Kolam Bioflok untuk Yayasan Majelis Arsyad Dalam Pagar
Satgas Pangan Polda Kalsel Kembali Lakukan Pengecekan Minyakita, Kali Ini Sasar Toko di Pelambuan Banjarmasin
Polda Kalsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stabilitas Harga Bapokting di Pasar Tradisional Banjarmasin
Wujud Sinergi, Polda Kalsel Serahkan 30 Ton Jagung ke Bulog untuk Ketahanan Pangan
Polda Kalsel Panen 1.000 Ton Jagung Kuartal III
Polda Kalsel Sambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI
Polda Kalsel dan PT. Inhutani I Sinergi Wujudkan Swasembada Jagung
Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Kalsel Gelar Penanaman Jagung Tahap II di Lahan Binaan Bidpropam
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Selamatkan 118.240 Orang dari Narkoba, Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 19,51 Kg dan 20.680 Butir Obat Tanpa Merek

oleh Humas Polda Kalsel 10/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) merilis 2 kasus narkoba besar yang berhasil diungkap pada hari Selasa 9 Juli 2024. Dalam rilis tersebut, sebanyak 19,51 kilogram (19.511,92 gram) narkotika jenis Sabu dan 20.680 butir obat tanpa merek berhasil diamankan dari tangan enam orang tersangka.

Acara rilis kasus ini berlangsung di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel dihadiri langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Deddi Daniel Siregar, S.E., S.H., M.H. dan Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag., Rabu (10/7/2024) pukul 11.00 WITA.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga menampilkan barang bukti hasil sitaan dan memaparkan kronologi penangkapan keenam tersangka. Tersangka yang berhasil diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam konferensi pers tersebut, Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus Sabu 19,51 Kg, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel melalui Subdit III menangkap sebanyak 5 orang tersangka dari dua lokasi berbeda yakni di Km. 7 Kertak Hanyar dan Km. 17 Gambut Kabupaten Banjar.

Kelima orang tersangka yang diamankan berinisial ARE orang Kalimantan, MRF, DH, MRM, dan RSH orang Bandung. “Kelimanya datang dari Kalimantan Timur dan berhasil ditangkap dengan barang bukti yang diduga masih jaringan Fredy Pratama berdasarkan kemasannya,” terang Kombes Pol Kelana Jaya.

Kemudian Direktorat Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel melalui Subdit II juga menangkap satu orang tersangka berinisial M di Kelurahan Sungai Andai Kota Banjarmasin dengan barang bukti 20.680 butir obat tanpa merek, 1 unit Handphone dan Uang tunai Rp. 1.655.000 (Satu juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari obat tanpa merek sebelum menerapkan Pasal Narkotika pada tersangka M yang saat ini disangkakan Pasal Kesehatan.

Dengan adanya pengungkapan kasus besar ini, Polda Kalsel berrhasil menyelamatkan sebanyak 118.240 orang terhindar dari narkoba. Diharapkan, pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memperkuat kerjasama antara pihak kepolisian dengan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Polda Kalsel mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya, sebagai upaya preventif dan represif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Selatan.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/07/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Tanggapi Video Viral Buah Kecubung dan Obat Terlarang

oleh Humas Polda Kalsel 09/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) merespons cepat video viral yang beredar di media sosial terkait penggunaan kecubung serta obat zinet oleh empat orang warga sehingga membuat mabuk. Dalam video tersebut, terlihat jelas para pelaku mengonsumsi bahan-bahan tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan efek mabuk.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menyatakan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel telah menindaklanjuti kasus ini dengan serius. “Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,” ujarnya Kabid Humas, Selasa (9/7/2024).

Dijelaskan oleh Kabid Humas, saat ini Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dipimpin Direktur Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membawa bahan daun dan buah kecubung ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya.

“Kita belum mengetahui efek apa yang terjadi dari kandungan bahan daun dan buah kecubung tersebut, baik itu dapat membuat efek mabuk ataupun halusinasi, kita masih menunggu keterangan dari laboratorium forensik,” pungkas Kabid Humas.

Polda Kalsel mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan dan bahan berbahaya,” tegas Kombes Pol Adam Erwindi.

Keempat orang tersebut kini masih dilakukan pedalaman. Polda Kalsel berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan obat-obatan di wilayahnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

09/07/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp. 14 Miliar

oleh Humas Polda Kalsel 04/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel. Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri, Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (4/6/2024) pukul 13.00 WITA.

Operasi Antik Intan 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain terdiri dari sabu-sabu, ekstasi, dan ganja dengan total berat mencapai beberapa kilogram.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. dihadiri Kepala BNNP Kalsel dan Forkopimda Kalsel.

Disaksikan 32 orang tersangka, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel memusnahkan barang bukti berupa Sabu seberat 14,4 kilogram, Ekstasi 407,5 butir, Serbuk Ekstasi 35,64 gram, dan Ganja 411,68 gram.

Kombes Pol Kelana Jaya dalam keterangannya mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung hari ini itu semua masih kecil yang bisa dilakukan Dit Resnarkoba Polda Kalsel, ia meyakini masih banyak yang besar belum terungkap. “Oleh karena itu diperlukan pastisipasi masyarakat agar Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan bisa terus melakukan pengungkapan,” harapnya.

Dari hasil pengembangan, diindikasikan bahwa sindikat narkoba ini masih jaringan yang sama dengan jalur peredaran dari Malaysia masuk kewilayah Kalbar – Kalteng – Kalsel bahkan melalui jalur perairan.

“Bila dapat dibuktikan dari hasil tracing harta kekayaan para bandar-bandar narkoba, kami akan menaikan kasusnya ke tahap selanjutnya yakni TPPU, agar dapat dimiskinkan dan tidak dapat melakukan perbuatannya kembali,” tegas Kombes Pol Kelana Jaya.

Dengan dimusnahkannya narkotika senilai Rp. 14 Miliar ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 75.830 orang dari bahaya narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/06/2024 0 komentar-komentar

Konferensi Pers, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel Ungkap Kasus Hasil Operasi Antik Intan 2024

oleh Humas Polda Kalsel 03/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Konferensi Pers untuk mengungkap hasil dari Operasi Antik Intan 2024. Acara ini berlangsung di Aula Presisi Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (3/6/2024) pukul 11.00 WITA.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. didampingi KBO Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi Aliamin Amrullah, S.H., M.H. memaparkan berbagai keberhasilan dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 17 s/d 30 Mei 2024. Operasi Antik Intan 2024 berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba dengan jumlah tangkapan yang signifikan.

Dalam kesempatan tersebut, kata Kabid Humas, disampaikan bahwa Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel telah berhasil menangkap 332 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba, serta mengamankan barang bukti berupa Sabu, Ekstasi, Serbuk Ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya. Beliau juga mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel. Operasi Antik Intan 2024 ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut. Kami berharap dengan adanya operasi ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan Polres Jajaran terdiri dari Sabu seberat 21,9 kilogram, Ekstasi 2.569 butir, Serbuk Ekstasi 47,06 gram, Carnophen 9.386 butir, Psikotropika 2.135 butir dan Daftar G 2.000 butir.

Dengan pengungkapan ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 71.990 orang terhindar dari bahaya narkoba. “Kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni dengan barang bukti seberat 5 dan 6 Kg dengan jaringan Malaysia – Kalbar – Kalsel,” ujar Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.

Dengan keberhasilan Operasi Antik Intan 2024, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya memerangi narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain itu, dalam konferensi pers tersebut juga dipresentasikan berbagai strategi dan metode yang digunakan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dalam mengungkap kasus-kasus narkoba. Polda Kalsel bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan operasi ini berjalan efektif dan efisien.

Konferensi pers ini dihadiri oleh berbagai media lokal dan nasional yang antusias meliput keberhasilan Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba. Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara media dan pihak Polda Kalsel, memberikan kesempatan bagi wartawan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai operasi tersebut.

Dengan keberhasilan Operasi Antik Intan 2024, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya memerangi narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

03/06/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Diapresiasi Gubernur Kalsel dalam Pengungkapan Kasus Narkoba Besar

oleh Humas Polda Kalsel 09/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Apresiasi yang tinggi diberikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor kepada kepada Polda Kalsel atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus besar Narkoba sebagaimana yang dirilis dalam pemusnahan barang bukti Narkoba, Rabu (8/5/2024) di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarmasin.

Dalam kesempatan itu, Polda Kalsel memusnahkan 10,6 kilogram Sabu, 1.122 butir Ekstasi (XTC), dan 412,35 gram Ganja. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dihadiri Gubernur Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, Wakajati Kalsel, Kasi Intel Korem 101/Antasari, Wakapolda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor sangat mengapresiasi kinerja yang luar biasa dari Polda Kalsel dalam menangani kasus Narkoba ini. Tindakan tegas dan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah berhasil menggagalkan peredaran Narkoba yang sangat merugikan masyarakat.

“Kami sangat mendukung sekali atas kinerja Polda Kalimantan Selatan, dan semoga kinerja mereka terus semangat dilapangan,” ucap Gubernur Kalsel.

Lebih lanjut Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel mengatakan, kita semua mengatahui penyalahgunaan Narkoba di Kalimantan Selatan sungguh sangat meresahkan, sehingga kita harus menyiapkan generasi yang tangguh dalam melawan penyalahgunaan Narkoba.

“Kita apresiasi, kita reward rekan-rekan kita dilapangan (Polda Kalsel) yang telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba sebagaimana yang dilakukan pada hari ini,” pungkasnya.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan Narkoba ini. Kita harus bersatu dan berperan aktif dalam menjaga generasi muda dari ancaman mematikan ini,” tambah Gubernur Kalsel.

Polda Kalsel juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas mereka. Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama yang erat antara pihak kepolisian dengan seluruh pihak terkait.

Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan stakeholder lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalsel. Langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan secara bersama-sama diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkoba bagi generasi mendatang.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

09/05/2024 0 komentar-komentar

Musnahkan 10,6 Kg Sabu, Polda Kalsel Selamatkan 54.739 Jiwa

oleh Humas Polda Kalsel 08/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meraih pencapaian gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam sebuah pengungkapan dalam kurun waktu bulan Februari – April 2024, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 44 orang tersangka dari 36 laporan polisi.

Selain itu, Polda Kalsel juga menyita narkotika jenis Sabu seberat 10,6 kg, XTC 1.122 butir, dan Ganja 412,35 gram. Barang bukti itu pun kemudian dimusnahkan Polda Kalsel pada hari Rabu 8 Mei 2024 bertempat di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarmasin.

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dihadiri Gubernur Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, Wakajati Kalsel, Kasi Intel Korem 101/Antasari, Wakapolda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan dalam keterangannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. menuturkan bahwa Provinsi Kalsel masih menjadi pasar yang cukup diminati oleh para bandar dan pengedar Narkoba.

“Kita harus selalu melakukan penindakan dan meminimalisir peredaran Narkoba diwilayah Kalimantan Selatan,” tutur Irjen Pol Winarto.

Beliau juga mengatakan, dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti Narkoba ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 54.739 jiwa dari bahaya Narkotika.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Kapolda Kalsel mengucapkan syukur atas apresiasi yang diberikan Mabes Polri dan DPR RI kepada Polda Kalsel atas penanganan kasus TPPU sebesar Rp. 13 Miliar.

Pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya penanggulangan Narkoba baik secara preemtif, preventif maupun represif, salah satunya yaitu melalui pemusnahan barang bukti Narkoba sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Kita akan selalu semangat memerangi penyalahgunaan Narkoba dengan melakukan penegakan hukum tidak hanya pengguna namun juga pengedar bahkan para bandarnya,” tegas Kapolda Kalsel.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

08/05/2024 0 komentar-komentar

Musnahkan 17 Kg Sabu dan 4.560 Butir XTC, Polda Kalsel: Narkoba adalah musuh kita bersama

oleh Humas Polda Kalsel 28/02/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dalam periode bulan Januari s/d Februari 2024. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WITA.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan pemusnahan barang bukti itu dipimpin oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang dihadiri oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel, Forkopimda Kalsel dan media massa.

Kombes Pol Adam Erwindi menuturkan, dalam keterangan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 2 bulan ini Polda Kalsel telah berhasil menangkap 103 orang tersangka dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 47 Kg.

Kali ini, Polda Kalsel memusnahkan sebanyak barang bukti Sabu seberat 17.754,65 gram atau 17 Kg, Ekstasi (XTC) 4.560 butir, Serbuk XTC 152,8 gram, Dextro 600 Botol, Trihexyphenidyl 700 Butir, Kosmetik Qianyan 4 Koli, dan Rokok Tanpa Cukai 60 Koli, yang merupakan barang bukti dari pengungkapan bulan Januari s/d Februari 2024. Proses pemusnahan dilakukan dengan ketat sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Pengungkapan dan pemberantasan tindak pidana narkoba tidak hanya dilakukan oleh Polda Kalsel maupun BNNP, namun juga melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kalimantan Selatan. “Perlu peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, narkoba jenis Dextro saat ini marak digunakan oleh kalangan bawah, oleh sebab itu, Dit Resnarkoba Polda Kalsel bekerjasama dengan BNN dan Balai POM secara rutin melakukan razia dan penindakan terhadap narkoba khususnya jenis Dextro yang ada di wilayah Kalimantan Selatan.

Dimusnahkannya barang bukti narkoba Jaringan Sumatera – Kalteng – Kalbar ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 88.774 orang dari bahaya narkotika. Polda Kalsel juga mengajak masyarakat untuk terus berperan serta dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Dengan pemusnahan besar-besaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengedar narkotika serta mencegah peredaran lebih lanjut yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/02/2024 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel 07/02/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus narkotika di wilayah Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola). Penangkapan yang berlangsung pada tanggal 3 Februari 2024 lalu tersebut dilakukan dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Kalsel dalam melawan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tindakan ini sejalan dengan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah melalui proses penyelidikan yang intensif dan pengumpulan bukti yang cukup oleh tim Dit Resnarkoba Polda Kalsel. Operasi ini berhasil menangkap 2 (dua) orang tersangka berinisial A (Laki-laki) dan H (Perempuan) yang bertugas sebagai kurir atau disebut juga ‘kuda’ beserta barang bukti narkotika yang disita berupa Sabu seberat 7 kilogram, Ekstasi sebanyak 5.000 butir, dan Serbuk Ekstasi seberat 152,80 gram.

Dalam Press Release yang digelar di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Rabu (7/2/2024) pukul 13.00 WITA, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan narkotika jaringan Internasional Malaysia – Kalbar – Kalteng – Kalsel ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik anggotanya.

Kombes Pol Kelana Jaya juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika. “Kami tidak akan berhenti untuk mengatasi masalah narkotika di wilayah hukum Polda Kalsel. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika ini,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. bahwa tersangka yang berhasil ditangkap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara barang bukti narkotika yang disita akan dijadikan alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Kabid Humas juga menghimbau kepada masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang berguna kepada pihak kepolisian. Hal ini diharapkan dapat membantu upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

Kepolisian terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman peredaran narkotika. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan sehingga tercipta masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/02/2024 0 komentar-komentar

Akhir Tahun 2023, Polda Kalsel Musnahkan 26,63 Kg Sabu dan 579 1/2 Butir XTC

oleh Humas Polda Kalsel 28/12/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang tutup tahun 2023, Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti Sabu sebesar 26.629,57 gram atau 26,63 kilogram dan 579 1/2 butir XTC.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kamis (28/12/2023) pagi dengan dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dihadiri Forkopimda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel dan media masa.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengatakan pihaknya selalu melakukan pemantauan dan penyelidikan melalui jalur mana para pengedar narkoba menyelundupkan barang haram tersebut masuk ke wilayah Kalimantan Selatan.

“Tidak mungkin para pelaku kejahatan narkoba menggunakan pola atau modus yang sama, pastinya mereka berusaha merubah hal itu agar narkoba tersebut dapat masuk dan beredar diwilayah,” ucap Kapolda Kalsel.

Dirinya juga menuturkan bahwa dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini, diketahui masih terdapat adanya jaringan dari Fredy Pratama.

“Kemarin pengungkapan terakhir dilakukan Dit Resnarkoba Polda Kalsel, kemungkinan besar akan dipakai pada perayaan pergantian tahun,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. pada kesempatan yang sama mengatakan dalam kurun waktu 29 September s/d 13 Desember 2023, pihaknya berhasil mengungkap 40 kasus dengan mengamankan 64 orang tersangka terdiri dari 54 laki-laki dan 10 perempuan.

Selain itu, turut juga disita barang bukti Sabu sebanyak 26.629,57 gram (26,62 kg), 579 1/2 butir XTC (221,67 gram), dan 6.969 butir Carisoprodol.

Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan, dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba senilai Rp.27.035.570.000,- (Dua puluh tujuh milyar tiga puluh lima juta lima ratus tujuh puluh juta rupiah) ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 114.067 orang/jiwa dari bahaya narkoba.

Meski telah membekuk puluhan pelaku dan puluhan kilogram barang bukti. Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

“Kita telah komitmen untuk pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan yang merupakan pangsa pasar yang cukup besar. Kita akan tetap lidik dan pengungkapan terhadap jaringan narkoba yang sudah tertangkap,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/12/2023 0 komentar-komentar

Permudah Pengusutan Kasus Narkotika, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel Luncurkan Aplikasi “BERDASI”

oleh Humas Polda Kalsel 25/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) meluncurkan aplikasi mobile terbaru mereka yang revolusioner, yang diberi nama “BERDASI” (Bekerja dengan Data terintegrasi). Peluncuran ini berlangsung di Hotel HBI Banjarmasin, Rabu (22/11/2023).

Aplikasi BERDASI dibuat untuk mempermudah pengusutan kasus narkotika dengan tujuan utama memperkuat pemantauan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kalsel. Dengan keunggulan sistem database yang terintegrasi, aplikasi ini memberikan akses yang cepat dan efisien kepada petugas kepolisian dalam mengakses informasi terkait pelaku kejahatan narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. menyatakan, “Aplikasi BERDASI merupakan tonggak penting dalam upaya kita untuk memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Selatan. Dengan sistem database yang terintegrasi, kita dapat lebih cepat dan tepat dalam menindak serta mencegah aksi kejahatan ini.”

Aplikasi Berdasi memiliki fitur canggih yang memungkinkan penggunaannya secara mobile, memungkinkan petugas kepolisian untuk mengakses informasi terbaru tentang pelaku kejahatan narkoba. Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara berbagai pihak terkait dalam upaya pemberantasan kejahatan narkoba.

Dalam acara peluncuran tersebut, Kombes Pol Kelana Jaya juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami mengundang kerjasama dari masyarakat, lembaga terkait, serta pihak-pihak yang peduli terhadap masa depan generasi muda untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkoba,” tambahnya.

Dengan meluncurnya aplikasi BERDASI, harapan besar terpancar untuk mengurangi dampak buruk peredaran narkoba di Kalimantan Selatan serta memperkuat peran kepolisian dalam memberantas kejahatan terkait narkotika. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba di wilayah Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/11/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Pilot Project Desa Percontohan DitBinmas Polda Kalsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan 20 Kolam Bioflok untuk Yayasan Majelis Arsyad Dalam Pagar
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Kembali Lakukan Pengecekan Minyakita, Kali Ini Sasar Toko di Pelambuan Banjarmasin
  • Polda Kalsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stabilitas Harga Bapokting di Pasar Tradisional Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip