Sekilas Info
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
Jelang Akhir Tahun, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Musnahkan Sabu dan XTC, Polda Kalsel Selamatkan 148.000 Orang dari Bahaya Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 01/08/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (31/7/2024) pukul 10.00 WITA. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 29,5 kg (29.538,6 gram), 114,5 butir ekstasi (XTC), dan serbuk ekstasi seberat 157,84 gram.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur ketat untuk memastikan semua barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak dapat digunakan kembali.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan, dalam pernyataannya Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba kali ini merupakan pengungkapan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel selama periode bulan Juni – Juli 2024.

Sebanyak 34 Laporan Polisi (LP) berhasil diungkap oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dengan mengamankan 52 orang tersangka meliputi 48 laki-laki dan 4 perempuan.

“Dalam kurun waktu bulan Juni hingga Juli ada sebanyak 50 Kg Sabu dan 11 ribu XTC yang telah diamankan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel, namun dikarenakan masih dalam proses administasi penyidikan dan izin dari Pengadilan sehingga pemusnahan akan dilakukan pada bulan Agustus 2024 mendatang,” terang Wakapolda Kalsel.

Brigjen Pol Rosyanto Yudha mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini berbeda dari jaringan Fredy Pratama namun Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dan mengungkap jaringan yang terlibat. “Siapapun jaringan yang terlibat didalamnya akan kita proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, dan hukuman tertingginya adalah hukuman mati,” tegasnya.

Menurutnya, banyak faktor yang membuat tingginya peredaran narkoba diwilayah Kalimantan Selatan salah satunya ini merupakan bisnis illegal yang menggiurkan, dan banyak generasi-generasi muda yang mencoba memakai narkoba akibat pengaruh lingkungan.

“Kita bersama stakeholder lain dan tokoh masyarakat mengajak untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang ada diwilayah Kalimantan Selatan,” ucap Wakapolda Kalsel.

Wakapolda pun menuturkan dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba ini, 148.000 orang terselamatkan dari bahaya narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi sebanyak Rp. 740 miliar.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri Wakapolda Kalsel, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Kalsel, Ka BNNP Kalsel, Kabinda Kalsel, Aspidum Kejati Kalsel, Kasi Intel Korem 101/Antasari, Dandenpomal Lanal Banjarmasin, Dansat POM Lanud Syamsuddin Noor, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Pembina TK.I BPOM Banjarmasin, Kasi Narkotika dan Barang Larangan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan, dan Staf LKBH ULM.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/08/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Sampaikan Hasil Laboratorium Forensik Buah Kecubung

oleh Humas Polda Kalsel 16/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil laboratorium forensik (Labfor) terkait buah kecubung. Acara ini berlangsung di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (15/7/2024) pukul 15.00 WITA.

Konferensi per situ dihadiri oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kabid Hukum Polda Kalsel Kombes Pol Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H. dan Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, M.M., Sp.An.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam kesempatan tersebut, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya memaparkan temuan dari laboratorium forensik di Surabaya yang telah menganalisis sampel buah kecubung. Hasil labfor menyampaikan bahwa buah kecubung yang telah diteliti mengandung zat Atropin dan Skopolamin.

Berdasarkan pemeriksaan oleh tim Dit Resnarkoba Polda Kalsel kepada dua orang yang ada pada video viral akhir-akhir ini, diperoleh keterangan bahwa keduanya mengkonsumsi obat tanpa merek pil putih.

Kemudian langkah penyidikan yang dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel yakni melakukan penegakan hukum kepada dua orang tersebut apabila terbukti menggunakan pil putih obat tanpa merek.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menjelaskan, buah kecubung adalah tanaman yang mengandung Alkaloid yang didalamnya memiliki zat Atropin, Skopolamin dan Hiosiamina.

Efek yang ditimbulkan adalah Antikolinergik, dimana bagi pengguna buah kecubung akan merasakan kulit kering, mulut kering, disertai peningkatan denyut jantung, halusinasi yang kuat hingga pengguna sulit membedakan antara realita dan delusi yang dialami.

Kemudian ada efek Katinon, dimana pengguna akan merasa euforia dan bertambahnya tenaga yang sesaat, sehingga dapat membuat pengguna menjadi ketergantungan, keracunan, irama jantung, kelemahan otot-otot pernapasan hingga mengakibatkan kematian.

Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko pun menyampaikan apabila masyarakat menemukan pengguna buah kecubung dengan menimbulkan efek tersebut segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat, usahakan agar korban tetap terjaga tidak tidur dan bernafas sebanyak-banyaknya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/07/2024 0 komentar-komentar

Fenomena Kecubung, Berikut Tanggapan Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 14/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menyikapi maraknya kasus mabuk di duga akibat konsumsi kecubung yang viral di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), Polda Kalsel melalui Direktorat Resnarkoba segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus ini.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., dalam pernyataannya, Minggu (14/7/2024) menyampaikan beberapa langkah konkret yang akan diambil sebagai respons terhadap fenomena ini.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dipimpin Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. yakni Melakukan pendataan di Rumah Sakit Sambang Lihum selama satu minggu dan ditemukan data bahwa ada 47 orang yang mengalami gejala di duga mabuk kecubung, dimana 2 di antaranya meninggal dunia (MD).

Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung.

Kemudian Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga melakukan penindakan terhadap seorang inisal M (47) merupakan pengedar yang diduga mengedarkan obat berwarna putih tanpa merk dan logo yang diduga di konsumsi para korban, dengan barang bukti sebanyak 20 ribu butir yang saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti tersebut di bawa ke labfor untuk di ketahui memgetahui kandungan yang ada didalamnya. Selain itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel bersama Polresta Banjarmasin juga melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap para korban AR dan S dengan hasil korban *TIDAK* mengkonsumsi kecubung melainkan memakan obat putih tanpa merk dan logo sebanyak 2 hingga 3 butir.

Kemudian Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan terhadap 3 orang penjual obat yang menjual kepada korban tersebut yaitu MS, IS, dan SY dengan barang bukti 609 butir, yang diakui bahwa para tersangka menjual obat tersebut kepada korban dengan harga 25 ribu per butir.

Ke 4 orang tersebut dikenakan Pasal 435 jo 138 ( 2) UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Terkait viralnya video sejumlah warga yang mabuk saat ini, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan tidak semua video yang viral disebabkan oleh efek kecubung.

Melainkan ada video orang mabuk alkohol namun di bikin judul ‘Mabuk Kecubung’, kemudian ada video lomba burung di Kabupaten Batola yang juga di beri judul ‘Akibat Konsumsi Kecubung’. Untuk itu, Polda Kalsel menghimbau agar masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa merk yang tidak di ketahui kandungannya atau produk dari pohon kecubung karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh.

Kombes Pol Adam Erwindi juga menuturkan bahwa Polresta Banjarmasin telah meningkatlan patrolinya ke lokasi-lokasi dimana tempat anak-anak muda yang rawan dijadikan lokasi pemakaian obat obat berbahaya.

Langkah-langkah ini diambil untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus mabuk di duga akibat pil putih serta untuk melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi obat-obatan tanpa izin dan kontrol yang tepat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/07/2024 0 komentar-komentar

Selamatkan 118.240 Orang dari Narkoba, Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 19,51 Kg dan 20.680 Butir Obat Tanpa Merek

oleh Humas Polda Kalsel 10/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) merilis 2 kasus narkoba besar yang berhasil diungkap pada hari Selasa 9 Juli 2024. Dalam rilis tersebut, sebanyak 19,51 kilogram (19.511,92 gram) narkotika jenis Sabu dan 20.680 butir obat tanpa merek berhasil diamankan dari tangan enam orang tersangka.

Acara rilis kasus ini berlangsung di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel dihadiri langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Deddi Daniel Siregar, S.E., S.H., M.H. dan Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag., Rabu (10/7/2024) pukul 11.00 WITA.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga menampilkan barang bukti hasil sitaan dan memaparkan kronologi penangkapan keenam tersangka. Tersangka yang berhasil diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam konferensi pers tersebut, Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus Sabu 19,51 Kg, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel melalui Subdit III menangkap sebanyak 5 orang tersangka dari dua lokasi berbeda yakni di Km. 7 Kertak Hanyar dan Km. 17 Gambut Kabupaten Banjar.

Kelima orang tersangka yang diamankan berinisial ARE orang Kalimantan, MRF, DH, MRM, dan RSH orang Bandung. “Kelimanya datang dari Kalimantan Timur dan berhasil ditangkap dengan barang bukti yang diduga masih jaringan Fredy Pratama berdasarkan kemasannya,” terang Kombes Pol Kelana Jaya.

Kemudian Direktorat Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel melalui Subdit II juga menangkap satu orang tersangka berinisial M di Kelurahan Sungai Andai Kota Banjarmasin dengan barang bukti 20.680 butir obat tanpa merek, 1 unit Handphone dan Uang tunai Rp. 1.655.000 (Satu juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari obat tanpa merek sebelum menerapkan Pasal Narkotika pada tersangka M yang saat ini disangkakan Pasal Kesehatan.

Dengan adanya pengungkapan kasus besar ini, Polda Kalsel berrhasil menyelamatkan sebanyak 118.240 orang terhindar dari narkoba. Diharapkan, pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memperkuat kerjasama antara pihak kepolisian dengan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Polda Kalsel mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya, sebagai upaya preventif dan represif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Selatan.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/07/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Tanggapi Video Viral Buah Kecubung dan Obat Terlarang

oleh Humas Polda Kalsel 09/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) merespons cepat video viral yang beredar di media sosial terkait penggunaan kecubung serta obat zinet oleh empat orang warga sehingga membuat mabuk. Dalam video tersebut, terlihat jelas para pelaku mengonsumsi bahan-bahan tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan efek mabuk.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menyatakan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel telah menindaklanjuti kasus ini dengan serius. “Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,” ujarnya Kabid Humas, Selasa (9/7/2024).

Dijelaskan oleh Kabid Humas, saat ini Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dipimpin Direktur Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membawa bahan daun dan buah kecubung ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya.

“Kita belum mengetahui efek apa yang terjadi dari kandungan bahan daun dan buah kecubung tersebut, baik itu dapat membuat efek mabuk ataupun halusinasi, kita masih menunggu keterangan dari laboratorium forensik,” pungkas Kabid Humas.

Polda Kalsel mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan dan bahan berbahaya,” tegas Kombes Pol Adam Erwindi.

Keempat orang tersebut kini masih dilakukan pedalaman. Polda Kalsel berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan obat-obatan di wilayahnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

09/07/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp. 14 Miliar

oleh Humas Polda Kalsel 04/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel. Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri, Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (4/6/2024) pukul 13.00 WITA.

Operasi Antik Intan 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain terdiri dari sabu-sabu, ekstasi, dan ganja dengan total berat mencapai beberapa kilogram.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. dihadiri Kepala BNNP Kalsel dan Forkopimda Kalsel.

Disaksikan 32 orang tersangka, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel memusnahkan barang bukti berupa Sabu seberat 14,4 kilogram, Ekstasi 407,5 butir, Serbuk Ekstasi 35,64 gram, dan Ganja 411,68 gram.

Kombes Pol Kelana Jaya dalam keterangannya mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung hari ini itu semua masih kecil yang bisa dilakukan Dit Resnarkoba Polda Kalsel, ia meyakini masih banyak yang besar belum terungkap. “Oleh karena itu diperlukan pastisipasi masyarakat agar Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan bisa terus melakukan pengungkapan,” harapnya.

Dari hasil pengembangan, diindikasikan bahwa sindikat narkoba ini masih jaringan yang sama dengan jalur peredaran dari Malaysia masuk kewilayah Kalbar – Kalteng – Kalsel bahkan melalui jalur perairan.

“Bila dapat dibuktikan dari hasil tracing harta kekayaan para bandar-bandar narkoba, kami akan menaikan kasusnya ke tahap selanjutnya yakni TPPU, agar dapat dimiskinkan dan tidak dapat melakukan perbuatannya kembali,” tegas Kombes Pol Kelana Jaya.

Dengan dimusnahkannya narkotika senilai Rp. 14 Miliar ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 75.830 orang dari bahaya narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/06/2024 0 komentar-komentar

Konferensi Pers, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel Ungkap Kasus Hasil Operasi Antik Intan 2024

oleh Humas Polda Kalsel 03/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Konferensi Pers untuk mengungkap hasil dari Operasi Antik Intan 2024. Acara ini berlangsung di Aula Presisi Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (3/6/2024) pukul 11.00 WITA.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. didampingi KBO Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi Aliamin Amrullah, S.H., M.H. memaparkan berbagai keberhasilan dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 17 s/d 30 Mei 2024. Operasi Antik Intan 2024 berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba dengan jumlah tangkapan yang signifikan.

Dalam kesempatan tersebut, kata Kabid Humas, disampaikan bahwa Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel telah berhasil menangkap 332 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba, serta mengamankan barang bukti berupa Sabu, Ekstasi, Serbuk Ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya. Beliau juga mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel. Operasi Antik Intan 2024 ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut. Kami berharap dengan adanya operasi ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan Polres Jajaran terdiri dari Sabu seberat 21,9 kilogram, Ekstasi 2.569 butir, Serbuk Ekstasi 47,06 gram, Carnophen 9.386 butir, Psikotropika 2.135 butir dan Daftar G 2.000 butir.

Dengan pengungkapan ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 71.990 orang terhindar dari bahaya narkoba. “Kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni dengan barang bukti seberat 5 dan 6 Kg dengan jaringan Malaysia – Kalbar – Kalsel,” ujar Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.

Dengan keberhasilan Operasi Antik Intan 2024, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya memerangi narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain itu, dalam konferensi pers tersebut juga dipresentasikan berbagai strategi dan metode yang digunakan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dalam mengungkap kasus-kasus narkoba. Polda Kalsel bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan operasi ini berjalan efektif dan efisien.

Konferensi pers ini dihadiri oleh berbagai media lokal dan nasional yang antusias meliput keberhasilan Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba. Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara media dan pihak Polda Kalsel, memberikan kesempatan bagi wartawan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai operasi tersebut.

Dengan keberhasilan Operasi Antik Intan 2024, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya memerangi narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

03/06/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Diapresiasi Gubernur Kalsel dalam Pengungkapan Kasus Narkoba Besar

oleh Humas Polda Kalsel 09/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Apresiasi yang tinggi diberikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor kepada kepada Polda Kalsel atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus besar Narkoba sebagaimana yang dirilis dalam pemusnahan barang bukti Narkoba, Rabu (8/5/2024) di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarmasin.

Dalam kesempatan itu, Polda Kalsel memusnahkan 10,6 kilogram Sabu, 1.122 butir Ekstasi (XTC), dan 412,35 gram Ganja. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dihadiri Gubernur Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, Wakajati Kalsel, Kasi Intel Korem 101/Antasari, Wakapolda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor sangat mengapresiasi kinerja yang luar biasa dari Polda Kalsel dalam menangani kasus Narkoba ini. Tindakan tegas dan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah berhasil menggagalkan peredaran Narkoba yang sangat merugikan masyarakat.

“Kami sangat mendukung sekali atas kinerja Polda Kalimantan Selatan, dan semoga kinerja mereka terus semangat dilapangan,” ucap Gubernur Kalsel.

Lebih lanjut Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel mengatakan, kita semua mengatahui penyalahgunaan Narkoba di Kalimantan Selatan sungguh sangat meresahkan, sehingga kita harus menyiapkan generasi yang tangguh dalam melawan penyalahgunaan Narkoba.

“Kita apresiasi, kita reward rekan-rekan kita dilapangan (Polda Kalsel) yang telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba sebagaimana yang dilakukan pada hari ini,” pungkasnya.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan Narkoba ini. Kita harus bersatu dan berperan aktif dalam menjaga generasi muda dari ancaman mematikan ini,” tambah Gubernur Kalsel.

Polda Kalsel juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas mereka. Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama yang erat antara pihak kepolisian dengan seluruh pihak terkait.

Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan stakeholder lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalsel. Langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan secara bersama-sama diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkoba bagi generasi mendatang.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

09/05/2024 0 komentar-komentar

Musnahkan 10,6 Kg Sabu, Polda Kalsel Selamatkan 54.739 Jiwa

oleh Humas Polda Kalsel 08/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meraih pencapaian gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam sebuah pengungkapan dalam kurun waktu bulan Februari – April 2024, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 44 orang tersangka dari 36 laporan polisi.

Selain itu, Polda Kalsel juga menyita narkotika jenis Sabu seberat 10,6 kg, XTC 1.122 butir, dan Ganja 412,35 gram. Barang bukti itu pun kemudian dimusnahkan Polda Kalsel pada hari Rabu 8 Mei 2024 bertempat di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarmasin.

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dihadiri Gubernur Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, Wakajati Kalsel, Kasi Intel Korem 101/Antasari, Wakapolda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan dalam keterangannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. menuturkan bahwa Provinsi Kalsel masih menjadi pasar yang cukup diminati oleh para bandar dan pengedar Narkoba.

“Kita harus selalu melakukan penindakan dan meminimalisir peredaran Narkoba diwilayah Kalimantan Selatan,” tutur Irjen Pol Winarto.

Beliau juga mengatakan, dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti Narkoba ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 54.739 jiwa dari bahaya Narkotika.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Kapolda Kalsel mengucapkan syukur atas apresiasi yang diberikan Mabes Polri dan DPR RI kepada Polda Kalsel atas penanganan kasus TPPU sebesar Rp. 13 Miliar.

Pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya penanggulangan Narkoba baik secara preemtif, preventif maupun represif, salah satunya yaitu melalui pemusnahan barang bukti Narkoba sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Kita akan selalu semangat memerangi penyalahgunaan Narkoba dengan melakukan penegakan hukum tidak hanya pengguna namun juga pengedar bahkan para bandarnya,” tegas Kapolda Kalsel.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

08/05/2024 0 komentar-komentar

Musnahkan 17 Kg Sabu dan 4.560 Butir XTC, Polda Kalsel: Narkoba adalah musuh kita bersama

oleh Humas Polda Kalsel 28/02/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dalam periode bulan Januari s/d Februari 2024. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WITA.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan pemusnahan barang bukti itu dipimpin oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang dihadiri oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel, Forkopimda Kalsel dan media massa.

Kombes Pol Adam Erwindi menuturkan, dalam keterangan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 2 bulan ini Polda Kalsel telah berhasil menangkap 103 orang tersangka dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 47 Kg.

Kali ini, Polda Kalsel memusnahkan sebanyak barang bukti Sabu seberat 17.754,65 gram atau 17 Kg, Ekstasi (XTC) 4.560 butir, Serbuk XTC 152,8 gram, Dextro 600 Botol, Trihexyphenidyl 700 Butir, Kosmetik Qianyan 4 Koli, dan Rokok Tanpa Cukai 60 Koli, yang merupakan barang bukti dari pengungkapan bulan Januari s/d Februari 2024. Proses pemusnahan dilakukan dengan ketat sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Pengungkapan dan pemberantasan tindak pidana narkoba tidak hanya dilakukan oleh Polda Kalsel maupun BNNP, namun juga melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kalimantan Selatan. “Perlu peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, narkoba jenis Dextro saat ini marak digunakan oleh kalangan bawah, oleh sebab itu, Dit Resnarkoba Polda Kalsel bekerjasama dengan BNN dan Balai POM secara rutin melakukan razia dan penindakan terhadap narkoba khususnya jenis Dextro yang ada di wilayah Kalimantan Selatan.

Dimusnahkannya barang bukti narkoba Jaringan Sumatera – Kalteng – Kalbar ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 88.774 orang dari bahaya narkotika. Polda Kalsel juga mengajak masyarakat untuk terus berperan serta dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Dengan pemusnahan besar-besaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengedar narkotika serta mencegah peredaran lebih lanjut yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/02/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
  • Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip