Sekilas Info
Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Jatanras Polres HSU Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik

oleh Humas Polda Kalsel 23/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Dalam kasus ini petugas menangkap MRM alias RZ Bin Taufikurahman (29 tahun) di Rumah Makan Melati Jalan Abdul Ghani Majedi Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, Minggu (14/10/2018) pukul 21.00 wita.

Ditangkapnya warga Jalan K.H Ahmad Dahlan No.043 Rt.04 Kelurahan Murung Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU itu berdasarkan Hasil Penyelidikan Unit Jatanras Polres HSU pada hari Sabtu 20 Oktober 2018 pukul 16.00 Wita.

Berdasarkan penyelidikan itulah, Unit Jatanras Polres HSU melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat ini telah diamankan di Polres HSU beserta barang bukti 1 (satu) buah Handphone merk AXIOO dan 1 (satu) buah Kartu Debit BNI untuk proses lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/10/2018 0 komentar-komentar

Polsek Pandawan Polres HST Tangkap Pengunjung Warung Malam Pembawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 22/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Polres HST beserta Polsek Jajaran meningkatkan kegiatan patroli dan razia di tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan. Kali ini Polsek Pandawan berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa senjata tajam, Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 23.00 wita.

Pelaku berinisial HDR (27) warga Desa Kupang Samhurang Rt. 002 /001 Kecamatan Labuan Amas Utara, HST, ditangkap petugas karena membawa senjata tajam tanpa dilampiri dengan surat izin dari senjata tajam tersebut.

“Kemarin malam, anggota dari Polsek Pandawan berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa senjata tajam,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya dari Polres HST dan Polsek Jajaran dalam menciptakan situasi yang kondusif serta meminimalisir penyakit masyarakat di kabupaten HST,” ungkap Kapolres HST.

Penangkapan pelaku bermula saat petugas dari Polsek Pandawan melaksanakan giat razia pekat. Saat melintas di Desa Banua Hanyar Rt 09 / 03 Kecamatan Pandawan, petugas berhenti di sebuah warung dipinggir jalan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung warung.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan identitas dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan terhadap semua orang yang berada didalam warung tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menemukan satu bilah senjata tajam jenis parang yang diselipkan dibelakang pinggang pelaku HDR.

Saat ditanya tentang izin membawa senjata tajam oleh petugas, pelaku tidak bisa menunjukannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pandawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang besi 36 cm, hulu terbuat dari kayu warna cokelat dengan panjang 13 cm lengkap dengan kompangnya terbuat dari kayu warna cokelat yang ada tali warna biru,” jelas Kapolres HST.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Darurat No 12 Tahun 1951 karena telah melakukan tindak pidana barang siapa tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa izin dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/10/2018 0 komentar-komentar

Bhayangkari Airud Polda Kalsel Tingkatkan Kemampuan Bermedia Sosial

oleh Humas Polda Kalsel 21/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Di zaman digital seperti saat ini, informasi begitu cepat menyebar melalui berbagai media sosial, seperti Instagram, Facebook, Twitter dan media sosial lainnya.

Media sosial dapat dikatakan sebagai media masa kini karena penetrasi internet dan membaiknya paket data yang membuat khalayak lebih mengandalkan akses internet dalam mengolah informasi.

Menyadari hal itu, Pengurus Daerah (PD) Bhayangkari Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin Ny. Rinny Yazid Fanani selaku Ketua menghimbau seluruh Bhayangkari di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk pro aktif dalam memanfaatkan teknologi informasi khususnya dalam bermedia sosial guna meningkatkan kemampuan perorangan maupun memajukan lembaga seperti Polri dan Bhayangkari.

Ini pun langsung ditanggapi dengan cepat oleh Pengurus Anak Ranting (PAR) Bhayangkari Airud Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan menggelar Latihan Bermedia Sosial, Minggu (21/10/2018) sejak pukul 10.00 – 13.30 wita.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Direktur Polairud Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dipimpin langsung Ketua Pengurus Anak Ranting (PAR) Bhayangkari Airud Polda Kalsel Ny. Renie Gatot Wahyudi dengan dihadiri sejumlah Pengurus Bhayangkari Airud Polda Kalsel.

Dalam Pelatihan ini Bhayangkari Airud Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menghadirkan Brigadir Yudha Krisyanto dari Bid Humas Polda Kalsel yang juga selaku Humas Bhayangkari Kalsel sebagai narasumber atau pemberi materi.

Brigadir Yudha Krisyanto pada kesempatan tersebut memberikan materi latihan mengenai ‘Penggunaan Instagram, Facebook beserta Fanpage’ dalam pembuatan/publish berita.

“Dinamika berkembang di zaman era informasi ini, maka kita antisipasi dengan pengembangan SDM melalui peningkatan kompetensi dengan diberikannya teori, simulasi dan latihan terkait medsos,” kata Ketua Bhayangkari Kalsel Ny. Rinny Yazid Fanani melalui Ketua PAR Bhayangkari Airud Polda Kalsel Ny. Renie Gatot Wahyudi.

Pelatihan media sosial ini diharapkan agar Bhayangkari Kalsel mampu mengelola informasi publik dari aspek manajemen media.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/10/2018 0 komentar-komentar

Pertikarada 2018, Polres Batola Boyong 3 Tropi Juara

oleh Humas Polda Kalsel 21/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Latihan kedisiplinan yang dilakukan anak – anak Saka Bhayangkara Polres Barito Kuala (Batola) berbuah manis. Tidak tanggung – tanggung, 3 (tiga) tropi mampu disabet pada pelaksanaan Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara Tingkat Daerah (Pertikarada) yang dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Selama 4 (empat) yakni 16 – 19 Oktober 2018 tersebut  berbagai kegiatan dilaksanakan seperti Bakti Sosial dan bermacam – macam lomba mewarnai kegiatan Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara Tingkat Daerah tersebut.

Dari perlombaan yang diikuti, Saka Bhayangkara Polres Batola berhasil memboyong 3 (tiga) tropi, yaitu Juara 1 Lomba penyuluhan Narkoba, Juara 2 Lomba Pionering Spektakuler dan Juara 3 Lomba Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (P2B).

Rombongan Saka Bhayangkara Polres Batola yang berjumlah 48 orang kembali ke Polres Batola pada hari Jum’at 19 Oktober 2018 sekitar pukul 20.30 wita dalam keadaan sehat dan aman.

Sekedar diketahui, pelaksanaan Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara Tingkat Daerah tahun depan (tahun 2019) akan dilaksanakan di Kabupaten Tapin, Kalsel. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/10/2018 0 komentar-komentar

Satlantas Polres Batola Gelorakan “Polisi Mengajar”

oleh Humas Polda Kalsel 20/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Kuala (Batola) terus gelorakan kegiatan “Polisi Mengajar” yang dilaksanakan di beberapa sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Batola, Sabtu (20/10/2018) pagi.

Sekolah – sekolah ini dipilih berdasarkan kerawanan pelanggaran lalu lintas maupun tingkat kecelakaan lalu lintas. Ada 8 (delapan) sekolah yang menjadi sasaran program “Polisi Mengajar” di pagi hari ini yaitu SDN Handil Bakti, SDN Ulu Benteng 2, SDN Tabing Rimbah 2, SDN Sungai Tunjang, SMPN 2 Alalak, SMPN 1 Rantau Badauh, SMPN 1 Anjir Muara dan SMPN 1 Anjir Pasar.

Sebanyak 24 (dua puluh empat) personel Satlantas Polres Batola yang di bagi menjadi 8 (delapan) kelompok untuk melaksanakan kegiatan ini. Dalam pelaksanaannya, anggota memberikan materi tentang lalu lintas.

Kegiatan yang dipimping oleh Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si diwakili Kasat Lantas Polres Batola AKP Didik Suhartanto, S.H., M.M ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang lalu lintas kepada anak – anak sekolah tingkat SD dan SMP. Selain itu juga untuk menanamkan pendidikan keselamatan lalu lintas sejak usia dini. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

20/10/2018 0 komentar-komentar

Kabupaten HSU Sukses Selenggarakan Pertikarada Kalsel 2018

oleh Humas Polda Kalsel 20/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Perwakilan Pertikarada Kabupaten Tanah Laut (Tala) berhasil menyabet Juara Umum Kemah Bhakti Saka Bhayangkara tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jum’at (19/10/2018).

Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag Sumda) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Kompol H. Amin Mulyanto, S.Sos mengucapkan Selamat bagi pemenang lomba pada kegiatan Pertikarada ini.

“Selamat bagi pemenang lomba dan prestasinya, bagi yang belum mencapai jangan berkecil hati, teruslah berjuang, belajar, niscaya harapan adik adik dapat menjadi pemenang,” kata Kompol H Amin Mulyanto saat membacakan sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Diakhir kegiatan Kabag Sumda Polres HSU ini secara langsung menyerah Piala Juara Umum kepada perwakilan Bindam Kabupaten Tanah Laut dilanjutkan dengan foto bersama.

Acara penyerahan sekaligus Upcara Penutupan Perkemahan Bhakti Satuan Karya Bhayangkara Tingkat Daerah (Pertikarada)  Kalimantan Selatan Tahun 2018 berlangsung di Lapangan Sepakbola Komplek Stadion Karias Jalan H. Abdul Hamidhan Desa Sei Karias Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Bertindak selaku Pembina Upacara Kapolres HSU yang diwakili oleh Kabag Sumda Polres HSU Kompol H. Amin Mulyanto, S.Sos dan dihadiri oleh Dir Binmas Polda Kalsel yang diwakili oleh Pamen Subdit Binkerma Dit Binmas Ipda Tagur Sipayung, Dandim 1001 Amuntai – Balangan yang diwakili oleh Pasiter Kapten Inf Suroto, Kabagren Polres HSU Kompol Sumardi beserta para Pejabat Utama, Kapolsek, Kasat Binmas Jajaran Polda Kalsel serta para undangan lainnya, Pamong dan seluruh Panitia serta peserta Pertikarada Kalsel Tahun 2018. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

20/10/2018 0 komentar-komentar

Nekat Curi Handphone, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Jatanras Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 20/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di back up Polsek Lampihong melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kejadian berawal Kamis (18/10/2018) pukul 04.30 wita di Stadion Karias Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, saat korban sedang melaksanakan kegiatan PERTIKARADA sebagai Pembina.

Selesai kegiatan, korban masuk kedalam tenda dan mencarger Handphone (Hp) miliknya yang diletakkan di atas pilbet yang kemudian korban berbaring dengan posisi Hp berada diatas kepala.

Tidak selang berapa lama kemudian korban tertidur, kemudian sekitar pukul 04.30 wita, korban terbangun dan meliat Hp nya sudah tidak ada lagi diatas kepalanya.

Dengan cepat korban pun melaporkan kejadian itu kepihak berwajib.

Berdasarkan Hasil Penyelidikan Unit Jatanras Polres HSU diback up Polsek Lampihong melakukan penangkapan seorang laki laki berinisial J alias U Bin HASAN (18 tahun) di Desa Lok Panginangan Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan.

Dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti 1 (satu) buah Hp merk Redmi Note 5 Gold 4GB RAM 64GB ROM dengan no IMEI 1 :869794031380452 IMEI 2 :  8697940317060455, yang saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Hulu Sungai Utara guna proses lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

20/10/2018 0 komentar-komentar

Ditlantas Polda Kalsel Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

oleh Humas Polda Kalsel 19/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Pelatihan Etika Pelayanan Publik atau Service Excellence Training yang dipimpin oleh Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si diwakili Wadir Lantas Polda Kalsel AKBP Pepen Supena Wijaya, SIK dan Kasubdit Regident AKBP Dedy Eka Jaya, SIK dengan narasumber dari TIM Bank BRI serta para Kanit Regident jajaran Polda Kalsel dan anggota Subdit Regident Polda Kalsel, Jum’at (19/10/2018) bertempat di Aula Bhyangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel.

Ditlantas Polda Kalsel berkomitmen untuk tetap melakukan perbaikan, terkait pelayanan publik. Bentuk komitmen perbaikan pelayanan publik, dilakukan dengan menggandeng narasumber dari TIM Bank BRI dengan pelatihan etika pelayanan publik pada anggota pelayanan publik.

Dilakukan giat ini bertujuan agar anggota Kepolisian bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan Humanis dan selalu gunakan 3S (Senyum, Sapa, Salam) dan tercapai pelayanan Polri yang Prima.

“Harapan kami dengan dilakukannya pelatihan etika pelayanan publik seperti ini, petugas di bagian pelayanan publik dapat meng-upgrade bentuk pelayanan saat menerima masyarakat yang datang ke tempat kami,” ujar Wadir Lantas Polda Kalsel AKBP Pepen Supena Wijaya, SIK

Upaya ini menurut Wadir Lantas Polda Kalsel, juga wujud nyata dari komitmen pihaknya untuk meraih menyandang predikat ZI WBK dan WBBM di bidang Pelayanan Publik. Service Excellence memang harus mampu diberikan pada publik, sehingga terdapat kepuasan. “Nah skill dan wawasan apa saja yang harus dilakukan oleh kami, hari inilah yang kami gandeng dengan BRI untuk memberikan pelatihan etika pelayanan publik,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/10/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Gandeng BPK Wujudkan Kawasan Pasar Aman

oleh Humas Polda Kalsel 19/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pasar Sentra Antasari menjadi icon pusat kawasan perekonomian wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng), seiring dengan berkembangnya perekonomian dan untuk mengantisipasi bahaya kebakaran serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah kawasan perekenomian tersebut Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bekerja sama dengan masyarakat membangun BPK Tarsan (Terminal Sentra Antasari) 02 di wilayah tersebut.

Pada kesempatan ini Polda Kalsel memberikan bantuan kepada BPK Tarsan 02 berupa peralatan mesin pemadam dan atribut bagi petugas BPK seperti Rompi BPK, Mini valcon, Topi lapangan, Helm lapangan, Kaos lapangan dan Celana lapangan, Jum’at (19/10/2018). Usai diresmikan dilaksanakan Syukuran Peresmian Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Tarsan 02.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari program Prioritas Nasional yang dilaksanakan oleh Polda Kalsel dengan sasaran merangkul serta membina para pemuda pasar Sentra Antasari yg notabene sering dicap negatif dan berprilaku seperti halnya preman dalam perkumpulan BPK sehingga mereka dapat berubah / berhenti melakukan kegiatan Premanisme di Pasar dan turut serta menjaga situasi Kamtibamas di lingkungan Pasar agar lebih kondusif.

Adanya BPK Tarsan 02 diharapkan dapat menjadi simbol terciptanya hubungan selaras antara BPK dengan Polda Kalsel dalam menjaga dan mewujudkan kawasan pasar aman dari bahaya kebakaran dan stabilitas keamanan di sekitar tempat perekonomian. Dengan kawasan perekonomian yang terkendali menciptakan jaminan keamanan pagi para pelaku ekonomi sehingga mendongkrak pertumbuhan perekonomian Kota Banjarmasin.

Selain itu juga BPK Tarsan 02 sebagai Barisan Pemadam Kebakaran dapat menjadi media pencipta stabilitas keamanan di sekitar Pasar Sentra Antasari, karena BPK Tarsan 02 selain menjadi petugas Pemadam Kebakaran juga turut bertanggung jawab memberikan contoh dan dedikasi yang baik dalam menjaga keamanan pasar baik dari segi bentuk aksi Premanisme hingga budaya pungli atau kejahatan street crime lainnya yang terjadi di lingkungan Pasar Sentra Antasari.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/10/2018 0 komentar-komentar

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Tabalong Sita Senpi Rakitan

oleh Humas Polda Kalsel 18/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dua (2) orang laki-laki berinisial A (37) warga Desa Banua Lawas Kecamatan Tangkisung Kabupaten Tanah Laut dan S (34) warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, kini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah Polres Tabalong berhasil menangkap kedua nya tas kasus Narkoba.

Kedua pelaku Bandar Narkoba di Kabupaten Tabalong terjadi Selasa 16 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 wita di Desa Bongkang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong oleh personel gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim, Unit Opsnal Sat Resnarkoba dan Polsek Haruai Polres Tabalong.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Mars Suryo Kartiko, S.Ik dan Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri, SH.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Mars Suryo Kartiko, S.Ik dan Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri, SH mengungkapkan Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi yang didapat petugas dari masyarakat bahwa ada Pesta Narkoba dan Peredaran Narkoba di sebuah Pondok yang berlokasi di Kebun Karet Desa Bongkang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.

Berdasarkan informasi itulah petugas dalam upaya penegakan hukum kepada para pelaku, lebih waspada, karena salah satu pelaku adalah DPO Polda Kalsel dalam peredaran Narkoba di Kalsel umumnya, khususnya Kabupaten Tabalong serta diketahui bahwa pelaku mempunyai senjata api.

Namun berkat kesigapan petugas, akhirnya pelaku A (37) bersama rekannya S (34) yang sempat melarikan diri ke hutan akhirnya ditangkap petugas.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik dalam Press Release Kamis (18/10/2018) mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Tabalong karena sudah membantu pihak Kepolisian dalam pemberantasan Narkoba serta terimakasih atas keberhasilan petugas dalam mengungkap pelaku.

“Tingkatkan soliditas dan sinergitas 3 Pilar baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Mari Wujudkan Kabupaten Tabalong bersih dari peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang,” ucap Kapolres Tabalong.

Dari penangkapan Pelaku Bandar Narkoba di Tabalong ini, petugas menyita barang bukti dari tersangka A berupa : Narkoba jenis Sabu seberat 35,51 gram, 3 butir Extasy, Uang tunai sebanyak Rp 17.300.000,-, Senjata api rakitan laras panjang, 15 butir peluru organik 9 mm, dan 2 pucuk senapan angin 2.5 mm.

Sementara barang bukti yang disita dari tersangka S berupa : 5 Paket Narkoba jenis Sabu seberat 1,29 Gram dan 7 unit kendaraan roda dua.

Kini kedua orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/10/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 274
  • 275
  • 276
  • 277
  • 278
  • …
  • 396

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
  • Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip