Sekilas Info
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Bhabinkamtibmas Himbau Para Pekerja Bangunan Akan Bahaya Hoax

oleh Humas Polda Kalsel 15/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berita Hoax tidak hanya beredar dikalangan para pengusaha, penjabat atau para pegawai semata namun juga beredar dikalangan pekerja bangunan,” tutur Brigadir Mahmud Sabirin selaku Bhabinkamtibmas Polsek Berangas.

Guna memberikan himbauan agar sudut pandang para pekerja bangunan tersebut terhadap berita Hoax tidak mudah percaya Brigadir Mahmud Sabirin mendatangi para pekerja bangunan, Kamis (15/3/2018).

Dalam himbauannya dijelaskan bahwa jaman teknologi yang telah modern sekarang ini berbagai macam cara di lakukan pelaku Hoax untuk mempengaruhi masyarakat agar memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk itu di rasa perlu adanya penjelasan yang di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada para warga khususnya pekerja bangunan, dan itu mendapat sambutan yang positif dari para pekerja bangunan dengan mengucapkan terima kasih akan himbauan yang disampaikan tersebut.

Disela kesibukan selaku pekerja bangunan, mereka akan menyampaikan kepada rekannya yang lain bahwa jangan mudah terpengaruh berita Hoax di medsos.

Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH. berharap apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtimas ini masyarakat akan lebih merasa nyaman dan tidak resah lagi dengan adanya berita Hoax di medsos. (Polres Batola).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/03/2018 0 komentar-komentar

“Mawarung” Bersama Bhabinkamtimas Sarana Warga Dapatkan Himbauan Bijak Sosial Media

oleh Humas Polda Kalsel 15/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bripka T.Hidayat selaku Bhabinkamtibmas Polsek Berangas “Mawarung” bersama salah seorang pemuda Komplek Handil Bakti Indah bernama Ridho, bertempat di Kelurahan Handil Bakti Rt.09 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Kamis (15/3/2018).

Mawarung merupakan wadah/sarana/tempat yang praktis untuk bersilaturahmi dengan warga binaannya, hal ini dilakukan karena pada pagi hari, banyak pemuda-pemuda Kelurahan Handil Bakti yang sering nongkrong di warung, kesempatan ini diambil oleh Bripka T.Hidayat untuk berkomunikasi, dan bercengkrama dengan sesama, sekaligus memberikan himbauan tentang bijak bermedsos.

Dapat diketahui Ridho merupakan pengguna sosial medis yang aktif, hal ini merupakan keuntungan bagi Bripka T.Hidayat untuk menghimbau Ridho untuk lebih bijak lagi dalam bermedsos. “Jangan menyebarkan berita Hoax, Sara dan Radikalisme, jangan berkomentar tentang sebuah berita yang belum jelas kebenarannya,” himbau Bripka T.Hidayat. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/03/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Sambut Pagi Hari Dengan Door To Door System

oleh Humas Polda Kalsel 15/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Kelurahan Handil Bakti Rt.08 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Bripka T.Hidayat melaksanakan giat DDS (Door to door system) yang sekaligus memonitor dan mengontrol ruko-ruko yang dijaga malam oleh penjaga, guna mengetahui apakah ada kendala ataupun permasalahan yang menyangkut dengan Kamtibmas 1X24 jam terakhir, Kamis (15/3/2018).

DDS merupakan sarana praktis dan ideal untuk berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, istilahnya SERSAN “Serius tapi santai” namun pada kesempatan ini dapat menggali informasi kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan Anti Karhutla yang mana dilarang membuka hutan dengan cara membakar, serta jangan menggunakan obat obaran berbahaya seperti Carnophen, Dextro ataupun Shabu-shabu, karena itu semua dapat merusak kesehatan diri kita sendiri, dan keluarga.

Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH., menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmasnya untuk tingkatkan DDS, serta gali semua potensi yang ada di Desa/Kelurahannya, dengan tujuan Kamtibmas di wilkum Polsek Berangas tetap terjaga. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/03/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Akhiri Pelarian Bripka SP

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Melepaskan tersangka IS selaku tahanan Polsek Banjarmasin Tengah Polresta Banjarmasin dan melakukan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Bripka SP selaku Banit 1 Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah sudah masuk kategori pengkhianat institusi Polri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana saat Konferensi Pers Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen dan Melarikan Tahanan Narkoba, bertempat di Lobby Mapolda Kalsel, Rabu (14/3/2018) pukul 10.00 wita.

Dalam Konferensi Pers tersebut hadir mendampingi Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H., Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat S.Ik., Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P., dan Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Selain KKE (Komisi Kode Etik) Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana juga memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (dit Reskrimum) untuk melakukan penyidikan soal pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Bripka SP.

Petualangan Oknum anggota Polri yang telah mencoreng nama baik institusi Polri itu kini sudah berakhir, petugas berhasil meringkus yang bersangkutan di Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Tim Gabungan Polda Kalsel yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K., M.Si. berhasil menciduk Bripka SP berkat koordinasi yang apik yang langsung dikomandoi Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana dengan menghubungi Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya untuk membantu penyergapan.

“Saya ucapkan terima kasih atas sinergitas Polda Kalteng dalam membantu penangkapan,” ucap Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Seakan ingin menunjukkan ketegasannya dalam menindak anak buah yang berbuat pelanggaran fatal tersebut, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana pun meminta Bripka SP dihadirkan saat ekspose di hadapan media.

Jenderal bintang satu itupun terlihat begitu geram dan meminta semua jajarannya untuk bisa memetik pelajaran, sehingga tidak terjerumus ke lembah hitam Narkoba.

“Semua ini gara-gara Narkoba, pelaku disinyalir tidak hanya pengguna namun juga terlibat dalam jaringan pengedar, makanya sampai bisa berbuat nekat seperti ini. Motifnya sendiri hanya dijanjikan imbalan uang oleh tersangka yang kini masih terus kita kejar,” tegas Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Biddokkes Polda Kalsel Ajak Siswa Siswi SMAN 10 Banjarmasin Perang Melawan Berita Hoax

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalimantan Selatan (Biddokkes Polda Kalsel) menyambangi SMAN 10 Banjarmasin yang terletak di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura Banjarmasin Selatan, Rabu (13/3/2018) pukul 10.30 wita.

Kedatangan Tim Biddokkes Polda Kalsel dan RSUD Ulin Banjarmasin ini guna memberikan Penyuluhan dan Pengenalan Tentang Obat-Obatan Berbahaya seperti PCC, Zenith, dll serta Psikologi Forensik Kenakalan yang antusias diikuti oleh 170 siswa siswi SMAN 10 Banjarmasin.

Acara yang berlangsung di Ruang Laboratorium SMAN 10 Banjarmasin ini menghadirkan Karumkit Bhayangkara AKBP dr.Bambang Pitoyo, Sp.S. beserta Tim Biddokkes yang terdiri dari Medik, Paramedis dan Administrasi, serta Tim RSUD Ulin Banjarmasin dr Nila N, Msc, Sp.F.

Turut hadir juga Tim Dewan Guru SMAN 10 Banjarmasin yang dipimpin Bapak Mukeniansyah, Spd.  Dalam sambutannya yang diwakili Waka Bag Kesiswaan SMA 10 Banjarmasin Bapak Supian Sari, Spd. mengucapkan selamat datang buat Tim Biddokkes Polda Kalsel.

Sementara itu Kabid Dokkes Polda Kalsel dr. Erwin Zainul Hakim, MARS, MH.Kes. yang diwakili Karumkit Bhayangkara AKBP dr.Bambang Pitoyo, Sp.S. selaku juga narasumber dalam kesempatan ini menyampaikan Pengenalan dan bahaya Narkoba dan dampak buruknya terutama daftar obat berbahaya seperti Pil PCC, Zenith, dll. dan

Sedangkan dr Nila N, Msc, Sp.F., membawakan materi tentang Psikologi Forensik Kenakalan Remaja yang dilanjutkan dengan tanya jawab seputar materi tentang Narkoba terutama daftar obat berbahaya dan Psikologi Forensik Kenakalan Remaja, serta diakhiri dengan pemberian bingkisan untuk siswa siswi SMAN 10 Banjarmasin yang aktif bertanya dan menjawab pertanyaan.

Dipimpin langsung Kabid Dokkes Polda Kalsel dr. Erwin Zainul Hakim, MARS, MH.Kes. beserta dr Nila N, Msc, Sp.F., AKBP dr.Bambang Pitoyo, Sp.S. Kepsek SMAN 10  Bapak Mukeniansyah, Spd. dan seluruh siswa siswi SMAN 10 Banjarmasin, Keluarga Besar Dokter Forensik RSUD Ulin, FK ULM  Stase Forensik menutup kegiatan dengan Deklarasi Anti Hoak bersama yang di prakarsai oleh Biddokkes Polda Kalsel guna mendukung Program Polda Kalsel “Kami Indonesia Kami Anti Hoax”.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Operasi Keselamatan Intan 2018 : Ditlantas Polda Kalsel Kedepankan Tindakan Preemtif dan Preventif

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dihari kesepuluh Operasi Keselamatan Intan 2018 Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan S.I.K., M.Si. mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif di Simpang Tiga Terminal Handil Bakti Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Rabu (14/3/2018) pukul 09.00  – 10.30 Wita.

Selain itu petugas juga memberikan himbauan berupa spanduk serta papan keselamatan dan memberikan teguran kepada pengendara yang kurang awas dengan rambu lalu lintas dan marka jalan dan penggunaan ponsel yang dinilai membahayakan saat berkendara.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan S.I.K., M.Si. menambahkan Sosialisasi dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas juga dilakukan dalam bentuk teguran.

Meski begitu, lanjut Dirlantas Polda Kalsel, petugas tidak mengesampingkan penindakan berupa tilang jika ada pelanggaran jelas oleh kasat mata dalam Operasi Keselamatan Intan 2018. Diawali dengan pengecekan oleh petugas di lapangan, dilanjutkan pemeriksaan surat kelengkapan berkendara.

Operasi Keselamatan Intan 2018 ini diharapkan Masyarakat pengguna jalan baik roda 4 maupun roda 2 dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, utamakan Keselamatan Berkendara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Kasi Propam Polres Hulu Sungai Tengah Pimpin Pemeriksaan Ranmor Dinas

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sarana dan prasarana inventaris dinas yang di gunakan untuk mendukung giat Operasional Polres Hulu Sungai Tengah (HST) beserta jajarannya perlu dirawat dan dijaga dengan baik sehingga jika sewaktu-waktu diperlukan, maka sarana dan prasarana tersebut siap dipergunakan dengan kondisi yang prima.

Dalam rangka pengawasan serta pemeliharaan sarana prasarana, alat material khusus dan peralatan keamanan, maka Polres HST menggelar pemeriksaan kendaraan motor dinas seluruh fungsi. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres HST, Rabu  (14/3/2018) sekitar pukul 08.30 wita.

“Pemeriksaan kendaraan operasional ini dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan kendaraan motor dinas yang nantinya dipergunakan dalam menjalankan tugas di tengah-tengah masyarakat,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.

Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Tarjono dan didamping oleh Kasiwas Ipda Alfian Yusuf dengan dihadiri oleh seluruh anggota Polres HST yang memegang kendaraan Dinas.

Pemeriksaan tersebut mencangkup Pemeriksaan Kelengkapan Surat Menyurat Ranmor Dinas Polres HST dan Pemeriksaan Kebersihan Ranmor Dinas Polres HST

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kedisplinan Kepolisian di lingkup Polres HST,” ungkap Kapolres HST.

Selain itu sebagai bentuk perawatan dan penjagaan prasarana dengan baik sehingga jika sewaktu-waktu diperlukan siap,” tambah Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Polsek Batang Alai Polres HST Ringkus Pelaku Judi Kyu-kyu

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menciptakan situasi kondusif serta memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), maka anggota Polsek Batang Alai Selatan melaksanakan giat pemberantasan perjudian. Hal ini terbukti dengan tertangkapnya beberapa pelaku perjudian jenis Kyu-kyu, Selasa (13/3/2018) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Kemarin Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Batang Alai Selatan melaksanakan giat penindakan terhadap pelaku perjudian dan berhasil menangkap tiga orang pelaku judi kyu-kyu,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Pelaku berinisial AS (47) warga Desa pembataan Rt.015 Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, AL (40) warga Rambai IV Mentaya Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit Provinsi Kalimantan Tengah dan SR (40) warga Desa Benua Rantau Rt.06 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan bahwa disekitar Jalan Lingkar yang berada di Desa Kapar sering digunakan sebagai tempat perjudian,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Tidak menyia – nyiakan informasi tersebut, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Batang Alai Selatan segera melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku AS, AL dan SR.

“Ketiga pelaku ini salah satunya merupakan warga desa Benua Rantau Birayang dan dua diantaranya berasal dari daerah Tabalong dan Kalteng,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Setelah penggerebekan, petugas melakukan penggeledahan badan / pakaian terhadap para pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 345.000,- (Tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah), 28 (dua puluh delapan) lembar kartu Domino, 1 (satu) buah lampu senter dan 1 (satu) buah lampu minyak. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Batang Alai Selatan guna proses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 Jo 303 Bis KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Anggota Bhabinkamtibmas Polres HST Sosialisasi Saber Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.

Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Utara menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batang Alai Utara, Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 10.00 wita.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. menjelaskan bahwa memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana.

“Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.

“Kasus tindak pidana pungutan liar tidak terdapat secara pasti dalam KUHP, namun demikian pungutan liar dapat disamakan dengan perbuatan pidana penipuan, pemerasan dan korupsi yang diatur dalam KUHP,” lanjut Alumni Akpol 1999 itu.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batang Alai Utara Aipda Tomi Priadi dan Bripka M. Chandra K. Adapun sasaran sosialisasi tersebut adalah warga desa Ilung dan staf karyawan kantor pemerintahan desa.

Selain sosialisasi tentang pemberantasan pungutan liar, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. juga meminta kepada para Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan aplikasi Sasirangan.

Sasirangan sendiri merupakan kepanjangan dari “Selalu Aktif dan Siaga, Rakyat Senang dan Nyaman”, merupakan aplikasi Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, berbasis web dan mobile, berfungsi untuk memberikan pelayanan ke masyarakat dan konsolidasi internal Kepolisian secara Online.

“Didalam aplikasi Sasirangan terdapat informasi seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), laporan Kepolisian hingga pengaduan masyarakat dan yang lainnya. Hal ini tentu dapat memudahkan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Tiga Poin Polres Tanah Laut Dalam Rakor Sentra Gakkumdu Pilkada 2018

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka Pilkada Tanah Laut 2018 Kepolisian Resor Tanah Laut menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang bertempat di Aula Satya Brata Polres Tanah Laut, Rabu (13/3/2018).

Dalam rakor ini hadir Dandim 1009 / Pelaihari Letkol.Inf.Bagus Budi Adrianto, Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto, SH., S.IK. Ketua KPU Drs. H Kamaruzzaman, Ketua Panwaslu Marsudi, S.Pd, M.IP., Tim Kampanye, Parpol serta Anggota dari pihak Kepolisian Polres Tanah Laut dan Kejaksaan Negeri Pelaihari.

Selain itu turut hadir sebagai Narasumber Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel AKBP Frans Yulius Tanau dan Kanit 1 Subdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel Kompol Kusdarmaji, SH.

Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel AKBP Frans Yulius Tanau usai acara mengemukakan dalam Rakor tersebut pihaknya sebagai narasumber memberikan beberapa materi yang berkaitan pelanggaran dalam Pilkada.

“Dalam hal pelanggaran Pilkada masuk dalam pidananya memang harus menyiapkan dua alat bukti, Pelapor itu membawa dua alat bukti berdasarkan Undang-undang dan KUHAP. Dalam hal ini, kewajiban Pelapor itu ada kerjasama dengan Gakkumdu agar secepatnya melakukan tindakan apakah sudah memenuhi unsur pidana atau tidak,” tutur AKBP Frans Yulius Tanau.

Lebih lanjut AKBP Frans Yulius Tanau mengatakan bahwa memenuhi unsur pidana itu adanya saksi dan dua alat bukti dan keterangan ahli serta petunjuk lainya yang mana sudah diatur dalam KUHAP.

Menurut Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel AKBP Frans Yulius Tanau, saat ini, adanya laporan terkait pelanggaran Pilkada namun minim alat bukti. “Adanya laporan terkait alat peraga, pelapor menyampaikan kepada pihaknya dengan cara menggunakan telephone. Di Panwaslu sendiri harus ada formulir sistem laporan, mengisi laporan di formulir tersebut. Jika tidak memenuhi unsur pidana, pihaknya akan menyampaikan, bahwa itu tidak memenuhi unsur pidana,” ungkap Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel AKBP Frans Yulius Tanau.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut Drs H Kamaruzzaman mengungkapkan dengan adanya Gakkumdu ini, mengisyaratkan kepada masyarakat agar dalam menyikapi Pilkada ini harus sesuai dan mengikuti aturan aturan yang ada. “Kegiatan para paslon juga berjalan dengan baik, situasinya cukup kondusif, berharap semuanya tidak ada yang melanggar,” harap Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 344
  • 345
  • 346
  • 347
  • 348
  • …
  • 395

Cari

Berita Terkini

  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip