Sebanyak 23 (Dua puluh tiga) peserta pendidikan pengembangan umum (Dikbangum) Polri TA. 2020, pada hari Rabu (5/2/2020) pukul 08.00 wita mengikuti sidang kelulusan tingkat Panitia Daerah (Panda) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Polisi Drs. Yazid Fanani, M.Si. dan dihadiri oleh Irwasda, Pejabat Utama Polda Kalsel, Panitia Seleksi dan para peserta seleksi bertempat di Rupatama Polda Kalsel.
Dalam arahannya, Kapolda menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi dilaksanakan secara transparan sesuai prinsip BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis). “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam proses seleksi pendidikan pengembangan umum yakni Sespimmen, Sespimma dan SIP serta penerimaan SIPSS TA.2020 dilaksanakan dengan berlandaskan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (Betah) artinya hasil nilai yang diperoleh para peserta ini murni dari hasil test yang diperoleh dalam setiap tahapan test yang dilalui, bukan rekayasa,” jelas Kapolda Kalsel.
Lebih lanjut, Kapolda menuturkan bahwa kita sudah berkomitmen dari awal antara panitia seleksi dan para peserta untuk melaksanakan proses seleksi secara benar diawali dengan Penandatanganan Pakta Integritas, dan Kapolda pun secara tegas mengatakan tidak ada yang main mata antara panitia dan peserta seleksi, jika hal itu dilanggar maka akan di diskualifikasi serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepada para peserta yang sudah dinyatakan lolos tingkat daerah agar tetap mempersiapkan diri untuk hadapi test tingkat pusat, dan selama pelaksanaan kegiatan agar bisa menjaga diri, menjaga kesehatan, dan hindari pelanggaran serta jangan lupa berdo’a, semoga bisa mendapatkan hasil yang terbaik hingga lanjut mengikuti proses pendidikan Sespimmen maupun Sespimma,” terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.
Sementara itu Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Ari Wahyu Widodo, S.I.K. selaku Ketua Pelaksana dalam kesempatannya memaparkan rekapan nilai dari para peserta seleksi berdasarkan tahapan seleksi.
Adapun jumlah peserta seleksi Dikbangum Polri Panda Polda Kalsel yang dinyatakan lolos terdiri dari 13 (Tiga belas) orang peserta seleksi Sespimmen dan 11 (Sebelas) peserta Sespimma.
Karo SDM meyakini bahwa hasil penilaian ini tentunya sangat obyektif karena dalam setiap kegiatan pemeriksaan hasil pengujian selalu disaksikan peserta dan melibatkan pihak pengawas eksternal maupun internal Polda Kalsel.
“Saya ucapkan selamat atas kesempatan untuk mengikuti seleksi di tingkat pusat kepada para peserta yang lolos seleksi tingkat Panda, selamat berjuang kembali, kerahkan semua usaha agar mendapatkan hasil yang maksimal,” tutur Karo SDM.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto