Sekilas Info
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

Polda Kalsel Sita 6,23 Kg Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 30/08/2015
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
narkoba sitaan polda

Kapolda Kalsel Brigjend Pol Drs Agung Budi Maryoto M.Si memeriksa narkoba jenis sabu sitaan Polda Kalsel.

Polda Kalimantan Selatan menyita 6,23 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia dan menangkap satu tersangka.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Agung Budi Maryoto di Banjarmasin, Selasa, mengungkapkan, pengungkapan kasus ini dilakukan polisi bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel pada Minggu (23/8) sekitar pukul 21.00 WITA di Kandangan, “Satu orang tersangka diamankan berinisial (CN), karena dia tertangkap tangan membawa bundelan berisi sabu-sabu,” ujarnya di dampingi Kepala BNNP Richard MN dan Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Joko.

Menurut dia, sebanyak 6,23 kilogram sabu-sabu itu dibagi menjadi empat bundelan dan dimuat di dalam tas. Distribusi barang terlarang ini sudah terdeteksi petugas sejak mau masuk ke Kalimantan di perbatasan Malaysia.

Menurut Agung, pengiriman narkoba ini dilakukan tersangka melalui jalur darat, yakni, dari Kalimantan Utara ke Kalimantan Timur, lalu ke Kalimantan Selatan.

“Tersangka membawa barang bukti ini diketahui berganti-ganti mobil, dan terakhir saat masuk perbatasan Kalsel di daerah Tanjung, menumpang mobil travel,” ucapnya.

Karena tidak ingin buruan lepas, ujar dia, Polda Kalsel dan BNNP mencegat dan menangkap pelaku di daerah Kandangan.

“Pengembangan kasus ini terus kita lakukan, data sementara barang ini mau dimasukkan ke Banjarmasin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Kalsel Richard MN menyatakan, masuknya narkoba ke daerah ini kebanyakan berasal dari Malaysia, dan jumlahnya sangat besar.

“Jadi kita jangan sampai berbangga sudah bisa menggagalkan narkoba seberat 6,23 kilogram ini, sebab hanya sebagian kecil saja hal tersebut,” tuturnya.

Sebab, ungkap dia, dari data yang pihaknya miliki saat ini di Kalsel penyalahgunaan narkoba lebih 57 ribu jiwa, dan sekitar 27 ribu jiwa pemakai teratur.

“Bayangkan saja kalau setiap pemakai teratur ini menggunakan narkoba hanya sekitar 2 gram saja seminggunya, berarti setiap bulannya 54 kilogram, kalau setahunnya berarti sekitar 500 kilogram, betapa tidak seriusnya bahaya narkoba di daerah kita,” ujarnya.

Dia berharap, semua elemen masyarakat dapat memerangi narkoba agar pemberantasannya bisa dilakukan maksimal, dan bisa menyelamatkan anak bangsa. Sebab ini menjadi tanggungjawab bersama.

humastribratanews

30/08/2015 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Serukan Pilkada Damai

oleh Humas Polda Kalsel 29/08/2015
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda foto diri

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Agung Budi Maryoto menyerukan gelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) damai kepada seluruh pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.

Dia menyampaikan itu dalam acara silaturahmi dan sinergitas antara elemen penyelenggara, peserta Pilkada dan masyarakat serta penandatangan MoU Polda Kalsel dengan KPU provinsi dalam rangka pengaman Pilkada Kalsel tahun 2015, di aula Mapolda Kalsel, Selasa.

“Acara ini merupakan rangkayan dalam pengamanan Pilkada, Polda beserta jajaran beritikad baik untuk mengumpulkan para calon ini salah satunya untuk mengeratkan tali silaturrahmi, dan mengingatkan agar menjalankan kampanye dengan damai,” ujarnya.

Menurut dia, harapannya pesta demokrasi rakyat ini berjalan aman dan damai karena dukungan para calon dan tim suksesnya, sebab kemenangan nantinya adalah kemenangan rakyat siapa pun yang menang diantaranya.

Kepolisian, tutur dia, akan menurunkan lebih 5.000 personil untuk pengmanan jalannya proses Pilkada di daerah ini, termasuk akan melakukan pengawalan intensif saat gelar kampanye yang dijadwalkan KPU mulai 27 Agustus 2015.

“Kita juga dibantu pihak TNI untuk pengamanan jalannya Pilkada ini,” tuturnya.

Komandan Korem 101 Antasari Kolonel Inf M Abduh Ras mengungkapkan, setidaknya sebanyak 730 personil anggotanya akan membantu pengamanan Pilkada di bawah komando kepolisian.

“Kekuatan nyata sebenarnya lebih dari itu, sebab di markas TNI pada 13 kabupaten/kota semua personilnya akan siap bergerak bila terjadi situasi yang tidak kondusif,” tuturnya.

Dia pun mengatakan, personilnya bersama kepolisian akan terus melakukan cipta kondisi keamanan, ketertiban di masyarakat, sehingga menperkecil timbulnya konflik-konflik yang tidak diinginkan.

Pejabat Gubernur Kalsel Tarmizi A Karim meminta, semua calon agar mentaati aturan yang sudah ditetapkan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sehingga tidak ada pelanggaran yang mencederai demokrasi ini.

“Semua aktor penyelenggaraan Pilkada harus bisa menjalankan perannya dengan baik dan sesuai aturannya,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Polda Kalsel itu hadir pula para anggota KPU Kalsel, Bawaslu Kalsel, rektor, dan tim sukses semua pasangan.

humastribratanews

29/08/2015 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Siagakan Pasukan Amankan Pilkada

oleh Humas Polda Kalsel 29/08/2015
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
Kapolda Gelar pasukan pilkada

GELAR PASUKAN- Kapolda Kalsel Brigjend Pol Drs Agung Budi Maryoto Msi didampingi Komandan Korem 101/Antasari Kolonel Inf Muhammad Abduh Ras gelar pasukan pengamanan Pilkada 2015 di Halaman Polda Kalsel. (foto: budisantosa)

 

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, menggelar apel pasukan operasi kepolisian kewilayahan dalam rangka pengamanan Pilkada dengan sandi “Mantap Praja Intan 2015”.

Apel dipimpin Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto di lapangan Polda Kalsel Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 21 Liang Anggang Banjarbaru, Rabu.

Apel gelar pasukan ini sebagai bentuk kesiapan seluruh jajaran Polda Kalsel mengamankan pilkada serentak tingkat provinsi Kalsel dan tujuh kota dan kabupaten, ujar Kapolda.

Ia mengatakan seluruh personel Polri didukung anggota TNI disiagakan mengamankan tahapan pilkada yang dimulai dengan masa kampanye tanggal 27 Agustus 2015.

Menurut dia, seluruh jajaran polda dan resor yang menyelenggarakan pilkada juga melaksanakan gelar pasukan di setiap wilayah masing-masing.

Seluruh personel Polri disiagakan di satuan wilayah masing-masing dan siap diturunkan mengendalikan setiap potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat, ucapnya.

Menurut dia, sistem pengamanan dilaksanakan dengan sistem rayon yakni dukungan pengamanan yang diberikan Polres terdekat jika terjadi gangguan kamtibmas.

Sifatnya pengamanan yang saling mendukung antara Polres terdekat sebelum personel Polda lainnya turun mengamankan situasi dan kondisi secara keseluruhan, ujarnya.

Apel gelar pasukan diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Kapolda Kalsel bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sekaligus melihat peralatan pendukung Polri.

Kapolda lalu menyematan pita tanda Operasi “Mantap Praja Intan 2015” kepada tiga peserta upacara mewakili unsur Polri, TNI dan Hansip.

Pilkada serentak pada 9 Desember akan memilik gubenur dan kepala daerah di Banjarbaru, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Banjar, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

humastribratanews

29/08/2015 0 komentar-komentar

OPEN HOUSE DI KEDIAMAN KAPOLDA KALSEL

oleh Humas Polda Kalsel 29/08/2015
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

IMG_7667 IMG_7612 IMG_7654 IMG_7660

29/08/2015 0 komentar-komentar

Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 28/08/2015
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
28/08/2015 0 komentar-komentar

Ketua Komnas HAM: Kasus Masa lalu Jadi Pingpong Politik

oleh Humas Polda Kalsel 04/12/2012
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jakarta – Otto Nur Abdullah terpilih sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk periode 2012-2017, Jumat dua pekan lalu, melalui mekanisme voting yang dilakukan 13 komisioner Komnas HAM. Otto memperoleh 6 suara, menyisihkan dua kandidat lain, Nur Kholis, yang juga komisioner Komnas HAM periode sebelumnya dengan 4 suara, serta Hafid Abbas, yang mendapat 3 suara.

Pria berperawakan kurus dan berkumis tebal ini sejatinya bukan orang baru di dunia penegakan HAM. Dia pendiri Imparsial, lembaga nonpemerintah yang bergiat di bidang penegakan HAM. Otto juga dikenal sebagai aktivis antikekerasan di Aceh, di samping menulis buku serta seabrek artikel tentang penegakan HAM dan sosiologi politik–latar belakang pendidikannya–yang dimuat di banyak media.

Karena “profesi” sebagai aktivis itulah Otto jarang pulang ke rumah. “Itu yang memberatkan istri saya,“ ujarnya ketika ditemui Dimas Adityo, Sudrajat, Pasti Liberti, Febrina Sekar, dan fotografer Agung Pambudhy dari Harian Detik. Setelah menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada 1980-an, Otto kembali ke daerah asalnya, Aceh, untuk mengajar dan berjuang sebagai aktivis penegakan HAM. Sejak itu dia jarang bersua dengan keluarga besarnya, termasuk istri dan anaknya.

Ia bercerita, seorang anaknya sewaktu di bangku sekolah dasar di Solo, Jawa Tengah, sampai tidak tahu apa pekerjaan ayahnya ketika ditanya sang guru. “Jadi, ketika bisa buka Internet dan ketik nama saya, keluar banyak. Ooo… ternyata bapakku top, he-he-he…,“ katanya. Karena pekerjaannya yang mengandung risiko terhadap keluarga itulah Otto sengaja tak memberitahukan secara persis pekerjaannya.

Namun, di kalangan aktivis dan media, ia ternyata lebih dikenal sebagai Otto Syamsuddin Ishak ketimbang Otto Nur Abdullah. Bagaimana dia bisa memiliki dua nama berbeda? Dan apa saja yang akan dia lakukan untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu? Berikut ini petikan wawancara dengan Otto di kantor Komnas HAM, Rabu pekan lalu.

Setelah menjabat Ketua Komnas HAM, apa yang akan Anda benahi, khususnya di lingkup internal Komisi?

Ada, misalnya soal kepala biro yang belum definitif, ada dua atau tiga. Juga soal penataan ruang, banyak arsip di luar ruangan. Percepatan penimbunan arsip di Komnas HAM itu tinggi, sehingga kalau dilihat, banyak arsip ditumpuk di gang-gang.

***

Gang yang dimaksud Otto adalah lorong-lorong di antara ruang kantor Komnas HAM, termasuk lorong di samping ruang kerjanya. Di situ juga ditempatkan sejumlah lemari besi penyimpan arsip.

***

Itu arsip-arsip laporan masyarakat?

Ya. Saya minta itu (penataan arsip) dibicarakan juga, supaya mendukung suasana kerja

Kalau soal anggaran?

Anggaran lancar, tahun ini kalau enggak salah naik. Dari 60 ke 100 (miliar rupiah). Komnas Perempuan kan masih tergabung di sini. Persentase (anggaran) meningkat dari tahun lalu karena itu juga menyangkut rehabilitasi gedung (kantor Komnas HAM) di kawasan Kota (Jakarta Kota). Mungkin nanti yang sifatnya pelayanan langsung untuk masyarakat masih di sini karena sudah lama dikenal, banyak sejarahnya. Komisioner juga di sini. Di sana (di Jakarta Kota) mungkin untuk sekretariat, bidang tertentu. Misalnya kearsipan bisa disimpan di sana.

Kehadiran Komnas HAM itu masih “dianggap” enggak sih oleh masyarakat? Dulu kan orang berbondong-bondong melapor ke sini. Sekarang komisi yang jadi bintang kan KPK….

Kami punya konsumen sendiri. Kalau kepada kami, biasanya (yang datang melapor) masyarakat menengah ke bawah, kami lihat dari beberapa pengaduan minggu ini. Kalau KPK kan menengah ke atas, ya enggak apa-apa. Dan pengaduannya itu bermacam-macam, ada juga yang tidak berkaitan dengan HAM, misal soal KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Karena mungkin faktor pengetahuan publik (tentang) Komnas itu apa, bisa juga karena faktor tidak adanya kanalisasi, tidak tahu ke mana akses. Masyarakat menengah ke bawah ini ada problem tidak tahu mau ke mana mengadunya, larilah dia ke Komnas HAM.

Sebelumnya, banyak rekomendasi Komnas HAM yang tak dijalankan. Ada upaya membuat rekomendasi institusi ini lebih bergigi?

Ya kita lihat, pertama, bisa berkaitan dengan pandangan lembaga negara terhadap Komnas HAM ini seperti civil society, LSM-nya negara, karena waktu dipimpin oleh mendiang Ali Said dulu kan lain lagi. Rekomendasinya cukup dikembangkan. Ada juga faktor tidak ada pendampingan terhadap rekomendasi itu, jadi tidak ditelusuri karena mungkin banyaknya kasus. Karena itu terkait dengan hubungan antarlembaga, ini sangat penting. Misalnya yang harus ditindaklanjuti oleh kepolisian, oleh pihak lain, misalnya kasus kekerasan pada komunitas Syiah di Sampang (Madura), oleh Menteri Sosial dan Agama.

Tapi rekomendasi ini bisa juga diabaikan oleh orang-orang di bawah, misalnya departemen (kementerian) telah mengeluarkan dana kasus Sampang untuk membantu para pengungsi di kabupaten, uang sudah mengalir. Tapi kita baca koran pengungsi tidak dapat makan, air saja diputus. Itu banyak faktor. Karena itu, rekomendasi harus dikawal.

Siapa yang mengawal?

Komnas, kan Komnas yang mengeluarkan rekomendasi. Artinya, harus ditagih. Rekomendasi itu seperti orang haus kita kasih permen, sudah senang duluan tapi persoalan tidak terselesaikan. Itu berkaitan dengan sumber daya di Komnas, juga dengan kebijakan pemerintah, mau serius enggak menyelesaikan masalah-masalah ini, atau hanya membiarkan Komnas memberikan permen kepada warga negara yang membutuhkan pelayanan.

Kemudian kedekatan Komnas dengan warga negara, dalam arti harus ada perwakilan Komnas HAM di daerah. Selama ini kita punya enam, itu pun kembang-kempis dalam pendanaan. Statusnya pun belum jelas dan tidak seragam. Misalnya, warga di daerah yang mempunyai masalah perkebunan yang investornya ada di Jakarta, itu bagaimana? Kalau mau dimediasi di mana? Ke Jakarta dia enggak punya uang. Seperti ini kalau dibiarkan akan menjadi konflik.

Bagaimana kelanjutan wacana penguatan kewenangan Komisi melalui revisi UU Komnas HAM?

Ini kan berkaitan dengan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia, yang diperlakukan sebagai pidana khusus atau pidana pada umumnya. Kalau KPK itu perlakuannya sudah khusus. KPK kita lihat lebih efektif. Kalau kaitannya dengan pelanggaran HAM, ini diperlakukan sebagaimana pidana umum, bukan khusus. Dan itu terlihat dari surat pengembalian berkas dari pihak Kejaksaan Agung yang mempertanyakan hal yang teknis, sangat umum, seolah-oleh pihak Kejaksaan Agung tidak memiliki kepekaan ini masalah khusus, masalah kemanusiaan. Jadi (yang dipertanyakan) misalnya, BAP-nya, (saksi) sudah disumpah atau belum, barang bukti belum lengkap. Seolah kami ini dilihat seperti penyidik, jadi harus melengkapi berkas seperti kepolisian sehingga Kejaksaan Agung hanya terima bersih.

Semestinya itu harus dilengkapi oleh Kejaksaan Agung?

Iya, kami kan hanya memberikan indikasi (dugaan pelanggaran HAM) dengan kewenangan yang ada. Kepastiannya dicari oleh Kejaksaan Agung karena dia punya kewenangan untuk itu.

Hal seperti itu sering terjadi?

Iya, itu dalam aspek cara pandang pemerintah atau lembaga negara terhadap kasus pelanggaran HAM diperlakukan seperti kasus pidana biasa. Kedua, dimungkinkan oleh undang-undang untuk seperti itu, ya pingpong politiklah. Kami antar ke sana (kejaksaan), nanti balik lagi ke sini, habis waktu, selesai, (kasus) menggantung….

Bagaimana penyelesaiannya?

Undang-undang harus direvisi, jadi harus dijelaskan pembagian tahap wewenangnya. Komnas HAM memberikan kepada penyidik, penyidik memberikan ke Kejaksaan Agung. Jadi bukan Komnas HAM ini subordinat kejaksaan.

Kasus pelanggaran HAM pada 1965-an itu termasuk target untuk diselesaikan?

Ini kelanjutan dari periode (komisioner) lalu. Karena itu, saya berpikir, kalau konteks politiknya sudah begini, konteks sosiologi-politik masyarakatnya sudah seperti ini, momentum politiknya sudah sedemikian rupa, sampai 2014 memang komisi kebenaran itu sudah menjadi kebutuhan pokok. Kita, negara ini bisa memberikan kebenaran kepada bangsanya di satu pihak, konflik horizontal juga tidak terjadi.

Yang perlu dipikirkan adalah komisi kebenaran yang mungkin di dua level, nasional dan lokal (daerah). Sebab, ada kasus di satu daerah tapi pelakunya di-deploy dari daerah lain. Jadi, untuk memberikan solusi dalam keadaan seperti ini, (komisi kebenaran) pada tahap lokal dan nasional, kalau melibatkan pelaku antardaerah ya harus diselesaikan komisi kebenaran nasional, dan kalau hanya melibatkan pelaku di daerah, ya kita selesaikan di lokal sehingga tidak meluas ke luar daerah. Itu bisa untuk mengisolasi.

KKR hasilnya sudah seperti yang dibayangkan?

Belum, kalau dari kalangan elite politik kan mengacunya ke KKP (Komisi Kebenaran dan Persahabatan), kalau aktivis memandangnya ke KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) yang (undang-undangnya) sudah dicabut. Nah, saya memberikan gagasan baru dua level. Ini kan sedang pembahasan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, itu bisa saja disisipkan, seperti yang dilakukan di Aceh dan Papua.

Ada yang berpendapat, kenapa sih menghabiskan energi untuk mengungkit kasus masa lalu?

Warga negara punya beragam kebutuhan mendapatkan kebenaran. Kebenaran itu adalah hak yang harus diberikan negara kepada warga negaranya. Konstitusi mengatakan begitu. Ini juga berkaitan dengan konstruksi dari nation building. Salah satu syarat terbentuknya nation building adalah perasaan senasib. Sekarang kenyataannya, korban 65 tidak merasa senasib, orang Aceh tidak merasa senasib, orang Papua tidak senasib. Ini faktor yang membuat nation building retak.

Apa yang ingin dicapai?

Selama ini mereka dicap sebagai orang salah, sampai anak turunannya juga kena cap. Padahal mereka hanya warga sipil biasa, tidak ada kaitannya dengan politik saat itu. Misalnya di Aceh, korban-korban sipil juga menjadi warga negara kelas dua. Negara bisa meminta maaf, mengakui, sehingga tidak ada diskriminasi perlakuan, seperti mengambil kredit di bank atau pelayanan lain. Karena ini juga berimplikasi pada kemiskinan. Meski mungkin di kartu identitas sudah tidak ada tanda eks tapol, tapi masih ada sanksi sosial, seperti misalnya ucapan “elu anak PKI, komunis”.

Terbayang bakal terpilih jadi Ketua Komnas HAM?

Selama proses pemilihan, saya tidak kampanye, he-he-he….

Lalu dari mana asal nama Otto Syamsuddin Ishak?

Itu nama bapak saya. Dulu, sewaktu mahasiswa, bapak saya sempat mengatakan kalau ada anak saya yang tidak selesai sekolah, ya Otto. Karena (saya) nakal. Saya, setelah dengar itu, lalu baca buku dan belajar menulis. Ketika tulisan saya tembus media lokal di Yogya, saya coba media Jakarta. Saya cari yang medianya sampai ke Aceh. (Tulisan) masuk, lalu saya ubah nama saya Otto Syamsuddin Ishak dan dia (ayahnya) baca. Dia bangga. Waktu itu dia sakit dan baca itu jadi punya motivasi untuk sembuh. Sejak itu saya mengubah nama. Ada untungnya juga, pansel (panitia seleksi komisioner Komnas HAM) jadi menilainya obyektif. Karena pikirnya Otto Nur Abdullah ini bukan Otto Syamsuddin Ishak (penulis), he-he-he….

Keluarga tinggal di mana?

Istri saya di Aceh. Anak ada satu di Aceh. Empat (kuliah) di Yogya. Saya ini manusia hibrid. Anak saya lebih hibrid lagi, he-he-he….

Keluarga Anda sering protes karena pekerjaan Anda?

Ya. Di Jakarta kan saya tinggal dengan kakak. Dia sering bingung apa kerjaan adik saya ini. Pulang malam, pagi belum bangun….

Apa tidak ada rumah dinas?

Tidak ada. Fasilitas Komnas HAM kan tidak ada. Tidak ada asuransi juga. Makanya ini lembaga NGO negara atau lembaga negara. Periode lalu bahkan ada komisioner dari daerah yang tidur di kantor. Saya tidak tahu bagaimana fasilitas negara yang diberikan kepada komisioner. Mobil dinas tidak ada. Hanya ada mobil untuk pimpinan. Saya juga tidak enak jadinya pakai mobil itu.

BIODATA

Nama Lengkap: Otto Nur Abdullah
Lahir: Yogyakarta, 14 Oktober 1959
Pendidikan:
– TK hingga SMA di Banda Aceh
– Lulus S-1 jurusan geografi dan S-2 sosiologi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
– Lulus S-3 dari Universitas Indonesia bidang sosiologi.

Organisasi:
– Pelajar Islam Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam
– Cordova (LSM di Aceh), Konsorsium Aceh Baru, Imparsial, dan Forum Akademisi untuk Papua Damai

(nrl/nrl)

04/12/2012 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 381
  • 382
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip