Menghindari munculnya kluster baru penularan Covid-19 di Pilkada Tahun 2020 Kab. Balangan, unsur penyelenggara Pemilu bersama Polres Balangan selenggarakan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, Rabu (16/9) di Aula KPU Kab. Balangan.
Mengawali kegiatan, Ketua KPU Kab. Balangan Saripani S. Hut menjelaskan bahwa sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan pada tahapan Pilkada Tahun 2020 ini dilaksanakan dengan tujuan agar terjalin sinergi antar sesama Stakeholder untuk bersama-sama mensukseskan Tahapan Pilkada Tahun 2020 di Kab. Balangan.
“Harapan kita semua agar kedepannya tidak muncul kluster baru penyebaran Virus Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Kab. Balangan,” ucapnya.
Komisioner KPU Kab. Balangan Hendri Gunawan dalam kegiatan tersebut menyampaikan, pasca penetapan Pasangan Calon Tanggal 23 September 2020, akan dilanjutkan pengundian nomor urut tanggal 24 Sepetember 2020 dan dari tanggal 25 September 2020 sampai H-3 pemungutan suara akan dilaksanakan kampanye, sehinggal hal tersebut akan sangat rawan terjadinya perkumpulan massa yang dapat menyebabkan terjadinya Penyebaran Virus Covid-19.
“Kepada masing-masing Tim Sukses Paslon agar benar-benar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah massa pada kegiatan kampanye di ruang tertutup maksimal 50 orang dan untuk kegiatan kampanye di ruang terbuka tidak lebih dari 100 orang, selain itu seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Paslon harus wajib mematuhi Protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Pada saat pemungutan suara tanggal 9 Desember sangat rentan terjadinya penyebaran covid-19 di masing-masing TPS sehingga nantinya KPU melalui panitia penyelenggara ditingkat Kecamatan hingga Desa akan mengatur pelaksanaan pemilihan sesuai dengan protokol kesehatan, tambah Hendri.
Di kesempatan yang sama Wakapolres Balangan Kompol H. M. Tukiman S.H, M.H menghimbau agar setiap peraturan dan pembatasan terkait Protokol kesehatan yang sudah di tentukan terhadap setiap kegiatan Tahapan Pilkada benar-benar di patuhi dan di tumbuhkan kesadaran dari masing-masing pihak.
“Mengevaluasi dari kegaiatan pendaftaran Bapaslon kemarin, masih banyak massa dari kedua Bapaslon yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, sehingga diharapkan pada tahapan selanjutnya agar lebih mematuhi peraturan yang sudah di tentukan,” jelas Wakapolres Balangan.
Diharapkan semua pihak untuk lebih menjalin sinergitas baik antara sesama Instansi terkait dan kedua Pasangan Calon untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif serta mencegah terjadinya kluster baru penyebaran Covid-19 pada Pilkada Tahun 2020 di Kab. Balangan, tutup Kompol H.M Tukiman.
Selain dihadiri oleh unsur Penyelenggara dan Pengamanan Pemilu, kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Timses dari kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto