Tribratanews.kalsel.polri.go.id Polres Balangan – Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Balangan, tim terpadu pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya kembali mengelar rapat Koordinasi bulanan, Senin ( 20/11) kemarin.
Acara yang dilaksanakan di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Balangan HM Hifni Effendi, Dandim 1001 Amuntai – Balangan Letkol. CPn. Sundoro Agung Nugroho, Kasat Narkoba Polres Balangan Iptu Suherman, Kabag Binmas Polres Balangan Ipda Kuswanto, Kasi Pidum Kejari Balangan Mauladi dan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Balangan Iwan Rasoully serta tim terpadu lainnya.
Kepala Badan Kesbangpol Balangan HM Hifni Effendi mengungkapkan, dalam rapat koordinasi ini banyak hal yang dibahas diantaranya, terkait SK Bupati tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) lainnya.
Selain itu, kata Hifni, Tim terpadu ini untuk meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba di Balangan, dan akan mendorong setiap instansi untuk mendorong dan bisa melaksanakan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Instansinya sesuai dengan edaran Menpan RB.
“Semua pihak harus bersinergi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan NAPZA di Balangan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing ini tidak bertentangan dengan hukum yang ada,’’ tegasnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Penulis : Yudha