Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Sebuah Gedung di SMPN 3 Paringin, Balangan terbakar, Sabtu Sabtu tanggal 9 Desember 2017 sekira pukul 16.15 Wita.
Kepulan asap yang berasal dari Sekolah SMPN 3 Paringin yang terletak di desa Dahai kecamatan Paringin ini diketahui oleh siswa siswi yang sedang asik bermain bola voly di halaman sekolah dan langsung melaporkan kepada penjaga sekolah.
Toni (35), saksi mata peristiwa tersebut yang juga penjaga sekolah menerangkan bahwa yang terbakar adalah ruang UKS.
“Bergegas kami menuju asal asap yang terlihat dan ternyata ruang UKS sudah terbakar,” ucapnya.
Penjaga sekolah tersebut langsung meminta bantuan warga sekitar untuk menghubungi Pemadam kebakaran dan memadamkan api yang mulai membesar dengan peralatan seadanya.
Tidak berselang lama, unit pemadam dan Polisi datang di lokasi dan dengan sigap berusaha memadamkan api, Hingga pukul 16.55. Wita, api berhasil dipadamkan.
Polisi langsung melakukan olah TKP, ruang UKS yang berisi peralatan kesehatan sekolah, kipas angin, dispenser, ranjang dan perlengkapan alat UKS, semuanya habis terbakar dengan total kerugian diperkirakan ssekitar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo membenarkan peristiwa kebakaran yang menimpa SMPN 3 Paringin tersebut.
“Dugaan sementara kebakaran tersebut terdampak konsleting atau hubungan arus pendek listrik, karena tidak ada aktivitas di dalam ruangan saat itu” terangnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha