Disaksikan Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Sabu 913,53 Gram, 8 Pil Ekstasi dan 7.320.000 Obat Daftar G

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Tribratanews.kalsel.polri.go.id- Disaksikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor S.Sos MH,Korem 101/Antasari, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana SH menggelar pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus obat-obatan terlarang. Kegiatan yang digelar di halaman Mapolda Kalsel, Rabu (8/11/2017). Turut dihadirkan juga para tersangka ke hadapan awak media,pejabat BNNP Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kegiatan pemusnahan barang bukti, kata Kapolda Kalsel, sudah dilakukan untuk kelima kalinya sepanjang tahun 2017.

“Hasil barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ekstasi berjumlah 8 butir, sabu berjumlah 913,53 gram, serta obat daftar G berjumlah 7.320.000 butir,” ujar Kapolda Kalsel.

Menurut Kapolda Kalsel dengan bantuan semua pihak dan elemen masyarajat, peredaran narkoba di Kalsel akan hilang ke titik zero. “Karena memang persoalan narkoba ini tugas bersama untuk ikut memberantasnya,” ujarnya.

Para pelaku yang banyak melakukan tindakan melawan hukum ini tercatat sebanyak 1.728 orang dengan beragam profesi, mulai oknum PNS, mahasiswa sampai dengan ibu rumah tangga.

Secara terpisah, Gubernur Kalsel memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polda Kalsel yang sudah bekerja keras melakukan tugasnya memberantas narkoa di Kalsel. “Narkoba di Kalsel sudah gawat, kondisi ini menjadikan keprihatinan kita semua. Untuk itu semua elemen harus bahu membahu ikut memberantas peredaran obat-obatan terlarang ini. Karena dampak narkoba begitu dasyat, karena akan merusak generasi muda di Kalsel,” katanya.

Hal senada dikatakan, pengacara senior Kalsel DR H Fauzan Ramon SH MH yang ikut miris dan prihatin begitu maraknya peredaran narkoba di Kalsel. “Kami dukung upaya aparat memberantas narkoba di Kalsel. Untuk semua kalangan harus begerak dan membantu membarantas narkoba. Begitu banyaknya peredaran menunjukkan bukti bahwa Kalsel sudah jadi pasar dan sarang ini harus dicegah. Jangan beli jangan konsumsi narkoba,” katanya.

Penulis : Anang

Editor : Hamsan

Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar