Dit Lantas Polda Kalsel Melaksanakan Dakgar Tilang Terhadap Taksi Ilegal

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Tim Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalsel bersama Satlantas Polres Batola melaksanakan Dakgar Tilang terhadap Taksi Ilegal (Plat Hitam) (28/9/2017).

Dibawah kendali Dir Lantas Polda Kalsel KOMBES Pol E. Zulpan S.IK M.  Kasubdit Gakkkum Polda Kalsel  AKBP Afri Darmawan, S.I.K, M.H  didampingi oleh Kanit Garsubdit Gakkum dan Kasat Lantas Polres Batola serta para personil lainnya, melaksanakan giat razia di Jl. Trans Kalimantan Kab. Batola. Mereka berhasil mengamankan 14 unit mobil taksi ilegal (plat hitam).

 

Menurut Kasubdit Gakkum  AKBP Afri Darmawan, S.I.K, M.H taksi ilegal (plat hitam) telah Melanggar Pasal 308 huruf b UU no.22 tahun 2009, tentang LLAJ “Tidak memiliki ijin menyelenggarakan angkutan orang tidak dalam trayek” dan di kenakan tilang serta biaya denda Rp 500.000 ribu rupiah.

 

AKBP Afri Darmawan, S.I.K, M.H mengatakan “Giat ini sengaja dilakukan untuk meghindarkan masyarakat dari tindakan kriminal yang sering terjadi dijalanan, Serta untuk menekan angka Laka Lantas”.

“Tetaplah Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan Bersatu Keselamatan No 1”

 

 

Berita Terkait

Tuliskan Komentar