Ketelitian petugas Dit Narkoba Polda Kalsel melakukan penggeledahan menghasilkan penemuan barang bukti yang bagus.
Seperti saat melakukan penangkapan terhadap Ansary alias Biyu warga Jalan 9 oktober Gang Jemaah 2 Rt 9 No 61 Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Selasa (4/7) sekitar pukul 16:30 Wita
Pada penggeledahan di WC tersangka petugas menemukan sabu cukup banyak yakni sekitar 20 gram yang termuat dalam beberapa paketan siap edar.
Penemuan sabu ini pun langsung ditindaklanjuti petugas dengan menggelandang tersangka ke Mako Polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tak lama berselang petugas juga menangkap Mariani alias Acil Imai (49) warga Jalan 9 Oktober Gang Jemaah II RT 9 No 60 Banjarmasin Selatan serta juga menangkap Dede (2O) warga Jalan 9 oktober Gang Jemaah II RT 9 Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Diduga saat penangkapan keduanya usai menyabu dan dari lokasi petugas menemukan satu paket sabu.
Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes POl Jimy A Anes melalui Kasubdit II AKBP Andi Aliamin ketika dikonfirmasi, Rabu (5/7) mengiyakan penangkapan tang dilakukan pihaknya tersebut.
Dimana awalnya petugas menemukan tiga paket sabu seberat 2,18 gram di dinding wc umum yang diakui adalah sabu yang akan dijual ,
“Kemudian kita temukan lagi 4 paket sabu berat bersih 19,21 gram yang menurut tersangka adalah milik A. Katanya A juga meletakkan sabu di sana,” ucap Andi seraya mengatakan mereka masih mencari A.
Kemudian pihaknya juga menangkap kedua warga yakni Mariani dan Dede denga barang bukti satu paket sabu.