Polisi lalu lintas adalah unsur pelaksana yang bertugas menyelenggarakan tugas kepolisian mencakup penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi atau kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas, guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan dan keikutsertaan masyarakat aktif dalam usaha menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Pendidikan masyarakat (Dikmas) di bidang lalu lintas dilaksanakan juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lalulintas serta memberikan pemahamam terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan, karena dalam masyarakat yang modern lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.
Dan dalam lalu lintas banyak masalah atau gangguan yang dapat menghambat dan mematikan proses produktivitas masyarakat. Seperti kecelakaan lalu lintas, kemacetan maupun tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Untuk itu polisi lalu lintas mempunyai peran dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Seperti halnya yang dilakukan Subdit Kamsel Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) di Ruang Serba Guna MTs Negeri 2 Banjarmasin, Sabtu (24/8/2019) pukul 09.00 wita.
Pada kesempatan tersebut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Muji Ediyanto, SIK diwakili Kasubdit Kamsel AKBP Dra. Nina Rahmi, MM. beserta Aiptu Maulida dan staf melaksanakan Traffic Safety Parenting dengan thema Peran Orang Tua Pelajar Dalam Mewujudkan Kamseltibcar Lantas.
Pada pelaksanaannya personil Ditlantas Polda Kalsel memberikan pendidikan disiplin berlalulintas yang benar melalui tata cara berlalulintas. Selain itu juga disampikan Sosialisasi Ops Patuh Intan 2019 yang akan di laksanakan oleh Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Kegiatan ini diharapkan agar para orang tua mengambil bagian besar dan turut memahami tata cara berlalu lintas yang baik dan benar dengan memahami akibat kecelakaan lalu lintas.
Serta agar para siswa siswi MTs 2 Banjarmasin memahami untuk tidak memaksakan menggunakan sepeda motor jika belum cukup umur dan tidak memiliki SIM.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto