Dua Pemilik Senjata Tajam Dibekuk Polsek Juai Balangan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Balangan – Meminimalisir angka kejahatan terus dilakukan Polsek Juai dengan mengelar patroli malam, kali ini Polsek Juai berhasil mengamankan pengendara sepeda motor di jalur utama Desa Galumbang, Kecamatan Juai, Balangan, Jumat (13/9/2019) sekitar pukul 22.30 wita.

Pemeriksaan tersebut bahkan langsung dilakukan oleh Kapolsek Juai, Ipda Paisal Kadapi. Dimana melihat kendaraan roda dua yang dibawa oleh tiga lelaki tersebut tidak memiliki pelat nomor kendaraan.

“Dalam kegiatan patroli tersebut, kami telah mengamankan seseorang yang membawa, menyimpan, menguasai dan atau memiliki senjata tajam tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari pihak berwajib,” ucap Ipda Paisal.

Hal itu ujarnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1, Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Dari tiga lelaki tersebut, dua orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam dan tidak bisa memperlihatkan dokumen yang sah, yakni Doni Rahman, alias Dodon dan Warna alias Tawar.

Awalnya, ketiga lelaki tersebut diminta untuk memperlihatkan KTP namun karena mereka tidak bisa menunjukan kartu identas, penggeledahan di badan pun dilakukan. Hingga akhirnya ditemukan satu unit senjata tajam jenis pisau diselipkan pada celana bagian pinggang sebelah kiri Dodon.

Didapati pula senjata tajam saat pemeriksaan yang dilakukan di tubuh Tawar.

Adapun spesifikasi senjata tajam milik dari badan Dodon yakni panjang keseluruhan kurang lebih 33,5 cm. Sementara panjang besi tajam kurang lebih 23 cm.

Gagang terbuat dari kayu warna coklat dengan panjang kurang lebih sembilan cm, serta kumpang terbuat dari kayu warna hitam dengan panjang kurang lebih 25 cm.

Sementara senjata tajam yang ditemukan di badan Tawar yakni satu unit senjata tajam jenis pisau dengan panjang keseluruhan kurang lebih 24,5 cm dan panjang besi tajam kurang lebih 17 cm.

Gagang terbuat dari kayu warna hitam dengan panjang kurang lebih enam cm, serta kumpang terbuat dari kayu warna cokelat panjang kurang lebih 18,5 cm.

Atas tindakannya tersebut, Dodon dan Tawar pun diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar