Polres Balangan – Upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Hukum Polres Balangan, Satuan Sabhara terus lakukan giat pencegahan. Rabu(14/03).
Giat Pekat di warung malam di wil di Kec. Paringin oleh Gabungan personel Polsek Paringin dan Satpol PP Balangan dengan sasaran Sajam, Narkoba, miras, dan Obat- obatan terlarang.
Giat tersebut dilaksanakan oleh personel sebanyak 20 orang dan dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang Undangan Daerah di Satpol PP Balangan, Hedy Mulyawan, dalam kegiatan yang berlangsung hampir 2 jam tersebut dengan menyisir seleruh warung remang – remang di kecamatan Paringin.
Hasilnya, tiga orang penjaga warung remang-remang yang kedapatan warungnya masih buka di atas pukul 00.00 Wita dan berpakaian seksi, diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Balangan untuk didata.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Balangan, Hedy Mulyawan mengatakan, selain melanggar jam buka dan tata cara berpakaian, ada juga yang karena tidak memiliki kartu identitas.
“Peraturan ini sudah lama kita sosialisasikan kepada para pengelola warung, sehingga tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak mengetahui aturan ini,” ungkapnya.
Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo membenarkan kegiatan tersebut, “Ini merupakan bentuk sinergitas Polres Balangan dengan instansi samping yaitu Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah, Kegiatan penertiban yang berakhir pukul 24.10 Wita berjalan dengan tertibkondusif,” terangnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha