Gugus Tugas Covid-19 bersama MUI Balangan Laksanakan Rakor, Sepakati Beberapa Hal Ini

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Dalam menyikapi perkembangan kondisi terkait wabah Covid-19 khususnya dalam pelaksanaan Ibadah Sholat Jum’at dan Sholat Tarawih pada bulan Suci Ramadhan 1441 H mendatang, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Balangan bersama – sama dengan MUI, Ormas – ormas Islam serta para Tokoh Agama di Kab. Balangan menggelar rapat koordinasi di Aula Benteng Tundakan Kantor Pemkab. Balangan, Senin (20/01/2020).

Fokus utama kegiatan tentu saja untuk membahas mengenai banyaknya pro kontra terkait fatwa MUI Pusat Nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Ibadah dalam situasi wabah virus corona atau Covid-19 dan himbauan lainnya terkait aktifitas beribadah yang telah dikeluarkan oleh MUI di masing – masing wilayah.

Tentunya dalam menyelesaikan persoalan ini, pembahasan melibatkan para Ulama, dan Tokoh Agama serta para pengelola Mesjid.

Bupati Balangan Drs. H. Ansharuddin, M.Si selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Balangan dengan didampingi oleh Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M, Dandim 1001 Amt/Blg Letkol Inf. Ali Ahmad Satriadi, S.I.P., M.Tr (Han) dan Ketua MUI Balangan KH. M. Yusuf memimpin jalannya pelaksanaan rapat.

Melalui pembahasan dan argumentasi yang cukup panjang akhirnya disepakatilah beberapa keputusan yang kemudian dituangkan dalam sebuah Himbauan dengan nomor 06/SE/MUI/BLG/IV/2020. Beberapa diantaranya secara garis besar yaitu mendukung seruan bersama Kemenag, MUI dan Dewan Mesjid Prov. Kalsel, menyepakati seluruh Mesjid di Kab. Balangan untuk sementara kegiatan Sholat Jum’at di Mesjid ditiadakan, serta sepakat seluruh Mesjid meniadakan kegiatan Ibadah berjemaah di Mesjid selama bulan puasa.

“Kami telah menetapkan suatu konklusi bahwasanya himbauan dari Majelis Ulama Indonesia, Kemenag dan juga Gubernur Kalsel akan turut kami jalankan dan dalam hal ini kami semua satu suara untuk menyepakati beberapa poin yang sudah tertuang dalam himbauan / edaran yang dibuat pada hari ini, ” ucap Kapolres Balangan.

“Tugas utama Polri adalah melayani masyarakat, sehingga dalam kondisi pandemi Covid-19 ini Polri akan mengawal kebijakan pemerintah untuk keselamatan masyarakat luas, saya berharap semua pihak tidak terlena dengan kondisi yang aman dan landai di Kab. Balangan, karena setiap permasalahan yang akan muncul kedepannya memiliki potensi kerawanan tersendiri,” tambah AKBP Nur Khamid.

Sebagai penggantinya untuk Sholat Jum’at dilaksanakan sebagai Sholat Dzuhur di rumah masing – masing. Imbauan serupa juga berlaku untuk sholat taraweh dan ibadah Ramadhan lainnya yang berhubungan dengan kerumunan. Termasuk pula perihal kegiatan buka puasa bersama.

Bupati Balangan pada kesempatan tersebut juga turut mengajak semua pihak agar dapat menyampaikan saran dan usulan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, selain itu diharapkan semua pihak dapat menerima apapun keputusan yang telah disepakati.

Ketua MUI Kab. Balangan diakhir kegiatan menyampaikan agar warga yang dinyatakan ODP atau PDP di Kab. Balangan  dapat mematuhi SOP Kesehatan dan dapat mengisolasi diri secara mandiri.

“Apabila ditemukan gejala menyerupai Covid-19 segera melapor ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat, semoga wabah ini dapat segera berakhir di bulan suci Ramadhan ini,” imbuhnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar