Hari ke 12 Operasi Patuh Intan 2019, Polres Balangan Jaring Ratusan Pelanggar

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Balangan – Pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2019 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Balangan selama 10 hari berlangsung berhasil menjaring sebanyak 390 pelanggar hingga tanggal 09 September 2019, Selasa (10/9/2019).

“Dalam Pelaksanaan razia Operasi Patuh Intan 2019 dilaksanakan secara acak untuk tempat pelaksanaannya,” terang Kasat Lantas Polres Balangan AKP R. Sudarto, SH.

Bagi pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas langsung dilakukan penilangan, pelanggar didominasi tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan serta tidak membawa surat menyurat dan masa berlaku surat menyuratnya sudah tidak berlaku lagi sedangkan untuk barang bukti yang disita terdiri dari SIM, STNK maupun kendaraan bermotornya.

Tidak hanya penilangan, Satlantas Polres Balangan juga memberikan teguran kepada warga yang melanggar sebanyak 289 teguran.

“Sejumlah sasaran prioritas dalam penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Intan 2019 diantaranya pengendara motor yang tidak memakai helm, pengemudi masih bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan atau safety Belt, melawan arus di jalan raya, melebihi batas kecepatan maksimum, menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan bermotor, mengkonsumsi alkohol saat mengemudikan kendaraan bermotor, berboncengan melebihi dari dua orang dengan sepeda motor serta kendaraan yang memasang lampu strobe,” Ucap Kasat Lantas Polres Balangan AKP R. Sudarto, SH.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar