Jaringan Prostitusi Online Berhasil Dibongkar Unit Resmob Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana didampingi Dir Krimum Polda Kalsel dan Kabid Humas Polda Kalsel menggelar jumpa pers di Mapolda Kalsel, Senin (24/7). Salah satu kasus kriminal yang berhasil ditangani Unit Resmob Polda Kalsel bersama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua pelaku perdagangan orang (human trafficking). Mereka merupakan jaringan prostitusi online.

Pelaku bernama Delbra Anggara (32) dan Fanny Widjaja (30). Mereka diringkus Unit Resmob Polda Kalsel yang dipimpin Kompol Didik Subiyakto Kamis (30/7) didua tempat berbeda. Delbra diringkus di Jalan Kapas Gading Madia Gang 2B, Surabaya sekitar pukul 17.00 Wita tidak lama kemudian menyusul Fanny yang ditangkap di Hotel Surabaya.

Dirkrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat mengatakan bahwa ini merupakan jaringan dari Surabaya.

“Tsk yang laki-laki germonya, kalo yang perempuan bertugas mencari ayam,” ujar Sofyan disela Press Release pengungkapan kasus di depan Kantor Polda Kalsel, Senin (24/7).

Berita Terkait

Tuliskan Komentar