Sebanyak 1.040.000 butir obat daftar G gagal edar. Jutaan butir obat itu terdeteksi saat baru saja sampai di Kargo Bandara Syamsudin Noor.
Obat zenith atau carnopen yang sudah dilarang edar itu tertata dalam kiriman dari sebanyak 52 dos.
“Ya melalui control delivery. Pemesannya akan kita buru, penanganan akan kita serahkan kepada Polda Kalsel,” ucap Kepala BNNP Kalsel Kombes Richard M Nainggolan, Senin (31/8).
Masih menurut dia, BNNP akan tindaklanjuti dan melanjutkan penyidikannya. Dalam pelaksanaannya nanti BNNP Kalsel akan koordinasi dengan Polda Kalsel dan Balai POM.
Untuk sementara, menurut Richard, pihaknya masih memintai keterangan dua orang saksi dari perusahaan kargo barang yang pada saat itu akan mengambil barang-barang tersebut.
Untuk proses penanganan selanjutnya, tambah Richard, akan diserahkan kepada pihak Ditresnarkoba Polda Kalsel. “Karena sesuai dengan UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jadi kita serahkan ke kepolisian untuk penanganannya,” tegasnya.
rel/tribratanews