Kabag Perencanaan Hadiri Musrenbang Kabupaten Balangan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Proses penyusunan perencanaan pembangunan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan sebagai sebuah proses sampai menjadi peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Tahun 2019 digelar di gedung Mayang Maurai, Rabu (4/4).

Merujuk pada Permendagri 86 Tahun 2017, maka proses penyusunan perencanaan ini telah mulai disusun oleh tim sejak bulan Januari tahun 2018.

Mulai dari tahapan Sosialisasi Analisa Standar Belanja, Musrenbang Desa, Pra Musrenbang Kecamatan, dan Musrenbang Kecamatan, serta Konsultasi Publik maka hari ini, sampailah pada tahapan Musrenbang RKPD Tahun 2019.

Pada hari Kamis dan Jumat adalah kegiatan forum SKPD yang dikemas dalam bentuk Multilateral Desk. Kegiatan ini intinya adalah membahasa dan menyepakati sasaran dan prioritas daerah, rencana program dan kegiatan prioritas yang disertai indikator dan target kinerja, dan kebutuhan pendanan dalam rancangan RKPD tahun 2019.

Selain itu juga menyusun program dan kegiatan prioritas dengan pendekatan money follow program dan pendekatan holistik-tematik, integratif dan spasial.

Setelah kegiatan desk ini, maka kegiatan selanjutnya di Bulan April adalah penyusunan Rancangan Akhir Renja dan Pra Rka SKPD dengan menggunakan aplikasi Simda Perencanaan BPKP.

Selanjutnya, pada bulan mei 2018, Bappeda secara marathon akan melaksanakan verifikasi terhadap 41 Rancangan Akhir Renja dan Pra RKA SKPD. Inti dari kegiatan ini adalah untuk menjamin apa yang direncanakan SKPD adalah bertujuan untuk pencapaian dari target dan sasaran RPJMD Kabupaten Balangan Tahun 2016-2021.

Proses pengusulan dana pusat dan provinsi, mekanisme pengusulan dana pusat dan dana provinsi telah dibagi secara tegas dengan menggunakan aplikasi masing-masing.

Untuk dana Kementrian atau dana APBN Murni, pengusulan menggunakan aplikasi SIMLARAS Bappenas

Balangan telah mengusulkan sebanyak 163 usulan dan saat ini masih dalam tahap verifikasi.

Untuk dana Perimbangan yaitu DAK, diusulkan melalui aplikasi KRISNA Bappenas, yang saat ini dalam proses penginputan usulan. Verifikasi akan dilasanakan oleh Bappeda pada tanggal 9-11 April 2018.

Sedangkan untuk usulan Dana Provinsi dan dana Dekonsentrasi, diusulkan melalui aplikasi E-Planning Bappeda Provinsi. Dijadwalkan penginputan usulan dilakukan melalui bappeda Kabupaten Balangan pada tanggal 4 sampai 8 April 2018.

Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 akan dilaksanakan tentatif pada tanggal 10 sampai 16 April 2018.

“Balangan sebagai Kabupaten yang masih muda, tentunya harus terus berupaya meningkatkan sumber-sumber pendanaan untuk percepatan pembangunannya, kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD Kab. Balangan, tetapi juga sumber-sumber pendanaan lainnya,” pungkas Rudiansyah Sofyan, S.Hut, ME.

Kabag Perencanaan Kompol Taufikkurahman, SE, yang mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK yang hadir dalam kegiatan tersebut megungkapkan, “Kegiatan Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk Membahas dan Menyepakati sasaran dan prioritas daerah, rencana program dan kegiatan prioritas yang disertai indikator dan target kinerja, dan kebutuhan pendanan dalam rancangan RKPD tahun 2019,” ucapnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar