Kapolda Kalsel Gelar Jumpa Pers Kasus Dugaan Pungli di DPMPTSP Kabupaten Banjar

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana menggelar jumpa pers, Rabu (25/7) di Mapolda Kalsel kasus dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) di Kabupaten Banjar.
Tim Saber pungli Kalsel berhasil membekuk dua orang tersangka (RIS) dan (DKK) PTT Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Banjar. Dalam umpa pers yang digelar di depan halaman Mapolda pada tanggal 26 Juli 2017, Kapolda Kalsel “Brigjen Pol Rachmat Mulyana” menjelaskan bahwa pada hari senin tanggal 24 Juli 2017 sekitar pukul 10.30 WITA, Subdit III Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan OTT terhadap tersangka (RIS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Banjar terkait adanya pungutan kepada pemohon Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin Gangguan (HO). Hal tersebut telah melanggar Permendagri No. 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Ijin Gangguan (HO), jelas Kapolda Kalsel.
Modus pelaku dalam melakukan proses penerbitan ijin berupa IMB dan HO melakukan perbuatan pungutan kepada pemohon tidak sesuai ketentuan dengan modus menyampaikan catatan biaya pengurusan surat ijin kepada pemohon dengan besaran lebih besar dari yang sebenarnya bertentangan dengan ketentuan yang diatur.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai sebesar Rp 39.321.000,- , 1 buah buku merk mirage motif batik warna coklat, 1 berkas permohonan HO dan IMB penggilingan padi UD Hasil Bumi Do’a Ibu An. Haridi, 1 berkas permohonan perpanjangan HO penggilingan padi An. Sarmani.

penulis : Chadli
editor : Hamsan
publish : Anang

Berita Terkait

Tuliskan Komentar