Narkoba di Kalsel boleh dikatakan sudah siaga satu, karena dalam kurun waktu setahun terakhir pemberitaan soal narkoba seolah mendominasi media di Kalsel.
Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, mengatakan tidak hanya BNN dan Polri, semua pihak harus bekerjasama dan meninggalkan ego sektoral untuk berpartisipasi dalam melawan peredaran narkoba.
“Saat ini sendiri Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkoba,” ujar Kapolda Kalsel.
Selain Kapolda Kalsel dalam pemusnahan barang bukti kali itu juga diikuti oleh Danrem 101/Antasari, Kol (Arm) Syafei Kasno SH.
Pemusnahan barang bukti serentak dilakukan di seluruh kepolisian daerah di Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI.
Polda Kalsel bersama BNNP Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di kantor Setdaprov Kalsel, Selasa (15/8/2017).
Dalam pemusnahan barang bukti kali itu sebanyak 4.009.900 butir golongan empat daftar G dimusnahkan baik diblender maupun dibakar.
Selesai itu juga ada 10 butir ekstasi,107,72 gram sabu, dan 1,9 kilogram tembakau gorila.
Hasil sitaan diperoleh dari 14 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang laki-laki.