Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M memberikan penghargaan kepada 8 Anggota Polri berprestasi yang telah berhasil mengungkap kasus Curanmor di daerah hukum Polsek Juai dalam waktu kurang dari 24 jam. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kesatuan terhadap kinerja optimal yang telah ditunjukkan oleh para Personil.
Penghargaan tersebut diberikan selepas pelaksanaan apel pagi di Mako Polres Balangan, Senin (23/03/2020).
“Ini merupakan suatu wujud apresiasi terhadap dedikasi rekan – rekan sekalian dalam mengemban tanggung jawab fungsi dan tugas, jangan hanya terfokus pada kegiatan rutin saja, terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Kapolres Balangan pada saat memberikan arahan dalam kegiatan apel pagi itu.
Dirinya pun berpesan kepada seluruh Personil yang hadir dalam apel tersebut untuk bisa merefleksikan prestasi yang sudah ditorehkan oleh 8 orang tersebut menjadi sebuah motivasi dalam bertugas.
“Ini juga menjadi pemicu bagi rekan – rekan yang lain untuk selalu memberikan yang terbaik bagi organisasi maupun masyarakat, bagi yang sudah mendapatkan penghargaan juga harus tetap rendah diri dan tetap jaga integritas dalam berdinas,” tambah AKBP Nur Khamid.
Berikut 8 Personil yang mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap kasus Curanmor di daerah hukum Polsek Juai dalam waktu kurang dari 24 jam :
1. Bripka Romansyah
2. Bripka Jainuddin, S.H
3. Brigadir Rudi Martin Purba
4. Brigadir Akhmad Ridani
5. Brigadir Aryo Anom
6. Briptu M. Ikram
7. Briptu Rangga Gusdipa
8. Briptu Aris Setiawan
Selain kedelapan orang Anggota Kepolisian tersebut, Polres Balangan juga turut memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Sirap Kec. Juai Sdr. Nanang Tirto dan juga Sdr. Suryani warga Desa Buntu Karau Kec. Juai yang telah membantu dalam kegiatan pengungkapan kasus tersebut.
“Kepada bapak Nanang serta bapak Suryani, saya selaku Kepala Kepolisian Resor Balangan mengucapkan terimakasih dan apresiasi sebesar – besarnya terhadap sinergitas yang sudah bapak – bapak sekalian tunjukkan dalam membantu pengungkapan kasus Curanmor ini,” tutup Kapolres Balangan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto