Kapolres Balangan Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Penanganan Pasien Isolasi Mandiri

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M, menggelar Rapat Koordinasi penanganan pasien suspek atau pasien isolasi mandiri Kab. Balangan, Senin 28 September 2020, sekitar pukul 11.00 Wita, di Aula Pesat Gatra Polres Balangan.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Dandim 1001 Amuntai-Balangan Letkol Inf. Ali Ahmad Satriyadi, S.I.P, M.Tr (Han), Plt Bupati Balangan H. Syaifullah, Ketua Pengadilan Negeri Paringin Rios Rahmanto, S.H, M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan yang diwakili oleh Kasi Pidsus, Sekwan DPRD Sutikno, Kepala Dinas Kesehatan Erwan Karya Mega Latif, Kepala Dinas Sosial Ribowo, Kepala BPBD Kab. Balangan Alief Yoshfia, Waka Polres Balangan, Kabagops Polres Balangan, para Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Balangan.

“Rapat koordinasi penanganan pasien suspek, pasien probable dan pasien positif isolasi mandiri hari ini digelar dalam rangka Operasi Yustisi pada penanggulangan serta pencegahan penyebaran Covid–19 di Kab. Balangan,” ujar Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M, mengawali pembukaan pada kegiatan tersebut.

“Adapun yang kita bahas, diantaranya, tentang cara menerapkan protokol kesehatan yang baik, dan dapat dikomunikasikan dengan baik terhadap pasien sehingga para pasien dapat mengerti dan mematuhi,” ungkapnya.

Kita juga mendiskusikan antar pihak terkait, berkenaan dengan anggaran, tempat maupun sarana dan prasarana di tempat karantina nanti, jelas Kapolres.

Untuk langkah-langkah yang telah dilaksanakan Polres Balangan dalam percepatan penanganan Covid-19 yaitu antara lain, menggelar Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan Instansi terkait dan juga pemberian Bansos dengan sasaran keluarga pasien positif maupun orang yang kurang mampu, urai orang nomor satu di jajaran Kepolisian di Kabupaten Balangan tersebut.

Adapun hasil dari rapat koordinasi itu sendiri, yaitu guna menghindari kontak erat pasien positif perlu dilakukan karantina ditempat khusus yang akan disediakan Pemda, jelasnya.

Sedangkan uraian dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Balangan Erwan Karya Mega Latif, diantaranya, tentang perkembangan Covid-19 hari ini tidak ada penambahan pasien baru. Sedangkan angka sembuh bertambah 24 orang.

”Dari data yang ada, pasien positif baru adalah dari kluster perkantoran dan orang yang kontak erat khususnya keluarga dan rekan sekantor,” imbuhnya.

Untuk tempat karantina yang aktif dan masih memungkinkan digunakan adalah SKB. Sedangkan BLK untuk sementara di non aktifkan, ungkapnya.

Berdasarkan PMK nomor 413 Tahun 2020 Revisi 5 disebutkan bahwa pasien positif tanpa gejala dapat melaksanakan isolasi mandiri dirumah selama 10 hari. Setelah 10 hari tidak ada gejala dapat dinyatakan sehat tanpa swab evaluasi, kata Kepala Dinas Kesehatan.

“Jadi, kendala yang dihadapi selama ini diantaranya yaitu pengawasan terhadap pasien positif yang isolasi mandiri dirumah belum dapat maksimal karena adanya keterbatasan pegawai,” tutupnya.

Kedepannya akan kembali dilakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk membahas perencanaan anggaran maupun kesiapan tempat serta peran masing-masing pihak dalam penanganan Covid-19 di Kab. Balangan.

“Dalam hal ini perlu adanya komitmen dari semua pihak khususnya terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan, untuk itu diharapkan segala bentuk kegiatan yang menghadirkan orang banyak minimal peserta yang datang menggunakan masker, harap Kapolres Balangan diakhir kegiatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar