Kepala Kepolisian Resort Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H menghadiri undangan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru. Acara pemusnahan ini diadakan di Lapangan Dr. Murdjani Kota Banjarbaru, dan dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah atau Muspida Kota Banjarbaru, Jum’at (23/11/2018).
Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini berupa Narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, senjata tajam dan lain sebagainya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi Sabu 61,98 gram, Carnophen/Zenith 7.775 butir, Carminophen 106 butir, Zentaria 500 butir, DMP 230 butir, Obat logo LL 49 butir, Ineks 64 butir, Handphone 125 buah, Senjata tajam 19 bilah, Senjata api 2 buah terdiri dari 1 buah senjata api rakitan laras panjang dan 1 buah senpi rakitan jenis revolver serta 17 butir amunisi, Uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 750.000,-, Minuman keras berbagai merk 1.763 botol, dan Tuak 440 liter.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H pada kesempatan ini mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap dan dilaksanakan secara berkala paling lambat 3 (tiga) bulan sekali.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Polres Banjarbaru)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto